Friday, October 17, 2008

GUMUK PASIR & CAGAR BIOSFER

ET Paripurno

Pengantar

Berawal dari mitos. Lewat mitos, “masyarakat Jawa” mengenal hubungan tak terpisahkan antara Gunungapi Merapi, Kraton Yogyakarta dan Pantai Selatan. Masyarakat menganggap, ketiganya adalah pilar harmonisasi kekuasaan politis di “tanah Jawa”. Garis-garis itu bisa imajiner : tidak ada sama sekali, atau benar-benar berwujud dan nyata. Berwujud sungai misalnya. Bukankah masyarakat mengenal mitos tapa ngeli-nya Sutawijaya di Kali Opak? Bagaimana hubungan hanyutnya pasir hasil aktivitas Gunungapi Merapi dibawa aliran Kali Opak dengan tapa ngeli-nya Sutawijaya? Juga, bagaimana jika bertemunya Sutawijaya dengan Nyai Penguasa Laut Selatan digambarkan sebagai mengendapnya pasir-pasir itu di sepanjang pantai Parangtritis? Melalui mitos itu, bisa dipahami bahwa dibalik penyatuan Gunungapi Merapi, Kraton Yogyakarta dan Laut Selatan oleh Kali Opak itu ada sebuah karya fenomental yang terbentuk : ekosistem gumuk pasir. Melalui mitos itu kita disadarkan bahwa ketiganya bukan hanya pilar harmonisasi kekuatan politis “tanah Jawa”, tetapi juga harmonisasi penciptaan ekosistem khas “tanah Jawa”, termasuk ekosistem gumuk pasir yang hanya satu-satunya di Indonesia itu.

Fenomena Gumuk Pasir

Kawasan ekosistem gumuk pasir itu terletak di Desa Parangtritis, sekitar 28 kilometer dari kraton Yogyakarta ke arah selatan. Secara admistratif masuk wilayah Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia, sebelah barat berbatasan dengan Kali Opak. Sebelah utara berbatasan dengan Desa Donotirto Kecamatan Pundong, sedang sebelah timur Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Di desa itu terdapat sekitar 190 buah gumuk pasir yang terdiri dari jenis barchan, longitudinal, parabolik dan sisir. Masing-masing jenis gumuk pasir tersebut mempunyai cara pembentukan yang berbeda, dan dikontrol oleh faktor-faktor yang berbeda-beda pula.

Gumuk pasir merupakan akumulasi pasir lepas berupa gundukan teratur hasil kerja dan pengaruh komponen-komponen : (1) jumlah pasir yang diendapkan teratur ke laut, (2) ombak yang memindahkan pasir dari laut ke darat, (3) intensitas sinar matahari yang mengeringkan pasir di pantai, (4) intensitas dan kemenerusan angin yang memindahkan pasir, (5) tebing penghambat gerak angin dan sebaran pasir, (6) vegetasi, dan (7) dinamika budaya masyarakat.

Di Parangtritis terdapat sekitar 190 bentukan gumuk pasir, yang terdiri dari jenis-jenis barchan 70 buah, longitudinal 80 buah, parabolik 30 buah dan sisir 10 buah. Masing-masing bentuk tersebut mempunyai cara dan faktor pengontrol pembentukan yang berbeda. Bentuk parabolik dan sisir dipengaruhi oleh vegetasi yang memotong arah angin sehingga kecepatan angin di belakang vegetasi kurang. Bentuk barchan dan longitudinal dipengaruhi oleh aktivitas angin yang bertiup kuat. Barchan mempunyai proses pembentukan menarik. Mulanya terbentuk gumukpasir longitudinal yang mempunyai sumbu panjang sejajar dengan arah angin. Berikutnya tubuh gumuk pasir semakin tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perputara air di belakang gumuk, yang menyebabkan terjadinya penggerusan di belakang gumuk. Penggerusan yang semakin kuat menjadikan penggerusan semakin intensif sehingga dimensi lebar seimbang dengan dimensi panjang.

Gumuk pasir Parangtritis dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar : pasif dan aktif. Gumuk pasir aktif menempati sisi timur pada luasan sekitar 70 hektar. Di sini proses-proses pembentukan gumuk pasir longitudinal dan barchan oleh aktivitas angin yang bertiup kuat dapat diamati dan dipelajari dengan baik, misalnya struktur pengendapan permukaan riple mark. Gumuk pasir pasif menempati sisi barat dan selatan sampai muara Kali Opak pada luasan sekitar 175 hektar. Di sini berkembang gumuk pasir parabolik dan sisir. Vegetasi yang memotong arah angin tenggara-barat laut menyebabkan berkurangnya kecepatan angin di belakang vegetasi sehingga terjadi sedimentasi.

Keanekaragaman flora

Dari hasil inventarisasi partisipatif bersama masyarakat, diketahui sebanyak 74 spesies “penghuni” gumuk pair. Dengan identifikasi dan dirujukkan ke “Flora” karya Van Stenis diketahui : 39 jenis teridentifikasi nama daerah dan latin tingkat spesies, 8 jenis teridentifikasi nama daerah dan latin tingkat genus, 8 jenis teridentifikasi sebatas nama daerah dan 19 belum teridentifikasi. Peranannya dalam komunitas tercermin dalam nilai pentingnya yang tersusun dari nilai kelimpahan, sebaran dan penguasaan daerah (dominansi) yang didapatkan dari hasil analisis vegetasi. Analisis vegetasi dilakukan dengan metode petak ganda sebanyak 107 plot yang terbagi dalam 8 jalur transek yang dibuat tegak lurus pantai. Jarak antar plot 100 m. Ukuran plot 2 X 2 m dengan mem­perhatikan hasil observasi awal, bahwa secara umum tumbuhan yang ada setingkat seedling (ketinggian 0 - 50 cm). Beberapa pohon yang diperhatikan secara khusus tanpa menggunakan analisis vegetasi karena pohon sangat terbatas. Umumnya pohon ini merupakan tanaman budidaya, seperti jambu mete, kelapa, gliriside, akasia. Pohon tal merupakan tanaman alami yang masih tersisa dengan jumlah tak banyak lagi.

Jenis tumbuhan yang diperoleh dalam analisis vegetasi jauh lebih rendah dari jumlah jenis yang diketemukan. Jenis tumbuhan yang tidak terekam berarti merupakan jenis yang sangat jarang. Hal ini dimungkinkan karena daya adaptasinya yang rendah. Tanaman yang hidup pada suatu daerah bukanlah suatu kebetulan semata, tetapi merupakan proses mempertahankan hidup lewat persekutuan dengan faktor lingkungan, yang jika cocok (mampu beradaptasi) maka akan tumbuh dan berbiak. Semakin adaptif suatu tanaman maka akan semakin baik pertumbuhannya dan pemancarannya, yang secara analisis vegetasi akan nampak dari nilai kerapatan (banyaknya tanaman persatuan luas), dominansi (kesuburan, tercermin dari penguasaan ruang tumbuh) dan frekuensinya (apakah sebarannya merata atau mengumpul pada suatu tempat). Semakin “baik” suatu daerah (tersedianya kebutuhan hidup, seperti air, unsur hara, suhu, bandingan CO2 dan O2, keasaman tanah (pH), intensitas dan kuantitas cahaya dll.) akan semakin tinggi tingkat keragamannya, karena kebutuhan hidup relatif tersedia bagi kebanyakan tanaman (mampu beradaptasi), sebaliknya semakin “ekstrem” suatu wilayah maka akan semakin rendah tingkat keragamannya sebagai akibat terbatasnya kebutuhan hidup tanaman (adanya faktor pembatas, seperti kondisi kering dan miskin hara).

Keragaman tanaman nantinya akan menentukan keragaman binatang, dengan demikian semakin tinggi keragaman flora di suatu daerah bisa dipastikan semakin tinggi pula keragaman faunanya. Hal ini terjadi karena proses alami dimana hewan sebagai konsumen membutuhkan tanaman sebagai produsen, yang apa bila kondosi (jenis maupun kelimpahan produsen rendah) sehingga diluar batas kemampuan adaptasi hewan maka dia akan melakukan migrasi, mencari tempat yang cocok. Nilai penting dapat dilihat dari nilai IVI (Important Value Index) yang tersusun dari tiga hal, yaitu : (1) penting karena banyaknya / limpahannya; (2) penting karena sebarannya / daya adaptasinya, yaitu makin adaptif semakin luas sebarannya; serta (3) penting karena penguasaan daerahnya / ukuran penutupan tajuk tanaman. Nilai IVI dan penyusunnya dapat disusun dalam suatu Phytogeograf, sehingga nilai penting suatu tanaman dalam suatu komunitas akan nampak jelas. Secara konservatif nilai IVI yang rendah justru bisa menunjukkan nilai penting yang lain, yaitu tanaman tersebut dalam status “langka”. Jika orientasi kerja mengarah kepada keragaman jenis, maka jenis-jenis yang ber IVI rendah ini justru lebih diperhatikan. Jika kerapatan rendah berarti jumlahnya sedikit, termasuk tanaman yang berdominansi tinggi tetapi kerapatannya rendah, juga pada frekuensi yang rendah karena andaikanpun jumlahnya banyak namun mengumpul berarti juga rawan terhadap ancaman kepunahan.

Tabel : Lima Tanaman yang mempunyai IVI terbesar






No.

Nama

I V I

KR

DR

FR

1

Rumput Lari

87.489

21.579 (2)

40.678 (1)

25.233 (2)

2

Pagut

51.905

32.164 (1)

8.985 (4)

11.646 (2)

3

Rumput Teki

32.982

15.673 (4)

10.517 (3)

6.793 (7)

4

Tengkinong

32.602

16.842 (3)

7.025 (5)

8.734 (4)

5

Widuri

30.263

1.813 (6)

16.804 (2)

11.646 (3)

Total

235.244

88.071

84.008

64.052

Dari analisis vegetasi yang dilakukan diperoleh 51 plot kosong, hal ini berarti hampir separuh bentang gumuk pasir (47.66 %) tanpa tanaman. Berdasarkan hasil perhitungan IVI, diperoleh bahwa rumput pagut tertinggi (71.55 %) kemudian berturut-turut Rumput lari (68.69 %), Rumput Teki (49.26 %), Tengkinong (42.95 %) dan Widuri (16.99 %). Jumlah total dari IVI kelima jenis ini adalah 249.44 % dari 300 % nilai total (83.15 %), yang berarti sebagian besar peranan komunitas tumbuhan gumuk pasir “dikuasai” kelima jenis tersebut, baik dari sisi kerapatan / kelimpahan tanaman, maupun penyebaran tanaman.

Rumput Lari / Rumput Gulung (Spinifex littoreus). Rumput ini dalam bahasa jawa dikenal dengan nama Jantran, Kretanan dan Tikusan, juga dikenal sebagai Jukut jongkrang (Sunda) ataupun Rebba angen (Madura). Rumput yang banyak dikenal sebagai tumbuhan pantai, sangat mudah dikenali dari bunganya yang berbentuk bulir tersusun dalam berkas yang menyerupai bongkol, ketika kering kerapkali menggulung terbawa angin. Nilai penting tanaman ini selain jumlahnya cukup banyak, juga didukung oleh daya adaptasinya yang paling luas, sehingga mudah dijumpai di setiap lokasi karena sebarannya yang relatif merata. Dengan jumlah yang cukup besar maka penguasaan ruang

Rumput Pagut. Rumput dengan daun-daun mengumpul pada pangkal dekat tanah (roset) dengan bunga bertangkai panjang mempunyai nilaipentiong tertinggi. Nilai keberartiannya adalah dari jumlahnya (kerapatannya) yaitu 14.089 tumbuhan/Ha (27.97%) dan didukung oleh penguasaan ruang hidup (dominansi) paling tinggi yaitu 1627 m2 /Ha (31.09 %). Dari sekian banyak tumbuhan tersebut tersebar tidak merata, 12 plot dari 107 plot (11.22 %).

Pohon yang banyak dijumpai dan fungsi serta sebarannya adalah akasia, gliriside dan tal. Akasia banyak di tepi utara, berbatasan dengan lahan sawah masyarakat. Gliriside cukup menyebar disebelah utara jalan, nampak sebagai bekas paga rumah, saat ini diambil sebagai pakan ternak. Pada tanaman gliriside nampak upaya adaptasi tanaman terhadap rendahnya air (kekeringan) dalam penebalan daun. Tal banyak dibagian sebelah utara berbatasan dengan pemukiman, sangat sedikit tersisa dalam kondisi alaminya. Jambu mete dan Kelapa banyak pada daerah perbatasan dengan pemukiman sebelah utara, juga beberapa di bagian gumuk yang pasif bekas petak-petak pemukiman. Tanaman yang ditanam untuk melindungi dari pergerakan pasir adalah akasia yang membentang diperbatasan utara bersebelahan dengan sawah masyarakat. Sedang untuk melindungi daerah pemukiman banyak digunakan gliriside dan jambu mente.

Tawaran Kebijakan : Zonasi Pemanfaatan Ekologis

Kawasan ini dari waktu ke waktu mengalami pertambahan luas, terutama karena bertambahnya daratan ke arah laut karena besarnya sedimentasi pantai. Sejak tahun 1930-an sampai 1980-an, garis pantai sepanjang garis pantai Parangtritis sampai Kali Opak mengalami pergeseran ke arah selatan antara 300 - 500 meter. Pergerakan pantai ini menjadikan kawassan Parangtritis bertambah sekitar 125 hektar. Namun demikian, sejak sepuluh tahun terakhir terjadi kecenderungan abrasi, sehingga garis pantai cenderung bergerak ke utara. Jika dihubungkan dengan persyaratan pembentukan gumuk, maka abrasi dan penyempitan pantai ini sangat berhubungan dengan berherntinya kontinyuitas sedimentasi pasir ke laut melalui kali opak. Kondisi ini tentu berhubungan erat dengan maraknya kegiatan pembangunan sabo dan penambangan di bagian hulu Kali Opak.

Pantai Parangtritis seperti halnya kawasan pantai landai di belahan selatan pulau Jawa lainnya, merupakan kawasan rawan bencana tsunami (gelombang pasang) jenis near field tsunami; yaitu gelombang pasang dengan waktu tempuh antara 20 sampai 40 menit, dengan jumlah gelombang jamak 5 sampai 12 kali. Karena itu, pengembangan kawasan ini perlu perencanaan yang baik sehingga tidak memicu terjadinya akumulasi penduduk dan tumbuhnya pemukiman baru. Akibatnya jika terjadi bencana akan memungkinkan korban menjadi sangat besar. Sementara kita ketahui bahwa metoda perlidungan alam atas bencana gelombang pasang di kawasan itu tidak baik, sedangkan metoda perlindungan buatan tidak dapat dibuat sederhana karena bentuk pantai yang terbuka.

Dari sisi ilmu kebumian lainnya, kawasan ini bernilai sangat luar biasa. Karena keluar-biasaan dan kekhasan gumuk pasirnya, kawasan itu layak ditetapkan sebagai cagar biosfer; tempat kita bisa belajar sekaligus menikmati kekhasan ekosistemnya. Menurut draft Rencana Struktur Tata Ruang Propinsi (RSTRP) Daerah Istimewa Yogyakarta 2006, kawasan ini merupakan bagian dari kawa­san lindung setempat, sub kawasan konservasi sempadan pantai di Kabupaten Bantul dengan luas 1968 hektar. Permasalahan yang ada menurut RSTRP itu pula adalah kondisi saat ini yang berfungsi sebagai kawasan pariwisata, dan belum ada usaha perlindungan sesuai dengan fungsi semula sebagai kawasan lindung setempat. Menurut RSTRP ini pula perlu dilakukan arahan kebijakan untuk peningkatan usaha konservasi kawasan pantai berpasir, pengembangan wisata alam dan pengembangan pertanian tanaman pantai. Oleh karena itu kami menganggap adalah suatu kewajaran menetapkan kawasan lindung ini sebagai cagar biosfer. Sebaliknya, ironi jika kawasan menurut RSTRP seharusnya dikembangkan menjadi kawasan lindung setempat, dibatalkan begitu saja.

Pencagaran adalah suatu tawaran dan harapan. Kenyataan riilnya pemerintah telah menggunakan logika yang jungkir-balik dalam membuat kebijakan. Melalui HGB 30 tahun ke Bupati Bantul dan HPL ke PT Awani Dream, kawasan itu di calonkan sebagai kawasan wisata moderen; yang mengesampingkan fungsi kawasan cagar budaya dan cagar biosfer, walaupun sebenarnya perundangan di atasnya menetapkan sebagai kawasan lindung bawahan. Pembalikan logika itu dipertegas dengan rencana mencadangkan gumuk pasir di Pandansimo untuk dicagarkan. Padahal tempat itu yang dari sisi kekuatan khas gumuk pasirnya tidak ada sama sekali. Ketidakjelasan ini dipertegas dengan pemerintah mensepakati dua lokasi pendaratan dan pelelangan ikan dengan jarak yang saling berdekatan. Kebijakan ini menjadikan ekosistem gumukpasir ini menjadi semakin tertekan.

Kondisi perekonomian yang belum kembali normal mengajak kita untuk berfikir ulang dalam melakukan konservasi kawasan. Bagaimana jika kawasan khas itu dikonservasi dengan memberi peran dan bermanfaat bagi masyarakat? Setidaknya mengajak masyarakat gumuk pasir untuk memanfaatkan kembali gumuk pasir pasif sekaligus melakukan konservasi ekosistem itu. Sudah saatnya kita berbagi kapling dalam zonasi-zonasi pemanfaatan dengan batasan-batasan yang cukup ketat, yang seluruhnya ramah ekosistem pantai. Oleh karenanya perlu didukung dan diatur kembali berbagai aktifitas yang berbasis masyarakat : pertanian, perikanan dan pariwisata.

Pertanian ekologis adalah sebuah alternatif. Pola pertanian ekologis dapat dikembangkan di kawasan gumuk pasir pasif dan dikawasan muka gumuk pasir aktif. Pola ini memungkinkan pemanfaatan lahan yang ramah terhadap dinamika proses pembentukan gumuk pasir pantai. Pola pertanian ini sangat sesuai untuk pemenuhan kebutuhan (dan disepakati) masyarakat Parangtritis barat (Depok, Bungkus, Samiran, Grogol) yang merupakan masyarakat petani. KAPPALA Indonesia sedang melakukan pengembangan pertanian ekologis tanaman pangan lokal bersama kelompok masyarakat.

Perikanan laut merupakan primadona dan aktor baru dua tahun terakhir. Dampak buruk dari perikanan laut yang menjadi primadona ini adalah terfragmentasikannya masyarakat menjadi kelompok-kelompok yang memungkinkan konfik horisontal. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan janggal pemerintah : mendukung keberadaan dua tempat pendaratan dan pelelalangan ikan. Mengapa tidak melakukan pembaruan manajemen? Semakin banyak tempat pendaratan dan pelelangan ikan akan memunculkan pusat-pusat pertumbuhan “pemukiman” yang tidak ramah ekosistem gumuk. Pertumbuhan ini menjadi “legal” ketika “aparat desa” dan “aparat kepolisian” mendukung aktifitas ini melalui ikut serta mengambil keuntungan.

Pariwisata merupakan aktor lama yang perlu penganekaragaman jenis. Selain kegiatan wisata panorama yang berjalan selama ini, perlu dikembangkan bentuk wisata lain : wisata ilmiah, wisata agro, wisata nelayan. Namun, yang perlu dicerpati adalah peran perusahaan daerah pengelola pariwisata, yang nampaknya hanya sekedar menjadi “tukang palak” bagi pengunjung. Hasilnya belum secara nyata bermanfaat bagi masyarakat dan pengunjung .

Pengelolaan kawasan Parangtritis tentu bukan sekedar mengurus Parangtritis. Diperlukan aturan dan kesepakatan untuk bersama-sama mengelola kawasan-kawasan pendukung Parangtritis : perbukitan kars dan non kars disekitarnya, serta kawasan Merapi. Kawasan kars jelas salah satu kawasan yang bernilai fenomental, sebagai ekotipe kars tropika basah. Sedang kawasan non kars di seputar Parangtritis, diduga kuat merupakan salah satu “halaman terakhir” panthera di Jawa. Kawasan Merapi jelas merupakan pencatu keberadaan pasir. Agar tetap terjadi keteraturan pengiriman pasir ke laut selatan, maka perlu manajemen yang baik atas Merapi, khususnya di pertambangan. Kuota penambangan pasir bukan sesuatu yang tabu untuk dilakukan kan?

Jadi, mari kita lupakan mega proyek parang tritis dan berbagai bentuk pengelolaan kawasan yang tidak ramah ekosistem gumuk pasir. Menetapkan kawasan tersebut sebagai cagar biosfer, serta menawarkan untuk dikelola sebagai kawasan pertanian ekologis adalah alternatif masa depan. Untuk ini diperlukan kebijakan pemerintah yang tegas dan cerdas, yang mendukung kebijakan sultan dalam “menegakkan tahta untuk rakyat” sebagai “tanah untuk rakyat” ***

Wedomartani, 16 Jumadilawal 1933 – Ehe

Posted by ET Paripurno at 05:51:17 | Permalink | No Comments »

YUK MIMPI BERSAMA

Prolog

Bagaimana sih posisi dan kecenderungan gerakan ornop di tingkat makro dan mikro? Itu pertanyaan besar yang perlu dipaparkan. Semoga saja bisa terjawab. Setidaknya apa yang saya paparkan dapat memancing pendapat kawan-kawan sampai pada posisi tersebut.

Cerita Para Pemimpi

Gerakan, apapun bentuknya, jelas bukan merupakan hal baru. Di dunia ini telah muncul beraneka gerakan yang mempunyai asal-usul berbeda, dan mempunyai tolok ukur kebenaran yang berbeda pula, walaupun musuh bersamanya sama. Ya, musuh bersama. Dalam perjalanan sejarah nampaknya musuh bersama diperlukan dalam membangun gerakan. Nampaknya ada hubungan lurus yang penting untuk disadari, bahwa efektifitas suatu gerakan sangat dipengaruhi oleh ada tidaknya, atau jelas tidaknya musuh bersama itu. Dan antara satu gerakan dengan gerakan yang lain akan saling mempengaruhi dan mengilhami walaupun hubungan masing-masing tidak jelas. Gerakan-gerakan sosial, seperti buruh misalnya, apakah ada hubungannya dengan gerakan komunisme dan gerakan kontra kapitalisme? Demikian juga misalnya, gerakan perdamaian adakah hubungannya dengan gerakan kontra kekerasan perang dan militer? Atau gerakan konservasi, apakah selaras dengan gerakan kontra industrialisasi? Jawabnya bisa ya dan dan bisa pula tidak. Sangat dipengaruhi oleh ruang dan waktu.

Apakah ornop merupakan salah satu alat penting dalam membangun gerakan itu? Tidak terlalu pasti, walaupun sebagian besar orang percaya terhadap hal itu. Perjalanan panjang ornop, atau lembaga dalam arti luas, nampaknya dimulai dari peran-peran non formal yang dilandaskan atas kesukarelaan. Umumnya “berbau” religius, kental dengan sifat-sifat karitatif, menyumbang untuk orang miskin susah, termasuk ketika menempatkan posisinya ketika musim perang, dengan mengurusi korban-korban perang. Misalnya Catholic Relief Service, Christians Children’s Fund, Dompet Dhuafa Republika, Oxfam Great Britain. Berikutnya berkembang lembaga filantrofi, menyumbang berdasarkan belas kasih. Artinya, ada kenikmatan saat kita menyumbang. Menyumbang itu, dipercaya bikin panjang umur dan masuk sorga. Tema-tema filantrofi mulai berkembang, bukan sekedar urusan orang miskin, tetapi juga lingkungan, hak asasi, kebudayaan dan lain sebagainya. Silahkan sebut. Mereka adalah penyandang dana yang dalam perkembangannya bernama Mac Arthur Foundation, Ford Foundation, King Fath Foundation, dan lainnya. Dalam perkembangannya, rasa filantrofi tidak hanya pada pribadi-pribadi dan marga-marga, tetapi juga pada negara-negara. Negara yang merasa mampu, punya sejumlah dana yang dapat dihibahkan untuk negara lain, misalnya Amerika dengan Usaid-nya, Kanada dengan CIDA, Belanda dengan Novib-nya, Australia dengan Ausaid-nya. Belakangan, perusahaan-perusahaan besar di dunia semisal Sumitomo, Soros, Beyond Petroleum, Freeport, Amoseas, Newmont rame-rame bikin yayasan yang merupakan lembaga pendukung aktivitas ornop. Dan (barangkali ini bisa dipastikan) masing-masing lembaga-lembaga dana akan bekerja dengan agenda tersembunyinya. Setidaknya agenda yang tidak dimengerti oleh konstituennya. (Celakanya, konstituennya tidak mau mengerti juga)

Mewujudkan Mimpi Siapa?

Tidak semua orang yang ingin filantrofi harus punya uang. Sehingga dengan cara berfikir yang sama, maka yang punya uang yaa menyumbang uang, yang punya pikiran yaa menyumbang pikiran, yang punya tenaga yaa menyumbang tenaga. Karena umumnya para penyantun punya urusan sendiri-sendiri yang lebih penting, maka untuk mewujudkan mandat penyumbang itu diperlukanlah lembaga-lembaga dan pekerja-pekerja yang mengurus. Pada kondisi demikian maka muncul lembaga-lembaga pelaksana mandat penyantun (pribadi, marga, negara ataupun komunitas). Jelas mandat, impian dan harapan bukan semata-mata milik para penyandang dana. Mereka yang hanya punya pikiran dan tenaga punya hak yang sama. Maka, kerjasama antar komponen tersebut akan terjadi jika masing-masing mempunyai kesamaan impian. Ya, mari kita bekerjasama mewujudkan mimpi. Pertanyaannya, keberadaan kita ini untuk mewujudkan mimpi siapa sih?

Yang menjadi masalah adalah ketika mimpi itu sangat besar, sehingga membutuhkan sumberdaya yang besar pula untuk mewujudkannya. Masalahnya akan lebih berat jika ternyata dalam mewujudkan mimpi kita bertabrakan dengan kepentingan orang / kelompok / gerombolan lain. Mewujudkan mimpi membuat air dari mata air yang terbuang percuma di kampung sebelah dapat mengalir sampai kampung ini, barangkali lebih “sederhana” dibanding mewujudkan mimpi, jangan ada pupuk kimia dan racun pestisida yang menjerat leher itu di kampung ini. Masalah kedua itu, akan menyangkut kepentingan orang lain yang terganggu. Misalnya, akan ada yang kehilangan pendapatan dengan terwujudnya mimpi itu. Ada banyak masalah memang. Apakah mimpi kita kita yakini benar? Apakah kita mimpi sendirian? Mengapa orang lain enggak ber mimpi? Bagaimana agar orang lain bermimpi? Yang pada akhirnya, kita berharap semua warga kampung bermimpi demikian, dan kampung-kampung lainpun demikian. Artinya, ada gerakan mewujudkan mimpi.

Wewujudkan berbagai mimpi bukan hal yang sederhana. Karena begitu banyaknya lawan-lawan bersama yang menghadang, maka diperlukan diperlukan kerjasama para pihak yang mutualis. Maksudnya, pekerjaannya menjadi memulai memetakan kawan bersama dan memetakan musuh bersama. Sementara ini (jika kawan-kawan sepakat) musuh bersamanya adalah kapitalisme, kekerasan, kontra demokratisasi, dan degradasi lingkungan. Semua ini, jika “dipaksakan” dapat dikemas dalam isu pokok misalnya dalam kesinambungan penghidupan, atau memperkecil resiko berkehidupan.

Perkawanan : mewujudkan mimpi bersama?

Kembali kepada peran ornop, bagaimana membangun gerakan kesinambungan kehidupan yang lebih baik? Jika kita bekerja dan dimandati pada komunitas yang terisolir dan bersih dari pengaruh dunia luar, barangkali “sederhana”. Akan menjadi sulit jika kita bekerja pada ruang dan waktu yang sangat bisa dipengaruhi dan mempengaruhi. Misalnya, pagi ini, masyarakat di kampung ini memboikot penggunaan bibit transgenik, siang nanti informasi itu sudah sampai ke negeri seberang, ke telinga pemilik industri bibit itu. Sorenya kebijakan perlawanan dari perusahaan sudah dilakukan.Di sini nampak diperlukan berbagai lapis perkawanan dan kerjasama, baik atas dasar keterikatan isu maupun wilayah. Di tingkat wilayah maka diperlukan kerjasama antar ornop lokal, nasional, regional dan internasional. Diperlukan pula jaringan-jaringan dalam dan antar isu pada tingkat-tingkat tersebut.

Yang saya lihat, kerjasama antar ornop (lokal, nasional, regional, internasional) umumnya tidak dilembagakan dalam jaringan formal. Kerjasama tersebut dapat dalam bentuk menjalankan program bersama atau hanya sekedar bantuan finansial dan teknis. Sebagian besar ornop International mempunyai mitra kerja ornop lokal. Kerjasama umumnya dilakukan dalam bentuk menjalankan proyek atau program bersama dalam jangka waktu tertentu. Pada kondisi tersebut ornop nasional / regional / internasional sering berfungsi sebagai penyandang dana menengah dalam bentuk bantuan dana atau bantuan teknis (Yabul, Oxfam, Yayasan Kehati). Kerjasama yang dibangun, secara umum boleh dibilang berjalan efektif. Artinya, dalam melaksanakan program bersama yang direncanakan, masing-masing menjalankan perannya sesuai kesepakatan. Efektifitas kerjasama dipengaruhi oleh pola dan waktu bermitra. Ornop-ornop yang telah cukup lama bermitra, dan menjalankan hubungan setara menujukkan tingkat efektifitas yang lebih baik.

Kerjasama antar ornop tidak menjadi masalah jika masing-masing mempunyai isu pokok, perspektif maupun prinsip-prinsip kerja yang sama. Akan menjadi tidak efektif jika mereka bekerja pada isu pokok yang sama, tetapi mempunyai perpektif dan prinsip berbeda atau bahkan berseberangan. Hal ini sangat dimungkinkan karena tolok ukur keberhasilan atas program yang dilaksanakan tersebut berbeda satu dengan yang lain. Kerjasama antar ornop yang berbeda isu dalam mengatasi masalah bersama nampaknya akan lebih mudah dilakukan. Hal ini boleh jadi karena masing-masing akan mampu saling mengisi dan saling menghargai. Namun pada dasarnya, sebelum kerjasama dimulai perlu dilakukan upaya-upaya menyapakan persepsi, tujuan, dan tolok ukur keberhasilan. Dan, masing-masing melakukan aksinya sesuai kesepakatan yang ada. Jika tidak, maka perkawanan hanya nama. Atau, perkawanan sepanjang ada lembaga dana bersama.

Kecenderungannya, perkawanana antar ornop pada tingkat internasional, regional dan sub-regional bukan hanya perlu dilakukan, tetapi lebih menjadi suatu kebutuhan. Disadari bahwa ornop mempunyai banyak keterbatasan, sehingga tidak semua masalah bisa diselesaikan oleh ornop sendiri. Banyak pengalaman-pengalaman dan informasi yang sebenarnya perlu disampaikan sebagai proses pembelajaran. Misalnya, pola-pola bencana yang baru di suatu negara, barangkali suatu yang lazim bagi negara lain. Juga, kerjasama antar ornop pada tingkat internasional, regional maupun lokal diperlukan ketika intensitas permasalahannya besar, atau akar permasalahan bencana berasal dari permasalahan lintas negara. Kolaborasi dan pembentukan jaringan antar ornop dapat dilakukan apabila masing-masing ornop menyadari nilai penting jaringan tersebut.

Perkawanan memungkinkan kita bisa saling berbagi pengalaman dan informasi, bisa saling mendukung dan membangun kapasitas, lebih efektif sebagai kelompok penekan kebijakan. Kerugian yang mungkin terjadi perkawanan akan memperbesar ongkos manajemen dan operasional, memperpanjang rantai penyaluran dana dan bantuan teknis, menambah rantai birokrasi. Pembatas yang mungkin muncul sehingga jaringan ini tidak efektif : kebijakan negara dan pemerintah daerah, kemampuan sosial & ekonomi, pembatas budaya & bahasa.

Prinsip-prinsip perkawanan yang diusulkan adalah persatuan, keanekaragaman, pemberdayaan, setara, dan transparan. Persatuan dipercaya sebagai kekuatan utama untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama dengan lebih baik. Keanekaragaman, dalam persatuan itu jaringan memberikan ruang untuk saling berbeda dan mendorong perbedaan. Pemberdayaan, bermakna bahwa aktifitas yang dilaksanakan akan menjadikan semua anggota dan konstituennya lebih berdaya. Setara, bermakna semua anggota mempunya hak tanggungjawab dan kedudukan yang sama dalam perkawanan. Transparan, bermakna jaringan merupakan milik bersama sehingga apa saja yang terjadi didalamnya dimiliki dan dipahami bersama. Kesetaraan ini bukan hanya pada “bahasa” program, tetapi diharapkan juga pada “bahasa” finansial (sesuatu yang sulit dimengerti?).

Penutup

Mengacu pada prinsip-prinsip tersebut, maka struktur jaringan dan pembagian tanggungjawab cenderung menggunakan manajemen datar dan terbuka, sebagai “bahasa bersama”. Mari kita mewujudkan mimpi, yang bisa diperlukan dan bermanfaat bagi semua. Bukan hanya untuk kita, para ornop dan, apalagi jaringan itu sendiri. Sebuah tantangan yang tidak sederhana kan?

Posted by ET Paripurno at 05:47:13 | Permalink | No Comments »

DARI TUTUR MERAPI & KATA HATI

Oleh : ET Paripurnoi

Memulai kesadaran dari tutur Merapi

Gunung Merapi paruh abad terakhir cenderung menghasilkan awan panas guguran kubah lava (tipe Merapi)ii. Karena berasal dari guguran kubah lava, maka prediksi jarak jelajah awan panas tergantung jumlah volume kubah lava yang mungkin longsor. Dinamika gunungapi berupa sifat kimia gas dan batuan, getaran, deformasi kubah lava, juga curah hujan, dan tanda-tanda lain di puncak gunung Merapi dapat dicermati. Atas data itu lembaga pemerintahiiimemprediksi tingkatan status munculnya bahayaiv. Kita maklumi, bahwa selang waktu antara munculnya “gejala tanda bahaya” dengan “peristiwa bahaya” tersebut tidak pasti. Selang waktu dapat berhari-hari, berjam-jam, atau hanya beberapa saat saja. Sangat tidak manusiawi, jika timbulnya korban justru disebabkan karena tanda-tanda itu tidak diinformasikan ke masyarakat untuk ditindak-lanjuti. Hal ini terjadi karena pencari data dan pembaca “tanda bencana” bukanlah instansi pemegang otoritas pengungsian. Celakalah jika informasi tersebut dianggap tidak penting, pemegang otoritas tidak menyampaikan ke masyarakat. Kondisi itu memaksa kita untuk memperbaiki sistem informasi agar tanda bahaya segera sampai ke masyarakat rawan bencana.

Letusan gunung Merapi 22 November 1994 lalu telah memunculkan banyak korbanv. Selain masyarakat yang terkena awan panas, korban-korban lainnya adalah Pemerintah Daerah dan Masyarakat Merapi, misalnya warga Tritis, Turgo, Kaliadem, dan Kinahrejo. Masyarakat Merapi telah mengorbankan perasaan dan rasa nyamannya. Mereka cemas karena diusir dari tempat tinggalnya, dan dipaksa memilih : relokasi atau transmigrasi jadi pekerja perkebunan inti rakyat (PIR). Mereka menolakkarena sejauh ini tidak sekalipun awan panas melanda mereka. Walaupun beberapa kali gunung Merapi mengalami erupsi, baik erupsi normal maupun guguran kubah, “bencana” yang diterima hanya hujan abu. Di sisi lain, Pemerintah Daerah tidak ingin rakyatnya kembali menjadi korban, sehingga kawasan Daerah Terlarang viharus dikosongkan. Tetapi keinginan itu terbentur pada keinginan Masyarakat Merapi enggan relokasi, apalagi transmigrasi. Jadi, jika terjadi bencana, siapa yang paling berhak mengatur? Orang lain, atau komunitas itu sendiri?

Di lain pihak, masyarakat telah kehilangan kemampuan untuk membaca tanda-tanda alam. Masyarakat juga kehilangan “refleks”nya untuk melakukan pengelolaan bencana. Oleh karena itu kemampuan masyarakat dalam membaca tanda-tanda bahaya perlu digali agar ketergantungan pada pihak luar tidak terlalu tinggi. Kami percaya, di masyarakat masih terselip ilmu pengetahuan tradisional yang dapat diterapkan untuk membaca tanda-tanda tersebut. Pemaduan ilmu tradisional dengan ilmu modern untuk suatu kepentingan yang baik, tentu akan lebih baik. Mengapa tidak kita lakukan?vii

Mendukung keberdayaan komunitas

Bencana telah diartikan secara beraneka ragam, baik yang bersifat umum atau telah disesuaikan dengan “kepentingan” yang “mengartikan”. Bencana akan merubah pola-pola kehidupan normal, merugikan manusia, merusak struktur sosial, mengakibatkan lonjakan kebutuhan, serta memberikan dampak buruk yang berkepanjangan. Bencana bukan sekedar karena letusan gunungapi maupun gempa bumi. Bencana bisa muncul karena peristiwa alam (tanah longsor, banjir, kebakaran, gunung meletus, tsunami); perbuatan manusia (peperangan, kecelakaan industri, huru-hara); atau kombinasi keduanya (tanah longsor, banjir, kebakaran, kekeringan). Dipercaya bahwa resiko ancaman secara tiba-tiba maupun perlahan-lahan dapat berubah menjadi bencana jika kapasitas masyarakat di kawasan itu rendah.

Pengelolaan bencana (disaster management) secara harfiah merupakan “upaya penanggulangan bencana” yang muncul sebagai akibat (hasil) kolektif atas komponen ancaman (bahaya) dan kerawanan (kerentanan) yang secara bersama-sama berada di suatu wilayah itu. Pengelolaan dipahami sebagai suatu “siklus” yang terdiri dari : kejadian bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, rekontruksi, pembangunan, pencegahan, pengurangan dampak, dan kesiap-siagaan. Manajemen bencana adalah proses dinamis dan berkelanjutan yang dapat dilakukan melalui mekanisme eksternal dan internal. Mekanisme eksternal memobilisasi unsur di luar komunitas korban, dan menempatkan korban sebagai obyek. Mekanisme internal menempatkan komunitas sebagai pelaku utama dan sentral.

Sementara ini penanggulangan bencana di Indonesia cenderung menggunakan mekanisme eksternal. Boleh jadi penerapan mekanisme eksternal merupakan dampak politik yang menempatkan masyarakat pada posisi lemah, bodoh dan selalu salah. Sebaliknya, kekuatan, kepandaian dan kebenaran itu berada di pemerintah, atau orang di luar komunitas korban. Dominasi orang luar terebut menjadikan program selalu “turun dari atas”. Program disiapkan lembaga-lembaga pemerintah dan tidak melibatkan masyarakat. Mekanisme dengan dasar pemikiran bahwa komunitas korban tidak berdaya mendukung proses penghilangan partisipasi komunitasviii. Mekanisme ini mendudukkan masyarakat sebagai obyek; bukan “pemilik” program. Atas permasalahan-permasalahan itu, benarkah masyarakat sudah tidak mampu memutuskan dan menangani?

Mekanisme internal menempatkan masyarakat tidak pada posisi lemah, bodoh dan salah. Tantangannya adalah, diperlukan pengalihan keterampilan penelitian dan perencanaan itu. Berbagai metoda pembelajaran dan aksi partisipatif merupakan salah satu pilihan pendekatan. Mekanisme ini dilandasi asas “keberdayaan”, yaitu kegiatan yang dibangun untuk masyarakat agar dapat mengembangkan kapasitasnya sendiri. Lembaga-lembaga pemerintah, lembaga swasta dan organisasi non pemerintah (ornop) dapat mengambil peran dalam memulai membangun peningkatan kapasitas (sekaligus merupakan upaya mengurangi kerentanan). Selanjutnya, masyarakat dipersilakan menjadi subyek dari mekanisme manajemen penanggulangan bencana itu. Hindari upaya-upaya “udang di balik batu”, semacam rayuan agar transmigrasi, relokasi, pindah dan menjual tanah. Kewajiban kita dan negara ini membuat masyarakat yang rentan (karena tinggal di kawasan rawan bencana) menjadi lebih berkapasitas agar mereka mampu mengatasi resio, sehingga ancaman tidak menjadi bencana. Kita tentu percaya, kapasitas masyarakat yang kuat akan menempatkan ancaman tetap sebagai ancaman; tidak sebagai bencana. Bukan sebaliknya, meninggalkan mereka, menisbikan keberadaan mereka, karena tidak sesuai dengan keinginan kita.

Setara memaknai manfaat & resiko

Permasalah lingkungan” terus terjadi dari waktu ke waktu. Permasalahan lingkungan alamiah, mendadak maupun bertahap, hadir sebagai wujud dinamika bumi, misalnya gempa, letusan gunung api, tsunami, dan pasang-surut. Permasalahan lingkungan buatan umumnya berkembang menyertai proses pembangunan, misalnya pencemaran. Inipun dapat terjadi secara mendadak maupun bertahap. Persekutuan keduanya antara lain hadir sebagai banjir, gerakan tanah, banjir pasang surut, kekeringan, kebakaran.

Permasalahan lingkungan buatan terjadi karena manusia melakukan penyimpangan dalam mengelola sumberdaya, terutama karena pemanfaatan berlebihan atasnya. Hal ini terjadi karena pengelolaan sumberdaya alam cenderung berorientasi pada hasil dengan asas manfaat, yang mengabaikan dimensi ruang dan waktu. Pola pengelolaan sumberdaya semacam ini menimbulkan dampak yang dirasakan masyarakat secara langsung. Di sisi lain kesadaran lingkungan cenderung belum dimiliki, sehingga langkah-langkah pengamanan dan perlindungan lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik masih lemah.

Saat ini mengelola sumberdaya alam dipahami (oleh sebagian besar orang) sebagai usaha-usaha memanfaatkan alam, yang dikelola dengan prinsip dagang : mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya dengan modal sesedikit mungkin. Mengelola sumberdaya alam dipahami juga (oleh sedikit orang) sebagai melakukan usaha-usaha memanfaatkan alam agar dapat menjadi sumberdaya (sumber hidup) berkelanjutan. Tindakan ini dikenal dengan prinsip konservasi : pemanfaatan lestari. Prinsip inilah yang juga digunakan peternak sapi perah : mendapatkan uang dari menjual susu, bukan menjual sapinya. Namun ternyata pendekatan ini masih memunculkan resiko buatan yang menambah beban resiko alamiah.

Ternyata pengelolaan sumberdaya alam menghasilkan manfaat sekaligus resiko secara bersamaan. Selama ini pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan cenderung berorientasi pada manfaat. Di sisi lain, resiko dikesampingkan dan tidak diperhatikan? Padahal pengesampingan resiko akan memperbesar resiko itu sendiri; yang pada akhirnya akan mengurangi nilai manfaat. Pada banyak kasus, dengan konteks ruang dan waktunya berbeda, nilai manfaat yang didapat jauh lebih kecil dibanding resiko yang diterima. Untuk menghindari itu semua, mengapa dalam mengelola sumberdaya alam tidak diberlakukan sebagaimana mengelola resiko? Manajemen resiko ini penting mengingat masyarakat cenderung memahami batas-batas manfaat, tetapi kurang memahami batas-batas resiko. Untuk itu ada tawaran lebih baik : merubah perspektif mengelola sumberdaya; dari “manajemen dagang” maupun “manajemen konservasi” menjadi perpektif “manajemen resiko”. Perpektif ini melihat sumberdaya itu bukan sekedar manfaaat, tetapi juga “menempel” resiko di dalamnya.

Perjalanan menuturkan gagasan, mengikuti kata hati

Dalam perspektif manajemen resiko/ bencana, dipahami bahwa bencana atau resiko muncul karena berpadunya ancaman dan kerentanan Dengan pemahaman ini, resiko tidak akan menjadi bencana pada masyarakat dengan kapasitas tinggi atau yang tidak memiliki kerentanan. Dengan kata lain, bencana tidak akan terjadi apabila masyarakat mempunyai kapasitas untuk “mengelola” ancaman / resiko. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi gagasan dan peningkatan kapasitas masyarakat sehingga mampu mengelola resiko, yakni menanggulangi bencana, mengurangi dampak dan mempunyai kesiapan menghindari resiko.

Pecinta alam cukup strategis untuk menjadi salah satu motor sosialisasi gagasan ini. Pencinta alam merupakan sekelompok masyarakat yang memiliki jiwa cinta pada alam dan lingkungan. Mereka dapat menjadi kader-kader pengamat dan pengelola lingkungan, sekaligus pendamping dan pemberi motivasi masyarakat dalam mengelola lingkungan di tempat kegiatan. Upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan pencinta alam dalam menanggapi dan mensikapi permasalahan lingkungan dilakukan; terutama menyangkut hak dan tanggungjawab mereka terhadap pengelolaan lingkungan agar lestari. Oleh karenanya sosialisasi awal gagasan perspektif manajemen resiko ini dilakukan kepada pencinta alam melalui media pendidikan informal : PLKAPAIixyang diadakan KAPPALA Indonesiax. Pendidikan secara informal melalui pelatihan, ceramah dan lokalatih. Pelatihan dan ceramah umumnya untuk kawan-kawan Pencinta-alam. Maklumlah, KAPPALA Indunesia selain dikenal sebagai ornop juga dikenal sebagai kelompok pencinta alam. Lokalatih dilakukan untuk kalangan pemuka masyarakat, lembaga eksekutif dan legeslatifxi, serta kawan-kawan ORNOP jaringan WALHIxii, JARNOP PPxiii, Mitra OXFAM GBxiv dan Mitra KEHATI. Secara formal sosialisasi dilakukan di UPN Veteran Yogyakartaxv,

Sosialisasi gagasan dilakukan melalui artikel-artikel berperspektif manajemen resiko / bencana pada penerbitan dan media massa. Antara lain dilakukan di Majalah Lingkungan PANCAROBAxvi, Buletin Cinta Alam & Lingkungan KAPAIxvii, Kedaulatan Rakyat dan BERNAS (Yogyakarta), Suara Merdeka (Semarang).

Penerapan gagasan di masyarakat dapat berupa program langsung maupun perpektif atas program. Penerapan langsung dikembangkan di program pengembangan sumberdaya kawasan rawan bencana, misalnya untuk komunitas rawan letusan gunung Merapi di Turgo, Yogyakartaxviii, komunitas rawan banjir pasang surut di Sayung, Demak, Jawa Tengahxixkomunitas rawa di Rawa Pulo, Jember, Jawa Timurxx. Sebagai perpektif, manajemen resiko diterapkan pada Program Konservasi Keanekaragaman Pangan Lokalxxidi Yogyakarta khususnya pada lokasi dampingan KAPPALA Indonesia, program pengelolaan kawasan di Wonoanti, Trenggalek, Jawa Timur serta direncanakan untuk program pengelolaan ekosisten gunung Slamet.

Semoga sampai tujuan

Wedomartani, Rejeb 1933 – Jimawal

i Presidium Yayasan KAPPALA Indonesia, yang juga pengajar Jurusan Teknik Geologi UPN Veteran Yogyakarta untuk mata kulian Manajemen Bencana Geologi dan Manajemen Sumberdaya Alam dan Lingkungan.

ii Kubah lava adalah bentukan lelehan magma pijar densitas tinggi yang didorong oleh energi rendah. Gangguan kesetimbangan pada kubah-kubah lava menyebabkan terjadinya longsoran dalam bentuk aliran dan jatuhan piroklastika maupun awan panas - penciri khas “letusan “ tipe Merapi. Awan panas jenis lain adalah awan panas letusan terarah tipe St Vincent.

iii Ada tiga lembaga pemerintah yang “mengurus” Gunung Merapi, yaitu Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian dibawah Departemen Sumberdaya dan Energi, Proyek Merapi dan Balai Pengembangan Teknik Sungai dan Sabo bagian dari Departemen Pengembangan Wilayah.

iv Tingkat aktivitas gunung Merapi dari resiko rendah ke tinggi dinyatakan dalam Aktif Normal, Waspada Merapi, Siaga Merapi dan Awas merapi.

v Letusan ini menelan korban 68 orang meninggal, 1 orang hilang dan puluhan orang luka berat dan ringan, serta menyebabkan 12 rumah rusak berat / roboh, dan 6 rumah rusak ringan. Masyarakat berpendapat bahwa banyaknya korban ini karena faktor “kebetulan” , karena adanya pengumpulan warga di salah satu rumah korban yang sedang hajatan.

vi Penggolongan yang digunakan oleh Direktorat Vulkanologi untuk kawasan daerah rawan bencana ketika itu adalah Daerah Terlarang, Daerah Bahaya I, dan Daerah bahaya II.

vii Kegiatan pendampingan “berbau” pemberdayaan bagi komunitas di kawasan rawan bencana, pasca letusan 22 November 1994, dilaksanakan oleh “Kelompok Kerja Merapi”, sebuah kolaborasi KAPPALA Indonesia , Yayasan Mitra Tani, Yayasan Bhakti Kasih, Lembaga Budaya Masyarakat, Serikat Anak Merdeka, CD Bethesda, Yayasan Pengembangan Budaya, serta Oxfam GB.

viii Masyarakat berpendapat, letusan Gunung Merapi merupakan ancaman yang membuahkan bencana di satu waktu, tetapi letusan itu juga anugerah Tuhan untuk waktu yang panjang lainnya. Jadi, kita atasi masalah di satu saat itu, serta jangan terlantarkan anugerah panjang lainnya. Tapi sikap ini berdampak panjang ketika pendekatan penangan bencana dilakukan secara eksternal. Oleh karenanya penolakan terhadap pendekatan eksternal berlanjut dengan sikap “sadumuk batuk sanyari bumi” (semakna dengan : mempertahankan tanah sampai titik darah yang penghabisan). Belakangan berkembang pula sikap “sabeja-bejane sing lali isih beja sing eling lan waspada” (makna bebas : seuntung-untungnya orang lupa masih untung orang yang selalu ingat, tawakal dan waspada) serta “ crah agawe bubrah, rukun agawe santosa” (semakna dengan : bersatu kiita teguh, bercerai kita runtuh)

ix PLKAPAI pertama kali dilakukan tahun 1995, di kawasan kars Gunungsewu dan desa Ranupani, lereng gunung Semeru, dengan issu pertanian ekologis untuk kawasan lahan kering dan dataran tinggi. PLKAPAI kedua dilaksanakan tahun 1996, di kawasan wisata Parangtritis Yogyakarta dan kawasan cagar alam Ijen Banyuwangi, dengan mengambil isu pariwisata ekologis sebagai wisata beresiko rendah terhadap lingkungan. PLKAPAI ketiga dilakukan tahun 1997, di Taman Nasional Merubetiri, dengan mengambil isu pengelolaan kawasan taman nasional untuk menghindari pengalihan pemanfaatan. PLKAPAI 1999 dilakukan di lereng timur gunung Slamet dan lereng selatan gunung Merapi, dengan isu air dan hutan dataran tinggi. Kegiatan ini dilakukan sekaligus untuk mensikapi perusakan hutan yang marak dengan berbagai dalih.

x Komunitas Pencinta -alam Pemerhati lingkungan (KAPPALA) Indonesia adalah organisasi non pemerintah yang tidak berorientasi pada pencarian keuntungan dan pengkayaan diri. KAPPALA memilih menangani masalah-masalah lingkungan hidup yang berdimensi kerakyatan, berupa (1) pendidikan cinta alam dan lingkungan, (2) penguatan masyarakat, serta (3) pengkajian dan pembelaan lingkungan, agar kemampuan alam dan lingkungan lestari.

xi Untuk kalangan ini, saat tulisan ini disusun, sosialisasi sekaligus penguatan manajemen pertambangan dengan perpektif manajemen resiko sedang dilakukan kepada kalangan eksekutif, legistatif dan pemuka masyarakat di Kabupaten Banyuwangi dan Jember. Hal ini berkenaan dengan adanya rencana pertambangan emas di kawasan Taman Nasional Merubetiri. Juga sedang dipersiapkan lokalatih untuk pengelolaan kawasan rawan bencana Gunung Kaba di Bengkulu.

xii Dilakukan di Bogor pada akhir 1998 bersama WALHI Jakarta dalam rangka menyusun rencana strategis Posko Banjir Jakarta di daerah aliran sungai Ciliwung; dilakukan di Semarang pertengahan 1999, untuk para eksekutif dan Anggota WALHI Jateng, DIY, Jatim dan Bali.

xiii Jarnop PP, Jaringan Organisasi Non Pemerintah Pendamping Petani di Jawa beranggotakan lebih dari 20 organisasi non pemerintah (ornop). Petrus Sarijo, yang Fellow ASHOKA juga, adalah koordinator jaringan ini dengan basis di Boyolali. Kegiatan lokalatih telah beberapa kali dilakukan di Yogyakarta , dengan format umum “Pengelolaan Kawasan dengan Perpektif Manajemen Resiko”, atau “Manajemen Bencana Berbasis Masyarakat”.

xiv Pertamakali dilakukan di Kupang pertengahan 1997 untuk Mitra OXFAM di Timor dengan format umum “Pengelolaan Kawasan dengan Perpektif Manajemen Resiko”, atau “Manajemen Bencana Berbasis Masyarakat”.

xv Diterapkan pada mata kuliah Manajemen Bencana Alam Geologi, Manajemen Sumberdaya Alam dan Lingkungan di Jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknologi Mineral, UPN Veteran Yogyakarta.

xvi Pada kurun waktu 1995 – 1997 penulis menjadi Redaktur Pelaksana majalah ini. PANCAROBA diterbitkan oleh Yayasan Dana Mitra Lingkungan di Jakarta, sebuah lembaga dana nasional yang mendukung kegiatan-kegiatan pelestarian dan pengembangan lingkungan hidup. Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan pengusaha, untuk mempraktekkan pembangunan berkelanjutan dan membantu usaha-usaha pelestarian lingkungan. Eka Budianta, yang Fellow ASHOKA juga, adalah Direktur Eksekutif lembaga ini sampai akhir tahun 1997.

xvii Berkala tigabulanan. Diterbitkan KAPPALA Indonesia untuk media diskusi, komunikasi dan informasi para pencinta alam dan lingkungan di Indonesia

xviii Perjalanan panjang pengalaman masyarakat Turga ketika bencana sampai proses penguatan internal untuk berdaya diterbitkan KAPPALA Indonesia dan OXFAM GB dalam bentuk buku “Merapi Bertutur” (2000).

xix Perjalanan adaptasi masyarakat Tambaksari terhadap banjir pantai pasang surut, dari petani, ke petambak dan nelayan direncana akan diterbitkan dalam buku “Perjalanan ke laut”

xx Perjalanan masyarakat mengelola padi laut di lahan apung rawa ini telah diterbitkan sebagai buku “Mengenal padi laut lahan apung” (1999)

xxi Program Konservasi Kenakeragaman Pangan Lokal ini dilakukan di lima desa, di empat kabupatenPropinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Merupakan program kolaborasi KAPPALA Indonesia, KKPA Yogyakarta, LPMT Yogyakarta dan Ngudiwaras Gunungkidul sebagai bagian dari Jaringan Keanekaragaman Hayati Jawa & Bali yang didukung Yayasan KEHATI. KAPPALA Indonesia melakukan pendampingan di Semanu, Gunungsewu, salah satu desa di ekosistem kars, serta di Parangtritis, tempatan ekosistem khas gumuk pasir pantai. Informasi menarik ekosistem gumukpasir pantai hasil pendampingan ini telah diterbitkan sebagai buku “Mengenal Ekosistem Gumuk asir Pantai Parangtritis “ (1998)

Posted by ET Paripurno at 05:40:52 | Permalink | No Comments »

BANJIR, KEKERINGAN & BUDAYA MENGERTI AIR

Agus Maryono

Kejadian kekeringan, banjir diserta tanah longsor yang tejadi di berbagai daerah di negeri kita tahun belangan ini seperti di Medan, Riau,  Bogor,Bandung, Jakarta, Aceh, Pakanbaru, Lampung, Banyumas  dll.,  nampaknya akan mualai meluas ke daerah-daerah lain yang baik secara berkala telah menjadi langganan banjir, longsor dan kekeringan maupun daerah baru yang secara tiba-tiba menjadi daerah langganan baru. Dalam perkembangannya maka kita memliki daerah langganan banjir, longsor dan kekeringan  yang semakin banyak dan meluas, tanpa kita bisa berbuat sesuatu yang signifikan. Pada saat musim hujan kelebihan air dan saat musim kemarau kita sangat kekurangan air (too much water and too little water).

Nampaknya periode menuai dampak dari apa yang kita lakukan selama 45 tahun yang lalu, sekarang ini sedang berlangsung. Dampak negatif akibat berbagai kegiatan yang merusak sumber air beserta mekanisme keberadaan dan kealamiahannya dewasa ini telah secara nyata menghantam balik kita semua. Kejadian longsor, banjir, jembatan hanyut dan kekeringan yang susul-menyusul melintas didepan kelopak mata setiap hari. Upaya fisik sudah kita lakukan selama bertahun-tahun namun hasilnya belum atau tidak bisa kita rasakan sama sekali, bahkan kerusakan susulan makin menjadi. Salah satu aspek yang maha penting yang salama ini belum kita garap secara seksama adalah aspek water culture. Water Culture diartikan sebagai kepahaman masyarakat sosial tentang masalah pemanfaatan air dan konservasi air yang ada disekitar mereka. Disamping itu juga sebagai kepahaman masyarakat terhadap air dan seluruh sumber dan tata air serta perilaku mereka terhadap sumber dan tata air tersebut. Lebih jauh lagi yaitu kepahaman masyarakat tentang keterkaitan antara  air dengan ekologi termasuk masalah sosial dan ekonomi.

Selama masyarakat Indonesia, baik di kota maupun di desa secara masal belum paham, dan sadar tentang keterkaitan DAS bagian hulu dan hilir, wilayah Air dan ekologi, keterkaitan antara pembuangan limbah dan penurunan kualitas air sungai, keterkaitan banjir dan kekeringan, keterkaitan antara sampah-pendangkalan dan banjir, kerterkaitan antara pengambilan air tanah besar-besaran dengan kekeringan dan intrusi air laut, keterkaitan antara penebangan pohon/hutan dengan banjir, longsor dan kekeringan, keterkaitan antara ekosistem sungai dengan kekeringan, banjir dan penurunan kualitas air, serta bagaimana dan dengan cara apa seharusnya mereka berperilaku terhadap air yang ada, maka usaha apapun yang dilakukan diluar peningkatan pemahaman masal tersebut, hanya akan sedikit membawa hasil.

Pada masyarakat tradisional baik di Jawa maupun di luar Jawa, sebenarnya telah mengenal sosio-hidraulik. Sebagai contoh didaerah pedesaan masa lalu masih banyak ditemui pola menejemen tradisional konservasi air dengan pembuatan tanggul rendah 20-30 cm mengelilingi areal pekarangan masing-masing untuk menangkap air hujan agar meresap ketanah terlebih dulu sebelum masuk ke sungai dan supaya tanah pekarangan mereka tidak terkikis air. Disamping itu setiap rumah membaut “Jogangan” (galian tanah sedalam 1-2 m, panjang 2-3 m dan lebar 1-2  m) yang difungsikan untuk menangkap air hujan sekaligus untuk menimbun sampah organik sisa tumbuh-tumbuhan. Masyarakat desa membuat sistem terasering di ladang dan tegalan mereka serta parit-parit dengan maksud menangkap air, meresapkan dan memperlambat kecepatan air sehingga menghidarkan banjir di hilir kekeringan di hulu dan erosi. Dalam pemeliharaan danau, sumber mata air, telaga, belik, pinggir sungai misalnya, mereka banyak menanam tanaman-tanaman tertentu seperti beringin, sengon alas, blibis dan semua jenis tanaman konservasi yang memiliki sifat dapat menampung air zone pada perakarannya serta dapat menahan limpasan air hujan pada daunnya. Sehingga konservasi dan kelestarian sumber air di daerah yang bersangkutan dapat terjaga dengan baik. Dengan perkembangan terakhir ini, banyak berpengaruh pada perilaku pengelolaan air tradisional ini, maka perilaku masyarakat baik di daerah pinggiran, pedesaan maupun perkotaan terhadap air sudah berubah total. Generasi baru tidak  lagi berperilaku konservasi seperti genenerasi sebelumnya namun cenderung berperilaku exploatatif. Tanah pekarangan tidak ditanggul lagi namun di flur, air hujan tidak lagi ditampung dalam galian di pekarangan-pekarangan; sampah anorganik dari sisa tanaman kebun tidak lagi ditimbun atau dikompos. Tanaman di pinggir danau dan pinggir sungai tidak lagi dipelihara justru ditebangi. “Kedung-kedung” di sepanjang sungai dipersempit dan ditalud, genangan-genangan di suatu wilayah diatuskan (didrain) secepatnya ke sungai dll.

Masyarakat kelas atas dan menengah di perumahan-perumahan sama sekali tidak mempunyai kultur air. Dengan rumah tumbuh mereka menutup hampir seluruh luas tanahnya untuk perumahan, sumur resapan umumnya tidak dibuat, seluruh air hujan diusahakan dibuang keluar komplek perumahan. Air limbah rumah tangga sama sekali tidak dibersihkan dulu, langsung dibuang ke sungai dll. Masyarakat perkotaanpun demikian juga. Mereka sama sekali tidak berfikir tentang air kelebihan dan limbah. Semua menuntut air hujan sesegera mungkin keluar dari daerahnya, sistem drainasi dibuat untuk mengatuskan air dari lingkungannya tanpa berfikir lingkungan lainnya dan seluruh tanah permukaan didirikan bangunan. Sungai dijadikan tempat pembuangan air limbah dan sampah. Mereka sama sekali tidak memikirkan akibat dari aktivitas mereka. Sangat sedikit yang mau mecoba mengerti bagaimana memanfaatkan air hujan yang hampir selama 5 bulang penuh turun dilingkungan mereka untuk keperluan konservasi lingungan misalnya. Terlebih lagi kalau kita tinjau perilaku masyarakat (apalagi pengusaha HPH) terhadap hutan atau Daerah Aliran Sungai (DAS). Mereka sama sekali tidak “care” dan tidak bertanggung jawab mengenahi akibat pembabatan hutan di DAS. Mereka membabat hutan dengan membabi buta sehingga keseimbangan air hulu hilir terganggu dan banjir-longsor dan disusul kekeringan terjadi secara terus-menerus.

Gambaran terebut menujukkan pada kita betapa rendahnya kultur air (budaya mengerti air) yang dimiliki masyarakat secara luas. Hal ini sangat berbahaya dan harus sesegera mungkin dicari akar permasalahan dan solusinya. Untuk  meningkatkan kultur air masyarakat, perlu diusahakan aktivitas yang menuju pemupukan kesadaran masyarakat tentang air meliputi fungsi dan kegunaannya, keterkaitannya dengan ekologi-lingkungan, batasan-batasan exploatasinya, cara konservasinya dll. Metode yang perlu dikembangkan dalam meningkatkan budaya mengerti air di masyarakat diataranya adalah dengan sistim pembelajaran perilaku penggunaan air dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi,  disamping secara intensif dan kreatif memacu proses pembelajaran masyarakat luas tentang kultur air ini.

Cara-cara membudayakan kultur air adalah diantaranya sebagai berikut: (1)Pendidikan formal dari SD sampai SMU dan Perguruan Tinggi mengenahi pengetahuan dan implementasi kultur air serta keterkaitannya dengan lingkungan untuk semua jurusan.(2). Pendidikan non formal di masyarakat tentang pentingnya air, kegunaan air, pengelolaan air dll. Untuk ini perlu usaha ektra mengaktifkan komponen masyarakat untuk kesadaran lingkungan. (3) Perlu program kultur air secara nasional untuk meningkatkan pembelajaran tentang kultur air dll. program dengan skala nasional ini diadakan melalui perangkat daerah sampai di RT dan perkumpulan arisan dll.(4). Perlu program-program dengan sistem pemberian reward (insentif atau dukungan finansial) kepada komponen masyarakat yang telah melakukan prinsip-prinsip pemanfaatan sekaligus konservasi air, misalnya dengan > meringankan pajak dll.(5). Kultur air (budaya mengerti akan air) perlu dimasyarakatkan melalui memadukan dengan program-program PEMDA maupun Pemerintah yang lain. (6). Perlunya kordinasi antara Kementrian Kehutanan, Pertanian, Lingkungan Hidup dan Pemukiman dan Prasarana Wilayah dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) beserta alur-alur sungainya. Dipandang perlu dibentuk Menteri Koordinator (MENKO) yang mencakup ke empat kementretian tersebut. (7). Upaya-upaya lain baik yang berskala mikro maupun makro untuk mendorong kesadaran budaya mengerti air secara kreatif.

Terakhir, tanpa upaya membudayakan kesadaran seluruh masyarakat bahwa air merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilindungi dan dijaga dengan metode-metode yang dikuasai masyarakat, maka tidak akan ada satu instansi maupun pemerintah sekuat apapun yang mampu menyelematkan air dan seluruh komponen lingkungan yang terkait, termasuk manusia sendiri.

Posted by ET Paripurno at 04:33:08 | Permalink | No Comments »

TEKTONIK & SUMBERDAYA

Eko Teguh Paripurno

Perkembangan Teori Tektonika

Pemikiran geologi dimulai oleh Leonardo da Vinci (1452-1519). Pada awalnya perkembangan geologi didominasi pemikiran klasik (fixist), yang menganggap pembentukan orogenesa dan geosinklin terjadi di tempat yang tetap. Mewakili pemikiran ini misalnya Erich Haarmann (1930), yang menyatakan bahwa orogenesa terjadi karena kulit bumi terangkat seperti tumor, dan melengser karena gaya berat. Selanjutnya pendapat ini diterapkan oleh van Bemmelen (1933) di Indonesia sebagai Teori Undasi.

Pemikiran lain, mobilistdikemukakan Antonio Snider-Pellgrini (1658) yang mencermati kesamaan bentuk pantai barat dan timur Atlantik, serta Alfred Lothar Wegener (1915) yang mengemukakan konsep “benua mengembara”. Perubahan mendasar geologi global terjadi setelah Perang Dunia II, ketika data geofisika lantai samudera menunjukkan bahwa jalur anomali magnet mempunyai rasio yang tetap di mana-mana. Pada 250 juta tahun yang lalu benua merupakan satu kesatuan benua induk, atau Pangea. Perputaran bumi mendorong benua untuk bergerak ke arah kutub, sehingga benua terpecah-pecah sebagai kepingan benua kecil-kecil seperti saat ini: 6 lempeng utama dengan 14 lempeng yang lebih kecil. Dengan demikian maka seluruh permukaan bumi berada di dalam satu kesatuan proses geologis yang universal: Tektonik Global.

Tektonik Indonesia: Dari Klasik Ke Global

Indonesia dikenal sebagai wilayah yang mempunyai tatanan geologi yang unik dan rumit. Banyak ahli geologi yang berusaha menjelaskan fenomena tersebut, baik dengan menggunakan pendekatan teori tektonik klasik maupun tektonik global.

Mewakili contoh pemikiran tektonik klasik, Van Bemmelen (1933) menggunakan Teori Undasi dalam menjelaskan keberadaan jalur-jalur magmatik yang menyebar secara ritmik menerus dari Sumatera ke Kalimantan barat dan Kalimantan. Berikutnya, Westerveld (1952) merekontruksikan jalur orogen di Indonesia dengan menggunakan pendekatan konsep geosinklin. Hasilnya adalah terpetakan lima jalur orogen dan satu komplek orogen yang ada di Indonesia.

Menurut pemikiran tektonik global, konfigurasi saat ini merupakan representasi dari hasil kerja pertemuan konvergen tiga lempeng sejak jaman Neogen, yaitu: lempeng samudera Indo-Australia, lempeng samudera Pasifik, dan lempeng benua Asia Tenggara. Tatanan tektonik Indonesia bagian barat menunjukkan pola yang relatif lebih sederhana dibanding Indonesia timur. Kesederhanaan tatanan tektonik tersebut dipengaruhi oleh keberadaan daratan Sunda yang relatif stabil. Sementara keberadaan lempeng benua mikro yang dinamis karena dipisahkan oleh banyak sistem sangat mempengaruhi bentuk kerumitan tektonik Indonesia bagian timur. Berdasarkan konsep ini pula di Indonesia terbentuk tujuh jalur orogen, yaitu jalur-jalur orogen: Sunda, Barisan, Talaud, Sulawesi, Banda, Melanisia dan Dayak.

Pengaruh Tektonik Regional pada Perkembangan Busur Sunda

Sistem penunjaman Sunda berawal dari sebelah barat Sumba, ke Bali, Jawa, dan Sumatera sepanjang 3.700 km, serta berlanjut ke Andaman-Nicobar dan Burma. Arah penunjaman menunjukkan beberapa variasi, yaitu relatif menunjam tegak lurus di Sumba dan Jawa serta menunjam miring di sepanjang Sumatera, kepulauan Andaman dan Burma. Penunjaman mempunyai kemiringan sekitar 7o. Busur akresi terbentuk selebar 75 – 150 km dari palung dengan ketebalan material terakresi mencapai 15 km. Cekungan muka busur berada di antara punggungan muka busur dan garis pantai sistem penunjaman dengan lebar 150 - 200 km. Busur vulkanik yang sekarang aktif di atas zona Benioff berada pada kedalaman 100 – 130 km. Sistem penunjaman Sunda ini merupakan tipe busur tepi kontinen sekaligus busur kepulauan, yang berlangsung selama Kenozoikum Tengah – Akhir. Busur magmatik ini berubah dari kecenderungan bersifat kontinen di Sumatera, transisional di Jawa ke busur kepulauan di Bali dan Lombok.

Berdasarkan karakteristik morfologi, ketebalan endapan palung busur dan arah penunjaman, busur Sunda dibagi menjadi beberapa propinsi. Dari timur ke barat terdiri dari propinsi Jawa, Sumatera Selatan dan Tengah, Sumatera Utara – Nicobar, Andaman dan Burma. Diantara Propinsi Jawa dan Sumatera Tengah – Selatan terdapat Selat Sunda yang merupakan batas tenggara lempeng Burma. Penyimpulan ini menyisakan pertanyaan karena kenampakan anomali gaya berat menunjukkan bahwa pola Jawa bagian barat yang cenderung lebih sesuai dengan pola Sumatera dibanding dengan Jawa bagian Timur.

Pengaruh Tektonik Regional pada Perkembangan Sesar Sumatera

Sejarah tektonik Pulau Sumatera berhubungan erat dengan pertumbukan antara lempeng India-Australia dan Asia Tenggara, sekitar 45,6 Juta tahun lalu yang mengakibatkan perubahan sistematis dari perubahan arah dan kecepatan relatif antar lempengnya berikut kegiatan ekstrusi yang terjadi padanya. Proses tumbukan ini mengakibatkan terbentuknya banyak sistem sesar geser di bagian sebelah timur India, untuk mengakomodasikan perpindahan massa secara tektonik. Selanjutnya sebagai respon tektonik akibat dari bentuk melengkung ke dalam dari tepi lempeng Asia Tenggara terhadap Lempeng Indo-Australia, besarnya slip-vectorini secara geometri akan mengalami kenaikan ke arah barat laut sejalan dengan semakin kecilnya sudut konvergensi antara dua lempeng tersebut.

Keadaan Pulau Sumatera menunjukkan bahwa kemiringan penunjaman, punggungan busur muka dan cekungan busur muka telah terfragmentasi akibat proses yang terjadi. Kenyataan menunjukkan bahwa adanya transtensi (trans-tension) Paleosoikum tektonik Sumatera menjadikan tatanan tektonik Sumatera menunjukkan adanya tiga bagian pola. Bagian selatan terdiri dari lempeng mikro Sumatera, yang terbentuk sejak 2 juta tahun lalu dengan bentuk, geometri dan struktur sederhana, bagian tengah cenderung tidak beraturan dan bagian utara yang tidak selaras dengan pola penunjaman.

Kompleksitas tatanan geologi Sumatera, perubahan lingkungan tektonik dan perkembangannya dalam ruang dan waktu memungkinkan sebagai penyebab keanekaragaman arah pola vektor hubungannya dengan slip-ratedan segmentasi Sesar Sumatera. Hal tersebut antara lain karena (1) perbedaan lingkungan tektonik akan menjadikan batuan memberikan tanggapan yang beranekaragam pada reaktivasi struktur, serta (2) struktur geologi yang lebih tua yang telah terbentuk akan mempengaruhi kemampuan deformasi batuan yang lebih muda.

Pengaruh Tektonik Regional Pada Sebaran Mineral Ekonomis Indonesia

Penyebaran mineral ekonomis di Indonesia ini tidak merata. Seperti halnya penyebaran batuan, penyebaran mineral ekonomis sangat dipengaruhi oleh tatanan geologi Indonesia yang rumit.

Pembentukan mineral logam sangat berhubungan dengan aktivitas magmatisme dan volkanisma, pada saat proses magmatisme akhir (late magmatism), pada suhu sekitar 200oC. Teridentifikasikan 15 busur magmatik, 7 diantaranya membawa jebakan emas dan tembaga, dan 8 lainnya belum diketahui Emas terbentuk dalam berbagai lingkungan yang umumya merupakah hasil mineralisasi utama berupa: porphyry copper-gold mineralization, skarn mineralization, high sulphidation epithermal mineralization, gold-silver-barite-base metal mineralization, low sulphidation epithermal mineralization dan sediment hosted mineralization.

Terdapat hubungan yang erat antara cekungan minyak bumi yang berkembang di berbagai tempat dengan elemen-elemen tektonik yang ada.Cekungan busur belakang di timur Sumatera dan utara Jawa merupakan lapangan-lapangan minyak paling poduktif. Secara lebih rinci, perkembangan sistem cekungan, perangkap minyak bumi yang terbentuk maupun pematangannya sangat dipengaruhi oleh tatanan struktur geologi lokal.

Batubara di Indonesia umumnya menyebar tidak merata, 60% terletak di Sumatera Selatan dan 30% di Kalimantan Timur dan Selatan. Sebagian besar batubara terbentuk di lingkungan litoral, paralik dan delta, sedang beberapa terbentuk di lingkungan cekungan antar pegunungan. Kualitas batubara umumnya berupa bituminous, termasuk dalam steaming coal. Antrasit berkualitas rendah karena pemanasan oleh intrusi ditemukan di Bukit Asam, Sumatera dan Kalimantan Timur sedang pematangan karena tekanan tektonik terbentuk di Ombilin, Sumatera Barat.

Di sepanjang jalur gunungapi Kwarter terdapat 217 lokasi lapangan panasbumi, terdiri dari 70 lokasi prospek entalpi tinggi (t > 200oC) dan selebihnya entalpi menengah dan rendah. Lapangan prospek tersebar di Sumatera (31), Jawa-Bali (22), Sulawesi (6), Nusatenggara (8) dan Maluku (3), dengan seluruh potensi mencapai 20.000 MWe, dengan total cadangan sekitar 9.100 Mwe. Pengembangan geotermal di Indonesia saat ini dikonsentrasikan di Sumatera, Jawa-Bali dan Sulawesi Utara. Hal ini dikarenakan kawasan tersebut telah memiliki infrastruktur yang memadai serta memiliki pertumbuhan kebutuhan listrik yang tinggi.

Gunungapi Pra Kwarter Sebagai Agen Mineralisasi Jawa

Jalur penyebaran gunungapi di Indonesia terdiri dari jalur gunungapi tua (Tersier) dan muda (Kwarter), yang sejajar dengan jalur penunjaman. Kegiatan vulkanisma Tersier terjadi dalam dua perioda, yaitu perioda Eosen Akhir – Miosen Awal yang sebagian besar berafinitas toleitik dan perioda Miosen Akhir – Pliosen yang sebagian besar berafinitas alkali kapur K tinggi.

Proses hidrotermal di Jawa yang terdapat mulai dari Pongkor Jawa Barat sampai Sukamade Jawa Timur. Sebagian besar cebakan merupakan tipe low sulphidation epithermal mineralization. Tipe lain berupa volcanogenic massive sulphide mineralization, misalnya terdapat di Cibunasih; sedang tipe veins assosiated with porphyry system misalnya terdapat di Ciemas, dan sediment hosted mineralization hanya terdapat di beberapa tempat, misalnya di Cikotok.

Kecenderungan Jawa bagian barat mempunyai potensi lebih besar dibanding Jawa bagian timur berhubungan dengan perbedaan tatanan tektonik yang ada. Volkanik Tersier Jawa bagian barat berhubungan dengan sistem penunjaman tepi benua aktif (active continent margin) sedang vulkanisme Tersier Jawa bagian timur berhubungan dengan sistem penunjaman busur kepulauan (island arc). ***

Posted by ET Paripurno at 04:29:34 | Permalink | No Comments »

MERAPI & COMMUNITIES

Merapi plays an extremely large role in the local community. This volcano has significant meaning, both material and spiritual, to the local community. Spiritually, it is believed that Merapi a part of the axis of life interconnected with the south sea, panggung krapyak monument, Sultan palace, tugu monument, and the volcano itself. On the positive side the area surrounding the volcano is very fertile, and the body of the volcano provides a water reservoir.


On the downside, are the eruptions that have the potential to damage the environment and claim human the victims. The eruption on November 22, 1994 confirmed this. The unpredicted direction of the pyroclastic surge and the lack of preparedness on the part of related the institution, so left 68 people dead, one lost and 23 with serious and minor injuries. Disaster is often seen as the inevitable result of Merapi’s eruptions. As yet, we are unable to manage this risk completely. Not only because of the exceptional force of the eruptions, but also because the timing of eruptions is difficult to predict. So, when Merapi erupts again, will there be more victims? Couldn’t we more accurately examine various phenomena that have occurred in the past and re-asses our disaster management? Of course we can.

The pyroclasticflows and pyroclasticsurges erupting from Merapi are directed towards the west and southwest area. But deviations in this direction are not unusual. Deviations to the north, northwest area, and south are close to 25%. Such deviations in direction occurred during periods of eruption in 1942 1943, 1953 1957, and 1992 – 1997. Based on the experience of the eruption on November 22, 1997, the maximum limit of a deviant pyroclasticsurge is 6.3 km. This is half the distance achieved by a ‘normal’ pyroclasticsurge that occurred on January 7 – 8, 1969, which reached 9.5 km outside the river valley and 13.5 km in the river valley.

On February 10, 2001, we were in a state of chaos because Merapi “exhaled a breath” that reached 5.5 km in Sat River, with ash falling in Dukun, Srumbung, Salam, Ngluwar and Muntilan sub-districts.When Merapi erupted, the inhabitants of Kaliurang, Srumbung and Magelang, were able to carry out an orderly evacuation. Inhabitants of the two most at-risk sub-villages, Kaliurang Utara and Sumber Rejo had evacuated to temporary barracks, long before the appropriate authorities took action. To build their capacity in conducting evacuations, the community had undertaken preparedness training. This was really proactive action, has produced by community after community have series of disaster management training conducted by Disaster Research, Education & Management (DREaM) Working Group of National Development University Yogyakarta and KAPPALA Indonesia Foundation. This was, done by more than 30 communities in the Merapi area, in eight sub-districts, in four regencies and two provinces. The aim of disaster management is to build a common perception. The source of threat is studied to determine an early warning system. Mapping is carried out to determine risk and assess capacity. Emergency relief skills and several methods of evaluation are studied to build preparedness capacity.

The training does not end there. Follow up is planned, and agreements developed. And finally, implemented. The Turgo –Turi community already had an observation post complete with communications and observation equipment, for a better early warning system. Family bunkers are also in the process of being constructed to supplement the existing communal bunkers. Realising that the poor state of the roads hampers the evacuation process, the inhabitants of Kaliurang – Srumbung, on their own initiative, are improving the quality of the roads. The people of Kaliadem have agreed to form a preparedness team for tourists. Many other plans have also been agreed on.

In closing, we can look at what the inhabitants of Merapi feel: that if they are not prepared, when Merapi erupts, the threat will result in disaster, but in the end, these eruptions are an act of God. We must not forget that building capacity does not simply mean returning to normal so that we “are not hit with the same stone twice”. Don’t be dependent on others, if you can do it yourself.

Posted by ET Paripurno at 04:25:19 | Permalink | No Comments »

KONFLIK KEPENTINGAN MERAPI: SEBUAH CATATAN

Sigit “Gendon” Widdiyanto

Mengapa TNGM?

Sungguh tidak banyak masyarakat Merapi yang tahu rencana pembuatan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang digulirkan pemerintah. Apakah taman nasional itu? Apakah untung dan ruginya bagi masyarakat? Adakah peran masyarakat dengan lingkungannya akan berubah dengan adanya TNGM? Mengapa harus dengan taman nasional? Bagaimana partisipasi masyarakat didesain dan dibangun dan dilaksanakan? Beberapa pertanyaan tersebut merupakan sedikit dari sejumlah pertanyaan yang ada dalam masyarakat. Dan ironisnya tidak terjawab dengan tuntas.

Anggapan bahwa masyarakat adalah orang yang diam, tidak perlu diajak rembugan, sebagai obyek dan sebagai pengelola lingkungan yang kurang baik senantiasa mengedepan seiring alasan kenapa masyarakat tahunya mesti belakangan. Hal ini bertentangan dengan prinsip perencanaan pembangunan yang harusnya bottom up atau dari bawah ke atas. Tetapi, benarkah sosialisasi ke masyarakat belum dilakukan? Sepertinya tidak juga. Selama ini telah ada kegiatan sosialisasi di beberapa tempat. Di Cangkringan dan Srumbung misalnya, telah dilakukan sosialisasi, namun cenderung hanya tentang rencana kawasan wisata Merapi dengan berbagai keuntungan yang diangankan. Sementara, kerugiannya?, jelas masyarakat tidak diberi tahu.

Proses perencanaan TNGM tidak pernah disosialisasikan ke publik. Ada anggapan, sebaiknya masyarakat baru dilibatkan dalam penyusunan model pengelolaan apabila TNGM telah diresmikan. Namun yang perlu dipahami, apabila status taman nasional telah diputuskan, masyarakat tidak mempunyai banyak pilihan. Konsep TNGM mesti mengacu pada undang-undang yang berlaku. Kalaupun ada pilihan lain, membuat taman nasional istimewa, berarti melanggar undang-undang. Isi rencana TNGM cenderung tidak aspiratif. Konsep TNGM dibuat oleh ahli tentang taman nasional dan ekologi yang lemah interaksinya dengan komunitas. Padahal, masyarakat lokal pasti lebih paham tentang sebaiknya mengelola Merapi baik dari sisi hutan, air, satwa dan bencana.

Proses pembentukan TNGM cenderung tidak transparan. TNGM sekedar wacana ataukah sudah diajukan ke pusat untuk sebuah program konservasi? Ataukah rencana TNGM ini hanya untuk memperoleh dana agar dapat dilakukan identifikasi dan sosialisasi tentang TNGM? Kondisi ini mengesankan pemerintah memaksakan bahwa pengelolaan kawasan Merapi harus dengan konsep Taman Nasional. Adanya ketidak jelasan tentang TNGM, bahwa selama ini diminta bahwa TNGM masih berupa wacana, namun sejak pertemuan di Kepatihan tanggal 18 April 2002 pemda sepakat secara politis bahwa TNGM memang benar mau dilaksanakan

Dalam memaparkan konsep taman nasional pemerintah tidak pernah memberikan gambaran yang adil. Pemaparan cenderung dari sisi positif dan tidak pernah dipaparkan dampak negatif yang mungkin timbul. Pemerintah cenderung cenderung menganggap enteng kekawatiran yang muncul di masyarakat dengan menjual mimpi. Kesan yang timbul, taman nasional merupakan satu – satunya jalan untuk menyelamatkan Merapi baik alam maupun masyarakatnya. Pertemuan antara masyarakat dan pemerintah cenderung dilakukan secara aspiratif semu. Pertemuan didesain seperti sebuah penggalian aspirasi dari masyarakat tentang rencana pembangunan TNGM. Misalnya kegiatan di beberapa desa di Sleman yang disertai pembuatan draf kesepakatan, di bulan April 2002. Namun kenyataannya, itu tidak bermanfaat karena rencana TNGM diajukan ke pusat sejak Nopember 2001

TNGM belum dipahami secara utuh. Bukan hanya masyarakat, tetapi kalangan pejabat dikalangan pemda kabupaten yang belum faham benar tentang rencana ini. Ini bisa dilihat pada begitu banyaknya pertanyaan tentang bagaimana kejelasan rencana TNGM pada saat rakor internal di Kepatihan. Pada saat pertemuan di Hargobinangun, Pakem ternyata pihak Dishutbun belum tahu tentang visi TNGM, sangat lucu bila yang usul ternyata mimpi tentang TNGM belum terpikirkan

Bahwa TNGM dibeberapa daerah dimaknai sebagai Taman Wisata yang cenderung membangun sebuah kawaan sebagai daerah wisata/ mengembangkan suatu daerah dengan menambah areal parkir membuat penginapan dlll, padahal Sultan HB X dalam Rakor di Kepatihan berharap bahwa TNGM harus meningkatkan kesejahteraan rakyat, melindungi masyarakat dari bahaya Merapi, serta membuat Merapi menjadi sebuah hutan pohon, bila yang terjadi adalah hutan beton, lebih baik jangan dilanjutkan, mengingat keuntungan nantinya bukan untuk masyarakat, serta kemungkinan belum siapnya masyarakat menerima wisatawan.

Selain beberapa hal diatas perlu juga diketahuai bahwa berpijak dari banyak pengalaman Taman nasional, sering kali malah terjadi perusakan lingkungan dengan alasan dirusak masyarakat. Hal tersebut mungkin terjadi karena masyarakat merasa kehilangan hak untuk berinteraksi dan memanfaatkan alam sekitarnya. Ada juga masalah tentang pengosongan daerah yang akan digunakan untuk TN, meski untuk TNGM dijamin pasti tidak terjadi, namun adakah jaminan bahwa masyarakat secara psikis dan fisik menjadi senyaman sebelum adanya TNGM, ataukah dengan mengangankan pendapatan masyarakat akan meningkat dengan dibangunnya kawasan wisata sebanding dengan rusaknya moral, tata kehidupan masyarakat ( social cost )

Andaikan saja

Dari berberapa diskusi “swasta” tentang Taman Nasional Gunung Merapi yang diikuti wakil masyarakat di LBH Jogja Desember 2001, di Turgo 11 Januari 2002, dan di Ngablak 12 Februari 2002, di IAIN tanggal 20 Februari 2002 dan di PPLH UGM tanggal 2 Maret 2002, serta berbagai pertemuan rutin KAPPALA dan PASAG, disepakati sebagai hal mendasar bahwa Merapi memang harus dibenahi, dilestarikan bagi kepentingan bersama, dan dilaksanakan olah semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Selanjutnya, detil cara mengelolanya masih akan dirembug bersama. Diharapkan dapat dicari bentuk yang tepat untuk pengelolaan kawasan ini, adaptasi atas yang selama ini dilakukan masyarakat dengan pola yang diajukan pemerintah.

Masyarakat sepakat untuk melakukan konservasi terhadap Merapi, sekaligus mewujudkan sesanti nyawiji mrih lestari rinengkuh Merapi . Untuk itu maka (1) pelestarian Merapi harus dijalankan oleh semua elemen secara terpadu dan setara, dan ini memang harus dijalankan dengan tidak terpaku dengan status dan nama dari suatu kawasan, (2) pelestarian lingkungan jangan sampai merugikan masyarakat lokal sebagai “pemilik” dari Merapi, (3) pengelolaan Merapi memperhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat, baik budaya serta pemanfaatan sumberdaya alam, (4) berupaya menghilangkan anggapan yang menempatkan masyarakat sebagai obyek yang penurut, suka merusak, sulit diatur dan tidak mengerti, (5) perlu ada transparansi dan konsultasi publik tentang rencana TNGM. (6) memahami sikap masyarakat dalam memutuskan: menolak atau menerima, setelah mendapatkan informasi seimbang tentang taman nasional serta metode pengelolaan kawasan yang lainnya disertai contoh konkretnya, baik keberhasilan maupun kegagalannya.

Sigit Gendon Widdiyanto, Direktur Perkumpulan KAPPALA Indonesia, Yogyakarta

Posted by ET Paripurno at 03:56:17 | Permalink | No Comments »

HUJAN SEBENTAR KEBANJIRAN, TAK HUJAN SEBENTAR KEKERINGAN

Bambang Prastistho

Dalam dasawarsa terakhir ini kita dapat mengetahui bahwa di bumi ini dapat terjadi kebanjiran dan kekeringan dalam saat yang relatif bersamaan. Hujan yang disertai badai di Amerika Serikat bersamaan dengan kekurangan air di Afrika atau kebakaran hutan di Australia. Padahal secara kuantitatif jumlah air di dunia ini relatif tetap. Sekitar 97,5% berujud air di laut dan bersifat asin. Air tawar hanya 2,5% saja. Itupun 74% diantaranya berbentuk es di kutub-kutub, tudung es, maupun gletser. Jadi hanya 26% dari 2,5% air yang cair dan dapat diminum. Namun yang terakhir ini 98%-nya telah diatur (oleh Yang Maha Pencipta) disimpan sebagai air tanah. Sehingga hanya bersisa sedikit saja yang berada di danau, sungai, di kelembaban tanah, atmosfer dan biosfer.

Hitung-hitungan di atas sangat menarik untuk diambil pelajaran. Setidak-tidaknya empat hal yang dapat digaris bawahi. Pertama, kehidupan (yang sangat bergantung kepada air) namun telah mewarnai dunia, ternyata sudah dicukupi dengan sedikit sekali air. Kedua, siklus hidrologi yang begitu canggih mengubah air asin (dan kadang-kadang juga kotor) menjadi tawar dan bersih, ternyata hanya diikuti oleh sejumlah air yang tidak terlalu banyak. Ketiga, agar jerih payah proses destilasi tersebut tidak terbuang percuma maka perlu disimpan dalam tanah, yang akan dikeluarkan sedikit demi sedikit melalui mataair atau sumur dan kemudian mengalir ke sungai. Keempat, ternyata air laut dan es berperan besar sebagai regulator dari sirkulasi air tersebut termasuk iklim.

Lalu mengapa belakangan ini iklim sepertinya tidak terlalu bersahabat? Penyebabnya diduga akibat pemanasan global. Bumi diibaratkan sebagai bejana tertutup yang terisi air seperdelapannya. Kalau pada salah satu sudut dipanaskan, maka pada sisi sudut tersebut air akan menguap ke atas dan mengalir ke seberang sudut lain mengembun dan turunlah titik-titik air. Demikianlah air bersirkulasi dalam bejana. Apabila kemudian apinyanya diperbesar maka sirkulasi akan berjalan lebih cepat. Seperti itulah kurang lebih simulasi atmosfer bumi kita.

Mengenai terjadinya pemanasan diperkirakan berasal dari peningkatan efek rumah kaca. Efek ini diperkuat oleh meningkatnya oleh gas buang pada pembakaran baik oleh wahana transportasi maupun proses industri. Tentu saja hujah tersebut ditentang mentah-mentah oleh beberapa negara industri. Konon, sejak zaman baheulabumi kita kadang-kadang memanas tetapi kemudian mendingin lagi. Sakingdinginnya hingga pernah terjadi beberapa kali zaman es. Jadi boleh jadi pemanasan yang sekarang adalah bawaan dari sononya. Fenomena El Niño di Samudera Pasifik justru terjadi oleh arus panas di lautan, bukan akibat langsung radiasi matahari.

Baiklah, perubahan iklim memang tidak sederhana, karena melibatkan banyak sub sistem. Penyebab perubahan ini dapat dikelompokkan menjadi dua: oleh pengaruh alam dan oleh pengaruh manusia.. Kalau pengaruh alam memang kita tidak dapat berbuat apa-apa. Namun data menunjukkan bahwa sejak revolusi industri karbon dioksida (salah satu gas rumah kaca) telah meningkat. Temperatur bumi selama 100 tahun ini telah meningkat 0,5–0,60C. Padahal peningkatan suhu bumi akan mencairkan es, dan pada gilirannya meningkatkan muka air laut. Jadilah siklus hidrologi yang dipercepat, yang berdampak pada timbulnya keadaan ekstrim kekuyuban di satu tempat dan kekeringan di tempat lain.

Yang memprihatinkan para pengamat lingkungan adalah karbon dioksida (yang meningkat tersebut) sebagian ternyata diserap oleh air laut. Hal ini tentu meningkatkan keasaman air, yang akan dapat membahayakan biota air laut. Nah kalau sudah begini apakah masih perlu berbagai perdebatan itu? Atau sebaiknya seluruh penduduk dunia bersatu padu menyelamatkan bumi dan kehidupan kita beserta anak cucu.

Bagaimana dengan tanah air kita? Kalau kita membolak-balik koran yang lalu, pada sekitar bulan Maret masalah-masalah banjir dan longsor menjadi topik utama tanah air. Namun empat bulan kemudian topik koran beralih ke kekeringan yang mewarnai sawah, waduk, dan kesukaran penduduk memperoleh air, ditambah masalah kebakaran hutan. Kejadian-kejadian banjir/longsor dan kekeringan tersebut tidak saja berlangsung di satu tempat, melainkan di beberapa tempat. Anehnya ditengah-tengah musim kemarau, terbetik berita ada banjir dan longsor. Sebenarnya, lebih aneh lagi adalah sikap kita yang sangat mudah melupakan tanda-tanda alam itu.

Penyebabnya juga sudah kita pahami bersama yaitu rusaknya sistem tabungan air di daratan. Air yang mestinya meresap dan menginap dulu di dalam tanah tetapi sebagian besar dipaksa untuk langsung jalan terus ke sungai atau laut. Hal itu terjadi terutama oleh penggundulan hutan dan oleh berbagai macam konstruksi bangunan yang menutup jalur-jalur peresapan. Disamping itu pada danau dan sungai telah pula di”bangun” sedemikian rupa sehingga fungsi alaminya menjadi berubah. Jadi tidak salah kiranya kalau alam kemudian “berunjuk rasa” kepada kita dalam bentuk happening disasters.

Disamping masalah kuantitas, masalah kualitas air baku kelihatannya juga tidak menggembirakan. Penyebabnya adalah pembuangan limbah yang serampangan pada tubuh air baik yang di permukaan maupun bawah permukaan. Padahal sudah kita ketahui bahwa dampaknya akan akumulatif pada organ tubuh. Contohnya kasus Minamata. Apakah kita akan pasrahdengan bencana-bencana itu? Wong wis pesthiné lara lan mati.

Kembali kita bertanya masih perlukah perdebatan itu? Sumangga.

(Bambang Prastistho, Jurusan Teknik Geologi UPN Veteran Yogyakarta)

Posted by ET Paripurno at 03:49:56 | Permalink | No Comments »

GEOLOGI MERAPI & KONSERVASI

Rimbaman

Tulisan yang ini dimaksud sebagai upaya penyebarluasan informasi tentang fungsi dan peran geologi sebagai basis kemampuan daya dukung dalam satu kesatuan lingkungan Kawasan Merapi.  Adapun tujuannya untuk memberikan gambaran tentang peranan informasi aspek kebumian sebagai bagian penting dalam penyediaan informasi awal bagi penyusunan data dasar perencanaan alokasi pemanfaatan ruang dalam kesatuan tata ruang wilayah. Dengan demikian diharapkan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan daya dukung fisik lahan dan lingkungannya dalam pemanfaatan dan pengelolaan Kawasan Merapi berbasis komunitas dapat diwujudkan.

Konservasi, komunitas, dan otonomi daerah merupakan kesatuan rangkaian proses dan produk yang apabila terpisah satu sama lainnya akan menimbulkan dampak negatif yang saling mempengaruhi. Konservasi bukan berarti suatu limitasi, komunitas bukanlah sesuatu kendala, dan otonomi daerah tidak berarti segala sesuatunya memungkinkan dalam pembangunan. Atas dasar hal tersebut pelaksanaan otonomi daerah bukan saja sebuah peluang kewenangan dalam pembangunan ekonomi daerah, namun yang lebih penting adalah bagaimana menyikapi pembangunan sebagai suatu kearifan proses pewarisan terhadap generasi mendatang.

Penataan Ruang Kawasan G Merapi

Penetapan kawasan sebagai taman nasional didasarkan pada undang-undang RI No 5 tahun 1990, tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Permasalahannya adalah sejauhmana kriteria penetapan taman nasional ini mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait satu sama lainnya.

Undang-undang nomor 24 tahun 1992, tentang penataan ruang, menetapkan bahwa perencanaan tata ruang dilakukan dengan mempertimbangkan: (1) keserasian, keselarasan, dan keseimbangan fungsi budidaya dan fungsi lindung, dimensi waktu, teknologi, sosial budaya, serta fungsi pertahanan keamanan (2) aspek pengelolaan secara terpadu berbagai sumberdaya, fungsi dan estetika lingkungan, serta kualitas ruang.

Atas dasar hal tersebut, dalam penetapan suatu kawasan sebagai elemen tata ruang diperlukan pertimbangan berbagai aspek yang mendasari kesesuaian peruntukkan kawasan dalam kesatuan tata ruang wilayah.

Pada hakekatnya, perencanaan suatu wilayah adalah menetapkan kelayakan dan kesiapan wilayah tersebut untuk menerima perubahan fungsi sesuai bobot dan kemampuannya. Van Staferen dan van Dusseldorf (1983) mengemukakan ”bahwa persyaratan umum dalam perencanaan wilayah adalah adanya data dasar yang berperan sebagai informasi awal dalam setiap gerak langkah perencanaan”. Adapun persyaratan data dasar tersebut adalah (1) memberi informasi yang jelas mengenai situasi saat ini; (2) menunjukkan proses-proses yang berlangsung saat ini; (3) mengemukakan proyeksi terhadap pembangunan dimasa yang akan datang, yang diharapkan dalam sekian banyak kemungkinan kondisi.

Berbagai data dan informasi kawasan G Merapi dapat memberikan gambaran tentang kejelasan situasi saat ini, proses-proses yang sedang berlangsung saat ini, dan adanya proyeksi terhadap pembangunan dimasa yang akan datang. Aspek- aspek tersbut berupa (1) aspek sosial – budaya dalam satu kesatuan komunitas; (2) aspek ekonomi dalam hidup keseharian masyarakatnya; (3) aspek fisik lahan dengan daya dukung dan peruntukkannya; serta (4) aspek lingkungan dengan keanekaragaman hayatinya.

Menyangkut aspek fisik lahan dan lingkungan, geologi lingkungan memberikan informasi tentang kejelasan situasi saat ini, yaitu gambaran tentang situasi fisik lahan dan lingkungan masa lalu hingga saat ini. Misalnya (1) adanya aktifitas G Merapi; (2) kondisi geologi dengan berbagai potensinya (sumberdaya alam non hayati); (3) kondisi morfologi dengan kestabilan lerengnya; (4) kemampuan daya dukung fisik lahan dan lingkungannya. Informasi geologi juga memberikan gambaran tentang proses-proses alam yang telah dan sedang berlangsung. Contoh (1) adanya proses kegiatan magmatisme G Merapi dan kemungkinan adanya proses kegiatan tektonik, (2) adanya proses pelapukan, erosi, dan sedimentasi, (3) adanya proses perubahan sistem hidrologis dan sistem das serta struktur batuan.

Informasi geologi memberikan gambaran tentang situasi dan proses-proses alam yang telah dan sedang berlangsung yang dapat diproyeksikan terhadap kemungkinan proses dan kondisi yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Dalam kamus geologi, dikenal ungkapan dari james hutton : “the present is the keys to the past” dalam arti (1) Kondisi dan peristiwa dimuka bumi yang terjadi dimasa lalu akan tercermin pada saat ini; (2) Kondisi dan peristiwa dimuka bumi yang berlangsung saat ini akan terproyeksi dimasa yang akan datang. Contoh informasi ini adalah (1) letusan G Merapi yang terjadi dapat diproyeksikan: kemungkinan letusan dikemudian hari, terbentuknya lapisan endapan (material) vulkanik, meningkatnya sebaran pasir vulkanik, dan kemungkinan kebencanaan. (2) eksploitasi bahan galian dapat diproyeksikan kemungkinan perubahan sistem hidrologis, perubahan sistem daerah aliran sungai, dan perubahan daya dukung fisik lahan. (3) pembangunan fisik lahan dan lingkungan dapat diproyeksikan kemungkinan perubahan sistem hidrologis, perubahan sistem daerah aliran sungai, perubahan daya dukung fisik lahan lahan dan lingkungannya, serta punahnya keanekaragaman hayati. 

Kerangka Program Kawasan G Merapi 

Kawasan G Merapi adalah suatu kawasan produk bentukan-bentukan geologis, yaitu bentukan gunungapi dengan ketinggian 2968 meter dpl, yang merefleksikan suatu lingkungan tertentu dengan berbagai keanekaragaman hayatinya. Dan bentukan lingkungan tersebut secara alami akan diminati mahluk hidup untuk menetap, termasuk didalamnya manusia dengan perilaku budayanya. Dalam arti geologi, lingkungan, dan budaya merupakan suatu kesatuan rangkaian proses yang terbentuk pada suatu kawasan. Demikian pula dengan kawasan g.Merapi, aspek geo-eko-kultural sebagai satu kesatuan yang saling mempengaruhi, dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya .

Pendekatan-pendekatan studi dalam proses penetapan peruntukkan kawasan G Merapi meliputi : (1) Studi geologi gunungapi, mempelajari proses terbentuknya gunungapi Merapi sehingga daripadanya dapat diidentifikasi berbagai potensinya, baik potensi kebencanaannya (letusan gunungapi, awan panas, gerakan tanah, lelehan lava, dan lahar) maupun potensi sumberdayanya (bahan galian, lahan, dan air tanah) sebagai bagian penting dalam pemanfaatan dan pengelolaan potensi dalam satu kesatuan ekosistem. (2) Studi lingkungan gunungapi, mempelajari proses terbentuknya lingkungan G Merapi yang daripadanya dapat diidentifikasi berbagai daya dukung lingkungannya sebagai bagian penting dalam upaya pemanfaatan dan konservasi ekosistem.  (3) Studi budaya mempelajari proses terbentuknya suatu komunitas dan sikap sosial-budaya masyarakatnya yang menetap di kawasan G. Merapi, sehingga dapat mengindentifikasi kandungan-kandungan kulturalnya sebagai bagian penting dalam pemberdayaan komunitas dalam keseimbangan ekosistem.

Perencanaan Tata Ruang Kawasan

Dalam penetapan peruntukkan kawasan diperlukan berbagai pertimbangan-pertimbangan berbagai aspek yang meliputi: (1) Aspek sosial-budaya, sebagai daya dukung keseimbangan sikap budaya masyarakat terhadap kawasan. (2) Aspek ekonomi, sebagai daya dukung pemenuhan kebutuhan hidup keseharian masyarakat kawasan. (3) Aspek fisik lahan, sebagai daya dukung keseimbangan fisik lahan terhadap kemungkinan perubahan fungsi lahan. (4) Aspek lingkungan, sebagai daya dukung kerseimbangan lingkungan terhadap kemungkinan perubahan fungsi lingkungan.

Penetapan Kawasan Merapi sebagai kawasan lindungadalah keputusan yang bijaksana apabila ketetapan tersebut telah mengakomodasi berbagai unsur sehingga daripadanya dapat diperoleh suatu kesepakatan-kesepakatan menuju kelestarian keseimbangan lingkungan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdayanya. 

Upaya-upaya kearah pendekatan format peran lintas bidang pada konservasi Kawasan Merapi, diperlukan kearifan-kearifan kultural untuk mengatasi arogansi sektoral yang telah mengakar diurat-urat nadi berbagai aspek kehidupan. Penciptaan-penciptaan “local genius” diberbagai sektor mutlak diperlukan sebagai basis ketahanan “sosekbud” masyarakat kawasan menuju pembangunan berkelanjutan.

Undang-undang no 24/92 tentang penataan ruang, diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan tata ruang Kawasan Merapi. Berbagai data dan informasi Kawasan Merapi yang dapat memberikan gambaran sebagai data dasar perencanaan kawasan meliputi berbagai aspek, yakni : aspek sosial-budaya, aspek ekonomi, aspek fisik lahan, dan aspek lingkungan. Kerangka program studi kawasan melibatkan beberapa aspek studi, yaitu studi geologi Merapi, studi lingkungan Merapi, dan studi budaya komunitas Kawasan Merapi. 

Data dasar perencanaan Kawasan Merapi berupa hasil analisis aspek fisik dasar dan analisis kesesuaian fisik lahan dan lingkungan pengembangan. Dan penetapan alokasi pemanfaatan ruang didasarkan pada klasifikasi daerah Kawasan Merapi, meliputi : daerah bencana, daerah penyangga non budidaya, daerah penyangga budidaya, dan daerah penyangga budaya.

(Rimbaman, Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Bandung)

Posted by ET Paripurno at 03:46:36 | Permalink | No Comments »

KETERGANTUNGAN PANGAN KITA

Wening Swasono

Sejak kesepakatan international tentang perdagangan ditandangani di Marakes, Maroko 15 April 1994, Petani Indonesia memasuki era baru transisi dari program pembangunan yang dipimpin oleh negara menuju liberalisasi perdagangan bebas. Era ini merupakan era penggabungan ekonomi nasional dan pertanian ke dalam ekonomi pasar global, demikian pula liberalisasi perdagangan pangan dunia.

Semua mekanisme dan liberalisasi perdagangan pangan didukung oleh Bank Dunia dan IMF melalui WTO berdasarkan asumsi dan kepercayaan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya dapat dicapai melalui pasar bebas dan liberalisasi perdagangan di sektor pertanian. Semua asumsi tersebut berdasarkan atas keyakinan bahwa pasar bebas lebih efisien dibandingkan sistem proteksi. “Kompetisi bebas” akan membawa keuntungan pada mereka yang mampu berdagang secara efektif dan efisien. Inilah mengapa, para pendukung pasar bebas akan berusaha mengurangi pengaruh pemerintah dalam ekonomi dan membiarkan mekanisme pasar mengaturnya sendiri.

Dengan demikian tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu aktor utama dibelakang proses globalisasi adalah perusahaan transnasional (TNC) di agrobisnis. TNC telah mendominasi perekonomian dunia. Mereka mengatur dan mengontrol 67 % perdagangan dunia dan menguasai 75 % total investasi global. Terdapat 100 TNC yang berkonsentrasi melakukan bisnis benih, pestisida, pupuk dan sebagian besar mereka beroperasi di Indonesia.

TNC dibidang agrobisnis dan aktor lainnya seperti Bank Dunia dan IMF kemudian melalui WTO menetapkan kebijakan perdagangan international dan kebijakan investasi, perjanjian hak kekayaan intelektual dan patent serta berbagai perjanjian lain yang akan melindungi kepentingan Kapital dari TNC dalam bidang bisnis pertanian tersebut. Selanjutnya mereka mendesakkan agar negara-negara anggota WTO meratifikasi dan mengadopsi perjanjian-perjanjian tersebut ke dalam undang-undang. Itulah makanya semua kebijakan nasional di sektor pertanian dan kebijakan ekonomi negara anggota WTO harus dirombak secara paksa sesuai dengan prinsip pasar bebas dan prinsip liberalisasi perdagangan bebas. Dengan demikian sebagian besar rancangan undang-undang yang telah disahkan oleh DRR Indonesia dalam 10 tahun terakhir lebih untuk melayani kepentingan perusahaan TNC. Melalui pengesahan undang-undang seperti patent dan perlindungan varietas tanaman membuat lebih mudah bagi perusahaan TNC pangan dan pertanian untuk meluaskan investasi mereka di Indonesia.

Untuk memuluskan jalannya liberalisasi perdagangan bebas, negara atau pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung penyediaan zona bebas pertumbuhan seperti AFTA dan zona pertumbuhan lain pada lingkup lebih kecil; penghentian subsidi negara bagi rakyat (pertanian, pendidikan dan kesehatan) dan melakukan privatisasi terhadap semua perusahaan negara; pengikisan tradisi pemilikan kolektif dan kesejahteraan kolektif.

Oleh sebab itu, liberalisasi perdagangan bebas sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan dengan kesejahteraan petani, bahkan dengan pemberdayaan petani maupun perlindungan hak-hak dan kedaulatan petani. Sebaliknya, liberalisasi perdagangan pangan akan mengancam kehidupan petani dan keamanan pangan. Kebijakan yang menggusur petani dari pertanian untuk menggaruk laba secara mendasar merupakan proses pembantaian atas kehidupan petani dan untuk itu harus dihentikan. Impian bahwa liberalisasi perdagangan pangan akan memberikan keuntungan bagi konsumen karena harga yang rendah dan mampu menawarkan beragam pilihan konsumen adalah suatu impian yang salah. Pada kenyataannya liberalisasi perdagangan pangan hanya akan memaksimalkan laba bagi TNC dan meminggirkan petani.

Bagaimanapun juga bukan hanya petani yang akan menjadi korban, namun juga pemerintah. Sebab pemerintah tidak lagi akan mampu memenuhi tugas konstitusional mereka untuk mendukung konstituen utama, yakni rakyat dan petani kecil, untuk menyediakan pangan, menyelamatkan dan mempu memberikan pangan kepada rakyat mereka (Fakih, 2001). Dengan kata lain bahwa globalisasi telah mampu memberikan tekanan yang kuat terhadap negara supaya tidak mampu mengorganisasikan dalam mengontrol pasar dan perdagangan dunia serta perusahaan transnasional (TNC).

Dalam upaya menghadapi tekanan pasar bebas dan liberalisasi perdangan pangan (globalisasi) yang dimotori oleh TNC, Bak Dunia dan IMF melalui WTO, perlu dibangun gerakan perlawanan yang mendasarkan pada kedaulatan rakyat atas pangan. Kedaulatan pangan merupakan hak setiap orang, kelompok masyarakat dan negara untuk mengakses dan mengontrol berbagai sumberdaya produktif serta dalam menentukan sendiri kebijakan produksi, distribusi dan konsumsi pangannya sesuai dengan kondisi ekologis, sosial, ekonomi dan budaya khas masing-masing.

Agar kedaulatan rakyat atas pangan dapat terwujud, maka harus dilakukan reformasi kebijakan global yang menjamin hak asai atas pangan kepada seluruh manusia. Reformasi ini juga menyangkut perwujudan perdagangan yang adil dan pro rakyat serta menghentikan kebijakan dumping untuk menghindari penguasaan pengan satu negara atas negara yang lain. Kebijakan global harus memberikan proteksi terhadap pasar lokal dan melindungi kedaulatan semua orang, komunitas dan negara untuk menentukan sistem produksi, distribusi dan konsumsi pangannya sendiri yang sesuai dengan karakter ekonomi, sosial, budaya dan ekologi masing-masing.

Pada tingkat nasional dan lokal, diperlukan sebuah kebijakan untuk melindungi pangan domestik dari tekanan liberalisasi perdagangan. Pelibatan dan partisipasi rakyatdalam penentuan kebijakan pangan nasional merupakan prasyarat penting untuk mewujudkannya. Pemerintah pada tingkat pusat dan daerah harus membuka peluang bagi komunitas lokal, desa dan kabupaten untuk merancang dan mengembangkan sistem pangannya sendiri yang sesuai dengan karakter ekonomi, sosial dan budaya lokal. Pembangunan pangan harus diarahkan pada pembangunan pedesaan yang komphrehensif berbasis pada pertanian berklanjutan sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.

Mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, maka untuk mewujudkan kedaulatan pangan diperlukan keterlibatan rakyat dalam penentuan kebijakan terkait dengan proses produksi, distribusi dan konsumsi pangan. Kedaulatan pangan dengan demikian merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan melalui gerakan rakyat. Gerakan rakyat untuk kedaulatan pangan dapat terjadi jika ada organisasi rakyat yangkuatdari berbagai elemen rakyat baik perempuan maupun laki-laki, seperti petani, masyarakat adat, buruh, nelayan dan masyarakat miskin kota. Berbagai komponen rakyat ini secara sadar dan bahu-membahu membangun solideritas dan kerjasama memperjuangkan terwujudnya kedaulatan pangan bagi setiap orang, komunitas maupun negara.

Stategi gerakan rakyat untuk mewujudkan tercapainya kedaulatan pangan diatas antara lain adalah :

  1. Pengorganisasian rakyat melalui penguatan kapasitas dan solidaritas organisasi petani, masyarakat adat, perempuan, nelayan, masyarakat miskin kota, buruh pada tingkat desa/kelurahan, kabupaten, nasional dan international.

  2. Memperjuangkan hak rakyat atas pangan yang cukup, bergizi, dan aman sepanjang waktu serta hak setiap orang untuk memperoleh informasi yang jujur dan jelas tentang pangan yang dikonsumsi.

  3. Memperjuangkan Reforma Agraria yang komprehensif dan terintegrasi sesuai dengan kondisi komunitas dan daerah sehingga terjadi redistribusi sumberdaya produktif utamanya tanah, air dan hutan, serta modal bagi rakyat miskin dan petani.

  4. Pengembangan dan penyebarluasan sistem budidaya pertanian pangan yang berkelanjutan melalui penguatan sistem produksi lokal, peningkatan penganekaragaman pangan yang bergizi untuk pemenuhan kualitas dan keamanan pangan.

  5. Membangun sistem perdagangan pangan yang adil melalui reformasi aturan perdagangan international yang mendukung penerapan pajak dan kuota untuk melindungi dan mendukung pasar lokal dan nasional.

  6. Membangun sistem pangan lokal dengan memperkuat kapasitas komunitas lokal yakni petani kecil dan anggota komunitas lokal lainnya untuk membuat kebijakan dan strategi mereka sendiri baik dalam peningkatan produksi pangan maupun dalam mengembangkan pasar lokal.

(Wening Swasono, Alumni Faperta UPN Veteran Yogyakarta. Pengurus Kelompok Tani Andalan Jawa Tengah)
Posted by ET Paripurno at 03:43:49 | Permalink | No Comments »