Saturday, September 20, 2008

PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR

Indikator kunci proses respon darurat adalah terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa aman Penduduk Terkena Bencana. Pemenuhan kebutuhan dasar bagi PTB dalam masa darurat memerlukan standar minimum yang dapat digunakan dan telah disepakati serta telah disesuaikan dengan konteks lokal. Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum dalam Respon Bencana merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk usaha-usaha persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan memonitor proses pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.

PIAGAM KEMANUSIAAN

Latar Belakang dan Prinsip Piagam Kemanusiaan ini disusun dengan dilatarbelakangi tujuan untuk (1) Mencegah atau mengurangi penderitaan yang timbul akibat konflik atau bencana, dan kenyataan bahwa (2) Bahwa warga sipil yang tertimpa, mempunyai hak atas perlindungan dan bantuan Piagam Kemanusiaan ini dilandasi oleh prinsip-prinsip bahwa (1) penduduk terkena bencana mempunyai untuk kehidupan yang bermartabat, (2) Perbedaan antara pemanggul senjata dan bukan, (3) Prinsip tidak mengusir paksa Peran dan Tanggung Jawab Piagam kemanusiaan adalah “kesepakatan yang mengikat” bagi semua pihak yang menginkan usaha-usaha peredaman risiko bencana, khususnya penanganan darurat dapat berjalan dengan baik.

Oleh karena itu masing-masing aktor yang bekerja untuk itu baik masyarakat korban, negara, lembaga kemanusiaan, maupun pihak yang bertikai mempunyai peran dan tanggungjawab sebagai berikut:

Masyarakat korban. Bahwa dari mereka sendirilah pemenuhan kebutuhan pada awalnya dapat dipenuhi (sebagai pengakuan atas kemampuan untuk mencukupi kebutuhan sendiri). Apabila warga tidak mampu menanggulangi, peran dan tanggung jawab utama dari pemenuhan ini ditangan negara.

Negara. Hukum Internasional mengakui bahwa para korban bencana berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan. Hukum ini menetapkan kewajiban resmi negara atau semua pihak yang bertikai untuk memberikan bantuan atau memberikan ijin terhadap pemberian bantuan semacam itu, serta mencegah dan menahan diri dari perilaku yang melanggar hak azasi manusia.

Lembaga kemanusiaan. Peran lembaga kemanusiaan dalam pemberian kemanusiaan, mencerminkan kenyataan bahwa pihak-pihak yang paling bertanggung jawab tidak selalu mampu atau bersedia melaksanakan peran tersebut.

Pihak yang bertikai. Gagalnya pihak yang bertikai untuk menghormati tujuan kemanusiaan dari bantuan manajemen menunjukkan bahwa upaya untuk memberikan bantuan dalam situasi konflik justru memungkinkan warga sipil semakin rentan terhadap serangan, atau terkadang tanpa disadari menguntungkan salah satu pihak yang bertikai. Bahwa pihak yang bertikai harus menghormati prinsip kemanusiaan dari adanya bantuan kemanusiaan.

STANDAR MINIMUM DALAM RESPON BENCANA

Standar ini terdiri dari (1) Standar Minimum Semua Sektor, (2) Pasokan Air Bersih, Sanitasi dan Penyuluhan Kebersihan, (3) Ketahanan Pangan, Gizi dan Bantuan Pangan, (4) Hunian, Penampungan dan Bantuan Non Pangan dan (5) Pelayanan Kesehatan.

Standar Minimum Semua Sektor Standar minimum semua sektor merupakan prasarat awal untuk memastikan bahwa standar-standar sektor dapat dilaksanakan dengan baik. Prasarat tersebut terdiri dari partisipasi, pengkajian awal, respon, penentuan sasaran, pemantauan, evaluasi, kompetensi dan tanggungjawab pekerja kemanusiaan, serta supervisi, manajemen dan dukungan terhadap personnel, dengan rincian sebagai berikut :

Partisipasi.
Penduduk yang terkena dampak bencana secara aktif berpartisipasi dalam pengkajian, perancangan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program bantuan Pengkajian Awal. Pengkajian awal memberikan suatu pemahaman tentang situasi bencana dan suatu analisis yang jelas tentang ancaman terhadap hidup, martabat, kesehatan dan penghidupan. Setelah melalui konsultasi dengan pihak berwenang yang terkait, situasi dan analisis tersebut digunakan untuk menentukan apakah dibutuhkan respon dari luar, dan jika demikian respon seperti apa yang dibutuhkan.

Respons.
Respon diperlukan dalam situasi ketika pihak berwenang yang terkait tidak mampu dan/atau tidak bersedia untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang berada dalam wilayah kekuasaannya akan perlindungan dan bantuan, dan ketika pengkajian dan analisa menunjukkan bahwa kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak terpenuhi.

Penentuan Sasaran.
Bantuan atau pelayanan kemanusiaan disediakan secara berkeadilan dan tanpa pilih kasih, berdasarkan pada kerentanan dan kebutuhan orang-perorangan atau kelompok-kelompok yang terkena dampak bencana.

Pemantauan.
Efektivitas program dalam menangani masalah teridentifikasi dan masalah-masalah dalam konteks yang lebih luas secara terus menerus dipantau, dengan tujuan untuk meningkatkan program atau mengakhirinya sesuai kebutuhan Valuasi. Ada suatu kajian yang sistematis dan imparsial terhadap tindakan kemanusiaan, untk menarik pelajaran demi memperbaiki praktek dan kebijakan serta meningkatkan akuntabilitas.

Kompetensi dan Tanggung Jawab Pekerja Kemanusiaan.
Pekerja kemanusiaan mempunyai kualifikasi, sikap dan pengalaman yang tepat untuk merencanakan dan secara efektif melaksanakan program yang tepat. Supervisi, Manajemen dan Dukungan Terhadap Personnel. Pekerja kemanusiaan menerima supervisi dan dukungan untuk memastikan pelaksanaan program bantuan kemanusiaan secara efektif.

PASOKAN AIR BERSIH, SANITASI DAN PENYULUHAN KEBERSIHAN

Penyuluhan Kebersihan Suatu gabungan antara pengetahuan, praktek dan sumber daya penduduk dengan pengetahuan dan sumber daya lembaga-lembaga, yang bersama-sama memungkinkan dihindarinya perilaku tidak higienis yang beresiko. Tiga faktor kunci disini adalah (1) saling berbagi informasi dan pengetahuan, (2) penggerakan masyarakat dan (3) penyediaan bahan dan sarana yang mendasar. Semua sarana dan sumber daya yang disediakan mencerminkan kerentanan, kebutuhan dan pilihan penduduk yang terkena dampak bencana.

Sejauh memungkinkan para pengguna dilibatkan dalam pengelolaan dan pemeliharaan sarana-sarana kebersihan. Pasokan Air Bersih Dalam situasi yang ekstrem, mungkin tidak cukup tersedia air untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar, dan dalam kasus seperti itu sangatlah penting untuk memasok air minum yang aman dalam jumlah yang mencukupi untuk menjaga kelangsungan hidup. Indikator umum untuk pasokan air bersih sebagai berikut:

Akses dan Jumlah Air.
Semua orang mempunyai akses yang aman dan berkeadilan terhadap air dalam jumlah yang memadai untuk minum, memasak, dan kebersihan pribadi serta rumah tangga. Titik-titik air umum terletak cukup dekat dengan rumah tangga sehingga memungkinkan penggunaan air untuk keperluan minimum.

Kualitas Air.
Rasa air dapat diterima, dan kualitasnya memadai untuk diminum dan digunakan untuk kebersihan pribadi dan rumah tangga tanpa menyebabkan risiko yang berarti terhadap kesehatan.

Sarana dan Piranti Penggunaan Air.
Orang-orang mempunyai sarana dan piranti yang mencukupi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan air dalam jumlah yang cukup untuk keperluan minum, memasak, dan kebersihan pribadi, dan untuk memastikan bahwa air minum tetap aman sampai waktunya untuk dikonsumsi.

Pembuangan Tinja
Pembuangan tinja yang aman merupakan suatu prioritas yang utama dan dalam kebanyakan situasi bencana harus ditangani sesegera mungkin. Penyediaan sarana-sarana yang tepat untuk membuang air besar adalah salah satu dari beberapa respon darurat yang paling penting utnuk menjamin martabat, keamanan, kesehatan dan kesejahteraan penduduk.

Indikator umum untuk pembuangan tinja sebagai berikut:

Jumlah dan akses ke jamban.
Orang-orang mempunyai jumlah jamban yang memadai yang cukup dekat dengan tempat tinggal mereka, untuk memungkinkan akses yang cepat, aman dan pantas baik siang maupun malam.

Rancangan, pembangunan dan penggunaan jamban.
Jamban ditempatkan, dirancang, dibangun, dan dipelihara sedemikian rupa sehingga nyaman, higienis, dan aman dipakai.

Pengendalian Vektor
Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui vektor (agen pembawa penyakit) merupakan satu penyebab utama kesakitan dan kematian dalam banyak situasi bencana. Indikator umum untuk pengendalian vektor sebagai berikut:

Perlindungan perorangan dan keluarga.
Semua orang yang terkena dampak bencana mempunyai pengetahuan dan cara untuk melindungi diri sendiri dari penyakit dan gangguan vektor yang kemungkinan menjadi suatu risiko yang berarti terhadap kesehatan dan kesejahteraan.

Perlindungan fisik, lingkungan dan kimiawi.
Jumlah vektor penyakit yang membawa risiko gangguan kesehatan dan kenyamanan dikendalikan pada taraf yang dapat diterima.

Keamanan pengendalian kimiawi.
Cara pengendalian vektor dilaksanakan sedemikian rupa sehingga memastikan bahwa staff, para penduduk yang terkena dampak bencana dan lingkungan setempat secara memadai terlindungi dan menghindari kekebalan terhadap bahan yang digunakan. Manajemen Limbah Padat Limbah padat yang tidak diambil dan menumpuk serta puing-puing yang tertinggal setelah bencana bisa menimbulkan lingkungan yang buruk, sehingga menghambat upaya untuk memperbaiki aspek-aspek kesehatan lingkungan lainnya.

Indikator umum untuk pengendalian limbah padat sebagai berikut:

Pengumpulan dan pembuangan.
Penduduk terkena bencana mempunyai suatu lingkungan yang tidak tercemar oleh limbat padat, termasuk limbah medis, dan mempunyai sarana-sarana untuk membuang limbah rumah tangga mereka dengan mudah dan efektif Drainase (Saluran Air) Suatu rancangan drainase yang tepat untuk mengatasi air hujan melalui perencanaan lokasi dan pembuangan air limbah dengan menggunakan drainase berskala kecl di tempat, harus dilakukan untuk mengurangi potensi risiko kesehatan terhadap penduduk. Indikator umum untuk pekerjaan drainase sebagai berikut: Pekerjaan drainase. Penduduk terkena bencana mempunyai lingkungan dimana risiko-risiko kesehatan dan risiko lainnya yang diakibatkan oleh erosi air, dan genangan, termasuk air hujan, banjir, air limbah rumah tangga dan sarana kesehatan diminimalisir.

KETAHANAN PANGAN, GIZI DAN BANTUAN PANGAN Ketahanan pangan Jika orang-orang menghadapi risiko kerawanan pangan, keputusan program didasarkan pada pemahaman tentang bagaimana orang-orang tersebut biasanya mengakses pangan, dampak bencana terhadap ketahanan pangan saat ini dan dimasa mendatang, dan respon yang paling tepat. Indikator umum untuk ketahanan pangan sebagai berikut: Ketahanan pangan umum. Orang-orang mempunyai akses yang memadai dan semestinya terhadap bahan pangan dan non pangan dengan cara yang menjamin keberlangsungan hidup mereka, mencegah berkurangnya harta benda serta menjaga martabat mereka. Produksi primer. Mekanisme produksi primer didukung dan dilindungi Pendapatan dan lapangan pekerjaan. Orang-orang dapat mengakses kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang sesuai, yang akan menghasilkan pengupahan yang adil dan berperan dalam ketahanan pangan tanpa membahayakan sumber daya yang menjadi dasar penghidupan. Akses pasar. Orang-orang mendapatkan akses yang aman terhadap barang-barang dan pelayanan pasar karena produsen, konsumen dan pedagang dilindungi da digalakkan. Gizi Jika orang-orang menghadapi risiko kekurangan gizi, keputusan program harus didasarkan pada pemahaman yang kuat mengenai penyebab, jenis, tingkat dancakupan kekurangan gizi, dan respon yang paling tepat. Indikator umum untuk gizi sebagai berikut: Bantuan Gizi Umum. Kesediaan sumber daya dan pelayanan gizi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum maupun kelompok-kelompok tertentu yang mungkin menghadapi risiko gizi yang meningkat. Koreksi Kekurangan Gizi. Jika ditemukan angka kekurangan gizi yang tinggi, perlu untuk memastikan adanya akses terhadap pelayanan untuk mengkoreksi serta mencegah kekurangan gizi. Kekurangan gizi sedang dan gizi parah tertangani, serta kekurangan vitamin dan mineral tertangani Bantuan Pangan Jika analisis menunjukkan bahwa bantuan pangan merupakan respon yang tepat, ini harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek tapi juga sedapat mungkin berperan dalam memulihkan ketahanan pangan jangka panjang. Indikator umum untuk bantuan pangan sebagai berikut: Perencanaan Bantuan Pangan. Pengkajian dan analisis awal mengenai sebuah keadaan darurat harus mengidentifikasi sumber-sumber pangan dan pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat, serta segala ancaman terhadap sumber-sumber tersebut. Pengkajian dan analisis juga harus menentukan apakah diperlukan bantuan pangan, dan jika memang diperlukan bantuan pangan harus ditentukan jenis dan jumlah yang diperlukan untuk memastikan orang-orang mampu mempertahankan status gizi yang memadai. Perencanaan jatah. Jatah untuk distribusi pangan umum dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan penduduk yang terkena dampak bencana dengan sumber-sumber pangan mereka sendiri. Ketepatan dan penerimaan. Produk makanan yang diberikan sesuai dan diterima oleh penerima dan dapat digunakan secara efisien pada tingkat rumah tangga. Kualitas dan keamanan pangan. Makanan/pangan yang dibagikan mempunyai kualitas yang tepat dan baik untuk dikonsumsi manusia. Pengelolaan Bantuan Pangan. Kesetaraan dalam proses distribusi merupakan hal yang utama dan keterlibatan orang-orang yang terkena dampak bencana dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan sangat menentukan. Mereka harus diberitahu mengenai jumlah dan jenis jatah makanan yang akan dibagikan dan mereka harus merasa yakin bahwa proses distribusi dilakukan secara adil dan mereka menerima apa yang sudah dijanjikan. Penanganan makanan. Makanan disimpan, dimasak/disiapkan dan dikonsumsi dengan cara yang aman dan tepat pada tingkat rumah tangga maupun komunitas. Pengelolaan rantai pasokan. Sumber daya bantuan pangan (komoditas dan dana bantuan) dikelola dengan baik dengan sistem yang transparan dan responsif. Distribusi. Metode distribusi makanan/pangan bersifat responsif, transparan, setara dan sesuai dengan kondisi setempat. HUNIAN, PENAMPUNGAN DAN BANTUAN NON PANGAN Hunian dan Penampungan Bantuan tempat hunian disediakan kepada tiap-tiap rumah tangga untuk memperbaiki atau membangun tempat tinggal atau penampungan rumah tangga-rumah tangga pengungsi yang bisa ditinggali atau komunitas yang sudah ada. Penyelesaian masalah tempat hunian rumah tangga perorangan dapat berupa jangka pendek atau jangka panjang tergantung pada tingkat bantuan yang disediakan, hak guna atau kepemilikan lahan, ketersediaan pelayanan-pelayanan dasar dan prasarana sosial, serta kesempatan untuk meningkatkan dan memperluas tempat tinggal. Indikator umum untuk bantuan hunian dan penampungan sebagai berikut: Perencanaan strategis. Solusi-solusi tempat hunian dan penampungan yang sudah ada diberikan prioritas melalui pemulangan atau penampungan rumah tangga yang terkena dampak bencana, dan keamanan, kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan dijamin. Perencanaan fisik. Praktek-praktek perencanaan fisik setempat sedapat mungkin digunakan untuk memungkinkan akses dan penggunaan yang aman dan terjamin terhadap tempat hunian dan pelayanan-pelayanan serta sarana-sarana dasar, dan untuk memastikan privasi yang semestinya dan pembatasan antara tempat hunian satu rumah tangga dari lainnya. Ruang tinggal yang tertutup Orang-orang mempunyai naungan tertutup yang memadai untuk dijadikan tempat tinggal yang bermartabat. Kegiatan dasar rumah tangga dapat dilaksanakan secara memuaskan, dan kegiatan pendukung penghidupan/mata pencaharian dapat dilakukan secara semestinya. Indikator umum untuk ruang tinggal tertutup sebagai berikut: Rancang bangun. Rancang bangun tempat hunian dapat diterima oleh penduduk yang terkena dampak bencana dan memberikan kenyamanan suhu yang memadai, udara segar dan perlindungan dari cuaca untuk memastikan martabat, kesehatan, keamanan dan kesejahteraan penghuninya. Pembangunan. Pendekatan pembangunan sesuai dengan praktek-praktek pendirian bangunan setempat yang aman dan meminimalkan peluang-peluang penghidupan setempat. Dampak lingkungan. Dampak negatif terhadap lingkungan ditekan melalui pengaturan rumah tangga pengungsi, pengadaan bahan, dan penggunaan teknik pembangunan secara seksama. Bantuan Non Pangan Pakaian, selimut dan perlengkapan tidur memenuhi kebutuhan manusia yang paling pribadi untuk melindungi diri dari iklim, dan untuk menjaga kesehatan, privasi dan martabat. Indikator umum untuk bantuan non pangan sebagai berikut: Pakaian dan perlengkapan tidur. Orang-orang yang terkena dampak bencana mempunyai pakaian, selimut dan perlengkapan tidur yang memadai untuk memastikan martabat, keselamatan dan kesejahteraan mereka. Kebersihan pribadi. Setiap rumah tangga yang terkena dampak bencana mempunyai akses yang memadai terhadap sabun dan barang-barang lainnya untuk memastikan kebersihan, kesehatan, martabat dan kesejahteraan pribadi. Piranti memasak dan makan. Setiap rumah tangga yang terkena dampak bencana mempunyai akses terhadap piranti untuk memasak dan makan. Kompor, bahan bakar dan penerangan. Setiap rumah tangga yang terkena dampak bencana mempunyai akses terhadap sarana-sarana memasak bersama atau satu kompor dan akses terhadap pasokan bahan bakar untuk keperluan memasak dan menjaga kehangatan. Piranti dan peralatan. Masing-masing rumah tangga yang terkena dampak bencana yang bertanggung jawab untuk pembangunan atau pemeliharaan dan penggunaan tempat hunian mereka secara aman mempunyai akses terhadap piranti dan peralatan yang diperlukan. PELAYANAN KESEHATAN Sistem dan Infrastruktur Kesehatan Dalam suatu respon keadaan darurat, bila tingkat kematian seringkali meningkat atau dapat segera meningkat, prioritas intervensi kemanusiaan harus dipusatkan pada kebutuhan mendesak untuk bertahan hidup, termasuk pelayanan medis dasar. Jika kebutuhan bertahan hidup telah terpenuhi, dan tingkat kematian telah menurun mendekati tingkat semula, harus dikembangkan suatu rangkaian pelayanan kesehatan yang lebih menyeluruh. Indikator umum untuk system dan infrastruktur kesehatan sebagai berikut: Memprioritaskan pelayanan kesehatan. Semua orang mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan yang diprioritaskan untuk menangani penyebab-penyebab utama kematian dan kesakitan yang berlebihan. Mendukung sistem kesehatan nasional dan setempat. Pelayanan kesehatan dirancang untuk mendukung sistem, struktur dan penyedia pelayanan kesehatan yang sudah ada. Koordinasi. Orang mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan yang terkoordinir antar semua lembaga dan sektor untuk mencapai dampak maksimal. Pelayanan kesehatan dasar. Pelayanan kesehatan didasarkan pada prinsip-prinsip perawatan kesehatan dasar yang relevan. Pelayanan klinis. Penduduk mempunyai akses terhadap pelayanan klinis yang dibakukan dan mengikuti protokol dan pedoman yang diakui. Sistem informasi kesehatan. Rancangan dan pengembangan pelayanan kesehatan dipandu oleh data kesehatan umum yang relevan yang selalu ada serta dikumpulkan, dianalisis, dan digunakan secara terkoordinir. Pengendalian Penyakit Menular Meningkatnya angka kematian dan kesakitan karena penyakit menulat lebih sering terjadi dalam kaitannya dengan keadaan darurat kompleks dibandingkan dalam bencana-bencana lain. Indikator umum untuk penyakit menular sebagai berikut: Pencegahan. Orang mempunyai akses terhadap informasi dan pelayanan yang dirancang untuk mencegah penyakit menular yang sangat berperan dalam mengakibatkan kematian dan kesakitan berlebihan. Pencegahan campak. Semua anak-anak usia 6 bulan sampai 15 tahun mendapat imunisasi untuk mencegah campak Diagnosis dan pengelolaan campak. Orang mempunyai akses terhadap diagnosis dan pengobatan yang efektif untuk penyakit menular yang akan sangat berperan dalam mencegah kematian dan kesakitan yang berlebihan. Kesiapsiagaan terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit. Diambil tindakan-tindakan untuk mempersiapkan dan merespon terhadap kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular. Deteksi, investigasi dan penanganan Kejadian Luar Biasa. Kejadian Luar Biasa penyakit menular dideteksi, diinvestigasi dan dikendalikan degan cara yang tepat waktu dan efektif. HIV/AIDS. Orang mempunyai akses terhadap paket pelayanan minimal untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Pengendalian Penyakit Tidak Menular Meningkatnya kesakitan dan kematian karena penyakit tidak menular merupakan ciri umum banyak bencana. Indikator umum untuk pengendalian penyakit tidak menular sebagai berikut: Cedera. Orang mempunyai akses pelayanan yang tepat untuk penanganan cedera Kesehatan reproduksi. Orang mempunyai akses terhadap paket pelayanan awal minimal untuk memenuhi kebutuhan kesehatan reproduksi. Aspek kesehatan jiwa dan social. Setiap orang mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan sosial dan mental untuk mengurangi kesakitan dan kecacatan yang berkaitan dengan kesehatan mental serta masalah-masalah sosial. Penyakit kronis. Dalam populasi dimana sebagian besar kematian disebabkan oleh penyakit kronis, penduduk mempunyai akses terhadap terapi-terapi yang esensial untuk mencegah kematian.

Posted by ET Paripurno at 16:35:33 | Permalink | No Comments »

Sunday, September 14, 2008

PENGELOLAAN RISIKO BENCANA OLEH KOMUNITAS

Eko Teguh Paripurno


Proloog

Letak geografis dan struktur geologis menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang subur, sangat berpotensi sekaligus rawan bencana, antara lain gempa bumi, banjir, tanah longsor, badai, tsunami, kebakaran hutan dan lahan serta letusan gunungapi. Secara umum terdapat peristiwa bencana yang terjadi berulang setiap tahun. Bahkan sekarang ini peristiwa bencana menjadi lebih sering dan terjadi silih berganti, misalnya dari kekeringan, kemudian kebakaran, lalu diikuti banjir. Akibatnya kita menganggap bencana tersebut sebagai sebuah sesuatu hal yang memang harus terjadi. Padahal semua itu merupakan fenomena alamiah yang melekat pada bumi kita.


Keragaman sosial budaya, etnis, agama, kepercayaan, serta kondisi ekonomi dan politik merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Namun kemajemukan ini sekaligus berpotensi menjadi pemicu dan bahkan sumber bencana, berupa konflik horisontal maupun konflik vertikal. Pada akhirnya konflik tersebut menimbulkan kerusakan dan kerugian material, bahkan korban jiwa, serta mengakibatkan terjadinya pengungsian besar-besaran dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi rakyat.

Sampai sekarang kita belum mampu secara tuntas menghilangkan risiko bencana akibat fenomena itu. Tetapi perbedaan kemampuan kita mengenali, memahami dan mensikapi bahaya fenomena yang beresiko itulah yang membuat besaran risiko yang mengena pada diri kita berbeda. Semakin kita mengenali dan memahami fenomena bahaya itu dengan baik, maka kita semakin dapat mensikapinya dengan lebih baik. Sikap dan tanggap yang didasarkan atas pengenalan dan pemahaman yang baik akan dapat memperkecil risiko bencana yang mengena pada kita.

Kehancuran dahsyat yang terjadi akibat gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara, serta DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, juga kebingungan kita bagaimana harus mensikapinya; hiruk pikuk kita di Alor dan Palu saat terjadi gempa menunjukkan betapa kita belum dengan baik memahami fenomena alam itu. Akibatnya, kita mensikapinya dengan tidak seluruhnya tepat. Atas fenomena itu, alih-alih kita belajar bersama menangani bencana, yang terjadi boleh jadi sebaliknya, kita menikmatinya untuk pengkayaan diri.

Bencana seringkali dianggap sebagai sesuatu yang harus terjadi, cenderung diterima apa adanya sebagai sebuah takdir. Saat bencana terjadi, hampir seluruh aktor mencurahkan tenaga dan pikiran untuk melakukan tindakan gawat darurat bagi korban bencana. Selanjutnya, kita disibukkan berbenah melakukan rehabilitasi maupun rekontruksi. Berbagai pengelolaan bencana yang terlah kita lakukan jelas sesuai dan bukan tanpa alasan. Kita melakukan tindakan darurat karena memang begitu banyak korban yang memerlukan pertolongan. Kita perlu melakukan rehabilitasi dan rekontruksi berbagai infrastruktur yang rusak oleh bencana, agar bisa menjalankan rutinitas hidup kita secara normal. Dan, siklus itu selalu saja kita lakukan.

Seputar Bencana

Bencana1(disaster) merupakan fenomena yang terjadi karena komponen-komponen pemicu2(trigger), ancaman3(hazard), dan kerentanan 4(vulnerability bekerja bersama secara sistematis, sehingga menyebabkan terjadinya risiko5(risk) pada komunitas. Bencana terjadi apabila komunitas mempunyai tingkat kemampuan yang lebih rendah dibanding dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi padanya. Ancaman menjadi bencana apabila komunitas rentan, atau memiliki kapasitas lebih rendah dari tingkat bahaya tersebut, atau bahkan menjadi salah satu sumber ancaman tersebut. Tentu sebaiknya tidak dipisah-pisahkan keberadaannya, sehingga bencana itu terjadi dan upaya-upaya peredaman risiko itu dilakukan. Bencana terjadi apabila masyarakat dan sistem sosial yang lebih tinggi yang bekerja padanya tidak mempunyai kapasitas untuk mengelola ancaman yang terjadi padanya. Ancaman, pemicu dan kerentanan, masing-masing tidak hanya bersifat tunggal, tetapi dapat hadir secara jamak, baik seri maupun paralel, sehingga disebut bencana kompleks.

Hal yang sama terjadi pada konflik. Konflik antar komunitas maupun unit sosial di atasnya terjadi apabila secara langsung maupun tidak langsung ada upaya saling mengambil aset-aset atau mengganggu proses mengakses aset penghidupan tersebut di atas. Pengambilan aset maupun gangguan atas akses penghidupan dapat dipicu oleh permasalahan lingkungan. Aktifitas komunitas maupun unit sosial di atasnya yang memunculkan permasalahan lingkungan akan menjadi ancaman bagi pihak lain apabila aset-aset penghidupannya dan akses penghidupannya terganggu.

Bencana dalam kenyataan keseharian menyebabkan (1) berubahnya pola-pola kehidupan dari kondisi normal, (2) merugikan harta / benda / jiwa manusia, (3) merusak struktur sosial komunitas, serta (4) memunculkan lonjakan kebutuhan pribadi / komunitas. Oleh karena itu bencana cenderung terjadi pada komunitas yang rentan, dan akan membuat komunitas semakin rentan. Kerentanan komunitas diawali oleh kondisi lingkungan fisik, sosial, dan ekonomi yang tidak aman yang melekat padanya. Kondisi tidak aman tersebut terjadi oleh tekanan dinamis internal maupun eksternal, misalnya di komunitas institusi lokal berkembang dan ketrampilan tepat guna tidak dimiliki. Tekanan dinamis terjadi karena terdapat akar permasalahan yang menyertainya. Akar permasalahan internal umumnya karena komunitas tidak mempunyai akses sumberdaya, struktur dan kekuasaan, sedang secara eksternal karena sistem politik dan ekonomi yang tidak tepat. Karenanya pengelolaan bencana perlu dilakukan secara menyeluruh dengan meningkatkan kapasitas dan menangani akar permasalahan untuk mereduksi resiko secara total .

Pengurangan risiko total merupakan pada dasarnya adalah menerapkan prinsip kehati-hatian pada setiap tahapan manajemenrisiko bencana (disaster risk management). Manajemen risiko bencana merupakan kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanggulangan bencana, pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Manajemen risiko bencana merupakan suatu kerangka kerja konseptual berfokus pada pengurangan ancaman dan potensi kerugian dan bukan pada pengelolaan bencana dan konsekuensinya. Manajemen risiko bencana bertujuan untuk mengembangkan suatu “budaya aman” dan menciptakan “komunitas yang tahan bencana”.

Prinsip kehati-hatian dimulai dari mencermati setiap bagian kegiatan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap keberadaan aset penghidupan dan jiwa manusia. Ancaman tersebut perlahan-lahan maupun tiba-tiba akan berpotensi menjadi sebuah bencana, sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda dan lingkungan. Kejadian ini terjadi di luar kemampuan adaptasi masyarakat dengan sumber-dayanya. Berkenaan dengan hal tersebut maka perlu dipahami potensi risiko yang mungkin muncul, yaitu besarnya kerugian atau kemungkinan hilangnya (jiwa, korban, kerusakan dan kerugian ekonomi) yang disebabkan oleh bahaya tertentu di suatu daerah pada suatu waktu tertentu. Resiko biasanya dihitung secara matematis, merupakan probabilitas dari dampak atau konsekwesi suatu bahaya. Jika potensi risiko pada pelaksanaan kegiatan jauh lebih besar dari manfaatnya, maka kehati-hatian perlu dilipat-gandakan. Upaya mengurangi kerentanan yang melekat, yaitu sekumpulan kondisi yang mengarah dan menimbulkan konsekwensi (fisik, sosial, ekonomi dan perilaku) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, misalnya: menebang hutan, penambangan batu, membakar hutan.

Siklus penanggulangan bencana yang perlu dilakukan secara utuh. Upaya pencegahan (prevention) terhadap munculnya dampak adalah perlakuan utama. Untuk mencegah banjir maka perlu mendorong usaha masyarakat membuat sumur resapan, dan sebaliknya mencegah penebangan hutan. Agar tidak terjadi kebocoran limbah, maka perlu disusun save procedure dan kontrol terhadap kepatuhan perlakuan. Walaupun pencegahan sudah dilakukan, sementara peluang adanya kejadian masih ada, maka perlu dilakukan upaya-upaya mitigasi (mitigation), yaitu upaya-upaya untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Ada 2 bentuk mitigasi, yaitu mitigasi struktural eberupa pembuatan infrastruktur pendorong minimalisasi dampak, serta mitigasi non struktural berupa penyusuan peraturan, pengelolaan tata ruang dan pelatihan.

Usaha-usaha di atas perlu didukung dengan upaya kesiapsiagaan (preparedness), yaitu melakukan upaya untuk mengantisipasi bencana, melalui pengorganisasian langkah-langkah yang tepat, efektif dan siap siaga. Kecenderungan selama ini upaya kesiapsiagaan tidak dilakukan oleh sumber pencemar. Misalnya : penyiapan sarana komunikasi, pos komando dan penyiapan lokasi evakuasi. Di dalam usaha kesiapsiagaan ini juga dilakukan penguatan sistem peringatan dini (early warning system), yaitu upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi. Upaya ini misalnya dengan membuat perangkat yang akan menginformasikan ke masyarakat apabila terjadi kenaikan kandungan unsur yang tidak diinginkan di sungai atau sumur di sekitar sumber ancaman. Pemberian peringatan dini harus (1) menjangkau masyarakat (accesible), (2) segera (immediate), (3) tegas tidak membingungkan (coherent), (4) bersifat resmi (official)

Pada akhirnya jika bencana dari sumber ancaman terpaksa harus terjadi, maka tindakan tanggap darurat (response), yaitu upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan dan mengurangi dampak lebih besar, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda. Secara sinergis juga diperlukan bantuan darurat (relief), yaitu upaya memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa : pangan, sandang, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan air bersih.

Agar dampak tidak berkepanjangan maka prosen pemulihan (recovery) kondisi lingkungan dan masyarakat yang terkena dampak / bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula. Upaya yang dilakukan bukan sekedar memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar puskesmas, dll) tetapi termasuk fungsi-fungsi ekologis. Upaya tersebut, dalam jangka pendek umumnya terdiri dari usaha rehabilitasi (rehabilitation), yaitu upaya untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian dan fungsi ekologis setelah bencana terjadi. Penyelesaian masalah lingkungan sejauh ini hanya melakukan tindakan fisik ini, yang umumnya belum menyentuh rehabilitasi fungsi ekologis. Selanjutnya rekonstruksi (reconstruction) merupakan upaya jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.

Dilihat dari waktu terjadinya, ancaman dapat muncul secara tiba-tiba dan tidak terduga; ancaman berangsur, terduga dan dapat dicermati; dan ancaman musiman yang datang setiap perioda waktu tertentu. Ancaman yang muncul secara tiba-tiba cenderung akan menimbulkan bencana tiba-tiba (misal, banjir bandang). Demikian pula ancaman yang berangsur dan musiman, cenderung menyebabkan bencana berangsur (misal, banjir kiriman) dan musiman (misal banjir pasang surut dan genangan). Status ancaman ini sangat tergantung dari kapasitas individu maupun komunitas dalam sistem peringatan dini. Artinya, ancaman yang dimaknai mendadak oleh satu individu atau komunitas, merupakan kecenderungan untuk individu atau komunitas lain yang mempunyai sistem peringatan dini baik.

Setiap individu, komunitas maupun unit sosial yang lebih besar mengembangkan kapasitas sistem penyesuaian dalam merespon ancaman. Renspon itu bersifat jangka pendek yang disebut mekanisme penyesuaian atau yang lebih jangka panjang yang dikenal sebagai mekanisme adaptasi. Mekanisme dalam menghadapi perubahan dalam jangka pendek terutama bertujuan untuk mengakses kebutuhan hidup dasar : keamanan, sandang, pangan, sedangkan jangka panjang bertujuan untuk sumber-sumber kehidupan.

Bencana akan mereduksi kapasitas komunitas dalam menguasai maupun mengakses aset penghidupan. Di beberapa peristiwa bencana seluruh kapasitas dan aset tersebut hilang sama sekali. Reduksi kapasitas itu pula yang memungkinkan bencana cenderung akan hadir berulang di suatu kawasan dan komunitas. Di sisi lain, kapsitas komunitas dalam mengelola risik bencana sangat tergantung pada aset kehidupan yang dimilikinya.

Menurut konsep penghidupan berkelanjutan ada lima aset penghidupan dimiliki oleh setiap individu atau unit sosial yang lebih tinggi di dalam upayanya mengembangkan kehidupannya yaitu: (1) modal kapital, modal yang dimiliki manusia, antara lain keterampilan, kemampuan bekerja, dan kesehatan; (2) modal sosial, kekayaan sosial yang dimiliki komunitas seperti jaringan dan keterikatan hubungan berdasarkan kepercayaan; (3) modal alam dan lingkungan: adalah persediaan sumber daya alam seperti tanah, air, kualitas udara, perlindungan terhadap erosi; (4) modal fisik dan buatan adalah infrastruktur dasar dan memproduksi barang-barang yang dibutuhkan seperti transportasi, bangunan tempat tinggal yang aman, sanitasi dan persediaan air yang memadai, akses terhadap komunikasi; (5) modal finansial, adalah sumber-sumber keuangan yang digunakan oleh komunitas untuk mencapai tujuan-tujuan kehidupannya, seperti persediaan uang dan barang.

Seputar Partisipasi Komunitas

Komunitas merupakan sebuah istilah yang digunakan secara luas. Satu konsep umum mengenai komunitas adalah bahwa suatu komunitas adalah harmonis, mempunyai satu keselarasan minat dan aspirasi, dan terikat oleh nilai-nilai dan tujuan yang sama. Definisi ini menunjukkan bahwa komunitas bersifat homogen. Dalam kenyataannya, suatu komunitas dapat dibedakan secara sosial dan beragam. Gender, kelas, kasta, kekayaan, usia, etnis, agama, bahasa, dan aspek-aspek lain membedakan dan saling melengkapi dalam komunitas. Kepercayaan, minat, dan nilai-nilai anggota komunitas dapat bertentangan satu sama lain. Oleh karena itu, sebuah komunitas tidak perlu homogen.

Dalam manajemen risiko bencana berbasis masyarakat ini, sebuah komunitas dapat diartikan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang dapat mempunyai satu atau dua kesamaan seperti misalnya tinggal di lingkungan yang sama, terpapar ke resiko bahaya yang serupa, atau sama-sama telah terkena dampak suatu bencana. Komunitas juga dapat mempunyai masalah, kekawatiran dan harapan yang sama tentang resiko bencana. Meskipun demikian, mereka yang tinggal dalam sebuah komunitas mempunyai kerentanan dan kapasitas yang berbeda-beda, misalnya laki-laki dan perempuan. Ada yang mungkin lebih rentan atau lebih mampu dari yang lain.

Partisipasi komunitas merupakan suatu proses untuk memberikan wewenang lebih luas kepada komunitas untuk secara bersama-sama memecahkan berbagai persoalan. Pembagian kewenangan ini dilakukan berdasarkan tingkat keikutsertaan (level of involvement) komunitas dalam kegiatan tersebut. Partisipasi komunitas bertujuan untuk mencari jawaban atas masalah dengan cara lebih baik, dengan memberi peran komunitas untuk memberikan kontribusi sehingga implementasi kegiatan berjalan lebih efektif, efesien, dan berkelanjutan. Partisipasi komunitas dilakukan mulai dari tahapan kegiatan pembuatan konsep, konstruksi, operasional-pemeliharaan, serta evaluasi dan pengawasan. Tingkat partisipasi komunitas dalam kegiatan penanggulangan bencanaterdiri dari 7 (tujuh) tingkatan yang didasarkan pada mekanisme interaksinya, yaitu: (1) penolakan; (2) berbagi informasi; (3) konsultasi tanpa komentar; (4) konsensus dan pengambilan kesepakatan bersama; (5) kolaborasi; (6) berbagi penguatan dan risiko; dan (7) pemberdayaan dan kemitraan. Lebih lanjut tingkat partisipasi ini dapat diperkuat dari kecenderungan partisipasi yang bermakna ”untuk komunitas, menjadi ”bersama” komunitas, dan akhirnya ”oleh” komunitas.

Ada berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dan aktor dalam proses pengelolaan resiko bencana berbasis komunitas. Stakeholder pengelolaan bencanasecara umum dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: (i) penerima manfaat, komunitas yang mendapat manfaat/dampak secara langsung maupun tidak langsung, (ii) intermediari, kelompok komunitas, lembaga atau perseorangan yang dapat memberikan pertimbangan atau fasilitasi dalam pengelolaan bencanaantara lain: konsultan, pakar, LSM, dan profesional di bidang kebencanaan, dan (iii) pembuat kebijakan, lembaga/institusi yang berwenang membuat keputusan dan landasan hukum seperti lembaga pemerintahan dan dewan kebencanaan.

Penentuan dan pemilahan stakeholder dilakukan dengan metode Stakeholders Analysis yang dilakukan melalui 4 (empat) tahap proses yaitu: (a) identifikasi stakeholder; (b) penilaian ketertarikan stakeholder terhadap kegiatan penanggulangan bencana; (c) penilaian tingkat pengaruh dan kepentingan setiap stakeholder; dan (d) perumusan rencana strategi partisipasi stakeholder dalam penanggulangan bencanapada setiap fase kegiatan. Semua proses dilakukan dengan cara mempromosikan kegiatan pembelajaran dan meningkatkan potensi komunitas untuk secara aktif berpartisipasi, serta menyediakan kesempatan untuk ikut bagian dan memiliki kewenangan dalam proses pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya dalam kegiatan penanggulangan bencana.

Perankomunitas dalam proses pembangunan adalah penting karena dalam kenyataannya tidak seorang pun yang dapat memahami kesempatan dan hambatan di tingkat lokal selain komunitas setempat itu sendiri, dan tidak seorang pun lebih tertarik untuk memahami urusan setempat selain komunitas yang keberlanjutan hidup dan kesejahteraannya dipertaruhkan. Oleh karena komunitas tempatan harus dilibatkan dalam identifikasi dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan kerentanan terhadap bencana dan informasi harus diperoleh dengan cara dan bahasa yang dapat dipahami oleh komunitas.

Semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa kebanyakan pengelolaan resiko bencana dan program pengelolaan yang bersifat top-down gagal untuk mencakup kebutuhan setempat khusus dari komunitas yang rentan, mengabaikan potensi sumber daya dan kapasitas setempat, dan mungkin dalam beberapa kasus bahkan meningkatkan ketergantungan sekaligus kerentanan komunitas.

Sebagai hasilnya, para praktisi pengelolaan resiko bencana telah menghasilkan suatu kesepakatan umum untuk lebih memberikan penekanan pada program-program pengelolaan resiko bencana berbasis komunitas. Ini berarti bahwa komunitas yang rentan itu sendiri yang akan dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan tindakan-tindakan pengelolaan resiko bencana bersama dengan semua entitas tingkat lokal, propinsi, dan nasional dalam bentuk kerja sama.

Tujuan penanggulangan risiko bencana oleh komunitas adalah mengurangi kerentanan dan memperkuat kapasitas komunitas untuk menghadapi resiko bencana yang mereka hadapi. Keterlibatan langsung komunitas dalam melaksanakan tindakan-tindakan peredaman resiko di tingkat lokal adalah suatu keharusan. Beberapa penulis membedakan antara keikutsertaan komunitas dengan keterlibatan komunitas. Keikutsertaan dan keterlibatan komunitas digunakan secara bergantian, yang berarti bahwa komunitas bertanggung jawab untuk semua tahapan program termasuk perencanaan dan pelaksanaan. Pada akhirnya, ujung dari partisipasi komunitas dalam penanggulangan bencana adalah penanggulangan bencana oleh komunitas itu sendiri.

Pengalaman dalam pelaksanaan penanggulangan bencana yang berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian komunitas akan merujuk pada: (1) melakukan upaya pengurangan resiko bencana bersama komunitas di kawasan rawan bencana, agar selanjutnya komunitas mampu mengelola resiko bencana secara mandiri, (2) menghindari munculnya kerentanan baru & ketergantungan komunitas di kawasan rawan bencana pada pihak luar, (3) penanggulangan risiko bencana merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam untuk pemberlanjutan kehidupan komunitas di kawasan rawan bencana, (4) pendekatan multisektor, multi disiplin, dan multibudaya.

Lebih lanjut dapat mengacu kepada hal-hal penting berikut ini 6: (1) Fokus perhatian dalam pengelolaan resiko bencana adalah komunitas setempat. (2) Peredaman resiko bencana adalah tujuannya. Strategi utama adalah untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya kelompok-kelompok yang paling rentan dan mengurangi kerentanan mereka untuk mencegah terjadinya bencana di kemudian hari. (3) Pengakuan adanya hubungan antara pengelolaan resiko bencana dan proses pembangunan. Pendekatan ini beranggapan bahwa menangani penyebab mendasar bencana, misalnya kemiskinan, diskriminasi dan marginalisasi, penyelenggaraan pemerintahan yang lemah dan pengelolaan politik dan ekonomi yang buruk, akan berperan dalam perbaikan menyeluruh kualitas hidup dan lingkungan. (4) Komunitas adalah sumber daya kunci dalam pengelolaan resiko bencana. Komunitas adalah aktor utama dan juga penerima manfaat utama dalam proses pengelolaan resiko bencana. (5) Penerapan pendekatan multi-sektor dan multi-disipliner; menyatukan begitu banyak komunitas lokal dan bahkan pemangku kepentingan pengelolaan resiko bencana untuk memperluas basis sumber dayanya. (6) Merupakan kerangka kerja yang berkembang dan dinamis. Pelajaran yang dipetik dari prakek-praktek yang telah ada terus mengembangkan teori. Pembagian pengalaman, metodologi dan alat-alat oleh komunitas dan para praktisi terus berlangsung untuk memperkaya praktek. (7) Mengakui bahwa berbagai komunitas yang berbeda memiliki persepsi yang berbeda tentang resiko. Terutama laki-laki dan perempuan yang mungkin mempunyai pemahaman dan pengalaman yang berbeda dalam menangani resiko juga mempunyai persepsi yang berbeda tentang resiko dan oleh karena itu mungkin mempunyai pandangan yang berbeda tentang bagaimana meredam resiko. Adalah penting untuk mengenali perbedaan-perbedaan tersebut. (8) Berbagai anggota komunitas dan kelompok dalam komunitas mempunyai kerentanan dan kapasitas yang berbeda. Individu, keluarga, dan kelompok yang berbeda dalam komunitas mempunyai kerentanan dan kapasitas yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut ditentukan oleh usia, jender, kelas, pekerjaan (sumber penghidupan), etnisitas, bahasa, agama dan lokasi fisik.

Seputar Proses

Seperti telah dikemukakan di atas, penanggulangan risiko bencana berbasis komunitas merupakan proses untuk mendorong komunitas di kawasan rawan bencana mampu secara mandiri menangani ancaman yang ada di lingkungannya dan kerentanan yang ada pada dirinya. Oleh karena itu komunitas yang menghadapi resiko perlu terlibat secara aktif dalam identifikasi, analisis, tindakan, pemantauan dan evaluasi resiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas mereka. Ini berarti bahwa komunitas menjadi pusat pengambilan keputusan dan pelaksanaan aktivitas-aktivitas pengelolaan resiko bencana.

Berdasarkan pengalaman bekerja bersama komunitas, terdapat kecenderungan dalam proses penanggulangan risiko bencana berbasis komunitas ini. Walaupun tidak secara linier dan berurutan, beberapa tahapan tersebut di bawah ini dapat digunakan sebagai acuan, yaitu: (1) analisis situasi dan kondisi, (2) memobilisasi untuk memahami konteks, (3) pengkajian risiko, (4) perencanaan program dan memformulasikan rencana, (5) pelaksanaan dan pemantauan program, (6) penilaian dan umpan balik, (7) penyebarluasan dan pengintegrasian, serta (8) pelembagaan dan konsultatif.

Analisis situasi dan kondisi masyarakat dilakukan untuk prediksi kebutuhan untuk penanggulangan bencana. Hal ini perlu dilakukan agar terjadi kesesuaian antara kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya. Analisis situasi ini dapat mulai dengan menyusun profil masyarakat untuk memahami resiko bencana melalui riset partisipatif tentang: informasi historis kebencanaan, ciri-ciri geo-klimat, fisik, keruangan, tatanan sosiopolitik, dan budaya, kegiatan-kegiatan ekonomik serta kelompok-kelompok rentan.

Melakukan mobilisasi untuk pemahaman konteks dilakukan untuk lebih memungkinkan masalah untuk ditangani melalui intervensi yang tepat.melakukan kegiatan-kegiatan untuk secara bersama-sama menggeluti konteks resiko bencana melalui pelatihan, berbagi pengalaman dan lainnya: manajemen bencana & kedaruratan, penanganan penderita gawat darurat, pengamatan & pemantauan ancaman, advokasi kebijakan, ekonomi mikro dan lainnya

Penjajakan yang menyeluruh mengenai keterpaparan komunitas terhadap bahaya dan analisis mengenai kerentanan mereka serta kapasitas mereka merupakan dasar dalam semua aktivitas, proyek dan program untuk meredam resiko bencana. Penjajakan resiko bencana merupakan proses partisipatif dalam menentukan sifat, cakupan, dan besarnya dampak negatif dari ancaman terhadap komunitas dan rumah tangga di dalamnya dalam suatu periode waktu yang dapat diramalkan. Penjajakan resiko bencana komunitas juga memfasilitasi suatu proses menentukan dampak negatif yang mungkin atau cenderung terjadi (kerusakan dan kerugian) pada asetpenghidupan yang beresiko. Pengkajian bersama tingkat resiko di masyarakat meliputi: persepsi masyarakat atas risiko, pemetaan bahaya, kerentanan dan kapasitas, identifikasi risiko, evaluasi dan penilaian risiko, potensi sumberdaya yang tersedia dan mobilsasi sumberdaya, analisis dan pelaporan bersama ke komunitas

Tindakan perencanaan program dan memformulasikan rencana dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko. Perencanaan ini meliputi memformulasikan tujuan (meningkatkan kapasitas & mengurangi kerentanan untuk meningkatkan kemampuan mencegah, memitigasi dan menyiapkan diri), manfaat dan hasil (mengurangi risiko), merencanakan kegiatan penting, mengidentifikasikan dan mencari dukungan finansial, memformulasikan rencana kegiatan.

Tahapan ini hampir selalu ditempatkan sebagai puncak upayaperedaman risiko bencana. Tahapan ini adalah menjalankan kesepakatan perencanaan yang telah diformulasikan yang dianggap mampu meredam risiko. Dalam tahapan ini terdapat serangkaian kegiatan yang terdiri dari: pengorganisasian pelaksana kegiatan, memobilisasi sumberdaya, melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, melakukan pemantauan kegiatan dan menggunakan hasil pemantauan untuk memperbaiki rencana peredaman risiko yang dilaksanakan.

Penilaian dan memberikan umpan balik cenderung jarang dilakukan. Menilai hasil kegiatan yang disesuaikan dengan hasil yang diharapkan untuk meredam bencana diharapkan dapat digunakan untuk sejak dini mengetahui efektifitas usaha yang telah dilakuakn. Untuk selanjutnya menggunakan hasil evaluasi untuk pemberdayaan komunitas lain dalam meningkatkan kemampuan peredaman bencana.

Di sisi lain, dilakukan mendokumentasikan proses pembelajaran dan penyebarluasan praktek-praktek sukses ke masyarakat dan wilayah lain menjadi proses penting agar sebanyakmungkin mengurang tumpang tindih tindakan dalam peredaman risiko bencana yang sama. Penyebarluasan ini bukan hanya dari sisi geografis, tetapi sekaligus penyebarluasan secara sektoral yang sekaligus juga mengupayakan pengintegrasian usaha-usaha peredaman resiko bencana pada aspek pembangunan dan perikehidupan lainnya dan untuk pembudayaan usaha-usaha peredaman risiko bencana.

Akhir dari proses ini adalah melengkapi kelembagaan peredaman bencana yang bertumpu pada komunitas (mendorong pembentukan organisasi rakyat dalam penanggulangan risiko bencana) untuk menjaga keberlanjutan, penyebarluasan dan pengintegrasian. Pada tahap in pula dibangun mekanisme konsultatif antara organisasi rakyat dengan aktorlain. Hal in penting dilakukan karena proses intervensi peredaman risiko bencana yang melibatkan pihak lain pada umumnya bersifat ”sebagaian” dari upaya peredaman seluruh risiko. Dalam posisi ini tentunya komunitas secara mandiri yang harus melanjutkan upaya-upaya peredaman tersebut. Pelembagaan ini pada dasarnya merupakan sebuah pemastian bahwa upaya peredaman risiko bencana tidak berhenti.

SeputarPemicu Partisipasi

Partisipasi masyarakat dalam pengkajian risiko atau dalam berbagai tindakan peredaman risiko tidak dapat terjadi dengan sendirinya.Berkenaan dengan hal tersebut maka banyak alat-alat Participatory Rural Appraisalyang digunakan sebagai pemicu (tepatnya pemancing) partisipasi. Peta dan transek menjadi alat yang paling familiar digunakan.

Petamerupakan proyeksi dimensi mendatar / horisontal yang mengekpresikan kondisi permukaan bumi. Dengan demikian peta menggambarkan kondisi yang sebenarnya ada di permukaan bumi dengan proporsi yang sesuai. Tema-tema peta dibuat sesuai kebutuhan, misalahnya peta ancaman,peta kapasitas dan peta risiko. Sesuai temanya, pemetaan bertujuan (1) untuk mengidentifikasi wilayah yang beresiko terhadap ancaman-ancaman tertentu dan anggota komunitas yang rentan, (2) untuk mengidentifikasi sumberdaya yang tersedia yang dapat digunakan oleh anggota komunitas dalam pengelolaan resiko bencana, (3) melihat potensi resiko bencana pada aset penghidupan komunitas dan dampak pengurangan risiko yang terjadi akibat berbagai skenario penanganan.

Pemetaan ancaman dan sumber daya adalah alat yang memungkinkan anggota komunitas untuk mengidentifikasi secara grafis anggota komunitas yang rentan terutama manula dan penyandang cacat yang menghadapi resiko ancaman seperti bencana. Alat ini juga memungkinkan komunitas untuk melihat dasar sumber daya mereka dan menginventarisir kapasitas mereka. Pertanyaan kunci pemetaan ini misalnya : (1) Ancaman apakah yang membuat komunitas menghadapi resiko? (2) Tempat/wilayah mana dalam komunitas yang beresiko? (3) Infrastruktur komunitas atau fasilitas penting manakah yang berada dalam ancaman? (4) Siapa saja yang paling terkena resiko dan paling mungkin akan membutuhkan bantuan? (5) Sumberdaya apa saja yang dapat ditemukan dalam komunitas? (6) Siapa yang memiliki sumber daya paling sedikit dalam komunitas (keluarga atau anggota komunitas)? (7) Siapa yang memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya yang tersedia? (8) Sumberdaya apakah yang berada dalam resiko? (9) Mengapa demikian?

Transek merupakan gambaran proyeksi lateral roman muka bumi. Palam pengkajian risiko, transek dilakukan untuk mendapatkan gambaran terkini kondisi kerentanan komunitas dan sumber daya yang tersedia dan mungkin tersedia untuk pengelolaan resiko bencana. Contoh pertanyaan kunci misalnya, (1) Sumber daya dan fasilitas apa yang dapat ditemui di daerah tinggian? (2) Sumber daya dan fasilitas apa yang dapat ditemui di daerah dataran rendahan tepi sungai? (3) Sumber daya dan fasilitas apa yang dapat ditemui di dekat daerah rawan bencana?

Transek sejarah adalah presentasi grafis mengenai sejarah bencana dan pembangunan di komunitas. Anggota komunitas dapat meninjau sejarah mereka berdasarkan periode lima atau sepuluh tahunan. Mereka juga dapat memutuskan bahwa lima tahun terakhir mungkin adalah masa paling penting untuk melacak dampak bencana terhadap kehidupan mereka. Transek sejarah dilakukan untuk (1) mengetahui sejarah bencana dalam komunitas, faktor-faktor yang menyebabkan bencana dan dampaknya terhadap kehidupan komunitas dan lingkungan. (2) Untuk menggambarkan seberapa jauh sumber daya alam telah terkena akibat bencana dan berapa banyak yang tersisa. Contoh pertanyaan kunci misalnya (1) apa ancaman dan dampak yang terjadi? (2) apakah besar ancaman dan besar dampak? (3) kapan dampak menjadi lebih parah?.(3) mengapa Dampak menjadil lebih parah?

Omah Kepuh - Wedomartani, 01112006

1 Bencana secara sederhana didefinisikan sebagai suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomik atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat tersebut untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya-sumberdaya mereka sendiri

2 Pemicu merupakan faktor-faktor luar yang menjadikan potensi ancaman yang tersembunyi muncul ke bermukaan sebagai ancaman nyata.

3 Ancaman adalah kejadian-kejadian, gejala alam atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk menimbulkan kamatian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan

4 Kerentanan adalah kondisi-kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau proses-proses fisik, sosial ekonomik dan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan suatu masyarakat terhadap dampak ancaman bencana.

5 Risiko merupakan suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan matapencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana dan kondisi kerentanan

6 Diselaraskan dari ”Proses Manajemen Bencana Berbasis Masyarakat”, Panduan Lapang CBDRM - ADPC

Posted by ET Paripurno at 05:33:28 | Permalink | No Comments »

Sunday, September 7, 2008

VULKANISMA DI INDONESIA

Eko Teguh Paripurno

1. PENDAHULUAN

Aktivitas batuan beku di Kepulauan Indonesia di beberapa tempat yang secara stratigrafi terletak pada batuan berumur tua hanya dijumpai dalam bentuk intrusi abisal dan hipabisal. Namun demikian aktivitas vulkanisma secara umum merupakan salah satu proses utama dalam perkembangan geologi kepulauan ini.

Kepulauan Indonesia adalah salah satu daerah gunungapi di dunia yang memiliki lebih dari 500 gunungapi muda dan 177 diantaranya aktif. Pengelompokan gunungapi ini terdiri dari gunungapi aktif dalam waktu sejarah, tahap solfatar dan fumarol dan lapangan solfatara-fumarol. Untuk Indonesia tahun 1600 diambil sebagai batas praktis untuk membatasi waktu sejarah menyebutkan gunungapi tersebut aktif atau tidak. Penyebutan ini sebenarnya relatif, karena boleh jadi suatu hari gunungapi yang pasif akan akan aktif lagi.

2. PRODUK LETUSAN GUNUNGAPI

Gunungapi-gunungapi di Kepulauan Indonesia menunjukkan tingkat letusan yang tinggi, dicirikan dengan material lepas yang dominan dibandingkan dengan seluruh material vulkanik yang keluar. Ritmann menghitung angka indeks erupsi gunungapi (IEG) dari Asia sekitar 95%, Filipina-Minahasa lebih dari 80%, Halmahera lebih dari 90%, Papua New Guinea lebih dari 90%, Busur Sunda sekitar 99%. Harga tertinggi IEG dalam sejarah tercatat pada letusan Tambora tahun 1815. Hal ini menunjukkan bahwa letusan yang kuat merupakan karakter dari gunungapi tipe orogen.

2.1. Breksi Gunungapi

Penamaan lahar pertama kali digunakan di Indonesia untuk menyebutkan breksi gunungapi yang ditransport oleh air. Istilah tersebut sekarang telah digunakan dalam acuan-acuan geologi dan vulkanologi. Lahar merupakan aliran lumpur yang mengandung material rombakan dan bongkah-bongkah menyudut berasal dari gunungapi. Endapan lahar mampu mencapai ketebalan beberapa meter sampai puluhan meter. Fragmen-frahmen penyusun terletak diantara matriks yang membulat sampai menyudut. Bongkah lava yang tertransport dapat mencapai beberapa meter kubik. Lahar dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu lahar dingin dan lahar panas. Lahar dingin tidaklah secara khusus berhubungan dengan aktivitas gunungapi. Ia dapat dipicu oleh hadirnya hujan di atas normal pada lereng yang tertutup oleh material lepas. Contoh lahar yang dipicu oleh hujan antara lain terdapat pada pelaharan G. Merapi yang mempunyai kisaran sebaran 25-30 km, serta lahar G. Raung mencapai jarak 40 km. Lahar dingin ini juga dapat dipicu oleh gempa, misalnya yang terjadi di Bengkulu pada tahun 1933. Lahar panas dapat disebabkan oleh pengosongan danau kawah, baik karena pembentukan kawah oleh amblesan maupun letusan. Letusan danau kawah akan menyebabkan arus lumpur panas, sehingga air akan bercampur dengan material gunungapi yang panas. Contoh pembentukan lahar ini terjadi di G. Kelud.

Guguran abu vulkanik di lereng gunungapi disebut ladu. Ladu merupakan campuran fragmen lava, dengan pasir dan abu yang dibentuk dari kubah aktif atau aliran lava. Ladu akan disebut sebagai awan-panas guguran ketika volume yang digugurkan menjadi besar dan terdiri dari bongkah lava membara merah pijar dan bergerak cepat. Apabila jumlah material yang gugur sangat besar, maka diasumsikan awan-panas guguran ini sudah merupakan karakter dari awan-panas letusan (Lacroix, 1930). Distribusi guguran gunungapi sangat dipengaruhi oleh topografi lokal. Guguran ladu cenderung mengikuti lembah; sementara guguran awan-panas akan menerjang melintasi lembah dan punggungan.

Suhu awan-panas di bagian dalam sangat tinggi, sementara di bagian tepi lebih cepat mendingin, sampai di bawah 450° C. Aliran awan-panas mampu menghanguskan tumbuh-tumbuhan, berbahaya bagi manusia dan hewan, serta merusak paru-paru. Suhu ladu relatif tinggi, diasumsikan suhu awal setingkat aliran lava antara 800°-1000° C. Setelah di kaki kerucut gunungapi suhu menurun menjadi 400o-450oC. Hartmann (1933) mengemukakan bahwa ladu G. Merapi mengandung COS, campuran berasal dari material organik dan belerang pada suhu di atas 400° C.

Hujan menyebabkan munculnya letusan sekunder yang kuat di endapan ladu baru. Ini merupakan hasil dari pembentukan uap air suhu tinggi, dan juga akibat oleh reaksi: COS+H20-CO2 t+H2S t+q (koefisien pemanas).

Neuman van Padang (1933) mengemukakan bahwa kecepatan jatuhan batu sekitar 30-35 m/detik pada kemiringan 35°, sedang kecepatan awan-panas guguran berawal dari 15-20 m/detik. Apabila terjadi peningkatan suhu lava dari 850°C menjadi 950°C, serta peningkatan kandungan gas, maka lava didorong ke luar oleh letusan kecil, sehingga masuk dalam kategori awan-panas letusan (Lacroix, 1930). Kecepatan awan-panas jenis ini sekitar 30-40 meter/detik, melebihi kecepatan guguran kubah lava. Penghancuran bongkah lava panas sepanjang peluncuran mendorong keluarnya gas yang tertekan. Efek dari pelepasan gas dan udara panas ini menjadikan tidak terjadi gesekan antar fragmen padat batuan. Ini menyebabkan selama terjadi awan-panas tidak terjadi bunyi bergemuruh.

Lacroix, Escher, dan Neuman van Padang telah menggolongkan awan-panas dari beragam aliran bongkah, pasir dan abu di lereng kerucut gunungapi. Semua awan-panas menunjukkan tipe guguran selama fase awal dan fase akhir dalam siklus erupsi, atau tipe letusan selama fase utama atau fase gas. Awan-panas ini naik tegak lurus ke atas, dan pada waktu yang sama suatu awan-panas menurun sepanjang lereng kerucut. Letusan memberikan jejak berbentuk kembang kol yang membubung ke atas.

Kerucut gunungapi muda mempunyai struktur labil sehingga mudah longsor dan membentuk rombakan di kaki lereng. Contoh kasus ini terdapat di G. Raung dan G. Galunggung. Di G. Raung, longsoran gunungapi membentuk bukit-bukit kecil di kaki gunungapi. Semula bukit-bukit ini dianggap pusat erupsi parasiter, tetapi Neuman van Padang (1939) membuktikan bahwa bukit tersebut merupakan sisa-sisa retas lava sepajang 60 km. Di sekitar G. Galunggung terdapat 3.600 bukit-bukit kecil yang dikenal dengan Perbukitan Seribu. Total volume bukit 142.4 juta m3, atau hanya 1/20 dari total volume sektor yang longsor. Pembentukan perbukitan ini diasumsikan terjadi karena kaldera dengan dinding tipis yang tersisa didorong ke luar, maka serakan dinding kaldera membentuk bukit-bukit di kaki gunungapi. Peristiwa di G. Raung dan G. Galunggung ini mungkin merupakan longsoran sangat besar yang kejadiannya dipicu oleh gempabumi, pembentukan retakan, guguran vulcano-tectonic, atau oleh erupsi ultra-volcanicseperti yang terjadi di Bandai-Sandi Jepang.

2.2. Pasir dan Debu Gunungapi

Breksi gunungapi nampak seperti hasil dekomposisi sekunder, penghancuran ekstrusi lava primer, pasir dan debu gunungapi. Transisi antara keduanya dibentuk oleh awan-panas dari ladu. Endapan seperti itu sering ditemukan di sekitar depresi volcano-tectonicseperti Toba dan Ranau di Sumatra. Endapan ini tidak disebarkan melalui udara, tetapi oleh aliran tufa mengikuti relief topografi. Aliran tufa ini dapat mencapai ketebalan beratus-ratus meter, dan endapan bagian bawah kadang terlaskan oleh proses auto-pneumatolitic,sebagai pembentukan ignimbrit. Endapan tersebut biasanya dihubungkan dengan erupsi celah jenis Katmaian.

Pasir dan debu akan tersebar di sekitar pusat erupsi gunungapi. Variasi endapan tersebut dengan breksi dan aliran lava akan membentuk struktur perlapisan (strato-volcanoes). Setelah letusan, abu vulkanik yang menutup permukaan. Pengendapan kembali abu vulkanik ini membentuk aliran lumpur dingin atau lahar di kaki gunungapi. Komposisi debu vulkanik yang dijatuhkan berubah sesuai dengan jarak dari pusat letusan. Unsur yang berat, seperti piroksen, ampibol dan bijih jatuh di dekat gunungapi, sedangkan partikel-partikel ringan dan gelas menyebar lebih luas.

2.3. Aliran Lava

Oleh karena explosivitas yang tinggi, breksi dan debu menjadi produk utama gunungapi di Indonesia, namun aliran lava juga merupakan gejala yang umum dijumpai. Contoh terbaru, lava mengalir dari celah pada G. Batur pada tahun 1926 (Stehn, 1928) dan aliran lava parasitik terjadi di G. Semeru pada tahun 1941 (Bemmelen, 1948). Tingkat kemampuan pengaliran sangat bervariasi. Aliran lava G. Merapi selama November-Desember 1930 rata-rata 300.000 m3per hari, sedang pada tahun 1942-1943 rata-rata 12.000-15.000 m3per hari.

Aliran lava panas relatif dinamis, mengikuti lembah sungai sebagai aliran, atau berlembar seperti tirai lava hasil erupsi fase B dari Tangkuban Prahu. Aliran lava dalam viskositas rendah dapat berbentuk lorong lava, sebab inti cairan lava terus mengalir setelah pembekuan mantel sebelah luar. Van Den Bosch (1941) mendeskripsikan contoh aliran lava andesitik ke dasitik yang jauh lebih kental, sehingga membentuk lidah lava.

2.4. Kubah Lava

Sifat kekentalan magma meningkat sebanding dengan penambahan kandungan silika. Sebagian andesit dan dasit yang sangat asam, akan mudah membentuk kubah, yang kadang-kadang disertai dengan lidah lava tebal menonjol pada bagian bawahnya. Banyak contoh dapat ditemukan di Indonesia, misalnya di erupsi Galunggung 1918, Kelud 1920, dan Merapi. Sekitar 40 kubah lava di Indonesia telah dideskripsi menjadi beberapa tipe. Hartmann menaksir bahwa separuh jumlah gunungapi aktif memproduksi kubah lava dengan kandungan 55% Si02, miskin gas, dan dengan suhu sekitar 95oC.

Bentuk kubah dipengaruhi oleh konfigurasi dari tempat lava diekstrusikan. Kubah tumbuh seiring dengan penambahan energi dari dalam sehingga luar lapisan sangat diregangkan. Akan terjadi semacam stratifikasi mantel berurutan yang paralel dari luar ke dalam dengan ketebalan sampai beberapa meter. Kubah yang terbentuk mempunyai kemiringan kubah antara 35°- 40°. Akhir pembentukan kubah lava akan membentuk depresi di bagian puncaknya. Depresi ini merupakan hasil berbagai faktor, seperti penyusutan oleh pendinginan, atau berhentinya tekanan keatas.

3. JENIS AKTIVITAS GUNUNGAPI

Kepulauan Indonesia menunjukkan adanya aktivitas gunungapi yang mempunyai cakupan luas. Mulai dengan ketenangan solfatara dan fumarole, dan meningkat secara ritmik, sehingga pelepasan energi di kawasan ini dapat dipelajari, termasuk letusan yang tidak terduga dari Tambora pada tahun 1815 dan Krakatau pada tahun 1883.

3.1. Aktifitas Solfatara dan Fumarol

Aktivitas solfatara dan fumarole mencerminkan kenaikan kandungan gas ke permukaan. Separuh pusat gunungapi aktif di Indonesia (89 dari 177) menunjukkan gejala ini.

3.2. Letusan Freatik

Letusan yang freatik terjadi karena adanya penambahan material gas yang mudah menguap (air, gas sulfur, karbondioksida dan semacamnya) yang berada di atas tubuh batuan beku yang panas, tetapi tidak diekstrusi oleh batuan tersebut. Contoh erupsi ini terjadi pada erupsi lumpur Kawah Baru di G. Papandayan pada kawah 1923 (Taverne, 1925), dan di Suoh pada tahun 1933 (Stehn, 1934). Erupsi freeatik Suoh memberikan pemahaman yang luar biasa. Pertama, letusan freatik yang dipicu oleh gempa bumi tektonik sangat jarang terjadi. Kedua, merupakan letusan freatik terbesar yang pernah diamati. Total jumlah lumpur yang dierupsikan sekitar 210 juta m3, menutupi daerah 35 km2dengan ketebalan lapisan lumpur di pusat erupsi sekitar 20 m. Stehn mengkalkulasi kedalaman letusan mencapai 270 m.

3.3. Gunungapi Orogen

Gunungapi orogen normal memproduksi material magmatik alkali kapur, yang bervariasi dari erupsi eksplosif paroksismal tipe Plinian, sampai effusif lemah berupa sumbat lava. Jenis aktivitas gunungapi terutama tergantung pada dua faktor: a) sifat alamiah magma dan dinamika gas di dalamnya, dan b) komposisi kimia batuan, dan hubunganya dengan kandungan gas.

Escher (1933) menunjukkan bahwa karakter letusan terutama ditentukan oleh tekanan gas dan sifat kekentalan. Letusan Merapi merupakan prototipe aktivitas dari gunungapi tipe orogen di Indonesia. Gunungapi ini menunjukkan variasi karakter letusan yang beranekaragam. Kadang bersifat paroksismal dan meletus dengan waktu singkat dan kesempatan lain lava kental menerobos keluar pelan-pelan dari lubang konduitnya. Komposisi kimia dari lava, bagaimanapun, hanya sangat sedikit variasi dalam periode historis ini (54-55% Si02), sedemikian sehingga yang sifat kekentalan boleh berbeda dengan suhu tetapi sebenarnya relatif konstan.

Hartmann (1935) menggolongkan letusan Merapi ke dalam empat kelompok, berdasarkan isi gas dari letusan magma. Empat kelas ini menjadi proto-types dari gunungapi tipe orogen normal dengan produk batuan beku alkali kapur menengah. Secara umum, kelas A tidak menyebabkan letusan utama. Pada kelas B krisis mengikuti suatu fase awal, biasanya cukup waktu untuk pengungsian dan ukuran pencegahan lain. Yang paling berbahaya adalah letusan dari jenis C dan D, dengan pelepasan energi utama gunungapi tidak lama setelah permulaan siklus letusan.

Tabel 1: Penggolongan Erupsi Gunungapi (Hartmann)


Kelas A

Wujud letusan sedikit / miskin gas. Fase awal dimulai dengan satu letusan kecil yang mengawali ekstrusi lava. Fase utama berupa pembentukan kubah lava dengan kecepatan 12.000 – 30.000 m3 per hari, sampai kubah mencapai volume besar, dan kemudian pertumbuhan kubah berhenti. Siklus diakhiri dengan proses guguran lava pijar yang berasal dari kubah. Kejadian guguran lava pijar dan awan-panas kecil dapat berlangsung.

Kelas B

Wujud letusan lebih cukup banyak gas. Siklus diawali dengan adanya kubah lava sebagai batuan penutup kawah. Fase awal dimulai dengan letusan kecil yang menghancurkan batuan penutup. Fase utama berupa letusan tipe Vulkano yang bersumber di kubah lava dan menghancurkan kubah lava yang ada. Letusan menghasilkan asap letusan Vulkanian. Sebagian material kubah yang hancur manjadi awan-panas yang menyertai letusan tersebut. Fase akhir diisi dengan aliran lava kental atau pertumbuhan kubah lava baru pada bagian kubah atau di samping kubah yang hancur.

Kelas C

Wujud letusan lebih banyak gas. Fase awal dimulai dengan adanya sumbat lava (bukan kubah lava) yang menutup kawah. Fase utama berupa letusan tipe St Vincent yang menghasilkan lubang baru. Fase akhir diisi dengan aliran lava, lidah lava, atau pertumbuhan kubah lava baru pada bagian kubah yang hancur. Jangka waktu letusan bervariasi, tetapi biasanya singkat. Ketika tekanan gas telah diturunkan oleh letusan ini, magma kental naik ke lubang konduit, sehingga menyebabkan suatu fase akhir dengan aliran lidah lava atau pembentukan suatu kubah lava.

Kelas D

Wujud letusan lebih sangat kaya gas. Fase awal berupa letusan kecil yang melemparkan isi kawah. Fase utama berupa letusan tipe Perret yang langsung menyembur dan menghancurkan bagian atas tubuh gunungapi. Fase akhir diisi dengan aliran lava mengisi bagian tubuh gunungapi yang hancur. Pentingnya awan-panas yang menyertai erupsi ini sangat kuat, sebab puncak dari gunungapi adalah sering sebagian dirusak sepanjang fasa-utama dan material tua, begitu menambahkan kepada material baru, maka akan meningkatkan volume ladu dan menyertai awan-panas sepanjang fase erupsi.

3.4. Letusan Plinian

Letusan paroksismal paling kuat aktivitas gunungapi dimiliki oleh tipe Plinian. Salah satu contoh dikenal terbaik adalah letusan Krakatau pada tahun 1883 yang diuraikan Verbeek (1885), juga Escher (1919) dan Stehn (1929). Gentilli ( 1948) mempelajari kemungkinan efek dari letusan Krakatau 1883 pada iklim dunia.

Salah satu dari bencana gunungapi yang terbesar di zaman sejarah menjadi letusan dari Tambora pada 1815. Selama letusan ini tentang 150 juta m3produk gunungapi dikeluarkan dan menyebabkan 92.000 korban yang merupakan seperempat total korban dari letusan gunungapi di dunia.

3.5. Letusan Katmaian

Di Indonesia tidak ada letusan jenis Katmaian. Letusan pernah terjadi pada zaman Holosen di Pasumah dan Toba. Studi mendalam aliran tufa liparit dan lava liparit akan mungkin mengungkapkan bahwa letusan celah itu jenis Katmaian, yang memproduksi ignimbrit.

Menurut Westerveld (1942) ignimbrit Pasumah di Sumatra Selatan juga merupakan aliran tufa riolitik yang terlaskan. Kristalisasi epigenetik gelas dari endapan tufa, dengan pembentukan albite sekunder dan tridimite dimasukkan sebagai pneumatolitik pada suhu 600° dan 400oC atau lebih rendah. Tufa Tuba di Sumatra Utara dikenali sebagai ignimbrit. Ignimbrit ini juga dikenali sebagai quartz-trachytes, quartz-trachyte-andesites, liparit, tufa liparit, atau riolit, yang pada dasarnya semua adalah batuan piroklastic. Tufa Toba tersebut menutupi kawasan seluas 20.000-30.000 km2dan jumlah material yang secara umum disebut piroklastik ini terdiri dari kira-kira 1.500-2.000 km2.

3.6. Gunungapi Baru

Di Kepulauan ini gunungapi baru jarang terbentuk di dalam zaman historis. Di tahun 1898 pembentukan maar terjadi di Perkebunan Kali Jeruk, kaki G. Lamongan.

Di tahun 1943, di G. Pegunungan di Timur Laut Papua, letusan gunungapi terjadi pada suatu tempat sebelumnya tidak ada gunungapi aktif direkam, meskipun demikian ada laporan bahwa ada aktivitas solfatar di daerah ini.

3.7. Aktivitas Gunungapi Bawah Laut

Neuman van Padang (1938) menyebutkan pusat aktivitas gunungapi bawah laut berikut di Kepulauan Indonesia dan tetangganya.

Karakter dari suatu letusan sebagian besar ditentukan oleh sifat kekentalan dari magma dan tekanan gas. faktor yang membentuk tergantung pada komposisi kimia dan suhu. Magma subsilicatic basa sangat encer dibanding asam dan intermediet. Kita dapat menyusun berbagai jenis aktivitas gunungapi menurut tekanan gas dan yang sifat merekat di dalam tabel 2.

Tabel 2: Hubungan tekanan gas dan kekentalan lava




Kekentalan rendah

Lembar lava, dengan contoh pada basal Sukadana dan rupsi fase B dari G. Tangkuban Prahu

Stromboli, dengan contoh pada erupsi G. Batutara

Erupsi tipe Plini, dengan contoh pada pembentukan kaldera G. Tambora 1815

Kekentalan menengah

Aliran lava, dengan contoh pada erupsi G. Batur 1926dan G.Semeru 1941

Erupsi intermittent yang disebabkan oleh hujan dan awan-panas, dengan contoh erupsi G. Semeru 1885 - 1913

Erupsi tipe Plini , dengan contoh pada pembentukan kaldera G. Krakatau 1883

Kekentalan tinggi

Kubah lava, misalnya pada erupsi G. Galunggung 1918 dan G. Merapi 1940

Letusan yang disebabkan oleh hujan dan awan-panas dengan contoh di G. Merapi 1930-1935, 1942-1943

Erupsi tipe Katmai, dengan contoh erupsi pra sejarah di Posumah

Tekanan gas rendah

Tekanan gas menengah

Tekanan gas tinggi

Klasifikasi

A

B-C

D

4. PERIODISITAS AKTIVITAS GUNUNGAPI

Contoh baik periodiditas yang teratur tidak dijumpai karena tidak ada pengamatan detil, tetapi juga karena variabilitas dari faktor eksternal. Meskipun demikian, pengamatan dari dekat kadang-kadang menunjukkan suatu kecenderungan siklus, yang mungkin ditafsirkan sebagai ungkapan suatu kecenderungan waktu periodisitas aktivitas gunungapi.

4.1. Krakatau

Suatu irama dengan perioda erupsi yang berabad-abad ditunjukkan oleh kelompok Krakatau. Disini terdapat tiga siklus deferensiasi magmatik yang sesuai dengan peningkatan kandungan silika dari produk erupsi, yaitu fase Krakatau purba, fase Rakata, fase Perbuatan dan fase Anak Krakatau. Deduksi teoritis ini mempunyai hubungan yang tegas dengan tindakan pencegahan terhadap ancaman Krakatau. Ini penting untuk mendukung rasa hormat pada ahli gunungapi. Kejadian meletusnya Krakatau menunjukkan bahwa letusan akan cenderung diikuti oleh pengrusakan, dan bahkan akan menyebabkan ribuan orang meninggal. Penganan jauh hari penting dilakukan untuk menghindari.

4.2. Semeru

Semeru menunjukkan kecenderungan yang berbeda dalam waktu tertentu dalam langkah-langkah aktivitasnya: antara periode aktivitas yang kita temukan, periode tidur musim istirahat, serta durasi untuk tiap-tiap orde. Tetapi periodisasi aktivitasnya berumur beberapa hari sampai beberapa bulan dipisahkan oleh interval istirahat.

4.3. Kelud

Periode istirahat G. Kelud 1-12 tahun. Secara periodik meletus, membuang isi danau kawah di puncaknya. Ini menyebabkan bencana akibat suhu solfatar pada banjir lahar yang melanda lahan subur dan pemukiman di kaki gunungapi.

5. BENTUKAN GUNUNGAPI

Klasifikasi genetis bentukan vulkanik dapat diberikan, dan mempunyai keuntungan bahwa itu memungkinkan kita menguraikan hubungan antara proses tektonis dan gunungapi.Hasil bentukan gunungapi dapat dikelompokkan ke dalam dua kelas utama, yaitu a) bentukan positif (protuberance), dan b) bentukan negatif (hollow). Kedua-duanya dapat dibagi menjadi dua sub kelompok, yaitu sub-kelompok gunungapi, dan sub-kelompok volcano-tectonic.

Bentukan Positif Gunungapi, terjadi karena volume magma yang dikeluarkan sama dengan volume magma yang menekan ke atas. Termasuk golongan ini adalah: lava shield di Sukadana, comulo volcanoes di Lampung, cinder cone di G. Lamongan, dan strato volcanoes G. Merapi. Bentukan Positif Volcano-tectonic terjadi karena volume magma yang ditekan ke atas melebihi volume material yang dikeluarkan di permukaan. Termasuk dalam kelompok ini adalah punggungan akibat injeksi lakolit dan pengangkatan geantiklin karena gaya magma endogen. Termasuk golongan ini adalah pengangkatan karena pembubungan lakolit di kompleks Mapas, pengangkatan karena pembubungan batolit di Batak tumor, serta pengangkatan geantiklin karena pembubungan astenolit, misalnya di perbukitan Barisan.

Bentukan gunungapi negatif terjadi ketika jumlah material yang disebarkan oleh letusan lebih besar dari material yang dikirimkan dan disimpan di dalam kawah. Bentukan negatif gunungapi terdiri dari bentukan letusan atau bentukan amblesan.

Bentukan negatif dapat terjadi karena kegiatan letusan dan amblesan. Bentukan karena letusan terjadi ketika material yang dipindahkan lebih banyak dibanding magma yang dikirimkan ke permukaan. Bentukan eksplosif ini dapat berupa maar, misalnya di Grati, dan kawah di banyak tempat. Bentukan amblesan (kaldera) misalnya di Tengger. Bentukan negatif Volcano Tectonic dapat terjadi karena rifft-structure dan subsidence-structure. Rifft-structures (barranco, sector-graben dan lainnya, yang disebabkan oleh runtuhan kerucut vulkanik, misalnya G. Surapati; disebabkan oleh pengangkatan kerucut, misalnya G. Merbabu, disebabkan oleh tectonic arching, G. Ringgit-Beser. Subsidence structure, misal G. Ungaran.

Tanakadate (1929) memerikan beberapa tipe kaldera, yaitu: a) Kaldera Kawah, terdapat di bagian puncak dan dengan bentuk relatif bulat, sehingga seperti kerucut terpotong. Contoh kaldera jenis ini terdapat di Tengger dan Batur. b) Kaldera Depreso berhubungan dengan gunungapi maupun kompleks gunungapi, tetapi tidak selalu berubungan dengan pusat erupsi. Contoh kaldera ini di Bantam. c) Tipe kerucut, berbentuk konkoidal yang merupakan hasil erupsi 2 kawah bersamaan, yang berbeda dengan 2 sebelumnya. Cekungan Pilomasin di Lampung merupakan contoh kaldera ini.

6. KOMPOSISI PRODUK GUNUNGAPI

6.1. Produk Batuan

Hampir seluruh gunungapi aktif di kepulaian Indonesia menghasilkan batuan yang berasal dari magma kapur alkali. Perkecualian hanya terdapat pada letusan G. Tambora di Sumbawa Utara pada tahun 1815 dan G. Batu Tara di Laut Flores yang leusitik (Hartmann. 1935; brouwer, 1940). Volkanisma orogen memproduksi batuan yang bervariasi mulai gabro, diorit dan tonalit. Komposisi diagram diferensiasi magma pada busur kepulauan Sunda menunjukkan hubunagn nilai Al (alumina), Fm (feromagnesian), dan Alk (alkali) dengan Si (silika).

Perubahan komposisi dalam perkembangan gunungapi terjadi secara bertahap dari basa (basaltik) ke asam (dasit liparit). G. Tanggamus di Sumatra Selatan pada erupsi awal menghasilkan lava basalt olivin yang mengandung SiO2antara 52 - 53%, yang diikuti tufa liparit yang mengandung SiO2 73%, dan diakhiri dengan sumbat lava latit yang mengandung SiO270%. (Van Bemmelen & Esenwein, 1932).

G. Krakatau di selat Sunda memiliki 3 siklus yang masing-masing dibatasi oleh amblesan besar. Batuan tertua terdiri dari andesit hipersten yang mengandung silika 70%. Pasca amblesan pembentukan kaldera, gunungapi ini menghasilkan batuan sangat asam yang mengandung 71% SiO2. Siklus magmatisma berikutnya dimulai dari basalt Rakata yang mengandung 50 % SiO2, dan mengalami peningkatan menjadi 53 %. Peningkatan silika ini diikuti erupsi G. Danan and G. Perbuwatan yang mengerupsikan lava yang mengandung Si02 lebih dari 60%.

Selama 2 abad kandungan SiO2G. Krakatau berkisar pada 69 %. Pada tahun 1883 siklus ini diakiri dengan adanya erupsi tipe Plinian yang memprodusi material lepas yang mengandung SiO2berkisar antara 64 - 67 %. Setelah erupsi besar tersebut, kandungan SiO2 kembali rendah dan secara bertahap meningkat kembali, sehingga menjadi sekitar 51 % pada pada tahun 1928, 52 % pada tahun 1930, dan 76 % pada tahun 1935.

Kelompok gunungapi Dieng di Jawa Tengah menunjukkan peningkatan keasaman yang jelas dalam tahapan perkembangan erupsinya (Neumann Van Padang 1936; Van Bemmelen 1937). Aktifitas magmatisma dimulai dengan basalt yang mengandung 51 - 52 % SiO2; diikuti dengan andesit hipersten yang mengandung 53 - 56 % SiO2, andesit hornblenda yang mengandung 57 % SiO2dan akhirnya andesit biotit yang mengandung 60,5 - 63 % SiO2.

G. Ungaran di dekat Semarang menunjukkan tiga tahap pertumbuhan yang dipisahkan oleh dua amblesan (Bemmelen 1941 dan 1943). Tahap pertama aktivitas gunungapi ini terjadi pada Pleistosen bawah sampai Pleistosen Tengah sebagai penyusun Formasi Damar. Pertumbuhan gunungapi tahap pertama ini memproduksi andesit basaltis sampai andesit biotit. Tahap kedua terjadi pada Pleistosen atas dan Holosen yang memroduksi andesites biotit yang mengandung 54 - 57% S02. Selanjutnya tahap terakhir gunungapi ini menghasilkan andesit horblenda yang lebih asam.

Kompleks Tengger di Jawa Timur juga menunjukkan peningkatan kandungsn Si02 selama evolusinya. Fase kontruksi pertama, G. Tengger purba memproduksi gabro, diorit gabro dan diorit yang mengandung 50 - 54 % Si02. Fase kontruksi kedua berupa aliran lava yang terjadi setelah amblesan sektor utara yang memanjang sampai selat Madura (yang kemudian dikenal dengan lembah Sapikerep). Lava ini memiliki viskositas rendah yang mengandung 51 - 56 % SiO2. Fase kontruksi ketiga terjadi setelah amblesan pembentukan kaldera Laut Pasir. Gunungapi yang ada di dalam kaldera Lautpasir tersebut memproduksi batuan yang mengandung 55 - 59 % Si02.

Di kawasan Toba, aktivitas gunungapi andesitik hadir sebelum dan sesudah erupsi liparit Toba. Sebelum erupsi besar liparit, andesit yang dierupsikan mengandung 55 - 62 % Si02. Erupsi besar mengandung liparit biotite - hornblende yang mengandung 67 - 69 % Si02. Pada akhirnya, pasca erupsi liparit, erupsi Toba memproduksi andesit yang mengandung 56- 58 % SiO2.

6.2. Ekshalasi dan Mata-air Panas

Memahami komposisi ekshalasi gunungapi dan pasca gunungapi, secara teoritis berhubungan dengan formasi magma, pneumatolitik dan metamorfisma hidrotermal, dan cebakan mineral.

Menurut A. Brun solfatar terpanas dari G. Papandayan yang bersuhu lebih dari 3.000oC tidak mengandung air, padahal sebagian besar yang ada di Indonesia berasal dari penguapan air. Geilmann & Biltz (1931) menyatakan bahwa endapan sulfur di solfatar G. Papandajan terdiri dari dua jenis sulfur. Sulfur sublimat berwarna kuning mengandung 99% sulfur murni, sedang sulfur abu-abu mengandung 94% sulfur murni. Ekshalasi pada ujung aliran lava di G. Batur setelah erupsi pada tahun 1926, menunjukkan suhu tinggi, antara 215o– 575o(Stehn, 1928). Hartmann (1933) menyatakan bahwa fumarola sekunder pada endapan awan panas mempunyai suhu mencapai 100° C. Gas keluar dengan telanan rendah dan menunjukkan adanya sublimasi sulfur, dan terdiri dari 90% air dengan beberapa persen CO2dan COS. COS dapat dibentuk oleh kontak C dan S pada suhu di atas 400°C. Kandungan COS yang tinggi di fumarola sekunder endapan awan panas Merapi menunjukkan bahwa gas ini telah dibentuk di dalam endapan itu. Produk sublimasi terutama belerang dan bercampur dengan oksida dan klor. Komposisi produk sublimasi tergantung pada suhu gas. Sebagai contoh, di solfatara sekunder dekat Maron membentuk klor pada suatu suhu 230oC.

Kajian mata air panas telah banyak dilakukan. Beberapa mata air panas di Indonesia berhubungan dengan aktivitas gunungapi, misalnya mata air panas di Cipanas yang bersuhu 44oC berhubungan dengan aliran lava G. Guntur. Begitu pula Danau kawah Idjen berisi berisi sekitar 40 juta m3air asam, sehingga danau kawah ini merupakan akumulasi air asam terbesar di dunia. Suatu analisa telah dibuat oleh Van Tongeren bahwa air asam danau kawah ini ini merupakan hasil reaksi air asam yang sangat kuat sebagai asam radikal yang melebihi oksida logam. Endapan jarosit terdapat di mata air Ciater dan di lereng Utara Tangkuban Prahu. Lokasi ini menghasilkan beratus-ratus ton jarosit dan potasium jarosites. Endapan sulfida dari gas gunungapi terdapat di G. Sawal. Di bagian dalam barranco, 500 - 650 m dibawah kerucut terdapat propilitisasi andesit piroksen.

7. DISTRIBUSI GUNUNGAPI AKTIF

7.1. Distribusi Gunungapi Orogen

Kerabat Pacific selalu menghasilkan gunungapi tipe strato. Jalur dan kelompok gunungapi tersebut terdiri dari: (1) busur Andaman dan Nicobar; (2) busur Pegunungan Sunda (Sumatra, Jawa, Sunda kecil dan Banda); (3) Batu Tara - Emperor of China - Api; (4) Una - Una; (5) Minahasa - Sangihe; (6) Zona Manila; (7) Halmahera - Ternate; (8) busur Ruk di New Guinea; (9) New Guinea timur.

Sistem gunungapi muda di Indonesia secara umum konsisten pada dua geantiklin yang sejajar, di bagian dalam merupakan jalur gunungapi dan di bagian luar merupakan jalur bukan gunungapi (non vulkanik). Contoh jalur itu adalah busur luar Andaman - Nicobar - Sumatra Barat - Pegunungan bawah laut selatan Jawa - Sawu - Roti - Tanimbar - Kei - Seram - Maju

7.2. Distribusi Magma Mediterania

Distribusi magma Mediterania, selalu berada di bagian dalam geantiklin gunungapi. Distribusi terbesar yang dikenal sebagai “Maros - province” (VAN BEMMELEN, 193). Bagian selatan dari propinsi Mediterania ini terdapat di sepanjang Pantai Utara Jawa, termasuk Bawean di Laut Jawa, Sumbawa Utara dan Batu Tara, beberapa pulau di laut Flores dan Sulawesi Tenggara. Magma Mediterania berasosiasi dengan kondisi tepi paparan kontinen maupun samudra.

7.3. Gunungapi Rekahan Utama

Hubungan antara aktifitas dan kekar dan patahan lokal sangat erat. Kita dapat mencermati patahan dan kekar yang mendasari terbentuknya kerucut gunungapi, khususnya pada kerucut tunggal. Di Sumatra letusan magma asam Kuarter dengan tegas dihubungkan dengan keberadaan patahan Semangko di sepanjang puncak geantiklin Barisan. Westerveld (1994) menduga kehadiran gunungapi strato andisesit basaltis di Sumatra berhubungan dengan patahan memotong sumbu geantiklin, seperti halnya diusulkan Taverne (1926) untuk pulau Jawa. Namun hubungan ini tidak jelas. Gunungapi strato berkomposisi basaltis sampai intermediatebiasanya berada di puncak geantiklin dengan distribusi tidak beraturan. Boleh jadi tempat tersebut adalah lokasi paling sesuai untuk pembentukan gunungapi strato.

Terdapat beberapa contoh pola kelurusan gunungapi strato andesitik yang dipengaruhi struktur geologi lokal sehingg berposisi melintang terhadap arah geantiklin, misalnya kelurusan gunungapi (dari utara ke selatan) Ungaran - Soropati - Telomojo - Merbabu - Merapi di Jawa Tengah. Perkembangan gunungapi dari tua ke muda yang lebih jelas terdapat pada kelurusan gunungapi (dari utara ke selatan) Semangkrong - Grati - Kompleks Teng­ger - Kompleks Djembangan - Kompleks Semeru di Jawa Timur. Namun demikian terdapat kelurusan gunungapi yang nampaknya tidak berhubungan dengan struktur geologi lokal, misalnya kelurusan gunungapi di Halmahera.

8. ASPEK SOSIAL DAN EKONOMI

8.1. Aspek Sosial

Indonesia merupakan salah satu daerah gunungapi terbanyak di dunia, dengan 149 pusat erupsi. Sejak 1800 sekitar 135.000 orang meninggal, dan puluhan desa rusak karenanya. Di pulau Jawa letusan gunungapi menjadi ancaman yang sangat berbahaya karena penambahan dan jumlah penduduk yang besar.

Usaha-usaha pengurangan bencana dilakukan dengan berbagai cara, antara lain : (1) Membuat pos-pos pengamatan permanen yang dilengkapi dengan berbagai peralatan pengamatan dan geofisika di gunungapi-gunungapi paling berbahaya di pulau Jawa, misalnya di Papandayan, Merapi, Ijen dan Kelut. (2). Membuat peta-peta daerah bahaya untuk gunungapi paling berbahaya, berkenaan dengan bahaya awan panas dan lahar, misalnya di Merapi; serta perajahan jalur evakuasi bagi masyarakat sehinnga evakuasi mudah dilakukan. (3) Pembuatan bendung-bendung penampung dan pengarah lahar ke wilayah tidak berpenduduk. Ini dilakukan di Kelut. (4) Pembuatan terowongan untuk mengurangi ketinggian muka air kawah, sehingga mampu jumlah lahar panas.

Peramalan awan panas berdasarkan seismik dan tilting untuk mengetahui karakter dan waktu kejadian merupakan faktor penting dalam pengurangan dampak bahaya letusan gunungapi. Ketepatan peramalan ini penting bagi pelaksanaan evakuasi, karena biasanya hanya mempunyai waktu pendek sehingga tidak dapat diorganisasikan dengan baik. Untuk pelaksanaan evakuasi yang baik ini pula sangat perlu pemahaman topografi secara rinci dan sistem pengairan di lingkungan gunungapi.

Lahar merupakan hasil tidak langsung aktivitas gunungapi. Material lepas hasil erupsi di lereng gunungapi yang terkena hujan deras akan menghasilkan lahar atau aliran lumpur. Lahar dan banjir bandang akan menerjang kaki gunungapi.

Beberapa indikasi yang menunjukkan tanda-tanda bahaya gunungapi:

  • Meningkatnya frekuensi gempabumi lokal, yang secara umum hanya dapat didatakan oleh seismograf yang dipasang di dekat tubuh gunungapi.

  • Bertambahnya pembubungan kubah gunungapi yang dapat didatakan oleh tilt-meter

  • Memasuki masa waktu sesuai siklus yang biasanya terjadi pada gunungapi tersebut.

  • Terjadi peningkatan lava dalam konduit selama siklus erupsi, sehingga erupsi dalam fase gas akan menyebabkan terjadinya awan panas letusan (Nuées ardentes d’explosions vulcaniennes).

  • Ketidakstabilan kubah lava yang berada di puncak atau bagian tubuh kerucut, sehingga berpotenssi longsor membentuk ladu dan awan panas guguran (Nuées ardentes of the avalanche type )

  • Akumulasi abu gunungapi dan material lepas dilereng gunungapi yang terjal dapat berkembang menjadi lahar setelah terjadi hujan lebat

  • Perubahan perilaku mata air panas dan lapangan solfatar

  • Perubahan sifat magnetisma lokal

  • Munculnya suara-suara bergemuruh

  • Gempa bumi tektonik kuat yang dapat mendorong terjadinya erupsi gunungapi.

8.2. Aspek Ekonomi

Walaupan gunungapi suatu saatdapat menghadirkan bahaya, tetapi dalam jangka panjang menolong masyarakat di sekitarnya. Hujan yang cenderung turun deras akan menjadikan tanah lebih cepat lapuk dan menjadi lahan pertanian yang subur. Erupsi-erupsi berikutnya juga akan selalu memperbaiki kesuburannya. Kondisi ini yang menjadikan kawasan di lingkungan gunungaapi seperti Jawa dan Sumatra, cenderung lebih padat penduduk di banding non gunungapi seperti Borneo dan Papua.

Energi gunungapi yang sering dianggap ancaman, dalam beberapa hal justru bermanfaat. Hal ini misalnya terdapat pada pemboran di fumarola Kamojang, sekitar 30 kilometer timur laut Bandung. Salah satu pemboran pada kedalaman 66 m menghasilkan 8.300 kg uap air dengan tekanan 2 atmosfer dengan suhu 123° C. Tekanan tersebut dapat menghasilkan tenaga listrik 200 KW. Sumur yang lain dengan kedalaman 128 m mencapai tekanan 6 atmosfer. Ada banyak fumarol lain yang sebanding dengan Kamojang yang dapat digunakan sebagai sumber energi gunungapi.

Batuan gunungapi dan mineral digunakan untuk tujuan industri. Hasil yang didapatkan dalam bentuk belerang. tras, batu apung, pasir batu, roadmetal,potassic, jarosit, tawas dan lainnya

Posted by ET Paripurno at 06:50:09 | Permalink | Comments (1) »

MANAJEMEN RESIKO DALAM PENGELOLAAN TATA RUANG KITA : SEBUAH KEBUTUHAN REALISTIS (Belajar dari Kawasan Rawan Banjir Jawa Tengah)

Eko Teguh Paripurno

ABSTRAK

Kerusakan pembangunan akibat bencana, alam maupun teknologi, yang mendadak maupun perlahan, bukan saja memberikan pukulan langsung kepada komunitas tetapi juga dampak-dampak tidak langsung. Dampak langsung, seperti yang sering kita lihat misalnya kematian, kerusakan rumah dan infra struktur, gangguan psikologis, dan lain sebagainya. Dampak tidak langsung antara lain hilang atau rusaknya fungsi-fungsi produktifitas, misalnya persawahan, pabrik, jaringan transportasi, jaringan pasar. Lebih lanjut hal ini akan merusak sistem pasar, kemampuan beli dan pertumbuhan ekonomi. Atas kasus-kasus tersebut, perhatian kita terbesar dan berbagai upaya yang kita lakukan merujuk pada tindakan pasca bencana, agar dampak bencana dapat dieliminir. Tetapi bukan melakukan pencegahan. Oleh karenanya ke depan diperlukan upaya-upaya untuk pendugaan dan pencegahan yang lebih di utamakan, sebagai menekankan pendekatan pra-bencana sebagai pengganti pendekatan yang selama ini dipilih : pasca bencana. Pendekatan ini disebut sebagai manajemen pra bencana, atau disebut sebagai manajemen resiko.

Bencana dipahami suatu kondisi, akibat yang terjadi ketika ancaman terbukti mengenai suatu komunitas yang rentan. Resiko merupakan prediksi kondisi / akibat yang akan yang akan terjadi akibat hubungan antara ancaman dan kerentanan tersebut. Pada posisi ini, tingkat resiko bencana berbanding lurus dengan tingkat kerentanan komunitas, sebaliknya berbanding terbalik dengan kapasitas komunitas. Pengelolaan kondisi ini dikenal sebagai manajemen bencana, atau beberapa menyebutnya sebagai manajemen resiko. Manajemen resiko sebenarnya lebih “pas” walaupun belum lazim digunakan di kalangan kawan-kawan yang aktif di urusan perbencanaan.

Bencana sampai saat ini terbukti masih merupakan penyusupan tragis atas proses pembangunan. Bahkan pembangunan yang direncanakan akan batal begitu saja akibat bencana yang datang ini. Oleh karena itu, bagaimanapun juga kita perlu mengkaitkan permasalahan pembangunan dengan bencana. Proses ini perlu dipikirkan, karena mungkin ongkos yang dikeluarkan untuk membayar dampak bencana justru lebih besar dibanding untuk pembangunan itu sendiri. Atau, pembangunan itu sendiri sebenarnya merupakan upaya mereduksi bencana itu. Sebenarnya kondisi tersebut relatif lebih baik, karena sering aktifitas pembangunan kita sebenarnya justru menebar bibit bencana semata, pada dimensi ruang dan waktu yang berbeda. Artinya, kita melakukan “seolah-olah” pembangunan, tetapi “sebenarnya” mempertinggi tingkat resiko. Perencanaan ruang yang tepat secara ekologis adalah langkah awal untuk mengendalikan resiko pembangunan.

PENGANTAR

Perimbangan keuangan pusat dan daerah ditetapkan, perbincangan tentang otonomi ternyata cenderung terbatas berkisar mengenai upaya mengelola sumberdaya alam daerah. Sasarannya: menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Kebetulan kedua undang-undang tersebut memang lebih banyak mengatur prosedur bagi hasil, bukan bagi resiko. Pengesahan undang-undang tersebut menyebabkan para esksekutif daerah kaya ingin segera melaksanakan undang-undang itu dalam tempo sesingkat-singkatnya, agar “merdeka” dalam mengelola sumberdaya alam di daerahnya. Sebaliknya bagi daerah miskin kondisi tersebut dianggap “ancaman” bagi kesejahteraan rakyat, sekaligus “petaka” yang lebih “nyaman” jika dihindari.

Kondisi bencana gempa bumi di Bengkulu dan lambannya penanganannya merupakan tantangan tersendiri buat otonomi daerah. Karenanya ternyata di sisi ini ada “saling ketidak perdulian” antara pusat dan daerah. Di satu sisi daerah perlu bantuan mendesak, di sisi lain pemerintah pusat menyatakan tidak ada dana khusus untuk penanganan bencana, karena depertemen terkait sudah dihapuskan. Sementara departemen lain cenderung ragu-ragu untuk mengeluarkan dana non bajeter, mengingat banyak kasus pengeluaran dana dengan cara itu di utik-utik keabsahannya. Kondisi ini barangkali memicu kita untuk berfikir dengan lebih bijak perihal pengelolaan sumberdaya sekaligus pengelaolaan bencananya dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Menyadari betapa besar ketergantungan daerah pada sumberdaya alam (selain sumberdaya hutang, tentunya), maka banyak kalangan memprakirakan otonomi daerah menjadi “ancaman baru” bagi upaya-upaya pengelolaan lingkungan. Penyebabnya, daerah akan cenderung mengelola sumberdaya alam dengan “mata gelap” : melulu untuk mengejar target pendapatan dengan cepat. Padahal cara ini terbukti telah memunculkan resiko baru. Contoh klasik dari perlakuan “mata gelap” ini adalah pendekatan “menajemen kayu” dalam sistem pengelolaan hutan. Langsung maupun tidak, kebakaran di Pakanbaru saat ini adalah hasil kita “mengelola” hutan. Taman nasional menjadi ladang jagung dan tambang emas itu adalah hasil kita “mengelola” hutan. Kalimantan yang gersang dan Samarinda yang banjir itu, adalah hasil kita “mengelola” hutan juga.

Mengingat resiko tersebut, maka sudah selayaknya diberlakukan perimbangan pemikiran dan perlakuan mengenai perpektif manajemen resiko. Terlepas dari bunyi aturan tentang pengelolaan sumberdaya alam, dalam pelaksanannya terdapat beberapa perpektif. Perspektif pertama, yang diaut oleh sebagian besar dari kita, beranggapan bahwa mengelola sumberdaya alam adalah melakukan usaha-usaha mengeksploitasi alam untuk dimanfaatkan sebagai sumberdaya. Di sini, alam dianggap sebagai sumberdaya melulu. Oleh karena itu, perpektif yang dipakai adalah manajemen (dagang) sumberdaya : mengambil sumberdaya sebanyak-banyaknya, dengan modal sedikit-dikitnya. Perpektif ini menghasilkan kebijakan janggal : dana reboisasi digunakan untuk kepentingan lain. Jika ditinjau dari kerangka ruang dan waktu, maka pola ini merupakan bentuk kegiatan pada kisaran waktu pendek dan ruang yang sempit. Kedua, sebagian kecil dari kita beranggapan bahwa mengelola sumberdaya alam itu adalah melakukan usaha-usaha mengeksploitasi alam agar dapat dimanfaatkan sebagai sumberdaya secara lestari. Di sini, kita menggunakan perspektif “konservasi”, yaitu pemanfaatan lestari. Gampangnya, ini adalah perpektifnya para peternak sapi perah. Mereka berupaya mendapatkan uang dari menjual susu. Bukan dengan cara menjual sapi. Jika ditinjau dari kerangka ruang dan waktu, maka pola ini merupakan bentuk kegiatan pada kisaran waktu lama dan ruang yang sempit.

Tawaran lain adalah pola pengelolaan sumberdaya alam dengan perspektif manajemen resiko (risk management perspective). Dalam kerangka ruang dan waktu, ternyata memanfaatkan sumberdaya alam secara lestari itu masih mempunyai resiko yang harus diperhitungkan. Ibarat peternak sapi perah tadi. Selain keuntungan susu yang didapatkan, resiko yang harus diterima : bau teletong dan kencing sapi. Adakah resiko itu mengenai tetangga yang tidak memelihara sapi? Dari contoh kecil tersebut, apakah kita tidak sudah waktunya memulai merubah orientasi dan perspektif dalam “mengelola” sumberdaya alam? Memilih tindakan yang jika ditinjau dari kerangka ruang dan waktu merupakan pola yang bekerja pada kisaran waktu panjang dan ruang yang luas. Pengelolaan resiko itu menjadi perlu mengingat masyarakat cenderung hanya memahami batas-batas manfaat, tetapi kurang memahami batas-batas resiko.

BELAJAR DARI DAS TELOMOYO

Kedatangan musim hujan, yang menandai musim tanam telah tiba, mestinya disambut dengan sukacita. Tetapi, mengapa belakangan justru mendatangkan kesedihan? Musim hujan baru saja mulai, tetapi kita sudah “menuai” banjir di sana-sini. Adakah yang salah dalam perilaku komunal kita? Nampaknya, sadar ataupun tidak, ternyata selama ini peradaban kita telah menabur benih banjir.

Banjir terjadi karena adanya simpanan baji aliran masuk dan keluar dari suatu zona bagian sistem DAS (Daerah Aliran Sungai). Yaitu ketika jumlah air yang masuk melampaui kapasitas sungai untuk melakukan penurasan. Hal itu pula yang terjadi terhadap banjir di Kebumen, sebagai bagian dari DAS Telomoyo. Hal serupa juga terjadi pada banjir di Tulungagung dan Mojokerto, sebagai bagian dari DAS Brantas. Simpanan baji dipengaruhi oleh intensitas curah hujan, kondisi DAS dan khususnya kondisi sungai. Ketika perkembangan peradaban di dalam DAS dan di sepanjang sungai terjadi, maka (penyimpangan) peradaban itu yang bertanggungjawab atas terjadinya banjir tersebut. Peradaban itu yang menjadikan sungai menjadi sempit dan dangkal. Peradaban itu pula yang menjadikan tanah menolak air, sehingga infiltrasi tidak terjadi.

Studi partisipatif terhadap penyebab, respon dan dampak banjir di Jawa Tengah dilaksanakan di DAS Lasem di Jawa Utara dan DAS Telomoyo di Selatan Jawa. Kedaaan geografis yang berbeda pada kedua wilayah tersebut menyebabkan kecenderungan pola banjir yang berbeda pula. Jawa Tengah bagian utara dari hulu ke hilir membentuk morfologi miring landai dan menerus, sehingga sering terjadi banjir bandang. Jawa Tengah bagian Selatan yang secara geografis merupakan daerah miring terjal di bagian hulu dan landai, bahkan cekung di bagian hilir, sehingga pola banjir yang terjadi berupa genangan.

Masyarakat memaknai banjir sebagai meluapnya air dari alir sungai ke sawah, daratan dan atau tambak milik masyarakat. Akhir-akhir ini di Jawa Tengah bagian Selatan cenderung mengalami perubahan signifikan atas pola dan luasan banjir. Banjir berubah dari kecenderungan banjir genangan menjadi banjir bandang. Luasan banjir cenderung bertambah walaupun masih cenderung terjadi pada tempat yang sama, yaitu di daerah tengah dan hilir DAS. Perubahan pola dan peningkatan luasan banjir tersebut dipengaruhi oleh banyak hal. Penurunan luasan dan kualitas hutan di hulu sungai, baik karena konversi maupun perusakan, memberikan konstribusi dalam perubahan pola dan intensitas aliran permukaan sehingga merubah pola meningkatkan intensitas banjir.

Tabel 1 : Kejadian banjir di DAS Lasem Kabupaten Rembang




Tahun

DAS Lasem

Panohan

(hulu)

Sendang Agung

(tengah)

Dasun & Tasiksono

(hilir)

1945

ND

ND

ND

1950

ND

ND

ID

1955

ND

ND

ID

1960 – 1976

ND

ND

ID

1977

ED

SF

SF

1980 – 2000

N

ID

ID

2001

QF

QF

NF

Sumber : PRA masyarakat DAS Lasem

ND Debit sungai normal, tidak terjadi banjir

ID Debit sungai meningkat, tidak terjadi banjir

SF Debit sungai meningkat, hingga terjadi banjir

QF Debit sungai meningkat, hingga terjadi banjir bandang

Peristiwa banjir di DAS Telomoyo maupun DAS Lasem mempunyai kecenderungan yang sama, yaitu diawali dengan hujan yang deras dalam waktu yang cukup lama terjadi di daerah hulu. Oleh karenanya walaupun intensitas hujan tahunan tidak meningkat begitu besar, namun cukup dapat menjadikan daerah hulu sungai mengalami banjir yang pada akhirnya melanda pula pada daerah di bawahnya. Banjir terjadi hampir pada tiap tahun, dan cenderung mengalami peningkatan kuantitas dan kualitas

Perubahan terhadap pola penanganan hutan di daerah hulu merupakan awal konstribusi meningkatnya intensitas banjir. Kawasan hutan rusak karena arah kebijakan yang pada ujung-ujungnya perebutan sumber daya hutan oleh pemerintah daerah dengan masyarakat sekitar. Di Jawa selatan, kawasan hutan rusak karena kebijakan yang ujung-ujungnya perebutan sumber daya hutan oleh pemerintah dengan masyarakat sekitar. Perubahan hutan dari hutan jati menjadi hutan produksi pinus memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas banjir, sekaligus tidak memperhatikan aspek-aspek yang dibutuhkan oleh masyarakat. Di Jawa utara, perubahan hutan dikarenakan penggundulan hutan oleh Perhutani dan masyarakat. Perubahan politik di negeri ini, membuat dan memungkinkan masyarakat melakukan penggudulan hutan secara tidak terkendali. Hal ini karena euforia penjarahan milik pemerintah rezim Orde Baru, termasuk hutannya.

Banjir yang terjadi pada tahun-tahun terakhir ini mengalami peningkatan intensitas kandungan partikel dalam air. Erosi yang kuat di bagian hulu, akan memperbesar proses sedimentasi di bagian tengah dan hilir, sehingga sungai mengalami pendangkalan danbahkan perubahan / perpindahan alur. Pendangkalan ususnya sungai secara perlahan dan berarti besar atas konstribusi terjadinya banjir. Manajemen lahan dan kondisi tanah, pola tutupan di kawasan penyangga, memberikan konstribusi yang besar atas terjadinya sedimentasi di DAS. Pembukaan hutan akan mengakibatkan proses erosi meningkat dan membawa butiran-butiran tanah yang memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan sedimentasi di sungai. Erosi dan pendangkalan berakibat pada pelimpasan air yang besar dan dapat menjadikannya banjir bandang, dan atau banjir kiriman pada daerah di bawahnya.

Tabel 2 : Kejadian banjir di DAS Telomoyo Kabupaten Kebumen




Tahun

DAS Telomoyo - Jatinegara

Sampang, Kedungringin & Somagede

(hulu)

Sidamukti & Banyumudal

(tengah)

Sidobunder & Tambakmulyo

(hilir)

< 1945

NR

ID

NR

1945 – 1970

MR

SF

ID

1970 – 1975

MR

ID

ID

1975 – 1980

MR

ID

ID

1980 –1989

MR

QF

SF

1990 – 2000

MR

SF

ID

2001

MR

QF

SF

Sumber : PRA DAS Telomoyo ( Sub DAS Jatinegoro dan Sub DAS Telomoyo)

NR Tidak terjadi perubahan alur sungai

MR Terjadi perubahan alur sungai

ND Tidak terjadi banjir

ID Peningkatan debit air di sungai

QF Terjadi banjir bandang

SF Debit sungai meningkat secara perlahan hingga banjir

Gundul, apapun penyebabnya jelas menjadikan tanah mudah tererosi dan longsor. Erosi kuat dan longsor yang terjadi di hulu DAS Telomoyo bukan hanya menghasilkan lumpur, tetapi juga tonggak dan batang pohon. Erosi di bagian hulu ini, dalam kondisi normal menjadikan saluran di hilir menjadi dangkal dan tidak berfungsi optimal. Di Sidabunder misalnya, 6 sungai yang membelah desa, tiga diantaranya Sungai Karangmalang, Sungai Gawe, dan Sungai Gombong sudah mati, sementara Sungai Bulupayung mengalami pendangkalan. Pada kondisi anomali maka hasilnya akan menutup saluran.

Peningkatan intensitas banjir juga dipengaruhi oleh petutupan reservoir-reservoir alamiah oleh pengalihan pemanfaatan lahan serta ketidaktepatan kebijakan pengelolaan DAS. Pengelolaan DAS cenderung tidak memperhatikan karakteristik sungai, dan kebutuhan masyarakat sekitar DAS atas sungai. Pola manajemen sungai yang telah dimiliki masyarakat cenderung ditinggalkan. Hal ini berakibat menurunnya rasa memiliki masyarakat atas sungai yang berada di sekitarnya.

Selain penggantian vegetasi berdaun lebar dengan berdaun jarum yang menjadikan besarnya pelimpasan, beberapa kesalahan kebijakan juga memicu terjadinya banjir. Pembangunan waduk, pembuatan jembatan, dan perawatan alur sungai. Waduk merupakan salah satu sarana untuk mengendalikan banjir. Namun demikian banyak kajian yang mengarah kepada tidak efektifitnya pembangunan waduk di Indonesia. Kandungan sedimentasi yang tinggi di menyebabkan umur waduk dan kapasitas waduk semakin kecil, dan bahkan tidak berfungsi. Tingkat sedimentasi di waduk tidak terlepas dari kebijakan pengolahan lahan di bagian hulu waduk dan daerah disekitarnya. Kesalahan pola tanam dan pemilihan jenis tanaman pada pengusahaan pertanian dan perhutanan akan berakibat buruk pada umur waduk. Pemilihan vegetasi pengutanan selama ini terbukti tidak mendukung keberadaan waduk.

Tabel 3 : Pola pengelolaan kawasan hutan di hulu



Tahun / periode

Rezim Politik

Perubahan yang terjadi pd hutan

1930 -an

Belanda

  • Hutan boleh dikelola oleh masyarakat, tetapi harus menanami dengan pohon jati.

  • Hutan hampir 100% masih rapat

  • Hak-hak pesanggem dibayar dengan tertib

  • Kontrol pihak kehutanan sangat ketat.

1942 -an

Jepang

  • Pencurian oleh penduduk secara terbatas

  • Pesanggem mulai tidak dibayarkan

Kontrol pihak kehutanan cenderung lemah

1965 -an

Orde Lama

  • Hutan 80 % masih lebat

  • Pencurian kayu secara terbatas, tetapi frekwensi meningkat.

  • Pesanggem mulai tidak dibayarkan

1970 –an

Orde Baru

  • Hutan mulai berkurang hingga tinggal 65%

  • Pesanggem tidak dibayarkan

  • Pesanggem diganti dengan imbalan kayu hutan

  • Penjarahan (semi legal) mulai meluas

  • Rasa memiliki hutan mulai pudar

  • Ongkos pesanggem diganti pupuk kimia

1998 -an

Orde Reformasi

  • Penjarahan massal dan terang-terangan oleh oknum perhutani & masyarakat

  • Kekecewaan sistim pesanggem memuncak

  • Hutan tinggal 20% kelebatannya

2000 - sekarang

Orde sekarang

  • Hutan 100% gundul

  • Masyarakat makin sinis : hutan masih asri katanya

Pemilihan tipe, jenis, jarak dan lokasi penempatan pondasi jembatan akan mempengaruhi kapasitas sungai dalam mengalirkan air. Ini berakibat pada penyempitan alur, sehingga air tertahan dan meluap pada satu titik. Penambahan pondasi ini menyebabkan alur sungai menjadi sempit dan terjadi percepatan aliran yang mengakibatkan lonsoran pada tebing-tebing sungai, implikasikanya tanggul yang ada di sungai jebol. Sketsa di bawah ini memperlihatkan perubahan tersebut. Perawatan alur sungai bisa menjadi penyebab, apabila dalam penerapannya, baik teknologi, perlakuan dilapangan maupun konsep dasar perawatannya salah dan tidak memeperhatikan karakteristik sungai. Tindakan yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah justru membuat masalah di kemudian hari.

Tabel 4 : Kecenderungan perubahan komponen lingkungan DAS Telomoyo bagian hulu





Komponen

< 1945

1945 - 1975

1975 - 1998

1998 - Sekarang

Hutan

Heterogen

Jati

Pinus

Sisa pinus

Mata air

Banyak

Sedang

Sedikit

Sedikit

Telaga

Banyak

Sedikit

Habis

Habis

Sungai

Sempit

Sempit

Dalam & lebar

Dalam & lebar

Sedimentasi

Tidak ada

Sedikit

Banyak

Banyak

Gerakan tanah

Tidak ada

Sedikit

Banyak

Banyak sekali

Sawah

Luas

Luas

Sempit

Sempit

Ladang

Sempit

Sedang

Luas

Luas

Perawatan alur sungai ini meliputi pengerukan, pembuatan tanggul, peguatan tanggul, penyudetan sungai, pelurusan sungai dan sebagainya. Pengerukan sungai bukanlah pilihan terbaik dalam penanganan DAS. Pengerukan merupakan upaya sia-sia jika tingkat sedimentasi tinggi. Mahalnya pembiayaan pengerukan ini banyak menjadi alasan utama, sementara itu pengerukan sungai oleh masyarakat secara mandiri terkadang tidak mendapatkan respon dari pemerintah, bahkan dilarang. Peninggian tanggul merupakan upaya lain untuk menanggulangi banjir, namun demikian dalam peninggian tanggul perlu dilakukan dengan cermat. Pencermatan terhadap material bahan tanggul harus berdasarkan karakteristik sungai yang ada. Banyak kasus, tanggul jebol karena material tanggul terkikis oleh aliran sungai dan akhirnya tidak mampu lagi menahan debit banjir yang terjadi. Kasus-kasus tersebut tidak akan terjadi jika penguat tanggul dilakukan dengan menggunakan pohon-pohon alamiah. Bakau atau nipah misalnya, jauh lebih efekti digunakan sebagai penguat tanggul. Acap kali pemilihan pohon-pohon alamiah sebagai tanggul tidak di sarankan oleh perencana, karena akan membutuhkan perawatan yang besar bagi pemerintah, terutama dari segi pengelolaannya atau perawatan terhadap pohon-pohon tersebut. Pandangan demikian sangat berbeda sekali dengan masyarakat, justru masyarakat melihat pohon alamiah akan cukup menahan tanggul dari gerusan air

Pembuatan sungai baru sebagai sarana mengurangi debit sungai lama merupakan persoalan delematis. Salah satu sisi dapat mengurangi volume debit banjir dari daerah tersebut, sisi lain juga menjadikan permasalahan baru. Pelurusan sungai, menyebabkan percepatan air di alairan sungai semakin besar, akibatnya terjadi penggerusan yang luar biasa terhadap tebing sungai. Pada akhirnya menimbulkan sedimentasi yang besar terhadap alur sungai. Bangunan-bangunan air bisa menyebabkan persoalan di kemudian hari, hal ini juga berkaitan dengan teknologi, lokasi dan model yang di buat, terlebih persoalan perawatan bangunan-bangunan itu lebih lanjut. Masalah besar dalam perawatan sungai adalah tidak sinkronnya persoalan antara rencana dan pelaksanaan di lapangan. Pelaksanaannya di lapangan cenderung tidak ada pengawasan yang ketat oleh pemerintah dan masyarakat sebagai pemilik proyek. Kondisi bisa disebabkan oleh berbagai sebab : pemerintah yang “terbeli”, kapasitas pemerintah rendah, maupun masyarakat tidak peduli.

Tabel 5 : Keberadaan Tanaman Penguat terhadap penguatan tebing sungai






1960-an

1970-an

1980-an

1990-an

2000-an

Pohon Nipah

OOO

OOO

OOO

O

O

Tanggul jebol/rusak

-

-

O

OO

OO

Sumber; PRA Masyarakat Tambak Mulyo dan Jladi Kabupaten Kebumen 2001

Di beberapa titik, banjir dipicu oleh penyempitan alur karena kebijakan pembangunan yang tidak pas. Kebijakan meningkatkan kapasitas jembatan dan jalan untuk kepentingan investasi pembangunan pabrik semen Gombong misalnya, telah menyebabkan penyempitan alur sevara vertikal dan horizontal. Peningkatan kapasitas jembatan yang melintasi Sungai Jatinegara dengan cara melakukan penambahan tiang penyangga, justru menjadikan sungai lebih berfungsi sebagai penangkap sampah dibanding saluran air.

Tidak berfungsinya bendungan Sempor sedikit banyak juga berpengaruh pada kondisi banjir ini. Setidaknya, karena pendangkalannya yang luar biasa, bendungan Sempor ibarat menjadi macan ompong dalam perannya ikut menanggulangi banjir. (Pada waktu yang berbeda, keompoingannya itu termasuk fungsinya sebagai pencatu air bagi sawah teknis di sekitar Gombong).

Banjir akan akan semakin meluas ke wilayah selatan dan akan terjadi di hilir jika banjir terjadi pada tanggal laut pasang dan musim maruk (bahasa lokal untuk istilah anomali pasang maksimum karena musim angin timur). Pada kondisi laut pasang dan maruk maka arus laut yang masuk sampai 2 kilometer ke arah darat, akan menambah beban sungai dan tanggul. Kerentanan akan banjir di wilayah selatan ini akan semakin besar dengan kecenderungan kebijakan dan masyarakat yang membersihkan tangul dari berbagai vegetasi penahan.

Banjir selama ini cenderung diterima apa adanya, sebagai sebuah takdir. Saat banjir terjadi, hampir seluruh aktor mencurahkan tenaga dan pikiran untuk melakukan tindakan gawat darurat bagi korban banjir. Selanjutnya, kita disibukkan berbenah melakukan rehabilitasi maupun rekontruksi. Berbagai penanganan banjir yang terlah kita lakukan jelas sesuai dan bukan tanpa alasan. Kita melakukan tindakan darurat karena memang begitu banyak korban yang memerlukan pertolongan. Kita perlu melakukan rehabilitasi dan rekontruksi berbagai infrastruktur yang rusak oleh banjir, agar bisa menjalankan rutinitas hidup kita secara normal. Dan, siklus itu selalu kita lakukan.

Ketika banjir, kita juga mempunyai dan diingatkan atas berbagai angan-angan dan rencana-rencana (yang tertunda). Atas banjir kebumen pemerintah daerah merencanakan pembenahan sistem saluran dalam DAS Telomoyo. Sayangnya, “bantuan” senilai 70 milyar tersebut mempersyaratkan pengorbanan masyarakat yang sangat besar : pindah tempat.

TRANSFORMASI MANAJEMEN TATA RUANG

Betulkah semua yang kita rencanakan dan lakukan tersebut merupakan yang terbaik dan yang seharusnya kita lakukan? Dalam jangka pendek, barangkali ya. Namun nampaknya langkah-langkah tersebut belum cukup mampu untuk menyelesaikan akar permasalahan. Banjir masih akan berulang dari tahun ke tahun. Selain melakukan hal-hal tersebut, kita perlu berfikir dan melakukan “hal lain” secara paralel agar akar permasalahan banjir dapat dipecahkan lebih tuntas.

Kita perlu memulai menggeser paradigma banjir. Kecenderungan kita melihat banjir secara fatalisme dan takdir semata. Banjir bukan juga cuma karena hujan. Tetapi juga karena pikiran dan perilaku kita. Penanganan banjir bukan semata sebagi sebuah respon dan dilakukan dalam bentuk-bentuk tindakan relief dan darurat. Lebih lanjut, pengelolaan banjir cenderung dilakukan dengan pendekatan “akibat”. Banjir perlu dipandang sebagai sesuatu bisa dikelola yang penuh harapan. Pengelolaan banjir perlu direncanakan dan dilakukan secara multi disiplin yang berorientasi pada upaya-upaya dengan pendekatan “sebab”. Artinya, lakukan upaya-upaya pencegahan, sebelum melakukan pengurangan dampak.

Penanganan banjir dengan pendekatan “sebab” secara moral bukan saja urusan komunitas terkena banjir, tetapi juga urusan komunitas di luarnya : di hulu DAS, atau bahkan di luarnya sama sekali : para penentu kebijakan. Pada posisi ini para penentu kebijakan (kehutanan, ekskutif, legeslatif) merupakan kunci awal yang penting. Mereka bisa mulai mengkaji kembali berbagai kebijakan-kebijakan yang ternyata ikut “menebar benih” bajir, dan membatalkannya demi moral.

Kita perlu introspeksi, apakah peradaban kita justru menebar benih banjir, sehingga orang lain yang memanen. Artinya, apakah pikiran dan perilaku kita menjadikan orang lain rugi? Jika jawabnya ya, maka kita perlu reorientasi peradaban kita. Sebaliknya, kita bisa introspeksi atas peran kita sehingga dalam mencegah dan meminimalkan dampak banjir. Pada akhirnya, jika kita semua akan berfikir ulang pada setiap perlakuan dalam peradaban kita. Insyaallah, kita tidak menyemai benih banjir. Bukankah kita komunitas orang beradab?

Banjir sebagai fenomena sosial tidak akan muncul begitu saja, tetapi sangat berhubungan dengan kapasitas komunitas. Bencana cenderung terjadi pada komunitas yang rentan, dan akan membuat komunitas semakin rentan. Kerentanan komunitas diawali oleh kondisi-kondisi lingkungan fisik, sosial, dan ekonomi yang tidak aman (unsave conditions) yang melekat padanya. Kondisi tidak aman tersebut terjadi oleh tekanan-tekanan dinamik, baik internal maupun eksternal (dynamics presures). Dinamika-dinamika internal tersebut bukan terjadi dengan sendirinya, tetapi karena terdapat akar permasalahan (root causes) yang menyertainya, baik secara internal maupun eksternal.

Kawasan banjir secara umum mempunyai beberapa kerentanan dan kondisi tidak aman, karena (1) kawasan terletak di dataran rendah dan cekungan, (2) praktek pengelolaan banjir secara sporadis dan sektoral, (3) ketergantungan masyarakat atas komponen sumberdaya hutan yang tinggi. (4) organisasi masyarakat di bidang manajemen bencana tidak ada, (5) masyarakat dominan petani dengan pendapatan rendah, (6) institusi manajemen bencana di tingkat lokal tidak berjalan dengan baik,

Kondisi tidak aman dan kerentanan tersebut di atas dipicu oleh faktor-faktor penekan dinamis. Studi ini mengidentifikasikan beberapa faktor penekan dinamis yaitu (1) perkembangan populasi yang cepat, (2) kebijakan dan praktek pengelolaan hutan yang sektoral, berorientasi sesaat, dan tidak peka permasalahan lingkungan, (3) kebijakan dan praktek pengelolaan tata ruang DAS yang sektoral, berorientasi sesaat dan tidak peka permasalahan lingkungan, (4) hubungan saling asing antar kelompok masyarakat, serta (5) keterbatasan sumberdaya pemerintah dalam manajemen bencana.

Faktor penekan dinamis tersebut terjadi karena ada beberapa akar permasalahan, yaitu (1) perspektif manajemen resiko / bencana tidak diterapkan dalam kebijakan pengelolaan sumberdaya, (2) manajemen bencana tidak dipahami secara utuh oleh masyarakat dan pemerintah, (3) tidak ada kebijakan manajemen bencana yang utuh.

Penanganan banjir secara menyeluruh, baik melalui mengurangi dampak maupun menghilangkan penyebab banjir, bukan pekerjaan yang sederhana. Para pelaku banjir perlu melakukan transformasi manajemen bencana secara menyeluruh dan sinergis, baik secara struktural maupun proses. Individu, keluarga, komunitas dan unit sosial yang lebih tinggi, maupun pemerintah daerah dan pusat perlu melakukan transformasi perilaku, kebijakan, hukum dan institusi. Direkomendasikan para pihak melakukan penanganan banjir dengan mereduksi kerentanan dan kondisi tidak aman, tekanan-tekanan dinamis dan akar permasalahan.

Mengacu pada kerentanan yang ada, reduksi kerentanan dapat dengan cara (1) meningkatkan kapasitas individu, keluarga dan komunitas dalam melakukan penyesuaian dan adaptasi terhadap tipologi kawasan yang rendah dan cekung, (2) membangun praktek pengelolaan banjir secara terprogram, menyeluruh, multi pihak (stakeholder) dan berbasis pada kebutuhan, (3) meningkatkan keanekaragaaman aset dan sumberdaya masyarakat, (4) membangun organisasi masyarakat di bidang manajemen bencana, (5) membangun keaneka-ragaman produksi dan sumber pendapatan masyarakat, (6) membangun institusi manajemen bencana di tingkat lokal.

Mengacu pada faktor-faktor penekan dinamis yang ada, maka reduksi faktor penekan dapat dengan cara (1) membangun kebijakan dan praktek pengaturan kelahiran, (2) membangun kebijakan dan praktek pengelolaan sumberdaya hutan yang peka lingkungan, tidak berorientasi sesaat, adil dan mutualis. (3) membangun kebijakan dan praktek pengelolaan tata ruang DAS yang peka permasalahan lingkungan, holistik, dan tidak berorientasi sesaat (4) memperkuat hubungan antar keluarga, dan unit sosial di atasnya di dalam wilayah DAS (5) membangun kebijakan, praktek dan institusi manajemen bencana secara utuh di tingkat pemerintah daerah.

Pada akhirnya yang diperlukan adalah kemampuan dan keseriusan masyarakat dan pemerintah menerapkan perspektif manajemen resiko / bencana dalam setiap kebijakan dan praktek pengelolaan sumberdaya. Hal tersebut baru bisa diwujudkan apabila masyarakat dan pemerintah memahami manajemen bencana secara utuh. Dan akhirnya, marilah banjir ini kita tangani secara selaras dan sinergis. Bangunan keselarasan antara penanganan sebab dan dampak masih diperlukan, selama banjir itu hadir. Oleh karena itu, upaya-upaya strategis penguatan kapasitas dalam meminimalkan dampak, membangun cadangan pangan, penganekaragaman sumber produksi, penganekaragaman sumber pemasukan, membangun jaringan dukungan sosial, serta adaptasi pasca kejadian, masih diperlukan.

Mengingat kebutuhan tersebut untuk masyarakat, dan akan di rasakan langsung oleh nyat, maka menempatkannya sebagai subyek pengelolaan banjir merupakan kebutuhan mendasar. Masyarakat terlibat dalam persiapan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring maupun evaluasi. Misalnya, pola-pola pemikiran lokal dengan ilmu titennya dapat digunakan sebagai pertimbangan perencanaan, penanganan dan pencegahan banjir pasca banjir.

DAFTAR BACAAN

Blaikie, Piers, at al, 1994, At Risk : Natural Hazard, peoples’s Vulnerability, and Disaster, Routledge Publishing, London

Carter, W.N., 1992, Disaster Management : A Disaster Manager’s Handbook, Asian Development Bank, Manila

Khan, AM. & Suryanata, K.,1994, A Review of Participatory Research Techniques for Natural Resources Management,Ford Foundation Southeast Asia Regional Office, Jakarta.

Kotze, A & Holloway, A., 1996, Reducing Risk : Participatory Learning Activities for Disaster Mitigation in Southern Africa, University of Natal

Maskrey, A., 1989, Disaster Mitigation, A Community Based Approach, Oxfam Print Unit, London.

Paripurno, ET. & Tim Studi Banjir Jawa Tengah, Laporan Penyebab, Dampak dan Respon Banjir Jawa Tengah, OXFAM Great Britain Indonesia Office, Yogyakarta

Paripurno, ET., 1999, Penerapan PRA untuk Manajemen Bencana, KAPPALA Indonesia – OXFAM Great Britain Indonesia Office, Yogyakarta

Rietbergen, J & Narayan, D., 1997, Participatory Tool and Techniques : A Resource Kit for Participation and Sosial Assessment, Environment Departement - World Bank

Posted by ET Paripurno at 06:30:51 | Permalink | No Comments »