Sunday, September 14, 2008

PENGELOLAAN RISIKO BENCANA OLEH KOMUNITAS

Eko Teguh Paripurno


Proloog

Letak geografis dan struktur geologis menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang subur, sangat berpotensi sekaligus rawan bencana, antara lain gempa bumi, banjir, tanah longsor, badai, tsunami, kebakaran hutan dan lahan serta letusan gunungapi. Secara umum terdapat peristiwa bencana yang terjadi berulang setiap tahun. Bahkan sekarang ini peristiwa bencana menjadi lebih sering dan terjadi silih berganti, misalnya dari kekeringan, kemudian kebakaran, lalu diikuti banjir. Akibatnya kita menganggap bencana tersebut sebagai sebuah sesuatu hal yang memang harus terjadi. Padahal semua itu merupakan fenomena alamiah yang melekat pada bumi kita.


Keragaman sosial budaya, etnis, agama, kepercayaan, serta kondisi ekonomi dan politik merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Namun kemajemukan ini sekaligus berpotensi menjadi pemicu dan bahkan sumber bencana, berupa konflik horisontal maupun konflik vertikal. Pada akhirnya konflik tersebut menimbulkan kerusakan dan kerugian material, bahkan korban jiwa, serta mengakibatkan terjadinya pengungsian besar-besaran dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi rakyat.

Sampai sekarang kita belum mampu secara tuntas menghilangkan risiko bencana akibat fenomena itu. Tetapi perbedaan kemampuan kita mengenali, memahami dan mensikapi bahaya fenomena yang beresiko itulah yang membuat besaran risiko yang mengena pada diri kita berbeda. Semakin kita mengenali dan memahami fenomena bahaya itu dengan baik, maka kita semakin dapat mensikapinya dengan lebih baik. Sikap dan tanggap yang didasarkan atas pengenalan dan pemahaman yang baik akan dapat memperkecil risiko bencana yang mengena pada kita.

Kehancuran dahsyat yang terjadi akibat gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara, serta DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, juga kebingungan kita bagaimana harus mensikapinya; hiruk pikuk kita di Alor dan Palu saat terjadi gempa menunjukkan betapa kita belum dengan baik memahami fenomena alam itu. Akibatnya, kita mensikapinya dengan tidak seluruhnya tepat. Atas fenomena itu, alih-alih kita belajar bersama menangani bencana, yang terjadi boleh jadi sebaliknya, kita menikmatinya untuk pengkayaan diri.

Bencana seringkali dianggap sebagai sesuatu yang harus terjadi, cenderung diterima apa adanya sebagai sebuah takdir. Saat bencana terjadi, hampir seluruh aktor mencurahkan tenaga dan pikiran untuk melakukan tindakan gawat darurat bagi korban bencana. Selanjutnya, kita disibukkan berbenah melakukan rehabilitasi maupun rekontruksi. Berbagai pengelolaan bencana yang terlah kita lakukan jelas sesuai dan bukan tanpa alasan. Kita melakukan tindakan darurat karena memang begitu banyak korban yang memerlukan pertolongan. Kita perlu melakukan rehabilitasi dan rekontruksi berbagai infrastruktur yang rusak oleh bencana, agar bisa menjalankan rutinitas hidup kita secara normal. Dan, siklus itu selalu saja kita lakukan.

Seputar Bencana

Bencana1(disaster) merupakan fenomena yang terjadi karena komponen-komponen pemicu2(trigger), ancaman3(hazard), dan kerentanan 4(vulnerability bekerja bersama secara sistematis, sehingga menyebabkan terjadinya risiko5(risk) pada komunitas. Bencana terjadi apabila komunitas mempunyai tingkat kemampuan yang lebih rendah dibanding dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi padanya. Ancaman menjadi bencana apabila komunitas rentan, atau memiliki kapasitas lebih rendah dari tingkat bahaya tersebut, atau bahkan menjadi salah satu sumber ancaman tersebut. Tentu sebaiknya tidak dipisah-pisahkan keberadaannya, sehingga bencana itu terjadi dan upaya-upaya peredaman risiko itu dilakukan. Bencana terjadi apabila masyarakat dan sistem sosial yang lebih tinggi yang bekerja padanya tidak mempunyai kapasitas untuk mengelola ancaman yang terjadi padanya. Ancaman, pemicu dan kerentanan, masing-masing tidak hanya bersifat tunggal, tetapi dapat hadir secara jamak, baik seri maupun paralel, sehingga disebut bencana kompleks.

Hal yang sama terjadi pada konflik. Konflik antar komunitas maupun unit sosial di atasnya terjadi apabila secara langsung maupun tidak langsung ada upaya saling mengambil aset-aset atau mengganggu proses mengakses aset penghidupan tersebut di atas. Pengambilan aset maupun gangguan atas akses penghidupan dapat dipicu oleh permasalahan lingkungan. Aktifitas komunitas maupun unit sosial di atasnya yang memunculkan permasalahan lingkungan akan menjadi ancaman bagi pihak lain apabila aset-aset penghidupannya dan akses penghidupannya terganggu.

Bencana dalam kenyataan keseharian menyebabkan (1) berubahnya pola-pola kehidupan dari kondisi normal, (2) merugikan harta / benda / jiwa manusia, (3) merusak struktur sosial komunitas, serta (4) memunculkan lonjakan kebutuhan pribadi / komunitas. Oleh karena itu bencana cenderung terjadi pada komunitas yang rentan, dan akan membuat komunitas semakin rentan. Kerentanan komunitas diawali oleh kondisi lingkungan fisik, sosial, dan ekonomi yang tidak aman yang melekat padanya. Kondisi tidak aman tersebut terjadi oleh tekanan dinamis internal maupun eksternal, misalnya di komunitas institusi lokal berkembang dan ketrampilan tepat guna tidak dimiliki. Tekanan dinamis terjadi karena terdapat akar permasalahan yang menyertainya. Akar permasalahan internal umumnya karena komunitas tidak mempunyai akses sumberdaya, struktur dan kekuasaan, sedang secara eksternal karena sistem politik dan ekonomi yang tidak tepat. Karenanya pengelolaan bencana perlu dilakukan secara menyeluruh dengan meningkatkan kapasitas dan menangani akar permasalahan untuk mereduksi resiko secara total .

Pengurangan risiko total merupakan pada dasarnya adalah menerapkan prinsip kehati-hatian pada setiap tahapan manajemenrisiko bencana (disaster risk management). Manajemen risiko bencana merupakan kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanggulangan bencana, pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Manajemen risiko bencana merupakan suatu kerangka kerja konseptual berfokus pada pengurangan ancaman dan potensi kerugian dan bukan pada pengelolaan bencana dan konsekuensinya. Manajemen risiko bencana bertujuan untuk mengembangkan suatu “budaya aman” dan menciptakan “komunitas yang tahan bencana”.

Prinsip kehati-hatian dimulai dari mencermati setiap bagian kegiatan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap keberadaan aset penghidupan dan jiwa manusia. Ancaman tersebut perlahan-lahan maupun tiba-tiba akan berpotensi menjadi sebuah bencana, sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda dan lingkungan. Kejadian ini terjadi di luar kemampuan adaptasi masyarakat dengan sumber-dayanya. Berkenaan dengan hal tersebut maka perlu dipahami potensi risiko yang mungkin muncul, yaitu besarnya kerugian atau kemungkinan hilangnya (jiwa, korban, kerusakan dan kerugian ekonomi) yang disebabkan oleh bahaya tertentu di suatu daerah pada suatu waktu tertentu. Resiko biasanya dihitung secara matematis, merupakan probabilitas dari dampak atau konsekwesi suatu bahaya. Jika potensi risiko pada pelaksanaan kegiatan jauh lebih besar dari manfaatnya, maka kehati-hatian perlu dilipat-gandakan. Upaya mengurangi kerentanan yang melekat, yaitu sekumpulan kondisi yang mengarah dan menimbulkan konsekwensi (fisik, sosial, ekonomi dan perilaku) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, misalnya: menebang hutan, penambangan batu, membakar hutan.

Siklus penanggulangan bencana yang perlu dilakukan secara utuh. Upaya pencegahan (prevention) terhadap munculnya dampak adalah perlakuan utama. Untuk mencegah banjir maka perlu mendorong usaha masyarakat membuat sumur resapan, dan sebaliknya mencegah penebangan hutan. Agar tidak terjadi kebocoran limbah, maka perlu disusun save procedure dan kontrol terhadap kepatuhan perlakuan. Walaupun pencegahan sudah dilakukan, sementara peluang adanya kejadian masih ada, maka perlu dilakukan upaya-upaya mitigasi (mitigation), yaitu upaya-upaya untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Ada 2 bentuk mitigasi, yaitu mitigasi struktural eberupa pembuatan infrastruktur pendorong minimalisasi dampak, serta mitigasi non struktural berupa penyusuan peraturan, pengelolaan tata ruang dan pelatihan.

Usaha-usaha di atas perlu didukung dengan upaya kesiapsiagaan (preparedness), yaitu melakukan upaya untuk mengantisipasi bencana, melalui pengorganisasian langkah-langkah yang tepat, efektif dan siap siaga. Kecenderungan selama ini upaya kesiapsiagaan tidak dilakukan oleh sumber pencemar. Misalnya : penyiapan sarana komunikasi, pos komando dan penyiapan lokasi evakuasi. Di dalam usaha kesiapsiagaan ini juga dilakukan penguatan sistem peringatan dini (early warning system), yaitu upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi. Upaya ini misalnya dengan membuat perangkat yang akan menginformasikan ke masyarakat apabila terjadi kenaikan kandungan unsur yang tidak diinginkan di sungai atau sumur di sekitar sumber ancaman. Pemberian peringatan dini harus (1) menjangkau masyarakat (accesible), (2) segera (immediate), (3) tegas tidak membingungkan (coherent), (4) bersifat resmi (official)

Pada akhirnya jika bencana dari sumber ancaman terpaksa harus terjadi, maka tindakan tanggap darurat (response), yaitu upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan dan mengurangi dampak lebih besar, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda. Secara sinergis juga diperlukan bantuan darurat (relief), yaitu upaya memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa : pangan, sandang, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan air bersih.

Agar dampak tidak berkepanjangan maka prosen pemulihan (recovery) kondisi lingkungan dan masyarakat yang terkena dampak / bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula. Upaya yang dilakukan bukan sekedar memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar puskesmas, dll) tetapi termasuk fungsi-fungsi ekologis. Upaya tersebut, dalam jangka pendek umumnya terdiri dari usaha rehabilitasi (rehabilitation), yaitu upaya untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian dan fungsi ekologis setelah bencana terjadi. Penyelesaian masalah lingkungan sejauh ini hanya melakukan tindakan fisik ini, yang umumnya belum menyentuh rehabilitasi fungsi ekologis. Selanjutnya rekonstruksi (reconstruction) merupakan upaya jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.

Dilihat dari waktu terjadinya, ancaman dapat muncul secara tiba-tiba dan tidak terduga; ancaman berangsur, terduga dan dapat dicermati; dan ancaman musiman yang datang setiap perioda waktu tertentu. Ancaman yang muncul secara tiba-tiba cenderung akan menimbulkan bencana tiba-tiba (misal, banjir bandang). Demikian pula ancaman yang berangsur dan musiman, cenderung menyebabkan bencana berangsur (misal, banjir kiriman) dan musiman (misal banjir pasang surut dan genangan). Status ancaman ini sangat tergantung dari kapasitas individu maupun komunitas dalam sistem peringatan dini. Artinya, ancaman yang dimaknai mendadak oleh satu individu atau komunitas, merupakan kecenderungan untuk individu atau komunitas lain yang mempunyai sistem peringatan dini baik.

Setiap individu, komunitas maupun unit sosial yang lebih besar mengembangkan kapasitas sistem penyesuaian dalam merespon ancaman. Renspon itu bersifat jangka pendek yang disebut mekanisme penyesuaian atau yang lebih jangka panjang yang dikenal sebagai mekanisme adaptasi. Mekanisme dalam menghadapi perubahan dalam jangka pendek terutama bertujuan untuk mengakses kebutuhan hidup dasar : keamanan, sandang, pangan, sedangkan jangka panjang bertujuan untuk sumber-sumber kehidupan.

Bencana akan mereduksi kapasitas komunitas dalam menguasai maupun mengakses aset penghidupan. Di beberapa peristiwa bencana seluruh kapasitas dan aset tersebut hilang sama sekali. Reduksi kapasitas itu pula yang memungkinkan bencana cenderung akan hadir berulang di suatu kawasan dan komunitas. Di sisi lain, kapsitas komunitas dalam mengelola risik bencana sangat tergantung pada aset kehidupan yang dimilikinya.

Menurut konsep penghidupan berkelanjutan ada lima aset penghidupan dimiliki oleh setiap individu atau unit sosial yang lebih tinggi di dalam upayanya mengembangkan kehidupannya yaitu: (1) modal kapital, modal yang dimiliki manusia, antara lain keterampilan, kemampuan bekerja, dan kesehatan; (2) modal sosial, kekayaan sosial yang dimiliki komunitas seperti jaringan dan keterikatan hubungan berdasarkan kepercayaan; (3) modal alam dan lingkungan: adalah persediaan sumber daya alam seperti tanah, air, kualitas udara, perlindungan terhadap erosi; (4) modal fisik dan buatan adalah infrastruktur dasar dan memproduksi barang-barang yang dibutuhkan seperti transportasi, bangunan tempat tinggal yang aman, sanitasi dan persediaan air yang memadai, akses terhadap komunikasi; (5) modal finansial, adalah sumber-sumber keuangan yang digunakan oleh komunitas untuk mencapai tujuan-tujuan kehidupannya, seperti persediaan uang dan barang.

Seputar Partisipasi Komunitas

Komunitas merupakan sebuah istilah yang digunakan secara luas. Satu konsep umum mengenai komunitas adalah bahwa suatu komunitas adalah harmonis, mempunyai satu keselarasan minat dan aspirasi, dan terikat oleh nilai-nilai dan tujuan yang sama. Definisi ini menunjukkan bahwa komunitas bersifat homogen. Dalam kenyataannya, suatu komunitas dapat dibedakan secara sosial dan beragam. Gender, kelas, kasta, kekayaan, usia, etnis, agama, bahasa, dan aspek-aspek lain membedakan dan saling melengkapi dalam komunitas. Kepercayaan, minat, dan nilai-nilai anggota komunitas dapat bertentangan satu sama lain. Oleh karena itu, sebuah komunitas tidak perlu homogen.

Dalam manajemen risiko bencana berbasis masyarakat ini, sebuah komunitas dapat diartikan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang dapat mempunyai satu atau dua kesamaan seperti misalnya tinggal di lingkungan yang sama, terpapar ke resiko bahaya yang serupa, atau sama-sama telah terkena dampak suatu bencana. Komunitas juga dapat mempunyai masalah, kekawatiran dan harapan yang sama tentang resiko bencana. Meskipun demikian, mereka yang tinggal dalam sebuah komunitas mempunyai kerentanan dan kapasitas yang berbeda-beda, misalnya laki-laki dan perempuan. Ada yang mungkin lebih rentan atau lebih mampu dari yang lain.

Partisipasi komunitas merupakan suatu proses untuk memberikan wewenang lebih luas kepada komunitas untuk secara bersama-sama memecahkan berbagai persoalan. Pembagian kewenangan ini dilakukan berdasarkan tingkat keikutsertaan (level of involvement) komunitas dalam kegiatan tersebut. Partisipasi komunitas bertujuan untuk mencari jawaban atas masalah dengan cara lebih baik, dengan memberi peran komunitas untuk memberikan kontribusi sehingga implementasi kegiatan berjalan lebih efektif, efesien, dan berkelanjutan. Partisipasi komunitas dilakukan mulai dari tahapan kegiatan pembuatan konsep, konstruksi, operasional-pemeliharaan, serta evaluasi dan pengawasan. Tingkat partisipasi komunitas dalam kegiatan penanggulangan bencanaterdiri dari 7 (tujuh) tingkatan yang didasarkan pada mekanisme interaksinya, yaitu: (1) penolakan; (2) berbagi informasi; (3) konsultasi tanpa komentar; (4) konsensus dan pengambilan kesepakatan bersama; (5) kolaborasi; (6) berbagi penguatan dan risiko; dan (7) pemberdayaan dan kemitraan. Lebih lanjut tingkat partisipasi ini dapat diperkuat dari kecenderungan partisipasi yang bermakna ”untuk komunitas, menjadi ”bersama” komunitas, dan akhirnya ”oleh” komunitas.

Ada berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dan aktor dalam proses pengelolaan resiko bencana berbasis komunitas. Stakeholder pengelolaan bencanasecara umum dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: (i) penerima manfaat, komunitas yang mendapat manfaat/dampak secara langsung maupun tidak langsung, (ii) intermediari, kelompok komunitas, lembaga atau perseorangan yang dapat memberikan pertimbangan atau fasilitasi dalam pengelolaan bencanaantara lain: konsultan, pakar, LSM, dan profesional di bidang kebencanaan, dan (iii) pembuat kebijakan, lembaga/institusi yang berwenang membuat keputusan dan landasan hukum seperti lembaga pemerintahan dan dewan kebencanaan.

Penentuan dan pemilahan stakeholder dilakukan dengan metode Stakeholders Analysis yang dilakukan melalui 4 (empat) tahap proses yaitu: (a) identifikasi stakeholder; (b) penilaian ketertarikan stakeholder terhadap kegiatan penanggulangan bencana; (c) penilaian tingkat pengaruh dan kepentingan setiap stakeholder; dan (d) perumusan rencana strategi partisipasi stakeholder dalam penanggulangan bencanapada setiap fase kegiatan. Semua proses dilakukan dengan cara mempromosikan kegiatan pembelajaran dan meningkatkan potensi komunitas untuk secara aktif berpartisipasi, serta menyediakan kesempatan untuk ikut bagian dan memiliki kewenangan dalam proses pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya dalam kegiatan penanggulangan bencana.

Perankomunitas dalam proses pembangunan adalah penting karena dalam kenyataannya tidak seorang pun yang dapat memahami kesempatan dan hambatan di tingkat lokal selain komunitas setempat itu sendiri, dan tidak seorang pun lebih tertarik untuk memahami urusan setempat selain komunitas yang keberlanjutan hidup dan kesejahteraannya dipertaruhkan. Oleh karena komunitas tempatan harus dilibatkan dalam identifikasi dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan kerentanan terhadap bencana dan informasi harus diperoleh dengan cara dan bahasa yang dapat dipahami oleh komunitas.

Semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa kebanyakan pengelolaan resiko bencana dan program pengelolaan yang bersifat top-down gagal untuk mencakup kebutuhan setempat khusus dari komunitas yang rentan, mengabaikan potensi sumber daya dan kapasitas setempat, dan mungkin dalam beberapa kasus bahkan meningkatkan ketergantungan sekaligus kerentanan komunitas.

Sebagai hasilnya, para praktisi pengelolaan resiko bencana telah menghasilkan suatu kesepakatan umum untuk lebih memberikan penekanan pada program-program pengelolaan resiko bencana berbasis komunitas. Ini berarti bahwa komunitas yang rentan itu sendiri yang akan dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan tindakan-tindakan pengelolaan resiko bencana bersama dengan semua entitas tingkat lokal, propinsi, dan nasional dalam bentuk kerja sama.

Tujuan penanggulangan risiko bencana oleh komunitas adalah mengurangi kerentanan dan memperkuat kapasitas komunitas untuk menghadapi resiko bencana yang mereka hadapi. Keterlibatan langsung komunitas dalam melaksanakan tindakan-tindakan peredaman resiko di tingkat lokal adalah suatu keharusan. Beberapa penulis membedakan antara keikutsertaan komunitas dengan keterlibatan komunitas. Keikutsertaan dan keterlibatan komunitas digunakan secara bergantian, yang berarti bahwa komunitas bertanggung jawab untuk semua tahapan program termasuk perencanaan dan pelaksanaan. Pada akhirnya, ujung dari partisipasi komunitas dalam penanggulangan bencana adalah penanggulangan bencana oleh komunitas itu sendiri.

Pengalaman dalam pelaksanaan penanggulangan bencana yang berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian komunitas akan merujuk pada: (1) melakukan upaya pengurangan resiko bencana bersama komunitas di kawasan rawan bencana, agar selanjutnya komunitas mampu mengelola resiko bencana secara mandiri, (2) menghindari munculnya kerentanan baru & ketergantungan komunitas di kawasan rawan bencana pada pihak luar, (3) penanggulangan risiko bencana merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam untuk pemberlanjutan kehidupan komunitas di kawasan rawan bencana, (4) pendekatan multisektor, multi disiplin, dan multibudaya.

Lebih lanjut dapat mengacu kepada hal-hal penting berikut ini 6: (1) Fokus perhatian dalam pengelolaan resiko bencana adalah komunitas setempat. (2) Peredaman resiko bencana adalah tujuannya. Strategi utama adalah untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya kelompok-kelompok yang paling rentan dan mengurangi kerentanan mereka untuk mencegah terjadinya bencana di kemudian hari. (3) Pengakuan adanya hubungan antara pengelolaan resiko bencana dan proses pembangunan. Pendekatan ini beranggapan bahwa menangani penyebab mendasar bencana, misalnya kemiskinan, diskriminasi dan marginalisasi, penyelenggaraan pemerintahan yang lemah dan pengelolaan politik dan ekonomi yang buruk, akan berperan dalam perbaikan menyeluruh kualitas hidup dan lingkungan. (4) Komunitas adalah sumber daya kunci dalam pengelolaan resiko bencana. Komunitas adalah aktor utama dan juga penerima manfaat utama dalam proses pengelolaan resiko bencana. (5) Penerapan pendekatan multi-sektor dan multi-disipliner; menyatukan begitu banyak komunitas lokal dan bahkan pemangku kepentingan pengelolaan resiko bencana untuk memperluas basis sumber dayanya. (6) Merupakan kerangka kerja yang berkembang dan dinamis. Pelajaran yang dipetik dari prakek-praktek yang telah ada terus mengembangkan teori. Pembagian pengalaman, metodologi dan alat-alat oleh komunitas dan para praktisi terus berlangsung untuk memperkaya praktek. (7) Mengakui bahwa berbagai komunitas yang berbeda memiliki persepsi yang berbeda tentang resiko. Terutama laki-laki dan perempuan yang mungkin mempunyai pemahaman dan pengalaman yang berbeda dalam menangani resiko juga mempunyai persepsi yang berbeda tentang resiko dan oleh karena itu mungkin mempunyai pandangan yang berbeda tentang bagaimana meredam resiko. Adalah penting untuk mengenali perbedaan-perbedaan tersebut. (8) Berbagai anggota komunitas dan kelompok dalam komunitas mempunyai kerentanan dan kapasitas yang berbeda. Individu, keluarga, dan kelompok yang berbeda dalam komunitas mempunyai kerentanan dan kapasitas yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut ditentukan oleh usia, jender, kelas, pekerjaan (sumber penghidupan), etnisitas, bahasa, agama dan lokasi fisik.

Seputar Proses

Seperti telah dikemukakan di atas, penanggulangan risiko bencana berbasis komunitas merupakan proses untuk mendorong komunitas di kawasan rawan bencana mampu secara mandiri menangani ancaman yang ada di lingkungannya dan kerentanan yang ada pada dirinya. Oleh karena itu komunitas yang menghadapi resiko perlu terlibat secara aktif dalam identifikasi, analisis, tindakan, pemantauan dan evaluasi resiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas mereka. Ini berarti bahwa komunitas menjadi pusat pengambilan keputusan dan pelaksanaan aktivitas-aktivitas pengelolaan resiko bencana.

Berdasarkan pengalaman bekerja bersama komunitas, terdapat kecenderungan dalam proses penanggulangan risiko bencana berbasis komunitas ini. Walaupun tidak secara linier dan berurutan, beberapa tahapan tersebut di bawah ini dapat digunakan sebagai acuan, yaitu: (1) analisis situasi dan kondisi, (2) memobilisasi untuk memahami konteks, (3) pengkajian risiko, (4) perencanaan program dan memformulasikan rencana, (5) pelaksanaan dan pemantauan program, (6) penilaian dan umpan balik, (7) penyebarluasan dan pengintegrasian, serta (8) pelembagaan dan konsultatif.

Analisis situasi dan kondisi masyarakat dilakukan untuk prediksi kebutuhan untuk penanggulangan bencana. Hal ini perlu dilakukan agar terjadi kesesuaian antara kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya. Analisis situasi ini dapat mulai dengan menyusun profil masyarakat untuk memahami resiko bencana melalui riset partisipatif tentang: informasi historis kebencanaan, ciri-ciri geo-klimat, fisik, keruangan, tatanan sosiopolitik, dan budaya, kegiatan-kegiatan ekonomik serta kelompok-kelompok rentan.

Melakukan mobilisasi untuk pemahaman konteks dilakukan untuk lebih memungkinkan masalah untuk ditangani melalui intervensi yang tepat.melakukan kegiatan-kegiatan untuk secara bersama-sama menggeluti konteks resiko bencana melalui pelatihan, berbagi pengalaman dan lainnya: manajemen bencana & kedaruratan, penanganan penderita gawat darurat, pengamatan & pemantauan ancaman, advokasi kebijakan, ekonomi mikro dan lainnya

Penjajakan yang menyeluruh mengenai keterpaparan komunitas terhadap bahaya dan analisis mengenai kerentanan mereka serta kapasitas mereka merupakan dasar dalam semua aktivitas, proyek dan program untuk meredam resiko bencana. Penjajakan resiko bencana merupakan proses partisipatif dalam menentukan sifat, cakupan, dan besarnya dampak negatif dari ancaman terhadap komunitas dan rumah tangga di dalamnya dalam suatu periode waktu yang dapat diramalkan. Penjajakan resiko bencana komunitas juga memfasilitasi suatu proses menentukan dampak negatif yang mungkin atau cenderung terjadi (kerusakan dan kerugian) pada asetpenghidupan yang beresiko. Pengkajian bersama tingkat resiko di masyarakat meliputi: persepsi masyarakat atas risiko, pemetaan bahaya, kerentanan dan kapasitas, identifikasi risiko, evaluasi dan penilaian risiko, potensi sumberdaya yang tersedia dan mobilsasi sumberdaya, analisis dan pelaporan bersama ke komunitas

Tindakan perencanaan program dan memformulasikan rencana dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko. Perencanaan ini meliputi memformulasikan tujuan (meningkatkan kapasitas & mengurangi kerentanan untuk meningkatkan kemampuan mencegah, memitigasi dan menyiapkan diri), manfaat dan hasil (mengurangi risiko), merencanakan kegiatan penting, mengidentifikasikan dan mencari dukungan finansial, memformulasikan rencana kegiatan.

Tahapan ini hampir selalu ditempatkan sebagai puncak upayaperedaman risiko bencana. Tahapan ini adalah menjalankan kesepakatan perencanaan yang telah diformulasikan yang dianggap mampu meredam risiko. Dalam tahapan ini terdapat serangkaian kegiatan yang terdiri dari: pengorganisasian pelaksana kegiatan, memobilisasi sumberdaya, melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, melakukan pemantauan kegiatan dan menggunakan hasil pemantauan untuk memperbaiki rencana peredaman risiko yang dilaksanakan.

Penilaian dan memberikan umpan balik cenderung jarang dilakukan. Menilai hasil kegiatan yang disesuaikan dengan hasil yang diharapkan untuk meredam bencana diharapkan dapat digunakan untuk sejak dini mengetahui efektifitas usaha yang telah dilakuakn. Untuk selanjutnya menggunakan hasil evaluasi untuk pemberdayaan komunitas lain dalam meningkatkan kemampuan peredaman bencana.

Di sisi lain, dilakukan mendokumentasikan proses pembelajaran dan penyebarluasan praktek-praktek sukses ke masyarakat dan wilayah lain menjadi proses penting agar sebanyakmungkin mengurang tumpang tindih tindakan dalam peredaman risiko bencana yang sama. Penyebarluasan ini bukan hanya dari sisi geografis, tetapi sekaligus penyebarluasan secara sektoral yang sekaligus juga mengupayakan pengintegrasian usaha-usaha peredaman resiko bencana pada aspek pembangunan dan perikehidupan lainnya dan untuk pembudayaan usaha-usaha peredaman risiko bencana.

Akhir dari proses ini adalah melengkapi kelembagaan peredaman bencana yang bertumpu pada komunitas (mendorong pembentukan organisasi rakyat dalam penanggulangan risiko bencana) untuk menjaga keberlanjutan, penyebarluasan dan pengintegrasian. Pada tahap in pula dibangun mekanisme konsultatif antara organisasi rakyat dengan aktorlain. Hal in penting dilakukan karena proses intervensi peredaman risiko bencana yang melibatkan pihak lain pada umumnya bersifat ”sebagaian” dari upaya peredaman seluruh risiko. Dalam posisi ini tentunya komunitas secara mandiri yang harus melanjutkan upaya-upaya peredaman tersebut. Pelembagaan ini pada dasarnya merupakan sebuah pemastian bahwa upaya peredaman risiko bencana tidak berhenti.

SeputarPemicu Partisipasi

Partisipasi masyarakat dalam pengkajian risiko atau dalam berbagai tindakan peredaman risiko tidak dapat terjadi dengan sendirinya.Berkenaan dengan hal tersebut maka banyak alat-alat Participatory Rural Appraisalyang digunakan sebagai pemicu (tepatnya pemancing) partisipasi. Peta dan transek menjadi alat yang paling familiar digunakan.

Petamerupakan proyeksi dimensi mendatar / horisontal yang mengekpresikan kondisi permukaan bumi. Dengan demikian peta menggambarkan kondisi yang sebenarnya ada di permukaan bumi dengan proporsi yang sesuai. Tema-tema peta dibuat sesuai kebutuhan, misalahnya peta ancaman,peta kapasitas dan peta risiko. Sesuai temanya, pemetaan bertujuan (1) untuk mengidentifikasi wilayah yang beresiko terhadap ancaman-ancaman tertentu dan anggota komunitas yang rentan, (2) untuk mengidentifikasi sumberdaya yang tersedia yang dapat digunakan oleh anggota komunitas dalam pengelolaan resiko bencana, (3) melihat potensi resiko bencana pada aset penghidupan komunitas dan dampak pengurangan risiko yang terjadi akibat berbagai skenario penanganan.

Pemetaan ancaman dan sumber daya adalah alat yang memungkinkan anggota komunitas untuk mengidentifikasi secara grafis anggota komunitas yang rentan terutama manula dan penyandang cacat yang menghadapi resiko ancaman seperti bencana. Alat ini juga memungkinkan komunitas untuk melihat dasar sumber daya mereka dan menginventarisir kapasitas mereka. Pertanyaan kunci pemetaan ini misalnya : (1) Ancaman apakah yang membuat komunitas menghadapi resiko? (2) Tempat/wilayah mana dalam komunitas yang beresiko? (3) Infrastruktur komunitas atau fasilitas penting manakah yang berada dalam ancaman? (4) Siapa saja yang paling terkena resiko dan paling mungkin akan membutuhkan bantuan? (5) Sumberdaya apa saja yang dapat ditemukan dalam komunitas? (6) Siapa yang memiliki sumber daya paling sedikit dalam komunitas (keluarga atau anggota komunitas)? (7) Siapa yang memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya yang tersedia? (8) Sumberdaya apakah yang berada dalam resiko? (9) Mengapa demikian?

Transek merupakan gambaran proyeksi lateral roman muka bumi. Palam pengkajian risiko, transek dilakukan untuk mendapatkan gambaran terkini kondisi kerentanan komunitas dan sumber daya yang tersedia dan mungkin tersedia untuk pengelolaan resiko bencana. Contoh pertanyaan kunci misalnya, (1) Sumber daya dan fasilitas apa yang dapat ditemui di daerah tinggian? (2) Sumber daya dan fasilitas apa yang dapat ditemui di daerah dataran rendahan tepi sungai? (3) Sumber daya dan fasilitas apa yang dapat ditemui di dekat daerah rawan bencana?

Transek sejarah adalah presentasi grafis mengenai sejarah bencana dan pembangunan di komunitas. Anggota komunitas dapat meninjau sejarah mereka berdasarkan periode lima atau sepuluh tahunan. Mereka juga dapat memutuskan bahwa lima tahun terakhir mungkin adalah masa paling penting untuk melacak dampak bencana terhadap kehidupan mereka. Transek sejarah dilakukan untuk (1) mengetahui sejarah bencana dalam komunitas, faktor-faktor yang menyebabkan bencana dan dampaknya terhadap kehidupan komunitas dan lingkungan. (2) Untuk menggambarkan seberapa jauh sumber daya alam telah terkena akibat bencana dan berapa banyak yang tersisa. Contoh pertanyaan kunci misalnya (1) apa ancaman dan dampak yang terjadi? (2) apakah besar ancaman dan besar dampak? (3) kapan dampak menjadi lebih parah?.(3) mengapa Dampak menjadil lebih parah?

Omah Kepuh - Wedomartani, 01112006

1 Bencana secara sederhana didefinisikan sebagai suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomik atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat tersebut untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya-sumberdaya mereka sendiri

2 Pemicu merupakan faktor-faktor luar yang menjadikan potensi ancaman yang tersembunyi muncul ke bermukaan sebagai ancaman nyata.

3 Ancaman adalah kejadian-kejadian, gejala alam atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk menimbulkan kamatian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan

4 Kerentanan adalah kondisi-kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau proses-proses fisik, sosial ekonomik dan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan suatu masyarakat terhadap dampak ancaman bencana.

5 Risiko merupakan suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan matapencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana dan kondisi kerentanan

6 Diselaraskan dari ”Proses Manajemen Bencana Berbasis Masyarakat”, Panduan Lapang CBDRM - ADPC

Posted by ET Paripurno at 05:33:28 | Permalink | No Comments »

Friday, September 15, 2006

TUJUH PRINSIP MENGHADAPI TSUNAMI




 Pendahuluan
Tsunami: ancaman bagi komunitas pesisir

  • Tsunami hanya mengancam masyarakat pesisir yang sekaligus kawasan rawan gempa
  • kehadiran tsunami dipicu oleh kehadiran gempa tektonik maupun vulkanik setara dengan 6,8 sr
  • Sebaran tsunami memanjang searah pantai, dan melebar tegak lurus pantai/ luas sebaran tergantung tingkat kelandaian pantai

 Prinsip 1: Mengenali risiko tsunami

  • Bagaimana sifat alamiah (gempa &) tsunami?
  • Bagaimana daya rusak (gempa &) tsunami?
  • Bagaimana menghadapi (gempa &) tsunami?
  • Bagaimana risiko (gempa &) tsunami bagi komunitas? 
  • Bagaimana  mendapatkan informasi seputar bahaya tsunami lokal?

 Prinsip 2: Menghindari pembangunan baru

  • Menghindari pembangunan baru di daerah terpaan tsunami untuk mengurangi korban di masa yang akan datang
  • Perencanaan pemanfaatan lahan dengan sistem zonasi yang tepat akan mengurangi risiko tsunami
  • Proses penerapan strategi perencanaan pemanfaatan lahan  harus disesuaikan dengan tingkat ancaman sevara horisontal maupun vertikal
  • Strategi-strategi spesifik perencanaan pemanfaatan lahan untuk mengurangi risiko tsunami perlu digali

 Prinsip 3: Mengatur  pembangunan baru di daerah terpaan

  • Daerah bekas terpaan tsunami perlu pengaturan ketat  untuk memperkecil kerugian di masa yang akan datang
  • Peran perencanaan wilayah dalam mengurangi risiko tsunami mencaji kunci utama.
  • Proses penerapan strategi perencanaan wilayah harus disesuaikan dengan tingkat ancaman
  • Strategi perencanaan wilayah spesifik  perlu dilakukan untuk mengurangi risiko tsunami
  • Strategi penanggulangan  dapat dilakukan melalui adaptasi tipe pembangunan sesuai dengan tingkat bahaya

 

Prinsip 4: Merancang dan membangun bangunan baru untuk mengurangi kerusakan

  • Rancangan konstruksi berperan penting dalam mengurangi risiko tsunami, baik pada kontruksi pemukiman maupun kontruksi fasilitas umum
  • Proses penerapan strategi rancangan konstruksi perlu disesuaikan dengan tingkat ancaman di masing-masing lokasi
  • Strategi rancangan dan konstruksi secara spesifik perlu dilakukan untuk mengurangi risiko tsunami

 Prinsip 5: Melindungi pembangunan yang sedang  berjalan

  • Pembangunan yang sedang berjalan perlu dilindungi dengan melakukan perencanaan  ulang dengan lebih baik
  • Pembaruan perlu dilakukan untuk mengurangi risiko tsunami dan proses mengurangi kerawanan
  • Strategi pembaruan spesifik perlu dilakukan untuk mengurangi risiko tsunami

 Prinsip 6: Mengambil tindakan pencegahan khusus

  • Perlu tindakan khusus dalam mengatur dan merancang infrastruktur dan fasilitas utama untuk mengurangi kerusakan peranan lokasi dan rancangan sarana-prasarana kritis dalam mengurangi risiko tsunami
  • Proses untuk menerapkan strategi penempatan dan rancangan sarana- prasarana penting
  • Lokasi dan strategi rancangan sarana -prasarana penting yang spesifik  perlu dilakukan tindakan pencegahan khusus untuk mengurangi risiko tsunami

 Prinsip 7: Merencanakan evakuasi vertikal

  • Evakuasi vertikal sangat potensial dalam mengurangi kerugian tsunami
  • Proses pelaksanaan sebuah strategi evakuasi vertikal memerlukan kerjasama semua pihak
  • Strategi rencana evakuasi vertikal yang spesifik untuk mengurangi dampak tsunami bagi warga

 

Posted by ET at 10:09:06 | Permalink | No Comments »

PENGENALAN TSUNAMI UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA


 PROLOG
  

 

Tsunami  adalah sebuah kata yang diambil dari khasanah bahasa Jepang yang artinya kira-kira ‘gelombang di pantai’. Banyak orang menyebutnya tsunami  ‘gelombang pasang’, padahal sesungguhnya tsunami  tidak ada hubungannya dengan pasang surut gelombang air laut. Memang di permukaan laut sewaktu terjadi tsunami  akan muncul gelombang-gelombang besar yang seringkali sampai menyapu pantai-pantai yang jauh, tetapi gelombang-gelombang itu tidak sama dengan gelombang naik dan turun yang biasa datang dan pergi silih berganti. Asal gelombang-gelombang tsunami  adalah dari dasar laut atau sari daerah pantai yang memiliki kegiatan-kegiatan seismik, kelongsoran tanah dan letusan gunungapi. Apa pun penyebabnya yang jelas air laut terdorong sehingga meluap, pecah menyapu dataran dengan daya rusak luar biasa.   

FENOMENA PENYEBAB TSUNAMI   

 

Gerakan-gerakan geologis yang memicu timbulnya tsumani  berlangsung akibat tiga hal pokok : Gerakan dasar laut, Tanah longsor, Kegiatan gunung api. Yang paling sering menyebabkan tsunami  adalah gerakan-gerakan sesar / patahan di dasar laut, disertai peristiwa gempa bumi. Patahan / sesar, bila dipaparkan adalah zona planar lemah yang bergerak melaui kerak bumi. Sebenarnya jika dikatakan bahwa gempa bumi menjadi penyebab tsunami  tidaklah tepat. Yang benar tsunami  maupun gempa bumi sama-sama merupakan hasil gerakan-gerakan patahan / sesar.  Penyebab ketiga adalah kegiatan volkanis atau gunungapi. Kawah gunungapi, baik yang berada di bawah laut maupun yang ada di pantai, bisa mengalami pergeseran tempat, entah terangkat atau terbenam,akibat gerakan patahan / sesar. Akibatnya mirip dengan longsoran. Atau gunungapi itu meletus. Pada tahun 1833, gunungapi terkenal di Indonesia, yakni Krakatau meletus hebat sampai memunculkan tsunami  setinggi 39 meter, menyapu dataran Jawa dan Sumatera. Waktu itu terdapat sekitar 36.000 korban tewas. Meskipun tsunami  yang dipicu oleh tanah longsor atau gunungapi mungkin sangat menghancurkan kawasan disekitarnya,namun energi tsunami (gelombang pasang itu kecil, cepat surut ukurannya dan dalam jarak jauh hampir-hampir tak terasa atau nampak. Tsunami  raksasa yang bisa melintasi samudera hampir selalu disebabkan oleh aktifitas tektonik, gerakan-gerakan patahan bawah laut (submarine faulting) yang berhubungan dengan gempa bumi.   

 

CIRI-CIRI UMUM TSUMANI   

 

Telah disebutkan di muka bahwa tsunami  berbeda dengan gelombang-gelombang lautan dalam yang biasa kita saksikan. Kalaupun tampilannya hampir mirip, gelombang-gelombang laut yang terbesar pun disebabkan oleh terpaan angin yang menyapu permukaan air laut. Gelombang-gelombang air laut yang normal jarang bisa melampaui panjang 300 meter jika diukur dari puncak ke puncak. Sedangkan tsunami  bisa mencapai panjang 150 kilometer antar puncak. Lagi pula gelombang-gelombang tsunami (gelombang pasang ) bergerak dengan kecepatan yang jauh melebihi gelombang biasa.       

 

Laju gelombang laut yang normal sekitar 100 kilometer per jam, sementara di perairan dalam bisa bergerak dengan kecepatan menyaingi pesawat jet – 800 kilometr per jam ! uniknya, meski bergerak sangat kencang,tsunami  hanya menaikkan permukaan air laut sampai 30-45 sentimeter saja, dan tak jarang awak kapal ditengah laut tidak melihat tanda-tanda amukan tsunami  biarpun pada saat itu sedang terjadi bencana di kawasan pantai. Pada tahun 1946, seorang kapten kapal yang melepas jangkar di lepas pantai dekat Hilo mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak merasakan perubahan apapun dalam kondisi gelombang laut di bawah kapalnya, padahal dengan mata kepalanya sendiri dang kapten bisa menyaksikan bahwa gelombang-gelombang raksasa sedang memecah pantai.  Berlawanan dengan kepercayaan umum, sesungguhnya tsunami  bukan sebentuk gelombang raksasa tunggal. Sebuah tsunami  bisa terdiri atas 10 gelombang atau lebih, yang kemudian biasa disebut ‘rantai gelombang tsunami ’, gelombang-gelombang itu susul menyusul dengan jarak waktu antara 5 sampai 90 menit satu sama lain. Saat gelombang-gelombang tsunami  makin mendekati pantai, terjadi perubahan. Bentuk dasar laut diseputar pantai mempengaruhi bagaimana “perilaku” tsunami  itu nanti. Kalau dasar laut dekat pantai dalam, gelombang-gelombang yang akan memecahkan dipantai lebih kecil. Sebaliknya di wilayah-wilayah yang berpantai dangkal, memungkinkan terbentuknya gelombang-gelombang tsunami yang sangat tinggi. Di daerah teluk dan kuala / muara, air bisa bergolak maju mundur. Peristiwa ini dinamakan seiches, dan dapat mendongkrak ketinggian gelombang-gelombang tsunami  sampai memecahkan rekor.

 

Selagi gelombang-gelombang merapat ke pantai,jarak tempuh per jam mengecil, gerakannya melambat, sampai akhirnya   hanya  mencapai sekitar 48 kilometer per jam. Sinyal pertama kedatangan tsunami  di pantai tergantung pada bagian mana dari gelombang-gelombangnya yang lebih dulu sampai ke tepian. Jika palung (lembang antar gelombang) lebih dulu merapat, akan terjadi penurunan ketinggian permukaan air. Sebaliknya permukaan air akan meninggi bila yang lebih dulu sampai ke tepi adalah puncak gelombang. Tetapi tidak mudah mengamati kejadian sebenarnya. Pengamat dipantai mungkin tidak bisa memastikan bagian mana yang lenbih dulu tiba. Kecuali dalam kasus penurunan tingakt permukaan air, penyurutan air besar-besaran, yang memuntahkan ikan-ikan mengelepar diatas pasir.     

 

Barangkali Anda sudah beberapa kali melihat gambar tsunami , yang biasa menyertai berita tentang bencana ini atau kemungkinan terjadinya. Namun gambar-gambar itu bisa menyesatkan jika menyebabkan timbulnya anggapan bahwa tsunami  selalu tampil dalam bentuk dinding air vertikal (dalam istilah asing disebut bore). Jika Anda mengamati tsunami  yang sebenarnya, lebih sering tampak sapuan air bah yang dimuntahkan ke pantai, seolah ada bendungan jebol. Gelombang-gelombang dan riak-riak air laut yang normal mungkin akan “bertengger” di puncak gelombang tsunami , atau gelombang tsunami  itu sendiri dengan relatif tenang meluncur dan “mendarat” di seputar pantai. Banjir tsunami  berbeda-beda,bahkan antara dua pantai yang berdekatan pun terjadi banjir yang berlainan. Yang mempengaruhi perbedaan ini antara lain adalah : Topografi (tinggi – rendah) patahan muka laut, Bentuk pantai, Gelombang-gelombang pantulan, Modifikasi (penyesuaian) bentuk gelombang karena seiches dan pasang naik, Faktor-faktor yang mempengaruhi kerawanan terhadap tsunami   

 

PENGARUH TSUNAMI   Ada beberapa faktor yang paling berpengaruh terhadap kerawanan semua daerah yang dibayangi bencana tsunami  : (1) Pertambahan penduduk dunia yang kian pesat,makin memusatnya pemukiman di wilayah – wilayah perkotaan, dan makin besarnya penanaman modal infrastruktur, khususnya di daerah-daearah pesisir. Sebagain  daerah pemukiman dan letak harta tak bergerak yang bernilai ekonomis ini (hotel-hotel, fasilitas wisata bahari, dsb). Berada dalam jangkauan bahaya tsunami .  (2) Kurangnya perencanaan pendirian bangunan dan proyek yasa lahan yang sejak semula dirancang untuk tahan terhadap sapuan gelombang tsunami . (3) Kurangnya (atau bahkan tidak adanya) sistem peringatan bencana tsunami  bagi penduduk, atau kurangnya pendidikan umum untuk membangkitkan kesadaraan akan dampak-dampak buruk tsunami  dan kedahsyatannya yang hingga kini tidak bisa diramalkan sebelum benar-benar terjadi. Salah satu contoh kekurangan informasi yang memadai terjadi di Hilo, Hawai.Penduduk sekitar tempat itu sudah mengalami amukan tsunami (gelombang panang) pada tahun 1952 dan 1957. Kekuatan tsunami  yang menyambangi mereka kala itu termasuk menengah, namun penduduk sudah terburu-buru menyimpulkan bahwa tsunami  yang kan datang, seandainya ada ‘pasti’ takkan lebih dahsyat lagi. Mereka hanya bersiap-siap menghadapi tsunami  yang kira-kira sama dengan tsunami (gelombang pasang ) - tsunami   terdahulu. Maka, ketika akhirnya tsunami  menghampiri pantai Hilo pada tahun 1960, bisa dikatakan penduduk berkumpul memadati pantai, banyak yang justru ingin menonton datangnya gelombang-gelombang itu, padahal kali ini yang datang tsunami  berkekuatan raksasa.  

 

DAMPAK TSUNAMI   Dampak – dampak Tsunami  yang paling parah : Kerusakan fisik, Korban jiwa kesehatan masyarakat, Pasokan air bersih, Tanaman dan pasokan pangan, Banjir dan kerusakan fisik akibat tsunami . Tsunami bisa menyebabkan : (1) Panen musnah seluruhnya bila pada saat tsunami  datang para petani baru saja menanami sawah dan ladang (tanaman yang masih jemah itu tercabut seluruhnya dari tanah, dan terseret ombak ke lautan). (2) Tanah  garapan kehilangan kesuburan akibat genangan air laut. (3) Lumbung pangan akan tergenang atau bahkan terseret arus dan tenggelam, dan persediaan pangan akan rusak sebagian atau seluruhnya bila tidak sempat diselamatkan ke tempat lain yang lebih tinggi letaknya. (4) Binatang ternak yang tak diungsikan secepatnya akan mati tenggelam atau terseret arus. (5) Sistem budidaya tanaman pangan (termasuk teras-teras sawah yang rendah, petak-petak,pengairan, peralatan seperti traktor, bajak, dsb) hancur,hilang terbawa ombak, atau rusak akibat air garam. (6) Sistem perikanan hancur (kapal dan perlengkapan nelayan remuk atau hilang terseret ombak).

 

 

CATATAN: Materi ini merupakan bagian dari “ Introduction of Hazard” yang diterbitkan oleh UNDP / UNDRO, Disaster Management Program 1992. Dialih bahasakan dan disunting untuk kebutuhan pelatihan manajemen bencana yang diselenggarakan KAPPALA Indonesia, OXFAM GB dan Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta. Semoga bermanfaat


 

Posted by ET at 09:29:14 | Permalink | Comments (1) »

PENGENALAN LONGSOR UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA

PROLOG
   Tanah Longsor adalah salah satu bencana alam yang paling merusak pemukiman serta prasarana manusia di seluruh dunia setiap tahunnya. “Tanah Longsor” merupakan istilah umum, yang mencakup berbagai corak gerakan tanah, longsoran batu, nendatan dan jatuhan batu, yang meluncur ke bawah lantaran pengaruh gaya tarik bumi (gravitasi). Meski bisa saja tanah longsor terjadi berantai dengan gempa bumi,banjir dan letusan gunungapi, namun tanah longsor secara lokal dan terpisah banyak terjadi ketimbang bencana-bencana yang telah disebutkan diatas. Bahkan dalam jangka waktu tertentu menyebabkan lebih banyak kerugian dibanding bencana-bencana lain itu.   

FENOMENA PENYEBAB TANAH LONGSOR  

 

Tanah longsor terjadi karena adanya perubahan-perubahan secara tiba-tiba ataupun perlahan-lahan / bertahap dalam komposisi, struktur, daur hidrologi atau kondisi vegetasi disuatu lereng. Perubahan-perubahan itu bisa terjadi karena : (1) Getaran-getaran bumi karena gempa, peledakan (bom, dll.), mesin-mesin, lalu-lintas dan guntur / petir. Sebagian besar kelongsoran yang paling parah akibatnya dipicu oleh gempa bumi. (2) Perubahan-perubahan kadar air dalam tanah akibat hujan lebat atau kenaikan ketinggian permukaan air. (3)Hilangnya penopang tanah permukaan bumi yang bisa terjadi akibat erosi, proses pelongsoran terdahulu, pembangunan, penggalian, penggundulan atau lenyapnya tumbuh-tumbuhan yang semula akarnya mengikat tanah. (4) Peningkatan beban pada tanah yang disebabkan oleh hujan deras, salju, penumpukan batu-batu lepas atau bahan-bahan yang dimuntahkan gunungapi, bangunan, sampah / limbah, tanaman. (5) Pengairan atau tindakan fisik / kimiawi lainnya yang dapat merunkan kekuatan tanah dan bebatuan setelah jangka waktu tertentu. Di kawasan perkotaan pun kadang terjasi longsoran, namun lebih sering diakibatkan oleh perbuatan manusia sendiri, atara lain : (1) Pemotongan / pembelokan arah aliran air alamiah dan rekayasa yang menyebabkan perubahan kandungan air. (2) Pembangunan baru yang melibatkan metoda – metoda ‘tambal-sulam’, sehingga kestabilan lereng terganggung.   

 

CIRI-CIRI UMUM TANAH LONGSOR   

 

Biasanya tanah longsor terjadi sebagai dampak sekunder dari hujan badai yang lebat, gempa bumi serta letusan gunungapi. Bahan-bahan yang membentuk tanah longsor terbagi menjadi dua jenis lapisan batu atau lapisan tanah (yang terdiri atas tanah dan berbagai sisa bahan organik). Berdasarkan corak gerakannya,tanah longsor bisa digolong-golongkan menjadi :  

 

Guguran / runtuhan. Suatu guguran atau runtuhan adalah jatuhanya sejumlah bebtuan atau bahan lain ke arah bawah dengan gerakan meluncur turun atau melenting di udara. Ini umum terjadi disepanjang jalan atau jalur kereta api ayang kanan-kirinya bertebing curam, atau tebing-tebing karang rendah di wilayah pantai. Tebing batu / tanah yang besar dan rapuh bisa menyebabkan kerusakan besar bila runtuh atau gugur.  

 

Longsoran / luncuran sejumlah besar bahan. Bila guguran hanya meluncurkan sejumlah kecil bahan dari permukaan yang lebih tinggi (hanya rontokan saja), longsoran atau luncuran besar ini melibatkan sejumlah besar bahan yang tadinya membentuk permukaan lebih tinggi itu, yang tergelontor ke bawah. Ini terjadi akibat lapuk atau rapuhnya suatu bagian (atau beberapa bagian) dari permukaan yang lebih tinggi. Longsoran bisa jatuh ke bawah dalam keadaan utuh, bisa juga lebur berkeping-keping.  

 

Robohan. Sesuatu roboh lantaran posisi semula yang membuatnya berdiri mantap mengalalmi perubahan sehingga kedudukannya goyah dan jatuh. Dalam kasus suatu tebing, keambrukan terjadi akibat gaya-gaya rotasi yang memindahkan posisi bebatuan. Lantaran perubahan ini,batuan mungkin tedorong ke posisi tidak stabil di pucuk tebing. Keseimbangan hanya bertumpu pada sudut tertentu yang masih terpijak. Bila terdapat pemicu yang menyebabkan titik tumpu itu berubahan, maka tubuh batuan akan “ terdorong” ke depan dan berjatuhan kedataran dibawahnya. Batu-batu yang jatuh dalam proses ini hanya sedikit, hanya yang terletak di posisi genting saja di pucuk tebing. Robohan ini tidak memerlukan banyak gerakan dan tak harus menyebabkan guguran atau longsoran batu.  

 

Persebaran Lateral Bongkah-bongkah tanah yang berukuran besar menybar melintang (horizontal) dengan retaknya pusatnya semula. Sebaran lateral biasanya terjadi di lereng-lereng landai,biasanya kurang dari 6 persen dan umumnya menyebar sampai 3-5 meter (biasanya mencapai 30-50 meter bila kondisinya memungkinkan). Mula-mula biasanya terjadi patahan / sesar dari dalam, membentuk banyak rekahan di permukaan. Ini bisa terjadi lantaran pelarutan tanah (misalnya akibat gempa). Pada saat Alaska diguncang gempa tahun 1964, lebih dari 200 jembatan rusak atau hancur akibat persebaran lateral delta-delta yang terbuat dari endapan banjir terdahulu.  

 

Aliran rombakan Aliran tanah dan bebatuan yang longsor ini menyerupai cairan kental, kadang bergerak sangat cepat, dan bisa menjangkau beberapa kolimeter. Biasanya terjadi setelah hujan lebat, meskipun air tidak selalu diperlukan untuk menyebabkan aliran ini. Aliran lumpur sedikitnya 50% di antaranya berupa pasir. Lempung dan endapan. Bila lumpur mengalir dari letusan gunungapi, namanya lahar, yakni bahan-bahan letusan yang tetimbun di lereng-lereng dan mendingin, tergelincir turun akibat hujan deras, pelelehan salju / es yang mendadak atau luapan air danau. Aliran limbah murni terdiri atas tanah, batuan dan sisa-sisa jasad organik, berpadu dengan udara dan air umumnya terjadi di selokan-selokan atau pematang-pematang curam. Aliran rayapan terjadi jika tanah atau bebatuan terkikis dan mengalir pelan-pelan, hampir tak nampak perubahannya. Meski begitu dalam jangka panjang rayapan ini bisa juga menyebabkan tiang-tiang listrik, telpon dan lain-lain ambruk meluncur ke bawah.   

 

MERAMALKAN TERJADINYA LONGSORAN  

 

Kecepatan gerak tanah longsor bermacam-macam antara yang sangat perlahan (kurang dari 6 centimeter per tahun) hingga yang luar biasa cepatnya (lebih dari 3 meter per detik). Lantaran inilah barangkali kemampuan kita untuk melacak gejala dan meramalkannya pun berbeda-beda. Bila yang dimaksud adalah ramalan akurat dan pasti sangat sulit dibuat. Kapan dan seberapa besar daya kelongsoran akan sulit diperkirakan sekalipun adanya situasi pemicu yang kuat ramalan akan terjadi hujan lebat, adanya kegiatan seismik dsb. Berpadu dengan pengamatan kelongsoran tanah – mungkain bisa menjadi panduan memperkirakan kemungkinan waktu (secara garis besar) dan dampak-dampak yang mungkin timbul.Untuk memperkirakan terjadinya kelongsoran diperlukan data-data geologi (hejadian struktur, kandungan dan proses perkembangan bumi) geomorfologi (kajian tentang bentuk-bentuk permukaan tanah) hidrologi (hajian tentang daur peredaran air) dan flora didaerah tertentu.   

 

Data Geologis Ada dua aspek geologis yang penting artinya untuk menilai kestabilan tanah dan meramalkan terjadinya kelongsoran : (1) Litologi – kajian tentang ciri-ciri batuan – kandungannnya, tampilan permukaan / teksturnya atau berbagai ciri lain – yang akan mempengaruhi pembawaan batu itu. Semua ciri akan menentukan kekuatan, daya bentuk, kepekaan terhadap bahan kimia dan pengolahan fisik, serta berbagai faktor penentu kestabilan lereng. (2) Struktur batuan dan tanah – tampilan – tampilan struktural yang mungkin mempengaruhi kestabilannya, termasuk urutan dan  corak lapisan, perubahan-perubahan litologis, bentangan-bentangan titik-titik pertemuan / persendian antar bagian, patahan / sesar dan lipatan.  

 

Geomorfologis Data geomorfologis terpenting utnuk membantu meramalkan tanah longsor adalah sejarah kelongsoran tanah di daerah yang teliti. Faktor-faktor penting lainnya mencakup kemiringan / kecuraman sehubungan dengan kekuatan bahan-bahan yang membentuknya serta aspek arah itu dan bentuk kemiringannya.  

 

Hidrologis dan Klimatologis Kajian tentang smber, gerakan, jumlah dan tekanan air di daerah itu harus dilakukan. Demikian pula cuaca (khusus, jangka pendek) dan iklim (umum,jangka panjang) perlu dikaji. Pola-pola iklim bertemu corak-corak tanah bisa menimbulkan berbagai jenis kelongsoran yang berbeda-beda. Umpamanya musim hujan di daerah tropis seperti Indonesia dapat menyebabkan aliran batu, tanah dan limbah organik dalam jumlah besar.  Flora Tanaman-tanaman yang menumbuhi lereng bisa menyumbangkan pengaruh positif atau justru sebaliknya negatif terhadap ketangguhan lereng itu. Akar-akar tumbuhan mungkin akan menahan air dan meningaktkan ketahanan tanah namun bisa juga malah memperlebar patahan / sesar-patahan / sesar batu dan mendorong masuknya air yang menyebabkan pencairan dan pelongsoran.  

 

FAKTOR RESIKO

 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kerawanan Menghadapi Risiko Kelongsoran Pemukiman manusia akan dihadang risiko besar untuk menderita kerusakan cukup parah akibat tanah longsor bila di bangun di daerah-daerah berikut : Lereng curam, Tanah rapuh, Pucuk tebing, Lembah dikaki lereng curam / tebing, Delta lempung / pasir / endapan arus, Mulut aliran air dari lembah pegunungan. Jalan dan jalur komunikasi melalui pegunungan juga dalam bahaya bila terjadi tanah longsor. Kebanyakan corak kelongsoran merusak bangunan, meskipun pondasi bangunan sudah diperkuat. Kerusakan yang parah mungkin akan menimpa unsur-unsur prasarana yang berada di bawah tanah misalnya jaringan kabel atau pipa.   

 

DAMPAK-DAMPAK AKIBAT KELONGSORAN  

 

Kerusakan fisik Apapun yang berada di puncak atau jalur longsoran akan mengakibatkan kerusakan parah atau bahkan hancur total. Timbunan bebatuan mungkin akan merusak jalur komunikasi dan menutup jalan raya. Saluran air juga bisa tersumbat sehingga ada risiko air meluap dan banjir. Barangkali kerusakan hanya di sekitar terjadinya bencana lain seperti gempa bumi dan letusan gunungapi. Selain itu banyak dampak merugikan yang bersifat tak langsung : (1) Bila longsor mengubur daerah pertanian atau hutan, produktifitas pertanian / kehutanan lenyap atau terganggu. (2) Nilai jasa lahan setempat anjlok dan penerimaan pajak negara akan berkurang akibat kemerosotan itu. (3) Dampak-dampak parah terhadap mutu air di sumber yang mengalir serta prasarana pengairan. (4) Dampak-dampak fisik sekunder misalnya banjir.  

 

Korban manusia Dalam bencana tanah longsor, korban tewas biasanya berasal dari pemukiman penduduk yang terletak di daerah rawan. Mereka meninggal akibat runtuhnya bangunan dan terkubur bahan-bahan yang dibawa tanah longsor itu. Di seluruh dunia sekitar 600 kematian per tahun terjadi akibat bencana ini terutama dilingkaran Pasifik. Di Amerika Serikat saja di perkirakan 25 jiwa melayang tiap tahun akibat kelongsoran lebih besar dibanding tingakt kematian akibat gempa. Longsoran besar dapat menyebabkan jumlah korban tewas lebih besar lagi, seperti tanah longsor di lereng-lereng Huascaran, Peru, akibat gempa bumi tahun 1970yang memakan korban lebih dari 18.000 orang. Apapun yang terletak di atas atau di jalur longsor akan mengalami kerusakan parah,bahkan kehanguran menyeluruh akibat bencana ini. 

 

LANGKAH-LANGKAH PEMINIMALAN RESIKO

Penyusunan peta daerah-daerah rawan longsor. Penerapan langkah-langkah peminimalan resiko akibat kelongsoran harus didahului dengan penelitian penentuan lokasi rawan longsor. Dengan bekal petaini para perencana pembangunan bisa menentukan tingkat resiko dan membuat keputusan-keputusan yang berkenaan dengan upaya menghindari, mencegah atau menanggulangi kelongsoran yang sudah maupun yang akan terjadi. Telah tersedia teknik-teknik akurat bagi para perencana untuk memetakkan daerah-daerah rawan longsor ini. Teknik-teknik itu bersandar pada sejarah kelongsoran di masa lalu, peta-peta topografis (tinggi rendahnya permukaan bumi) data litgrafis ( lapisan batu) dan foto-foto dari udara. Berbagai corak tata pemetaan bisa digunakan. Peta ini dapat disisipi data tambahan misalnya tentang jarak lokasi dari zona-zona gempa, sungai bawah tanah atau saluran air mana yang rusak. Di Prancis telah disusun rencana yang dinamakan Zona-zona Rawan Resiko Gerakan Tanah dan Batuan (Zones Exposed to risks of Movements of the Soil and Subsoil/ZERMOSI). Hasilnya adalah peta-peta daerah rawan dengan skala 1 : 25.000 atau lebih besar lagi yang dipakai sebagai alat perencanaan upaya penanggulangan bencana tanah longsor. Peta-peta itu memuat data tentang derajat resiko tiap jenis kelongsoran termasuk kegiatan,tingkat dan dampak potensialnya     Pengaturan penggunaan tanah. Cara paling efektif untuk meminimalkan dampak tanah longsor adalah dengan mengatur lokasi pembangunan di tanah yang stabil dan memanfaatkan daerah-daerah rawan longsor sebagai lahan-lahan kosong terbuka, atau sebagai tempat kegiatan dengan intensitas rendah (taman, padang penggembalaan,dsb). Kendali penggunaan tanah hendaknya dilakukan untuk mencegah pemakaian daerah-daerah rawan sebagai lokasi pemukiman ataupun tempat prasarana penting. Kontrol agraria inipun dapat melibatkan upaya pemindahan penduduk yang terlanjur menempati wilayah-wilayah rawan khususnyajika ada lokasi lain yang lebih aman. Kalaupun dikeluarkan izin pemakaian hak guna tanah atau pendirian bangunan di sana harus ada pembatasan tentang jenis dan jumlah bangunan yang boleh didirikan. Kegiatan-kegiatan yang bisa memicu kelongsoran harus dilarang. Jika kebutuhan akan tanah atau lahan sangat mendesak barangkali bisa dibenarkan dilakukannya usaha rekayasa penstabilan tanah meski biayanya sangat besar. Cara paling efektif untuk meminimalkan resiko terkena dampak tanah longsor adalah membangun di tanah yang stabil dan memanfaatkan tanah di daerah-daerah rawan sebagai taman,lapangan terbuka, atau padang penggembalaan yang berarti kegiatan-kegiatan berintensitas rendah,jangan dipakai lokasi pemukiman atau pembangunan  prasarana-prasarana vital.  

 

Perundang-undangan. Pemerintah harus bertanggung jawab pula atas biaya perbaikan kerusakkan akibat tanah longsor dan atas upaya-upaya pencegahan terjadinya bencana ini terlebih karena faktor manusia cukup berperan. Di Jepang umpamannya,semula kegiatan-kegiatan pengendalian tanah longsor berkait dengan perundang-undangan yang mengatur masalah pelestariaan sumberdaya alam,yakni perbaikan mutu sungai, pengendalian pengikisan dan pemeliharaan lahan-lahan pertanian dan kehutannan. Pada tahun 1969 Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan undang-undang tentang program pengendalian yang menyeluruh, khusustentang kelongsoran yang membebankan pengeluaran untuk pemulihan daerah yang terkena bencana alam kepada pemerintah karena bencana alam tidak bisa dianggap sebagai tanggung jawab perorangan manapun.    

 

Asuransi. Program-program asuransi pertanggung jawaban kerugian akibat tanah longsor bisa menurunkan beban kerugian itu bagi pemilik harta tak bergerak (bangunan) dengan membagi nilai pertanggungan (polis) dalam basis yang lebih besar dan memuaskan standar-standar pemilihan lokasi bangunan yang memenuhi syarat untuk dijaminkan dan syarat-syarat lain yang berkaitan dengan teknik pembangunan. Cara seperti ini telah dilaksanakan di Selandia Baru, ketika suatu program asuransi nasional membantu perorangan yang rumahnya rusak akibat kelongsoran maupun bencana alam lain yang berbeda di luar jangkauan kendali mereka. Khususnya untuk program asuransi kebakaran dikumpulkan dana bencana khusus yang diambil dari warga masyarakat sendiri.  

 

Perombakan / perubahan Struktural Penguatan bangunan-bangunan dan prasarana yang sudah ada menurut banyak pakar bukan piihan yang baik untuk penanggulangan bencana tanah longsor.  Alasan mereka kerentanan struktur bangunan yang berada dijalur longsoran hampir bisa dipastika, peluang rusak atau hancur nyaris 100%. Karena itu harus diutamakan pilihan-pilihan penanggulangan lainnya., yang bergantung kepada : (1) Nilai lahan atau struktur bangunan itu dibanding dengan biaya langkah-langkah perlindungannya. (2) Kesempatan-kesempatan utnuk memnerapkan peraturan penggunaan tanah dan ketersediaan lokasi-lokasi alternatif. (3) Jumlah orang yang terimabs langkah-langkah itu. (4) Skala kerugian yang diperkitakan akan menimpa. (5) Langkah-langkah perbaikan dan perlindungan dapat ditambahkan pada lahan itu sendiri misalnya perbaikan sistem pengairan tanah (penambahan bahan-bahan yang cukup mampu mengikuti perubahan alur tanah) dan perombakan kemiringan tanah (pengurangan kemirngan yang curam, sebelum mulai dilakukan pembangunan di sana). Dinding-dinding beton yang kuat mungkin dapat menstabilkan lokasi-lokasi bangunan. Bisa juga dipertimbangkan rekayasa-rekayasa teknik berskala besar. Kerentanan bangunan yang didirikan di atas jalur kelongsoran hampir 100%. 

 

Kebutuhan – kebutuhan Pasca Bencana Daerah yang langsung terkena dampak kelongsoran memerlukan perlengkapan dan regu-regu pencari dan penyelamat, mungkin pula akan dibutuhkan peraatan pembongkaran tanah demi mencari korban di bawah timbunannya sekaligus untuk membersihkan daerah itu. Bagi korban yang kehilangan rumah akan diperlukan tempat penampungan sementara. Untuk menentukan apakah kondisi-kondisi kelongsoran mungkin menimbulkan ancaman-ancaman tambahan / susulan bagi para anggota regu penyelamat atau penghuni daerah dsekitarnya, harus diadakan konsultasi dengan para pakar evaluasi bencnan tanah longsor. Dampak-dampak sekunder tanah longsor misalnya banjir, mungkin menuntut langkah-langkah bantuan tambahan bagi para korban. Jika kelongsoran itu berhubungan dengan gempa, letusan gunungapi atau banjir, bantuan utnuk daerah itu akan menjadi bagian dari upaya penanggulangan bencana terpadu.

 

CATATAN: Materi ini merupakan bagian dari “ Introduction of Hazard” yang diterbitkan oleh UNDP / UNDRO, Disaster Management Program 1992. Dialih bahasakan Pustaka Pelajar DAN OXFAM BG, disuntung ET Paripurno untuk kebutuhan pelatihan manajemen bencana yang diselenggarakan Pusat Studi manajemen bencana UPN Veteran Yogyakarta, KAPPALA Indonesia dan OXFAM GB. Semoga bermanfaat

Posted by ET at 07:47:59 | Permalink | No Comments »

PENGENALAN G. API UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA


PROLOG 

Gunungapi adalah sebuah cerobong yang pangkalnya ada didalam perut bumi dan ujungnya menyembul ke permukaan kerak bumi. Gunungapi adalah ‘gudang’ penyimpanan lelehan bebatuan yang dinamakan magma, yang panas. Diperkirakan ada 600 gunungapi yang masih aktif (“aktif” disini berarti punya catatan sejarah pernah meletus, dan kemungkinan akan meletus lagi) diseluruh dunia. Jumlah itu kehilangan sedikit, tapi masih ada ribuan gunung lagi yanga tidur (dormant), artinya, dulu pernah meletus lalu sekarang sedang istirahat, tak menampakkan kegiatan-kegiatan vulkanis di permukaan, namun bisa aktif kembali sewaktu-waktu. Tiap tahun diperkirakan sekitar 50 gunungapi meletus. Bencana letusan gunungapi sudah lebih dari 300.000 orang tewas, secara langsung maupun tidak langsung, akibat letusan vulkanis. Saat ini kurang lebih 10% dari seluruh penduduk dunia tinggal di daerah-daerah yang dekat gunungapi yang berbahaya.  

KERAWANAN TERHADAP LETUSAN GUNUNGAPI

 Ada beberapa faktor khas yang mempengaruhi kondisi masyarakat yang terancam letusan gunungapi. Faktor-faktor ini menyebabkan risiko mereka terhadap dampak buruk letusan gunungapi kian bertambah : (1) Kesuburan tanah sekitar gunungapi, yang antara lain disebabkan oleh sisa-sisa letusan di masa lampau yang menyatu dengan tanah, menarik penduduk untuk menetap dan mengolahnya. Bukan saja di kaki gunung tapi juga samapai ke lereng-lereng dan lembah dekat kawah orang membuka ladang dan membudidayakan tanaman pangan. Dengan begitu terdapat harta benda (panen) yang cukup banyak dan nyawa manusia yang juga terbilang lumayan jumlahnya di sekitar pusat letusan, ini semua akan berarti risiko jiwa dan kerugian fisik yang paling langsung. (2) Bila lokasi ladang dan tempat tinggal itu berada di daerah ‘hilir angin’ (kearah bertiupnya angin) atau di jalur aliran lava atu lahar (yang diketahui berdasarkan sejarah letusan-letusan yang lalu), atau dekat dengan sumber air mengalir (sungai) risiko akan makin besar, terutama banjir dan longsor. (3) Bangunan yang rancangan atapnya tidak kuat menahan beban timbunan abu yang pasti akan menimpanya saat gunungapi meletus sangat rentan terhadap kerusakan, bahkan bisa ambrol. Ini bukan saja menjadi risiko penghuni rumah di gunung itu saja, melainkan juga menjadi risiko semua penduduk di daerah berjarak beberapa kilometer dari gunung. (4) Semua bahan yang bisa meledak (tabung gas, bensin, dsb) menjadi sumber risiko bagi penduduk disekitarnya.  

 

DAMPAK-DAMPAK UMUM LETUSAN GUNUNGAPI

 

 

Korban jiwa dan kesehatan masyarakat. Korban tewas umumnya akibat terkena luncuran bara ( piroklastik) dan banjir lahar. Yang agak jarang terjadi adalah kamatian akibat banjir atau guguran lava dan semburan gas-gas beracun. Korban yang selamat namun menderita cedera parah biasanya lantaran terkena guguran batu dari atas lereng dan akibat terkubur banjir lahar. Uap panas dan awan debu / abu panas menyebabkan kulit terbakar dan paru-paru gagal berfungsi dengan baik. Gangguan pernapasan bisa menimpa manusia dan bintang akibat hujan abu dan gas-gas beracun.

           

Gas-gas lain yang tidak beracun tetapi kepadatannya melebihi udara misalnya korban dataran dioksoda (zat asam arang) akan berbahaya bila tertimbun di daerah – daerah dataran rendah. Sementara itu hujan abu akan mencemari sumur dan mata air, padahal abu itu mungkin mengandung bahan-bahan kimia berbahaya, sehingga jika air itu digunakan (terutama untuk minum dan memasak) akan menyebabkan orang jatuh sakit.Selain itu, bencana letusan gunungapi juga memicu bencana lain seperti tsunami (gelombang pasang) dan kelaparan lantaran pasokan pangan terhenti. Kedua bencana susulan ini memakan korban jiwa pula.  

 

Pemukiman dan fasilitas masyarakat. Kapanpun gunungapi meletus, bersiap-siaplah menghadapi kehancuran segala sesuatu yang berada di jalur luncuran bara / lava pijar / lahar. Segala sesuatu ini mencakup juga tanaman pangan dan perkebunan, lahan-lahan budidaya, pemukiman, jembatan, jalan raya, saluran listrik,telepon, air dan lain-lain. Bangunan dan prasarana lain (misalnya trafo dan tiang-tiang listrik) bisa ambruk lantaran beban hujan abu, khususnya bila abu itu basah,entah oleh hujan atau kejadian lain, dan  kebakaran bisa terjadi akibat jatuhan abu yang masih panas. Limbah letusan yang memblokir jalur aliran air bisa juga menyebabkan air meluap dan terjadi banjir. Banjir pun dapat terjadi akibat es glasial atau salju dipuncak gunung yang meleleh. Arah aliran sungai bisa berubah akibat rekahan tanah yang memicu percabangan dan guguran bahan-bahan padat yang menyebabkan penyumbatan. Mesin – mesin terancam macet dan rusak akibat hujan abu yang menyumbat saluran irigasi, pembangkit listrik, mesin pesawat terbang dan sebagainya. Awan debu dan abu yang memicu badai listrik bisa menghancurkan jalur komunikasi. Transportasi darat, laut dan udara mungkin akan terganggung. Khusus untuk jalur angkutan udara, lalu lintasnya bisa kacau akibat awan abu yang menyebabkan langit gelap, berbahaya karena dapat mengakibatkan pesawat kehilangan arah, sementara mesinnya tersumbat, sehingga jatuh atau bertabrakan. Karena kendala-kendala pengangkutan inilah upaya penyelamatan sering gagal. 

 

Panen dan pasokan pangan. Tanaman apa pun yang kebetulan dibudidayakan di jalur luncuran bara / lava pijar / lahar akan hancur – lebur. Meskipun limbah letusan kelak akan menyuburkan tanah, selama beberapa waktu sesudah letusan itu sendiri abu dan lainlain akan menyebabkan tanah tak lagi bisa diolah. Kalaupun pohon-pohon besar tak sampai tercabut atau tumbang akibat luncuran lava / lahar, masih ada kemungkinan tumbang atau patah-patah akibat hujan abu yang membebani daun dan rantingnya. Ternakpun terancam mati atau sakit akibat menghirup udara yang tercemar gas-gas beracun dan debu. Seandainya ternak selamat. Lahan merumput mereka bisa jasi akan hancur lantaran hujan abu yang mengandung bahan-bahan kimia beracun, misalnya fluorin.

 

CATATAN:

Materi ini merupakan bagian dari “ Introduction of Hazard” yang diterbitkan oleh UNDP / UNDRO, Disaster Management Program 1992. Dialih bahasakan Pustaka Pelajar dan disunting oleh ET Paripurno untuk kebutuhan pelatihan manajemen bencana yang diselenggarakan KAPPALA Indonesia dan OXFAM GB serta Pusat Studi Bencana UPN Veteran Yogyakarta. Semoga bermanfaat

Posted by ET at 05:37:17 | Permalink | No Comments »

Thursday, September 14, 2006

JENIS BANJIR DAN SEBAB-SEBAB TIMBULNYA BANJIR


PROLOOG

 Sepanjang sejarah, manusia selalu tertarik untuk mendiami tanah-tanah subur di daerah luapan banjir atau dibantaran sungai, dimana kehidupan akan lebih nyaman berkat kedekatan dengan sumber pangan serta air. Ironisnya sungai atau aliran air yang menydiakan kemudahan hidup bagi masyarakat manusia disekitarnya itu juga menjadikan masyarakat tadi menghadapi risiko bencana tahunan akibat banjir. Banjir dapat terjadi akiabt naiknya permukaan air lantaran curah hujan yang distas normal, bendungan yang bobol, pencairan salju yang cepat, terhambatnya aliran air di tempat lain atau waduk yang jebol. Dalam masalah jumlah korbannya, banjir menduduki peringkat kedua, hanya dikalahkan oleh bencana kekeringan. 

 JENIS BANJIR DAN SEBAB-SEBAB TIMBULNYA BANJIR

 

 Banjir kilat. Banjir ini biasanya didefinisikan sebagai banjir yang terjadi hanya dalam waktu 6 jam sesudah hujan lebat mulai turun. Biasanya juga dihubungkan dengan banyaknya awan kumulus yang menggumpal di angkasa, kilat atau petir yang keras, badai tropis atau cuaca dingin.  Karena banjir ini sangat cepat datangnya, peringatan bahaya kepada penduduk sekitar tempat itu harus kilat pula, dan segera dimulai upaya penyelamatan dan persiapan penanggulangan dampak-dampaknya. Umumnya banjir kilat akibat meluapnya air hujan yang sangat deras, khususnya bila tanah bantaran sungai rapuh dan tak mampu menahan cukup banyak air. Penyebab lain adalah 1.  kegagalan bendungan menahan volume air (debit) yang meningkat, 2) es yang tiba-tiba meleleh atau 3. berbagai perubahan besar lainnya di hulu sungai. Kerawanan terhadap banjir kilat akan meningkat bila wilayah itu merupakan lereng curam, sungai dangkal dan pertambahan volume air jauh lebih besar daripada yang tertampung, air mengalir melalui lembah-lembah sempit dan bila hujan guntur terjadi. 

 

Banjir luapan sungai. Jenis banjir ini berbeda dari banjir kilat karena banjir ini terjadi setelah proses yang cukup lama, meskipun proses itu bisa jadi lolos dari pengamatan sehingga datangnya banjir terasa mendadak dan mengejutkan. Selain itu banjir luapan sungai kebanyakan bersifat musiman atau tahunan dan bisa berlangsung selama berhari-hari atau berminggu-minggu tanpa berhenti. Penyebabnya adalah kelongsoran daerah-daerah yang biasanya mampu menahan kelebihan iar, pencairan salju yang menumpuk semasa musim dingin, atau terkadang akibat kedua hal itu sekaligus. Banjir terjadi  sepanjang sistem sungai dan anak-nak sungainya, mampu membanjiri wilayah luas dan mendorong peluapan air lembah-lembah sungai yang mandiri (yang bukan merupakan anak sungainya) banjir yang meluap dari sungai-sungai selain induk sungai biasa disebut ‘banjir kiriman’. Besarnya banjir tergantung kepada beberapa faktor. Di antaranya  kondisi-kondisi tanah (kelembapan dalam tanah, tumbuh-tumbuhan di atas tanah, kedalaman salju, keadaan permukaan tanah seperti tanah ‘telanjang’, yang ditutupi batu bata, blok-blok semen, beton, dsb). Serta ukuran lembah penampungan air sungai itu. Di wilayah yang semi-tandus, misalnya yang membentang sepanjang benua Australia barangkali banyak sungai kering. Banjir terjadi dari sungai-sungai kering itu berminggu-minggu setelah terjadi angin topan dari lautan atau setelah terjadi hujan badai. Sungai bermuara ke laut, karenanya topan laut mampu mengarahkan air ke sungai kering itu hingga terjadi arus air sampai ratusan kilometer sampai ke arah darat. Semua itu berlangsung dalam waktu lama dan sama sekali tidak ada tanda-tanda gangguan cuaca pada waktu banjir melanda dataran – sebab peristiwa alam yang memicunya telah terjadi berminggu-minggu sebelumnya. Data sejarah banjir luapan sungai yang melanda kota-kota di lembah utama membuktikan bahwa tindakan-tindakan perlindungan tidak bisa diandalkan, akibat beraneka-ragamnya sumber banjir, yang bukan hanya dari induk sungai melainkan juga dari anak-anak sungai.

 

Banjir pantai. Sebagai banjir dikaitkan dengan terjadinya badai tropis (juga disebut angin puyuh laut atau taifun). Banjir yang membawa bencana dari luapan air hujan sering makin parah akibat badai yang dipicu oleh angin kencang sepanjang pantai. Air garam membanjiri daratan akibat satu atau perpaduan dampak gelombang pasang, badai, atau tsunami (gelombang pasang). Sama seperti banjir luapan sungai, hujan lebat yang jatuh di kawasan geografis luas akan menghasilkan banjir besar di lembah-lembah pesisir yang mendekati muara sungai.

 

 ANDIL MANUSIA DALAM MEMICU BANJIR

 

Banjir sering dianggap termasuk bencana alam, artinya terjadi secara alamiah. Banjir dianggap sebagai bencana bila manusia mendiami daerah-daerah rawan banjir,yakni dekat sungai atau pantai. Pertumbuhan penduduk yang kian pesat telah menyebabkan daerah-daerah rawan bencana cukup padat penduduk dan risiko banjir terpaksa diterima lantaran sulit menemukan wilayah lain yang aman untuk hidup, mengingat daerah-daerah aman sudah penuh sesak. Negara-negara maju terpaksa menghadapi masalah yang dipicu oleh kepadatan penduduk ini. America Serikat ini misalnya, terpaksa merogoh kocek negara sampai miliyaran dolar sejak tahun 1936 untuk membiayai program perlindungan pendudukan dari bencana banjir yang kemungkinan tak terelakkan namun semua dampaknya harus ditanggulangi. Toh tetap saja risiko banjir tahunan menghadang penduduk daerah rawan. Bahkan ancaman banjir kian membesar karena penduduk membangun daerah-daerah rawan banjir kian membesar karena penduduk membangun daerah-daerah rawan banjir secara lebih cepat ketimbang kecepatan para insinyur dalam merancang perlindungan yang lebih baik bagi mereka.  Pertumbuhan penduduk yang pesat berpadu dengan pengelolaan sumberdaya yang kurang efektif telah menyebabkan timbunya jenis-jenis banjir baru. Daerah hulu sungai yang berhutan untuk ‘menangkap’ lebihan air sudah diubah menjadi padang rumput pakan ternak atau menajdi lahan pertanian, sehingga lembah penampung itu menjadi jauh berkurang dayanya untuk menahan air yang datang. Tanah yang kini tak lagi terikat oleh akar-akar pepohonan jadi mudah longsor, menambah risiko bencana ganda dan tebing-tebing sungai yang dahulu dipenuhi tumbuhan sebagai ‘benteng’ pengaman daerah sekitarnya telah gundul, lalu runtuh, menyebabkan air sungai lebih mudah mengalir ke arah yang tingginya sama atau lebih rendah dari sungai. Banjirpun menjadi makin sering, makin mendadak dan makin parah dampaknya.  Corak banjir baru lainnya adalah banjir kilat perkotaan. Tanah dikota sebagaian serta bangunan yang tak terhitung lagi. Karena bisa dikatakan hampir tak ada tanah ‘telanjang’ yang berfungsi alamiah sebagai penyerap air, hujan lebat langsung mengalir diatas permukaan baik di halaman-halaman gedung yang sudah disemen, di tepi-tepi jalan aspal dan sebagainya. Namun pemeliharaan saluran-saluran ini serngkali terbengkalai. Musim kemarau mengirimkan debu,kotoran, sampah dan tumbuhan liar yang akhirnya memblokir lubang pipa di permukaan. Air di jalan dari jalan raya hingga jalan perumahan yang terbuat dari beton dan aspal, tidak bisa ke mana-mana lagi kecuali mengalir terus membentuk jalur sendiri dipermukaan jalanan, membanjiri daerah itu.  Banjir adalah peristiwa alamiah. Ia menjadi ‘bencana’ tatkala manusia mulai mendiami daerah-daerah luapan banjir yang semula mampu menahan air sehingga tak mengalir ke dataran-dataran lain. 

 

CIRI CIRI UMUM BANJIR

 

 

Analisa terhadap banjir dan pengukuran banjir dapat dilakukan dengan : kedalaman air, pondasi bangunan memiliki derajat toleransi terhadap penggenangan air yang berlainan dengan derajat toleransi akar tumbuh-tumbuhan, lamanya penggenangan air, kerusakan atau derajat kerusakan bangunan, infrastruktur dan tumbuh-tumbuhan sering berkaitan dengan jangka waktu berlangsung-nya penggenangan air.

 

Arus air yang sangat kencang akan berbahaya, mengakibatkan daya pengikisnya sangat besar (menerjang apa saja yang menghadang) serta peningkatan tekanan dinamika air sehingga pondasi bangunan dan infrastruktur melemah. Ini bisa terjadi dilembah bantaran sungai, pantai yang rendah dan daerah jalur indik sungai. Perkiraan tentang tingkat kenaikan permukaan air sungai penting sebagai dasar peringatan bahaya banjir, rencana pengungsian dan pengaturan tata ruang daerah. Dampak-dampak komulatif dan kekerapan terjadi banjir yang diukur dalam jangka waktu cukup panjang akan menentukan corak pembangunan apa dan kegiatan pertanian apa yang boleh berlangsung di bantaran sungai atau daerah-daerah rawan banjir lainnya.  

 

Peramalan banjir yang berasal dari luapan air sungai melibatkan perkiraan-perkiraan tentang: tinggi permukaan air sungai, debit air sungai, waktu kejadian, lamanya kejadian, debit air tertinggi di titik-titik tertentu sepanjang jalur sungai (induk maupun anak sungai). Ramalan yang dikeluarkan untuk disebarluaskan kepada masyarakat dihasilkan dari pemantauan rutin ketinggian permukaan air sungai serta pemantauan curah hujan setempat. Peringatan akan terjadi banjir kilat hanya bisa bergantung pada ramalan-ramalan cuaca (meteorologis) serta pengetahuan tentang kondisi-kondisi geografis setempat, tidak bisa disusun ramalan tersendiri berdasarkan data-data lapangan. Mengingat singkatnya waktu antara tahap pendahuluan dengan tahap kejadian, banjir kilat tak memungkinkan pemantuan tingkat ketinggian air sungai di lapangan.

 

Dalam bencana apapun, data sejarah suatu kawasan rawan atau sumber bencana harus selalu ada, dipelajari dan diperbaharui terus menerus tiap kali ada kejadian baru. Untuk kajian perbandingan dengan peristiwa-peristiwa banjir terdahulu dan sebagi dasar informasi peringatan yang akan disampaikan kepada masyarakat yang beresiko terlanda banjir harus diingat unsur-unsur sebagai berikut : 1. Analisis kekerapan banjir. 2. Pemetaan tinggi rendah permukaan tanah (topografi). 3. Pemetaan bentangan daerah seputar sungai (kontur sekitar sungai) lengkap dengan perkiraan kemampuan sungai itu untuk menampung lebihan air. 4.Catatan pemantauan lelehan salju / es dan kelongsoran tebing / daerah hulu. Kemampuan tanah untuk menyerap air. 5.Catatan pasang surut gelombang laut (untuk kawasan pantai / pesisir). Kekerapan badai. 6. Geografi pesisir / pantai. 7. Ciri-ciri banjir. Cara efektif untuk memantau jalur banjir adalah lewat teknik-teknik penginderaan jauh, misalnya Landsat. Citra-citra satelit ditafsirkan, kemudian dipakai sebagai patokan pemetaan daerah-daerah rawan banjir dan daerah-daerah jalur banjir. Upaya-upaya lain untuk memperbaiki peramalan banjir telah dilaksanakan oleh berbagai badan yang menginduk ke PBB, antara lain Organisasi Meteorologis Dunia, dengan memakai Pemantauan Cuaca Dunia serta Sistem pengolahan Data Global. Sistem-sistem ini bersifat strategis manakala kondisi-kondisi banjir bersifat lintas batas nasional atau melewati wilayah kedaulatan lebih dari satu negara. Namun sebagian besar ramalan banjir luapan sungai dan banjir kilat hanya bersandar pada pengamatan-pengamatan Badan Meteorologis dan Geofisika Nasional. 

 

KERAWANAN TERHADAP BANJIR.

 Di daerah dekat sungai, utamanya bantaran serta lembah-lembah yang paling berisiko terhadap terjangan banjir adalah : 1. Bangunan dari bahan tanah atau bata bisa pecah / meleleh bila kena air, 2. Bangunan dengan pondasi dangkal, 3. Bangunan dengan pondasi yang tidak kedap air, 4. Sistem – sistem pembuangan air (selokan pipa) saluran pasokan air, saluran listrik, mesin-mesin dan semua barang elektronik (terutama industri dan telekomukasi ), 5. Lumbung pangan, tanaman di lahan, ternak dalam kandang, 6. Benda-benda bersejarah / artefak budaya yang tak tergantikan seandainya hancur atau rusak berat, 7. Industri kelautan, termasuk galangan kapal, kapal-kapal itu sendiri, pelabuhan, gudang pelabuhan, dan sebagainnya. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi kerawanan adalah 1. Kurang / tak tersedianya tempat-tempat penampungan pengungsi lengkap dengan fasilitas yang dibutuhkan, di ketinggian yang melebihi ketinggian luapan air, 2. Kurang / tidak adanya informasi yang diterima masyarakat tentang jalur-jalur pengungsian, 3. Kurang / tidak efektifnya kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana. 

 

Banjir besar kemungkinan akan menyebabkan banyak korban tewas akibat tenggelam, khususnya anak-anak dan orang-orang berusia lanjut/ cacat/lemah. Namun sebagaian besar ‘hanya’ mengakibatkan cedera parah yang tidak sampai fatal, sehingga pertolongan medis harus selalu tersedia dan korban yang parah harus segera dilarikan ke rumah sakit, lebih-lebih jika membutuhkan operasi.

 

 

 DAMPAK-DAMPAK

 

 Bangunan-bangunan akan rusak atau hancur akibat : daya terjang air banjir, terseret arus, daya kikis genangan air, longsornya tanah di seputar / di bawah pondasi, tertabrak terkikis oleh benturan dengan benda-benda berat yang terseret arus. Kerugian fisik cenderung lebih besar bila letak bangunan di lembah-lembah pegunungan dibanding di dataran rendah terbuka. Banjir kilat akan menghantam apa saja yang dilaluinya. Di wilayah pesisir, kerusakan besar terjadi akibat badai yang mengangkat gelombang-gelombang air laut – kerusakan akan terjadi tatkala gelombang datang dan pada saat gelombang itu pergi atau kembali ke laut. Lumpur, minyak dan bahan-bahan lain yang dapat mencemarkan tanah, udara dan air bersih akan terbawa oleh banjir dan diendapkan di lahan yang sudah rusak atau di dalam bangunan. Tanah longsor kemungkinan terjadi bila tanah itu tak kuat diterjang air dan terkikis / runtuh. Air yang menerjang atau mengalir deras bisa merobohkan dan menenggelamkan manusia serta binatang meski bila air itu relatif tidak dalam.

 

Banjir besar pemberi bantuan mengangkut bantuan air dengan truk-truk tangki, masalah ini bisa diredam sampai keadaan normal kembali. Banyak yang lebih besar timbul jika sumber-sumber air itu tercemar oleh jasad manusia dan mayat binatang yang tewas saat banjir datang dan belum sempat disingkirkan dari sana akibat belum cukup amannya daerah banjir itu. Arus air mungkin juga akan menyebabkan saluran tersumbat oleh mayat-mayat. Bila ini terjadi, sumber air akan menjadi areal pembiakan penyakit atau menjadi bersifat patogenis dan barang siapa mengkonsumsi air itu akan jatuh sakit. Seluruh lahan bisa puso atau panen sepenuhnya gagal, sementara ternak banyak yang mati sehingga pasokan pangan pasca-banjir akan terganggu. Saat banjir datang, lumbung bisa ambruk, terbenam, tergenang atau hanyut terbawa air, semua isinya membusuk. Biji-bijian seperti gabah/padi/beras, gandum, jagung, dan lain-lain cepat busuk meski baru tergenang air sebentar saja. Maka terjadi krisis pangan.  Dalam kasus-kasus banjir selama ini, kebanyakan kerugian pangan terjadi akibat stok pangan rusak, termasuk yang masih di lahan. Kerusakan tanaman pangan di sawah atau ladang tergantung pada jenis tanamannya dan berapa lama penggenangan airnya. Ada tanaman yang cepat mati hanya setelah digenangi air sebentar, ada yang mampu menahan terjangan air tapi akhirnya mati jika air itu tak terserap oleh tanah dan terus menggenang. Kasus semacam ini terjadi di Bangladesh saat banjir tahun 1988. Selain mengungsikan isi lumbung, ternak harus juga segera dibawa ke tempat yang aman. Kalau tidak, mereka bisa tenggelam, terseret arus atau tersangkut di tempat lain tempat. Sapi, kerbau, kambing dan lain-lain merupakan sumber pangan, karenanya perlu dijaga keselamatannya saat banjir. Hilang atau rusaknya benih dan ternak akan menggagalkan pemulihan kegiatan pertanian / peternakan sesudah banjir surut jika ada bantuan dari luar. Untuk tanah pertanian, banjir memberi manfaat sekaligus masalah. Bila terjadi pengikisan lapisan bunga tanah (humus), atau lahan dilanda air garam, selama bertahun-tahun petani tidak bisa lagi mengolah tanah itu untuk budidaya pertanian. Namun pengendapan lumpur banjir juga bisa sangat meningkat kesuburan tanah. Di pesisir di antara para nelayan, kerugian besar mungkin terjadi akibat peralatan dan piranti hilang atau rusak. Maka pasokkan pangan dari laut terhenti atau merosot.  

 

Di sisi lain, banjir bisa menguntungkan karena: 1. Banjir bisa menggelontor bahan-bahan pencemar air yang mengendap menyumbat saluran air. 2. Banjir bisa menjaga kelembaban tanah dan mengembalikan kelembaban tanah tandus / kering. 3. Banjir bisa menambah cadangan air tanah. 4. Banjir bisa menjaga lingkungan hayati (ekosistem) sungai dengan cara menyediakan tempat bersarang, berbiak dan makan bagi ikan, burung dan binatang-binatang liar.

 

LANGKAH-LANGKAH PEMINIMALAN DAMPAK NEGATIF.

 

Pemetaan unsur-unsur rawan atau rentan. Dengan memetakan daerah rawan serta menggabungkan data itu dengan rancangan kegiatan persiapan dan penanggulangan. Suatu strategi dapat di daerah-daerah luapan air dengan langkah-langkah pengendalian banjir. Para perencana dapat meminta masukan dari berbagai bidang keilmuan untuk menilai risiko-risiko, tingkat risiko yang masih diterima/dianggap cukup wajar (ambang risiko) dan kelayakan kegiatan-kegiatan lapangan yang direncanakan. Informasi dan bantuan dapat diperoleh dari berbagai sumber, dari badan-badan internasional hingga ke tiangakt masyarakat.

 

Pemetaan daerah-daerah luapan air/jalur banjir. Dalam memaparkan banjir, biasanya dipakai frekuensi statistik, menggunakan parameter kejadian dalam 100 tahun. Paparan ini menjadi pedoman pemrograman penanggulangan banjir. Parameter kejadian banjir 100 tahun itu memaparkan areal yang memiliki kemungkinan 1 % terlanda banjir dengan ukuran tertentu pada tahun tertentu. Frekuensi-frekuensi lain mungkin bisa juga dipakai, misalnya 5, 20,50 atau 500 tahun, tergantung kepada ambang risiko yang ditetapkan untuk suatu evaluasi.

 

Peta dasar dipadukan dengan peta-peta lain dan data-data lain, membentuk gambaran lengkap/utuh tentang jalur banjir. Masukan-masukan lain yang menjadi bahan pertimbangan diantaranya : Analisis kekerapan banjir. Peta-peta pengendapan. Laporan kejadian dan kerusakan. Peta-peta kemiringan / lereng. Peta-peta vegetasi (lokasi tumbuh tanaman, jenis dan kepadatannya). Peta-peta lokasi pemukiman, industri dan kepadatan penduduk. Peta-peta infrastruktur.

 

Di sebagian negara berkembang, pengumpulan informasi jangka panjang sering sulit dilaksanakan. Untuk menanggulangi masalah ini bisa digunakan teknik-teknik penginderaan jauh, yang menjadi pilihan lain bila tak dipakai teknik-teknik pemetaan tradisional dan biaya operasinya akan kira-kira sama efektif sebab menghemat tenaga dan waktu (metode-metode pengumpulan data tradisional sangat padat karya dan memakan waktu lama), misalnya dalam kajian daur air (penelitian hidrologis) daerah yang luas.

 

Pemetaan silang bencana-bencana. Banjir sering menyebabkan, terjadi bersamaan dengan atau menjadi akibat dari, bencana-bencana lain. Agar daerah-daerah yang rawan terhadap lebih dari satu jenis bencana bisa diketahui, dilakukan penyusunan peta silang, sintetis atau terpadu. Peta ini merupakan alat yang sangat bagus untuk panduan perancangan program pertolongan dan penanggulangan. Namun peta ini masih memiliki kekurangan,yakni tidak memadai jika digunakan sebagai pedoman kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan bencana yang hanya mencakup satu daerah tertentu saja atau bencana tertentu saja.   

 

Pengaturan tata guna tanah. Tujuan pengaturan tata guna tanah melalui undang-undang agraria dan peraturan-peraturan lainnya adalah untuk menekan risiko terhadap nyawa, harta benda dan pembangunan di kawasan-kawasan rawan bencana. Dalam kasus banjir, suatu daerah dianggap rawan bila daerah itu biasanya dan diperkiraakan akan terlanda luapan air dengan dampak-dampak negatifnya; penilaian ini didasarkan sejarah banjir dan kondisi daerah. Bantaran sungai dan pantai seharusnya tak boleh dijadikan lokasi pembangunan fisik dan jangan ditinggali. Selain itu, Badan Pertahanan Nasional beserta departemen-departemen terkait harus memperhatikan pula perlu kawasan perkotaan. Dengan pengaturan tata guna tanah yang dilandasi data-data ilmiah dan dengan mengacu kepada potensi bencana, setidaknya bencana alam seperti banjir tak akan diperparah oleh pengizinan pemakaian tanah yang tak mengindahkan kelayakan.  

 

Pengurangan kepadatan penduduk dan bangunan. Di daerah-daerah rawan banjir, jumlah korban tewas maupun cedera akan langsung terkait dengan kepadatan penduduk. Bila daerah itu masih dalam tahap perencanaan pembangunan atau perluasan kawasan, rencana itu harus mencakup pula kepadatan. Bila daerah itu sudah terlanjur mapan,khususnya jika digunakan sebagai lokasi pemukiman liar oleh pendatang yang tergolong miskin, pengaturan kepadatan bisa menjadi isu yang rawan dan peka , penduduk harus dimukimkan kembali di tempat lain yang lebih aman dengan mempertimbangkan dampak-dampak sosial dan ekonomis perpindahan itu. Sayangnya, banyak lokasi pemukiman padat penduduk terletak di jalur banjir. Bagaimanapun para perencana pengembangan daerah dan penataan ruang harus mengambil langkah-langkah bijak untuk memperbaiki pemukiman itu dan menekan kerentananya.  

 

Larangan penggunaan tanah untuk fungsi-fungsi tertentu. Jika suatu daerah menjadi ajang banjir sedikitnya rata-rata 1 kali tiap 10 tahun, tidak boleh ada pembangunan skala besar di daerah itu. Pabrik, perumahan dan sebagainya tidak diizinkan di bangun di sana demi kepentingan ekonomis, sosial dan keselamatan para penghuninya sendiri. Daerah itu bukan berarti sama sekali tak bisa dimanfaatkan; pemanfaatannya antara lain untuk kegiatan-kegiatan dengan potensi risiko lebih kecil misalnya arena olah raga atau taman. Prasarana yang bila sampai rusak akan membawa akibat buruk yang besar,misalnya rumah sakit,hanya boleh didirikan di tanah yang aman.   Pengaturan tata guna tanah akan menjamin bahwa daerah-daerah rawan banjir tidak akan menderita dua kali lipat akibat kebanjiran sekaligus pemakaian tanah yang memperparah dampak-dampak bencana itu dengan kerugian fisik, sosial, ekonomis dan korban jiwa yang lebih besar lagi.  

 

Pemindahan lokasi unsur-unsur yang menghalangi arus banjir. Bangunan-bnangunan yang menghadang di tengah jalur banjir selalu neresiko terhantam dan tenggelam atau hanyut  akibat arus banjir. Selain itu, ada bahaya pemerangkapan dan pemblokiran jalannya banjir yang lants berbelok menggenangi daerah-saerah yang semestinya bebas banjir.  Pengaturan tentang bahan-bahan bangunan yang boleh digunakan. Di zona-zona tertentu yang paling rawan, bangunan dari bahan kayu atau bahan-bahan lain yang ringan harus dilarang didirikan.Ada kalanya boleh dibangun rumah atau gedung dari tanah liat atau cetak, tetapi izin hanya diberikan bila telah diambil langkah-langkah perlindungan.  Penepatan jalur pengungsian yang aman. Tiap lingkungan pemukiman yang rawan banjir harus punya rute penyelamatan yang aman, serta penampungan sementara dilokasi yang letaknya lebih tinggi dari permukaan air banjir. Strategi-strategi pencegahan lainnya adalah : Badan-badan pemerintah mengambil alih lahan-lahan di jalur banjir. Penghuninya diberi lahan lain yang lebih aman. Diberikan perangsang berupa pnjaman lunak, subsidi atau penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan bagi rakyat dan penanam modal yang bersedia mengalihkan rencana pembangunan lokasi rawan banjir ke tempat lain yang lebih tahan banjir. Dilaksanakan penganekaragaman produksi pertanian, misalnya menanam pangan yang ‘kedap – banjir’ atau menambahkan pepohonan di lahan atau menyesuaikan musim tanam dengan musim banjir. Juga dilaksanakan upaya membangun lumbung pangan cadangan dan penyimpanan yang aman untuk produk – produk pertanian. Penghijauan, pengelolaan ruang bududaya dan pengaturan areal merumput ternak untuk mencegah pengguguran dan penggundulan, agar tanah lebih mampu menyerap serta menahan air. Pembangunan gedung-gedung atau bukit-bukit buatan yang cukup tinggi yang akan dipakai sebagai tempat penampungan sementara para pengungsi seandainya penyelamatan ke lokasi lain tak mungkin dilaksanankan. Bagi negara-negara berkembang yang banyak menmanfaatkan tanah seputar jalur banjir, harus dilakukan kerjasama dengan rakyat setempat sekaligus penggunaan pengaruh politis yang cukup besar agar daerah – daerah rawan itu dikosongkan tanpa terjadi pergolakan   PENGENDALIAN BANJIR 

 

Sebagaimana telah disebutkan di muka, pengendalian pemakaian lahan akan dilakukan di daerah – daerah jalur banjir yang baur dalam tahap pengembangan maupun yang sudah terlanjur dibangun. Namun masih tetap harus dilaksanakan perubahan-perubahan untuk menekan kerentanan masyarakat terghadap dampak-dampak negatif bencana banjir. Di negara-negara berkembang, barangkali pengaruh politis yang cukup besar harus dikerahkan, sekaligus kerjasama dengan masyarakat yang bersangkutan. Pilihan –pilihan pengendalian banjir adalah :

Perbaikan saluran yang sudah ada. Dasar sungai yang sudah dangkal akibat pengendapan harus dikeruk, diperdalam sementara batas tebing sungai di kanan – kirinya harus pula diperlebar. Metode-metode ini meningkatkan kemampuan penampungan lebihan air dan menurunkan peluang ke sekitar sungai. Pengalihan arus dan pembangunan saluran pembantu. Bila dibandignkan dengan biaya memungkinkan kembali penduduk dan industri ke daerah yang lebih aman, mungkin biaya membangun saluran pembantu (membantu memecah aliran sungai) atau mengalihkan arus lebih murah. Ada bebarapa pilihan, diantaranya selokan-selokan besar dan dalam dengan kisi – kisi rerumputan atau padang terbuka atau saluran dengan dinding batu atau beton. Perancangan dan pembangunannya harus hati-hati karena kemungkinan ada dampak – dampak buruk pada lingkungan alamiah dan harus dipertimbangkan keamananya. 

 

Pembangunan bendungan dan tanggul. Bendungan dan tanggul mampu menyimpan cadangan air sekaligus melepasnya dengan tingkat yang masih bisa dikelola. Pembanguannya harus hati-hati, memakai patokan tingkat tertinggi permukaan air sewaktu banjir. Bila banjir ternyata lebih tinggi dan lebih kuat ketimbang bendungan, bahayanya justru lebih besar ketimbang kalau tak ada bendungan. Jadi bila bangunan semacam itu tak dirancang cermat, keamanannya takkan terjamin dan penduduk hanya akan memperoleh rasa aman yang menyesatkan karena dampak banjir justru akan makin parah sewaktu bendungan jebol.

 

Penguatan bangunan yang sudah ada. Para pemilik bangunan bisa mengusahakan menekan risiko kerusakan dengan cara memperkuat bangunannya untuk : Menahan hantaman atau terjangan air. Bangunan baru harus diberi pondasi yang tak mudah keropos atau longsor. Perlindungan dari pengikisan tanah. Ini merupakan unsur penting perlindungan menghadapi bencana banjir. Dasar sungai sebaiknya distabilkan dengan membangun ‘alas batu’ atau beton yang kuat, atau menanami bantaran dengan pepohonan, khususnya bila dekat jembatan. Perbaikan lokas. Lokasi rawan banjir atau sekitar sungai bisa diperbaiki dengan cara meninggikannya. Ini akan efektif untuk lokasi bangunan.   

LANGKAH – LANGKAH PERSIAPAN KHUSUS

 

Sistem – sistem peramalan dan peringatan bahaya banjir. Penelitian kasus di berbagai negara menunjukkan bahwa peramalan dan peringatan bahaya banjir bisa menurunkan potensi kerugian antara 6 hingga 40% (WMO). Sisitem – sistem pelacakan banjir yang menjadi dasar peramalan, peringatan dan persiapan penanggulangan nerentang dari yang paling sederhana dan tak memakan banyak biaya, yakni pembentukan jaringan relawan yang mengamati curah hujan dan tingkat arus, sehingga kepenerapan jaringan canggih dengan alat-alat pemantua mutahir dan model-model komputer. Suatu sistem yang dinamakan ALERT (Automated Local Evaluation in Real Time, Evaluasi Otomatis Setempat dalam Hitungan Waktu Nyata), telah memperagakan kemampuan yang menekan biaya operasi serta efektif melindungi kehidupan maupun benda-benda, dengan peran serta badan-badan di tingkat daerah.

Stasiun – stasiun lapangan yang di rancang sebagai modul-modul lengkap dikelola oleh daerah rawan itu sendiri. Apapun metode yang dipakai untuk memberi peringatan kepada penduduk, sistem-sistem komuikasi harus sudah direncanakan dengan baik sejak dini. Tata cara pengungsian harus siap dan dilakukan latihan secara teratur. Cara – cara penyebaran peringatan antara lain melalui radio, televisi, sirine peringatan, kentongan, corong pengeras suara di balai desa atau di rumah, ke rumah dengan sepeda motor atau berjalan kaki. Bila dipakai sistem-sistem peringatan nasional, kerapkali sistem – sistem ini gagal, sebab sulit disebarkan peringatan yang diberikan dalam cara yang jelas dan tegas dan dipercaya oleh penduduk, lebih – lebih di daerah – daerah terpencil dan seringkali peringatan datang terlambat. Sistem – sistem peringatan nasional lebih efektif bila dilaksanakan di perkotaan. Di daerah pedesaan kentongan dan peringatan lisan adat atau tokoh masyarakat yang dihormati. Mereka harus dilibatkan dalam persiapan peringatan agar petunjuk-petunjuk penyelamatan dan pelaksanaannya di lapangan bisa benar – benar lancar. 

 

Keikutsertaan masyarakat. Para penghuni kawasan rawan banjir biasanya sudah punya beberapa metode tradisional untuk menghadapi risiko banjir. Di Bangladesh misalnya, yang sangat rawan banjir, dana pemerintah sering tak cukup untuk membiayai upaya penuh penanggulangan paling sederhana sekalipun. Namun tak semua urusan penanggulangan dan persiapan harus dibebankan ke pundak pemerintah dan aparatnya. Sebagian aspek perencanaan dan penanggulangan banjir mungkin malah lebih baik jika dilakukan di tingkat desa dan bisa dikembangkan tanpa banyak memerlukan campur tangan dari luar. Antara lain : 1. Peringatan bahaya banjir disebarkan di tingkat desa / kalurahan. 2. Kerja bakti untuk memperbaiki dasar dan tebing sungai, membersihkan kotoran yang menyumbat saluran air, membangun tanggul dengan karung-karung pasir atau bebatuan, menanami bantaran sungai dan sebagainya. 3. Rencana pemulihan pertanian pasca-banjir, antar lain dengan menyimpan benih dan persediaan lain di tempat yang paling aman dan ini dijadikan tradisi. 4. Perencanaan pasokan air bersih dan pangan dengan cara serupa seandainya bencana memaksa pengungsian. 5. Mengenali cara-cara penggaulangan tradisional dan langkah-langkah persiapannya, sambil menilai kelayakannya.

Program-program untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya banjir bisa mencakup :1. Penjelasan tentang fungsi-fungsi bantaran sungai dan jalur banjir, lokasinya serta pola-pola penampungan / penyerapan airnya. Identifikasi bahaya peringatan. 2. Mendorong perorangan untuk memperbaiki daya tahan bangunan dan harta mereka agar potensi kerusakan / kehancuran dapat ditekan dan mengembangkan rencana pengungsian perorangan. 3. Menggugah kesadaraan masyarakat tentang arti penting rencana – rencana dan latihan – latihan penanggulangan serta pengungsian bagi kepentingan mereka sendiri. 4. Mendorong tanggung jawab perorangan atas pencegahan dan penanggulangan banjir dalam kehidupan sehari – hari. 5. Misalnya praktik bertani harus memperhatikan dampak lingkungan jangan menggunduli hutan dan hulu sungai saluran air harus dipelihara dan sebagainya. 

 

Rencana utama . Rencana utama adalah pedoman dasar yang menberi aparat setempat serta para pengembang dan pemilik lahan berbagi informasi pokok menyangkut jalur banjir dan apa yang harus dilakukan demi mencegah dan menanggulangi dampak bencana banjir. Selain pengaturan tata guna tanah, rencana utama ini harus mencakup pula program informasi masyarakat. Untuk mengembang-kannya diambil langkah –langkah sebagai berikut : 1. Peta akurat daerah itu dipelajari. 2. Dikembangkan daur air (hidrologi) bagi beberapa kekerapan banjir yang sudah pernah terjadi sepanjang 100 tahun terakhir. 3. Penetapan jalur banjir berdasarkan kekerapan yang pernah terjadi dan meneliti kondisi saluran air yang sudah ada. 4. Perkiraan kerugian akibat banjir dengan berbagai kekerapan dan mengembangkan catatan kekerapan banjir dan kerusakan yang ditimbulkan dengan basis tahunan. 5. Menelaah semua kemungkinan peminimalan dampak banjir, misalnya membangun bendungan. 6. Persiapan rancangan awal dan perkiraan biaya bagi alternatif – alternatif lain. 7. Menentukan kerusakan akibat banjir untuk tiap alternatif. 8. Melengkapi analisis kelayakan bagi tiap alternatif. 9. Meninjau kembali tiap alternatip dengan mempertimbangkan berbagai faktor, misalnya politik,peluang dan lingkungan hayati. 10. Memilih alternatif yang terbaik atau perpaduan beberapa alternatif yang bisa diterima dan dinilai layak oleh warga daerah itu. 11. Menerbitkan laporan perencanaan dengan dokumentasi proses di atas.

 

Kebutuhan – kebutuhan Pasca Banjir. Langkah – langkah awal yang harus diambil oleh pihak – pihak berwenang pada saat banjir surut adalah : 1. Pencarian dan penyelamatan korban. 2. Pemberian bantuan medis. 3. Penilaian situasi. 4. Penyediaan pangan dan air bersih sementara. 5. Penyulingan air. 6. Pemantauan endemi. 7. Penyediaan tempat tinggal / penampungan sementara bagi para korban

 

Langkah – langkah sekunder.  1. Perbaikan dan pembangunan kembali prasarana yang rusak atau hancur. 2. Memulihkan atau menciptakan lapangan pekerjaan. 3. Membantu pemulihan pertanian melalui penjaman usaha tadi, pembagian benih dan alat pertanian dan bibit ternak. 4. Membantu usaha kecil dan para nelayan.

 

(Materi ini merupakan bagian dari “Introduction of Hazard” yang diterbitkan oleh UNDP / UNDRO, Disaster Management Program 1992. Dialih bahasakan dan disunting untuk kebutuhan pelatihan manajemen bencana KAPPALA Indonesia dan OXFAM GB, serta perkuliahan Manajemen Bencana Geologi di Lingkungan UPN Veteran Yogyakarta. Semoga bermanfaat)

Posted by ET at 12:55:08 | Permalink | Comments (1) »

AWAN PANAS ITU SEPERTI APA YA?

Proloog


Letusan gunungapi selama ini tidak dapat dicegah. Upaya yang dapat dilakukan hanyalah mengurangi jumlah kerugian dan korban, tetapi tidak mungkin menghilangkan sama sekali. Apalagi, instansi terkait pun belum dapat memastikan dengan tepat waktu letusan terjadi. Kesadaran, kewaspadaan dan kesiap-siagaan komunitas jelas diperlukan. Berdasarkan pengalaman letusan 22 November 1994 tersebut, untuk mengurangi jumlah dan kerugian akibat letusan gunungapi perlu dilakukan peningkatan pemahaman yang benar tentang perilaku gunungapi tersebut. Pemahaman atas sebuah kebenaran tentu saja boleh saja berbeda. Ada kebenaran di atas buku,  dan ada pula kebenaran atas kenyataan yang ada. Di lereng Merapi, masyarakat korban membawa informasi dan pengalaman luar biasa. Pengalaman korban dapat menguji pendapat umum atau pakar yang sebenarnya tidak mengalami peristiwa tersebut. Selanjutnya, dapat menjadi sumbangan pada pemahaman tentang awan panas.  Bagi masyarakat Turgo dan sekitarnya, resiko paling tinggi  dari letusan Merapi yang pernah terjadi adalah akibat awan panas. Letusan 22 Nopember 1994 adalah upaya memahami resiko awan panas itu? Dan, artikel ini adalah catatan saksi mata atas peristiwa itu. 

Awan Panas, Panas Betul

Sebuah kenyataan tidak menarik ketika masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana gunungapi, tetapi kurang memahami dengan baik resiko letusan gunungapi yang diakibatkannya. Sebelum 22 Nopember 1994, sebagian besar masyarakat Turgo dan sekitarnya cenderung belum tahu bahaya awan panas. Pada saat terjadi awan panas, lokasi saksi mata dapat dibagi menjadi tiga posisi,  di sekitar Turgo, di sekitar kali Boyong  dan di sekitar Kaliurang . Jarak  saksi mata korban di Turgo dan Kaliurang dengan puncak Merapi  sekitar 6.000 - 6250 meter, dengan jarak maksimum saksi sekitar 250 meter dari tebing sungai Boyong. Reaksi atas munculnya awan panas beraneka ragam. Sebagian saksi mata merasa telah muncul sebuah tanda buruk sehingga mengambil keputusan untuk lari, merasa takut, bingung. Beberapa saksi juga ingin tahu apa yang terjadi. Akhirnya semua korban melakukan upaya penyelamatan diri, antara lain dengan masuk ke dalam rumah atau lari ke luar rumah dan tidak bisa berbuat apa-apa karena rumahnya roboh.Awan panas merupakan “pengalaman baru” bagi para saksi mata. Pengetahuan mengenai awan panas didapatkan dari cerita orang tua-tua tentang  peristiwa awan panas tahun 1961 dan pindahnya orang-orang desa sekitar Ngori, Patuk dan Sembung. Beberapa saksi mata menganggap awan panas tidak berbahaya bagi kawasannya karena lazimnya awan panas meluncur ke arah barat dan barat daya, ke Kali Krasak. Oleh karena itu sebagian besar saksi mata baru mengetahui bahwa awan panas itu berbahaya setelah peristiwa tersebut. Makna “pengalaman baru” ini menjadikan para saksi mata tidak saling memperingatkan dan merasa tidak ada yang memperingatkan akan adanya letusan gunungapi. Termasuk juga tidak ada sistem peringatan dan informasi dini dari instansi terkait. Peringatan hanya diterima oleh sebagian kecil saksi mata karena dapat melihat G. Merapi dan mengetahui awan panas mulai turun. Kebetulan sebagian saksi mata berada pada posisi yang tidak dapat melihat G. Merapi karena tertutup bukit Turgo.Bentuk, warna dan kondisi awan panas ternyata cenderung berbeda menurut posisi. Saksi mata bukan korban yang berada di barat kali Boyong melihat awan panas seperti asap tebal berwarna hitam, dan merah bergulung‑gulung. Saksi mata yang terjebak di tengah awan panas melihat awan panas berwujud seperti abu berwarna hitam, merah dan coklat. Di bagian tepi, awan panas terlihat seperti asap tebal kemerahan dan percikan api yang merah membara. Bara api yang telah di tanah berloncat-loncat. Saksi mata bukan korban di timur kali Boyong melihat awan panas seperti asap tebal berwarna hitam, abu-abu, dan merah bergulung‑gulung di bagian bawah, dan bergumpal-gumpal semakin besar dan warna berubah menjadi bening. Setelah proses itu selesai, suasana menjadi terang kembali. Beberapa saksi mata korban merasakan gelap pekat seperti malam. Selanjutn­ya kondisi berangsur normal ditandai dengan kepekatan awan panas yang berkurang, sampai udara jernih kembali, namun awan panas kecil masih berguguran. 

Kecepatan Gerak dan Suhu

Awan panas bergerak cepat dan berada di lokasi dalam waktu singkat. Disadari bahwa kecepatan awan panas sampai di lokasi dalam waktu singkat, kurang dari satu menit. Saksi mata di Kaliurang melihat awan panas lebih dulu menyerang kawasan Turgo dengan menghancurkan pemukiman dan hutan, baru kemudian melanda Kaliurang. Kecepatan gerak awan panas sangat berhubungan dengan besar tekanan yang diberikan, yang tergantung posisi terhadap alur utama (kali Boyong)  dan morfologi penghalang (bukit Turgo dan Plawangan). Secara umum gerak awan panas sangat cepat. Gerakan awan panas di barat kali Boyong lebih kuat dibanding dengan di timur kali Boyong. Saksi mata bukan korban melihat proses perjalanan “serangan” awan panas dari puncak Merapi sampai menyerang Turgo kurang dari 10 menit. Serangan awan panas hanya berlangsung sekali dan setelah itu tidak ada lagi. Namun setelah awan panas menyerang, Merapi masih mengeluarkan awan panas tapi relatif kecil.Sebaran butir dan arah gerak awan panas tergantung posisi saksi mata terhadap terhadap alur utama, kali Boyong itu, dan morfologi penghalang, bukit Turgo dan Plawangan. Di barat kali Boyong awan panas menyerupai hujan pasir yang tertiup angin, bergerak miring dari arah utara atau timur laut. Di dalam alur kali Boyong, awan panas seperti hujan kerikil dari arah utara. Di timur kali Boyong awan panas seperti  hujan pasir dan abu yang tertiup angin, sesuai arah angin dari timur dan timur laut. Kecepatan gerak awan panas di sebelah timur kali Boyong lebih memberikan kesempatan para saksi mata untuk bereaksi menyelamatkan diri dibanding di sebelah barat. Sebagian saksi mata di timur kali Boyong, walaupun akhirnya menjadi korban,  masih sempat memberikan tanda bahaya ke warga desa yang berada di lembah kali Boyong. Saat awan panas menerpa, saksi mata cenderung masih dapat berdiri untuk berlari ataupun berlindung. Beberapa tidak dapat berdiri karena jatuh akibat hembusan awan panas yang kuat, atau jatuh karena tertimpa rumah yang roboh. Bagian dalam awan panas terasa kering dan pasirnya terasa panas dengan bau belerang bercampur bau lumpur yang menyengat. Awan panas menyebabkan gangguan pernapasan, sesak napas dan bahkan tidak bisa bernapas sama sekali. Meskipun telah melakukan berbagai tindakan perlindungan, butiran pasir tetap masuk ke mulut, hidung atau telinga. Gerakan perlindungan secara reflek dilakukan dengan menutup wajah dengan tangan, atau menutupi tengkuk dengan kedua tangan sambil menundukan wajah. Meskipun tetap kemasukan butiran awan panas di mulut, hidung maupun telinga, namun upaya perlindungan seperti itu setidaknya telah menyelamatkan wajah responden.  

Manfaat Baju, Topi dan Sandal

Topi memberi manfaat cukup penting. Kondisi rambut saksi mata korban cenderung berbeda berdasarkan posisi. Rambut saksi mata korban di Turgo cenderung terbakar atau gimbal dan berdiri, sementara saksi mata korban di Kaliurang hanya sebagian kecil yang terbakar atau gimbal dan berdiri. Saksi mata korban yang memakai topi, kondisi rambutnya cenderung tidak apa-apa. Pakaian yang dikenakan memberikan makna proteksi penting. Seluruh saksi mata korban merasa terselamatkan oleh pakaian yang dikenakan, karena bekas luka bakar terkena pada bagian yang terbuka. Saksi mata korban umumnya mengenakan baju lengan pendek, dan menunjukan luka bakar berupa lubang-lubang  di Turgo dan tidak apa-apa di Kaliurang.  Saksi mata korban memakai kaos lengan pendek. Kondisi kaos saksi mata korban di Turgo berlubang-lubang dan di Kaliurang tidak apa-apa. Saksi mata korban di atas kali Boyong mengenakan kaos lengan panjang dan menampakan kondisi berlubang-lubang. Celana yang dikenakan saksi mata korban umumnya celana panjang. Dari jumlah tersebut hanya sebagian kecil  yang terbakar. Saksi mata korban yang mengenakan celana pendek, kakinya terbakar semua. Saksi mata korban yang mengenakan sandal atau sepatu, kakinya tidak terbakar. Saksi mata korban yang tidak memakai sandal atau sepatu cenderung mengelupas di bagian telapak kaki. Setelah awan panas selesai, semua saksi mata korban mengatakan masih mampu berjalan, sambil membopong anak dan bahkan mampu berlari. Waktu yang diperlukan untuk evakuasi mulai penemuan korban sampai pengangkutan ke rumah sakit sangat beragam. Korban umumnya segera ditemukan oleh penolong, hanya sebagian kecil yang tidak tahu karena pingsan atau merasa cukup lama. 

Gangguan Medis

Awan panas lebih memberikan problem medis bagi korban di Turgo dibanding di Kaliurang. Penanganan dan perawatan pertama di rumah sakit sangat bervariasi, antara lain kurang dari sebulan, lebih dari sebulan dan lebih dari tiga bulan. Problem medis yang muncul umumnya adalah rasa gatal pada daging di bawah kulit pada bekas luka bakar. Pada kasus khusus misalnya sampai kehilangan telinga, rambut jadi gundul dan tidak dapat tumbuh atau gangguan syaraf. Kondisi tersebut  yang secara tidak langsung menyebabkan daya tahan tubuh menurun dan produktifitas terganggu.  Lantas?Berdasarkan pengalaman saksi mata yang dipaparkan itu, terdapat beberapa kenyataan kritis yang penting dan dapat digunakan sebagai pendekatan dalam kesiapsiagaan menghadapi bahaya letusan G. Merapi, antara lain  :

  • Sebaran awan panas dikontrol oleh volume longsoran, morfologi kaki gunungapi dan alur-alur sungai. Untuk kasus ini lebar sebaran maksimum 250 m dari dinding alur sungai, serta panjang sebaran maksimum sekitar 6.500 m dari pusat erupsi. Pusat aliran awan panas cenderung ke arah bukit Turgo / sisi lengkung luar lembah kali Boyong.
  • Kecepatan gerak awan panas dikontrol kemiringan lereng. Untuk kasus ini, waktu tempuh sekitar lima menit, atau dengan kecepatan gerak lebih 75 km/jam. Gerak pada pusat aliran memberikan tekanan yang besar, dan semakin berkurang pada tepi aliran.
  • Suhu awan panas sangat tinggi, namun hanya mempunyai durasi yang singkat (beberapa detik sampai kurang dari satu menit). Hal ini menguntungkan karena efek bakar umumnya hanya terjadi pada kontak langsung.
  • Gangguan medis ikutan selain efek bakar disebabkan oleh pasir dan abu yang masuk ke mulut, telinga dan hidung, serta bau belerang dan tanah mencolok hingga sesak nafas.Mempertimbangkan kenyataan kritis tersebut diatas maka dapat dilakukan pendekatan mitigasi bencana dengan “cara lain”. Perlu kewaspadaan bencana alam gununga­pi yang diadakan dan juga bertumpu oleh masyarakat. Model ini dimulai dengan mengajak masyarakat memahami posisi keruangannya yang berada di kawasan rawan bencana, sampai pada masyarakat mempunyai kemampuan untuk melakukan kesiapsiagaan terhadap ancaman letusan gunungapi.

Secara swadaya diharapkan masyarakat mampu memproteksi / melindungi diri secara kelompok maupun pribadi terhadap bahaya bencana gunung Merapi. Memperhatikan kenyataan kritis itu pula, maka akan lebih baik jika :

  • Masyarakat selalu memahami dan tanggap terhadap semua gejala awal, dan mampu memberikan informasi atau melakukan mobilisasi warga dalam waktu singkat. Pada kasus ini maksimal selama lima belas menit.
  • Masyarakat menghindari mendirikan pemukiman dan bahkan melakukan kegiatan pada kawasan sangat rawan, yaitu zona dengan jarak sedikitnya 250 m dari dinding alur sungai, pada jarak sekitar 6.500 m dari pusat erupsi.
  • Penguatan kemampuan masyarakat sehingga dapat segera berlindung pada tempat yang aman (bunker, misalnya) dalam waktu singkat yang tahan terhadap hempasan dan suhu tinggi, serta tidak terjadi kontak langsung untuk waktu yang cukup singkat. Bak kamar mandi dengan selang untuk pelengkap bernafas, misalnya. ***
Posted by ET at 08:08:23 | Permalink | No Comments »