Saturday, September 20, 2008

PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR

Indikator kunci proses respon darurat adalah terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa aman Penduduk Terkena Bencana. Pemenuhan kebutuhan dasar bagi PTB dalam masa darurat memerlukan standar minimum yang dapat digunakan dan telah disepakati serta telah disesuaikan dengan konteks lokal. Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum dalam Respon Bencana merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk usaha-usaha persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan memonitor proses pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.

PIAGAM KEMANUSIAAN

Latar Belakang dan Prinsip Piagam Kemanusiaan ini disusun dengan dilatarbelakangi tujuan untuk (1) Mencegah atau mengurangi penderitaan yang timbul akibat konflik atau bencana, dan kenyataan bahwa (2) Bahwa warga sipil yang tertimpa, mempunyai hak atas perlindungan dan bantuan Piagam Kemanusiaan ini dilandasi oleh prinsip-prinsip bahwa (1) penduduk terkena bencana mempunyai untuk kehidupan yang bermartabat, (2) Perbedaan antara pemanggul senjata dan bukan, (3) Prinsip tidak mengusir paksa Peran dan Tanggung Jawab Piagam kemanusiaan adalah “kesepakatan yang mengikat” bagi semua pihak yang menginkan usaha-usaha peredaman risiko bencana, khususnya penanganan darurat dapat berjalan dengan baik.

Oleh karena itu masing-masing aktor yang bekerja untuk itu baik masyarakat korban, negara, lembaga kemanusiaan, maupun pihak yang bertikai mempunyai peran dan tanggungjawab sebagai berikut:

Masyarakat korban. Bahwa dari mereka sendirilah pemenuhan kebutuhan pada awalnya dapat dipenuhi (sebagai pengakuan atas kemampuan untuk mencukupi kebutuhan sendiri). Apabila warga tidak mampu menanggulangi, peran dan tanggung jawab utama dari pemenuhan ini ditangan negara.

Negara. Hukum Internasional mengakui bahwa para korban bencana berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan. Hukum ini menetapkan kewajiban resmi negara atau semua pihak yang bertikai untuk memberikan bantuan atau memberikan ijin terhadap pemberian bantuan semacam itu, serta mencegah dan menahan diri dari perilaku yang melanggar hak azasi manusia.

Lembaga kemanusiaan. Peran lembaga kemanusiaan dalam pemberian kemanusiaan, mencerminkan kenyataan bahwa pihak-pihak yang paling bertanggung jawab tidak selalu mampu atau bersedia melaksanakan peran tersebut.

Pihak yang bertikai. Gagalnya pihak yang bertikai untuk menghormati tujuan kemanusiaan dari bantuan manajemen menunjukkan bahwa upaya untuk memberikan bantuan dalam situasi konflik justru memungkinkan warga sipil semakin rentan terhadap serangan, atau terkadang tanpa disadari menguntungkan salah satu pihak yang bertikai. Bahwa pihak yang bertikai harus menghormati prinsip kemanusiaan dari adanya bantuan kemanusiaan.

STANDAR MINIMUM DALAM RESPON BENCANA

Standar ini terdiri dari (1) Standar Minimum Semua Sektor, (2) Pasokan Air Bersih, Sanitasi dan Penyuluhan Kebersihan, (3) Ketahanan Pangan, Gizi dan Bantuan Pangan, (4) Hunian, Penampungan dan Bantuan Non Pangan dan (5) Pelayanan Kesehatan.

Standar Minimum Semua Sektor Standar minimum semua sektor merupakan prasarat awal untuk memastikan bahwa standar-standar sektor dapat dilaksanakan dengan baik. Prasarat tersebut terdiri dari partisipasi, pengkajian awal, respon, penentuan sasaran, pemantauan, evaluasi, kompetensi dan tanggungjawab pekerja kemanusiaan, serta supervisi, manajemen dan dukungan terhadap personnel, dengan rincian sebagai berikut :

Partisipasi.
Penduduk yang terkena dampak bencana secara aktif berpartisipasi dalam pengkajian, perancangan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program bantuan Pengkajian Awal. Pengkajian awal memberikan suatu pemahaman tentang situasi bencana dan suatu analisis yang jelas tentang ancaman terhadap hidup, martabat, kesehatan dan penghidupan. Setelah melalui konsultasi dengan pihak berwenang yang terkait, situasi dan analisis tersebut digunakan untuk menentukan apakah dibutuhkan respon dari luar, dan jika demikian respon seperti apa yang dibutuhkan.

Respons.
Respon diperlukan dalam situasi ketika pihak berwenang yang terkait tidak mampu dan/atau tidak bersedia untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang berada dalam wilayah kekuasaannya akan perlindungan dan bantuan, dan ketika pengkajian dan analisa menunjukkan bahwa kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak terpenuhi.

Penentuan Sasaran.
Bantuan atau pelayanan kemanusiaan disediakan secara berkeadilan dan tanpa pilih kasih, berdasarkan pada kerentanan dan kebutuhan orang-perorangan atau kelompok-kelompok yang terkena dampak bencana.

Pemantauan.
Efektivitas program dalam menangani masalah teridentifikasi dan masalah-masalah dalam konteks yang lebih luas secara terus menerus dipantau, dengan tujuan untuk meningkatkan program atau mengakhirinya sesuai kebutuhan Valuasi. Ada suatu kajian yang sistematis dan imparsial terhadap tindakan kemanusiaan, untk menarik pelajaran demi memperbaiki praktek dan kebijakan serta meningkatkan akuntabilitas.

Kompetensi dan Tanggung Jawab Pekerja Kemanusiaan.
Pekerja kemanusiaan mempunyai kualifikasi, sikap dan pengalaman yang tepat untuk merencanakan dan secara efektif melaksanakan program yang tepat. Supervisi, Manajemen dan Dukungan Terhadap Personnel. Pekerja kemanusiaan menerima supervisi dan dukungan untuk memastikan pelaksanaan program bantuan kemanusiaan secara efektif.

PASOKAN AIR BERSIH, SANITASI DAN PENYULUHAN KEBERSIHAN

Penyuluhan Kebersihan Suatu gabungan antara pengetahuan, praktek dan sumber daya penduduk dengan pengetahuan dan sumber daya lembaga-lembaga, yang bersama-sama memungkinkan dihindarinya perilaku tidak higienis yang beresiko. Tiga faktor kunci disini adalah (1) saling berbagi informasi dan pengetahuan, (2) penggerakan masyarakat dan (3) penyediaan bahan dan sarana yang mendasar. Semua sarana dan sumber daya yang disediakan mencerminkan kerentanan, kebutuhan dan pilihan penduduk yang terkena dampak bencana.

Sejauh memungkinkan para pengguna dilibatkan dalam pengelolaan dan pemeliharaan sarana-sarana kebersihan. Pasokan Air Bersih Dalam situasi yang ekstrem, mungkin tidak cukup tersedia air untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar, dan dalam kasus seperti itu sangatlah penting untuk memasok air minum yang aman dalam jumlah yang mencukupi untuk menjaga kelangsungan hidup. Indikator umum untuk pasokan air bersih sebagai berikut:

Akses dan Jumlah Air.
Semua orang mempunyai akses yang aman dan berkeadilan terhadap air dalam jumlah yang memadai untuk minum, memasak, dan kebersihan pribadi serta rumah tangga. Titik-titik air umum terletak cukup dekat dengan rumah tangga sehingga memungkinkan penggunaan air untuk keperluan minimum.

Kualitas Air.
Rasa air dapat diterima, dan kualitasnya memadai untuk diminum dan digunakan untuk kebersihan pribadi dan rumah tangga tanpa menyebabkan risiko yang berarti terhadap kesehatan.

Sarana dan Piranti Penggunaan Air.
Orang-orang mempunyai sarana dan piranti yang mencukupi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan air dalam jumlah yang cukup untuk keperluan minum, memasak, dan kebersihan pribadi, dan untuk memastikan bahwa air minum tetap aman sampai waktunya untuk dikonsumsi.

Pembuangan Tinja
Pembuangan tinja yang aman merupakan suatu prioritas yang utama dan dalam kebanyakan situasi bencana harus ditangani sesegera mungkin. Penyediaan sarana-sarana yang tepat untuk membuang air besar adalah salah satu dari beberapa respon darurat yang paling penting utnuk menjamin martabat, keamanan, kesehatan dan kesejahteraan penduduk.

Indikator umum untuk pembuangan tinja sebagai berikut:

Jumlah dan akses ke jamban.
Orang-orang mempunyai jumlah jamban yang memadai yang cukup dekat dengan tempat tinggal mereka, untuk memungkinkan akses yang cepat, aman dan pantas baik siang maupun malam.

Rancangan, pembangunan dan penggunaan jamban.
Jamban ditempatkan, dirancang, dibangun, dan dipelihara sedemikian rupa sehingga nyaman, higienis, dan aman dipakai.

Pengendalian Vektor
Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui vektor (agen pembawa penyakit) merupakan satu penyebab utama kesakitan dan kematian dalam banyak situasi bencana. Indikator umum untuk pengendalian vektor sebagai berikut:

Perlindungan perorangan dan keluarga.
Semua orang yang terkena dampak bencana mempunyai pengetahuan dan cara untuk melindungi diri sendiri dari penyakit dan gangguan vektor yang kemungkinan menjadi suatu risiko yang berarti terhadap kesehatan dan kesejahteraan.

Perlindungan fisik, lingkungan dan kimiawi.
Jumlah vektor penyakit yang membawa risiko gangguan kesehatan dan kenyamanan dikendalikan pada taraf yang dapat diterima.

Keamanan pengendalian kimiawi.
Cara pengendalian vektor dilaksanakan sedemikian rupa sehingga memastikan bahwa staff, para penduduk yang terkena dampak bencana dan lingkungan setempat secara memadai terlindungi dan menghindari kekebalan terhadap bahan yang digunakan. Manajemen Limbah Padat Limbah padat yang tidak diambil dan menumpuk serta puing-puing yang tertinggal setelah bencana bisa menimbulkan lingkungan yang buruk, sehingga menghambat upaya untuk memperbaiki aspek-aspek kesehatan lingkungan lainnya.

Indikator umum untuk pengendalian limbah padat sebagai berikut:

Pengumpulan dan pembuangan.
Penduduk terkena bencana mempunyai suatu lingkungan yang tidak tercemar oleh limbat padat, termasuk limbah medis, dan mempunyai sarana-sarana untuk membuang limbah rumah tangga mereka dengan mudah dan efektif Drainase (Saluran Air) Suatu rancangan drainase yang tepat untuk mengatasi air hujan melalui perencanaan lokasi dan pembuangan air limbah dengan menggunakan drainase berskala kecl di tempat, harus dilakukan untuk mengurangi potensi risiko kesehatan terhadap penduduk. Indikator umum untuk pekerjaan drainase sebagai berikut: Pekerjaan drainase. Penduduk terkena bencana mempunyai lingkungan dimana risiko-risiko kesehatan dan risiko lainnya yang diakibatkan oleh erosi air, dan genangan, termasuk air hujan, banjir, air limbah rumah tangga dan sarana kesehatan diminimalisir.

KETAHANAN PANGAN, GIZI DAN BANTUAN PANGAN Ketahanan pangan Jika orang-orang menghadapi risiko kerawanan pangan, keputusan program didasarkan pada pemahaman tentang bagaimana orang-orang tersebut biasanya mengakses pangan, dampak bencana terhadap ketahanan pangan saat ini dan dimasa mendatang, dan respon yang paling tepat. Indikator umum untuk ketahanan pangan sebagai berikut: Ketahanan pangan umum. Orang-orang mempunyai akses yang memadai dan semestinya terhadap bahan pangan dan non pangan dengan cara yang menjamin keberlangsungan hidup mereka, mencegah berkurangnya harta benda serta menjaga martabat mereka. Produksi primer. Mekanisme produksi primer didukung dan dilindungi Pendapatan dan lapangan pekerjaan. Orang-orang dapat mengakses kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang sesuai, yang akan menghasilkan pengupahan yang adil dan berperan dalam ketahanan pangan tanpa membahayakan sumber daya yang menjadi dasar penghidupan. Akses pasar. Orang-orang mendapatkan akses yang aman terhadap barang-barang dan pelayanan pasar karena produsen, konsumen dan pedagang dilindungi da digalakkan. Gizi Jika orang-orang menghadapi risiko kekurangan gizi, keputusan program harus didasarkan pada pemahaman yang kuat mengenai penyebab, jenis, tingkat dancakupan kekurangan gizi, dan respon yang paling tepat. Indikator umum untuk gizi sebagai berikut: Bantuan Gizi Umum. Kesediaan sumber daya dan pelayanan gizi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum maupun kelompok-kelompok tertentu yang mungkin menghadapi risiko gizi yang meningkat. Koreksi Kekurangan Gizi. Jika ditemukan angka kekurangan gizi yang tinggi, perlu untuk memastikan adanya akses terhadap pelayanan untuk mengkoreksi serta mencegah kekurangan gizi. Kekurangan gizi sedang dan gizi parah tertangani, serta kekurangan vitamin dan mineral tertangani Bantuan Pangan Jika analisis menunjukkan bahwa bantuan pangan merupakan respon yang tepat, ini harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek tapi juga sedapat mungkin berperan dalam memulihkan ketahanan pangan jangka panjang. Indikator umum untuk bantuan pangan sebagai berikut: Perencanaan Bantuan Pangan. Pengkajian dan analisis awal mengenai sebuah keadaan darurat harus mengidentifikasi sumber-sumber pangan dan pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat, serta segala ancaman terhadap sumber-sumber tersebut. Pengkajian dan analisis juga harus menentukan apakah diperlukan bantuan pangan, dan jika memang diperlukan bantuan pangan harus ditentukan jenis dan jumlah yang diperlukan untuk memastikan orang-orang mampu mempertahankan status gizi yang memadai. Perencanaan jatah. Jatah untuk distribusi pangan umum dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan penduduk yang terkena dampak bencana dengan sumber-sumber pangan mereka sendiri. Ketepatan dan penerimaan. Produk makanan yang diberikan sesuai dan diterima oleh penerima dan dapat digunakan secara efisien pada tingkat rumah tangga. Kualitas dan keamanan pangan. Makanan/pangan yang dibagikan mempunyai kualitas yang tepat dan baik untuk dikonsumsi manusia. Pengelolaan Bantuan Pangan. Kesetaraan dalam proses distribusi merupakan hal yang utama dan keterlibatan orang-orang yang terkena dampak bencana dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan sangat menentukan. Mereka harus diberitahu mengenai jumlah dan jenis jatah makanan yang akan dibagikan dan mereka harus merasa yakin bahwa proses distribusi dilakukan secara adil dan mereka menerima apa yang sudah dijanjikan. Penanganan makanan. Makanan disimpan, dimasak/disiapkan dan dikonsumsi dengan cara yang aman dan tepat pada tingkat rumah tangga maupun komunitas. Pengelolaan rantai pasokan. Sumber daya bantuan pangan (komoditas dan dana bantuan) dikelola dengan baik dengan sistem yang transparan dan responsif. Distribusi. Metode distribusi makanan/pangan bersifat responsif, transparan, setara dan sesuai dengan kondisi setempat. HUNIAN, PENAMPUNGAN DAN BANTUAN NON PANGAN Hunian dan Penampungan Bantuan tempat hunian disediakan kepada tiap-tiap rumah tangga untuk memperbaiki atau membangun tempat tinggal atau penampungan rumah tangga-rumah tangga pengungsi yang bisa ditinggali atau komunitas yang sudah ada. Penyelesaian masalah tempat hunian rumah tangga perorangan dapat berupa jangka pendek atau jangka panjang tergantung pada tingkat bantuan yang disediakan, hak guna atau kepemilikan lahan, ketersediaan pelayanan-pelayanan dasar dan prasarana sosial, serta kesempatan untuk meningkatkan dan memperluas tempat tinggal. Indikator umum untuk bantuan hunian dan penampungan sebagai berikut: Perencanaan strategis. Solusi-solusi tempat hunian dan penampungan yang sudah ada diberikan prioritas melalui pemulangan atau penampungan rumah tangga yang terkena dampak bencana, dan keamanan, kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan dijamin. Perencanaan fisik. Praktek-praktek perencanaan fisik setempat sedapat mungkin digunakan untuk memungkinkan akses dan penggunaan yang aman dan terjamin terhadap tempat hunian dan pelayanan-pelayanan serta sarana-sarana dasar, dan untuk memastikan privasi yang semestinya dan pembatasan antara tempat hunian satu rumah tangga dari lainnya. Ruang tinggal yang tertutup Orang-orang mempunyai naungan tertutup yang memadai untuk dijadikan tempat tinggal yang bermartabat. Kegiatan dasar rumah tangga dapat dilaksanakan secara memuaskan, dan kegiatan pendukung penghidupan/mata pencaharian dapat dilakukan secara semestinya. Indikator umum untuk ruang tinggal tertutup sebagai berikut: Rancang bangun. Rancang bangun tempat hunian dapat diterima oleh penduduk yang terkena dampak bencana dan memberikan kenyamanan suhu yang memadai, udara segar dan perlindungan dari cuaca untuk memastikan martabat, kesehatan, keamanan dan kesejahteraan penghuninya. Pembangunan. Pendekatan pembangunan sesuai dengan praktek-praktek pendirian bangunan setempat yang aman dan meminimalkan peluang-peluang penghidupan setempat. Dampak lingkungan. Dampak negatif terhadap lingkungan ditekan melalui pengaturan rumah tangga pengungsi, pengadaan bahan, dan penggunaan teknik pembangunan secara seksama. Bantuan Non Pangan Pakaian, selimut dan perlengkapan tidur memenuhi kebutuhan manusia yang paling pribadi untuk melindungi diri dari iklim, dan untuk menjaga kesehatan, privasi dan martabat. Indikator umum untuk bantuan non pangan sebagai berikut: Pakaian dan perlengkapan tidur. Orang-orang yang terkena dampak bencana mempunyai pakaian, selimut dan perlengkapan tidur yang memadai untuk memastikan martabat, keselamatan dan kesejahteraan mereka. Kebersihan pribadi. Setiap rumah tangga yang terkena dampak bencana mempunyai akses yang memadai terhadap sabun dan barang-barang lainnya untuk memastikan kebersihan, kesehatan, martabat dan kesejahteraan pribadi. Piranti memasak dan makan. Setiap rumah tangga yang terkena dampak bencana mempunyai akses terhadap piranti untuk memasak dan makan. Kompor, bahan bakar dan penerangan. Setiap rumah tangga yang terkena dampak bencana mempunyai akses terhadap sarana-sarana memasak bersama atau satu kompor dan akses terhadap pasokan bahan bakar untuk keperluan memasak dan menjaga kehangatan. Piranti dan peralatan. Masing-masing rumah tangga yang terkena dampak bencana yang bertanggung jawab untuk pembangunan atau pemeliharaan dan penggunaan tempat hunian mereka secara aman mempunyai akses terhadap piranti dan peralatan yang diperlukan. PELAYANAN KESEHATAN Sistem dan Infrastruktur Kesehatan Dalam suatu respon keadaan darurat, bila tingkat kematian seringkali meningkat atau dapat segera meningkat, prioritas intervensi kemanusiaan harus dipusatkan pada kebutuhan mendesak untuk bertahan hidup, termasuk pelayanan medis dasar. Jika kebutuhan bertahan hidup telah terpenuhi, dan tingkat kematian telah menurun mendekati tingkat semula, harus dikembangkan suatu rangkaian pelayanan kesehatan yang lebih menyeluruh. Indikator umum untuk system dan infrastruktur kesehatan sebagai berikut: Memprioritaskan pelayanan kesehatan. Semua orang mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan yang diprioritaskan untuk menangani penyebab-penyebab utama kematian dan kesakitan yang berlebihan. Mendukung sistem kesehatan nasional dan setempat. Pelayanan kesehatan dirancang untuk mendukung sistem, struktur dan penyedia pelayanan kesehatan yang sudah ada. Koordinasi. Orang mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan yang terkoordinir antar semua lembaga dan sektor untuk mencapai dampak maksimal. Pelayanan kesehatan dasar. Pelayanan kesehatan didasarkan pada prinsip-prinsip perawatan kesehatan dasar yang relevan. Pelayanan klinis. Penduduk mempunyai akses terhadap pelayanan klinis yang dibakukan dan mengikuti protokol dan pedoman yang diakui. Sistem informasi kesehatan. Rancangan dan pengembangan pelayanan kesehatan dipandu oleh data kesehatan umum yang relevan yang selalu ada serta dikumpulkan, dianalisis, dan digunakan secara terkoordinir. Pengendalian Penyakit Menular Meningkatnya angka kematian dan kesakitan karena penyakit menulat lebih sering terjadi dalam kaitannya dengan keadaan darurat kompleks dibandingkan dalam bencana-bencana lain. Indikator umum untuk penyakit menular sebagai berikut: Pencegahan. Orang mempunyai akses terhadap informasi dan pelayanan yang dirancang untuk mencegah penyakit menular yang sangat berperan dalam mengakibatkan kematian dan kesakitan berlebihan. Pencegahan campak. Semua anak-anak usia 6 bulan sampai 15 tahun mendapat imunisasi untuk mencegah campak Diagnosis dan pengelolaan campak. Orang mempunyai akses terhadap diagnosis dan pengobatan yang efektif untuk penyakit menular yang akan sangat berperan dalam mencegah kematian dan kesakitan yang berlebihan. Kesiapsiagaan terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit. Diambil tindakan-tindakan untuk mempersiapkan dan merespon terhadap kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular. Deteksi, investigasi dan penanganan Kejadian Luar Biasa. Kejadian Luar Biasa penyakit menular dideteksi, diinvestigasi dan dikendalikan degan cara yang tepat waktu dan efektif. HIV/AIDS. Orang mempunyai akses terhadap paket pelayanan minimal untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Pengendalian Penyakit Tidak Menular Meningkatnya kesakitan dan kematian karena penyakit tidak menular merupakan ciri umum banyak bencana. Indikator umum untuk pengendalian penyakit tidak menular sebagai berikut: Cedera. Orang mempunyai akses pelayanan yang tepat untuk penanganan cedera Kesehatan reproduksi. Orang mempunyai akses terhadap paket pelayanan awal minimal untuk memenuhi kebutuhan kesehatan reproduksi. Aspek kesehatan jiwa dan social. Setiap orang mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan sosial dan mental untuk mengurangi kesakitan dan kecacatan yang berkaitan dengan kesehatan mental serta masalah-masalah sosial. Penyakit kronis. Dalam populasi dimana sebagian besar kematian disebabkan oleh penyakit kronis, penduduk mempunyai akses terhadap terapi-terapi yang esensial untuk mencegah kematian.

Posted by ET Paripurno at 16:35:33 | Permalink | No Comments »

Sunday, September 14, 2008

PENGELOLAAN RISIKO BENCANA OLEH KOMUNITAS

Eko Teguh Paripurno


Proloog

Letak geografis dan struktur geologis menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang subur, sangat berpotensi sekaligus rawan bencana, antara lain gempa bumi, banjir, tanah longsor, badai, tsunami, kebakaran hutan dan lahan serta letusan gunungapi. Secara umum terdapat peristiwa bencana yang terjadi berulang setiap tahun. Bahkan sekarang ini peristiwa bencana menjadi lebih sering dan terjadi silih berganti, misalnya dari kekeringan, kemudian kebakaran, lalu diikuti banjir. Akibatnya kita menganggap bencana tersebut sebagai sebuah sesuatu hal yang memang harus terjadi. Padahal semua itu merupakan fenomena alamiah yang melekat pada bumi kita.


Keragaman sosial budaya, etnis, agama, kepercayaan, serta kondisi ekonomi dan politik merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Namun kemajemukan ini sekaligus berpotensi menjadi pemicu dan bahkan sumber bencana, berupa konflik horisontal maupun konflik vertikal. Pada akhirnya konflik tersebut menimbulkan kerusakan dan kerugian material, bahkan korban jiwa, serta mengakibatkan terjadinya pengungsian besar-besaran dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi rakyat.

Sampai sekarang kita belum mampu secara tuntas menghilangkan risiko bencana akibat fenomena itu. Tetapi perbedaan kemampuan kita mengenali, memahami dan mensikapi bahaya fenomena yang beresiko itulah yang membuat besaran risiko yang mengena pada diri kita berbeda. Semakin kita mengenali dan memahami fenomena bahaya itu dengan baik, maka kita semakin dapat mensikapinya dengan lebih baik. Sikap dan tanggap yang didasarkan atas pengenalan dan pemahaman yang baik akan dapat memperkecil risiko bencana yang mengena pada kita.

Kehancuran dahsyat yang terjadi akibat gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara, serta DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, juga kebingungan kita bagaimana harus mensikapinya; hiruk pikuk kita di Alor dan Palu saat terjadi gempa menunjukkan betapa kita belum dengan baik memahami fenomena alam itu. Akibatnya, kita mensikapinya dengan tidak seluruhnya tepat. Atas fenomena itu, alih-alih kita belajar bersama menangani bencana, yang terjadi boleh jadi sebaliknya, kita menikmatinya untuk pengkayaan diri.

Bencana seringkali dianggap sebagai sesuatu yang harus terjadi, cenderung diterima apa adanya sebagai sebuah takdir. Saat bencana terjadi, hampir seluruh aktor mencurahkan tenaga dan pikiran untuk melakukan tindakan gawat darurat bagi korban bencana. Selanjutnya, kita disibukkan berbenah melakukan rehabilitasi maupun rekontruksi. Berbagai pengelolaan bencana yang terlah kita lakukan jelas sesuai dan bukan tanpa alasan. Kita melakukan tindakan darurat karena memang begitu banyak korban yang memerlukan pertolongan. Kita perlu melakukan rehabilitasi dan rekontruksi berbagai infrastruktur yang rusak oleh bencana, agar bisa menjalankan rutinitas hidup kita secara normal. Dan, siklus itu selalu saja kita lakukan.

Seputar Bencana

Bencana1(disaster) merupakan fenomena yang terjadi karena komponen-komponen pemicu2(trigger), ancaman3(hazard), dan kerentanan 4(vulnerability bekerja bersama secara sistematis, sehingga menyebabkan terjadinya risiko5(risk) pada komunitas. Bencana terjadi apabila komunitas mempunyai tingkat kemampuan yang lebih rendah dibanding dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi padanya. Ancaman menjadi bencana apabila komunitas rentan, atau memiliki kapasitas lebih rendah dari tingkat bahaya tersebut, atau bahkan menjadi salah satu sumber ancaman tersebut. Tentu sebaiknya tidak dipisah-pisahkan keberadaannya, sehingga bencana itu terjadi dan upaya-upaya peredaman risiko itu dilakukan. Bencana terjadi apabila masyarakat dan sistem sosial yang lebih tinggi yang bekerja padanya tidak mempunyai kapasitas untuk mengelola ancaman yang terjadi padanya. Ancaman, pemicu dan kerentanan, masing-masing tidak hanya bersifat tunggal, tetapi dapat hadir secara jamak, baik seri maupun paralel, sehingga disebut bencana kompleks.

Hal yang sama terjadi pada konflik. Konflik antar komunitas maupun unit sosial di atasnya terjadi apabila secara langsung maupun tidak langsung ada upaya saling mengambil aset-aset atau mengganggu proses mengakses aset penghidupan tersebut di atas. Pengambilan aset maupun gangguan atas akses penghidupan dapat dipicu oleh permasalahan lingkungan. Aktifitas komunitas maupun unit sosial di atasnya yang memunculkan permasalahan lingkungan akan menjadi ancaman bagi pihak lain apabila aset-aset penghidupannya dan akses penghidupannya terganggu.

Bencana dalam kenyataan keseharian menyebabkan (1) berubahnya pola-pola kehidupan dari kondisi normal, (2) merugikan harta / benda / jiwa manusia, (3) merusak struktur sosial komunitas, serta (4) memunculkan lonjakan kebutuhan pribadi / komunitas. Oleh karena itu bencana cenderung terjadi pada komunitas yang rentan, dan akan membuat komunitas semakin rentan. Kerentanan komunitas diawali oleh kondisi lingkungan fisik, sosial, dan ekonomi yang tidak aman yang melekat padanya. Kondisi tidak aman tersebut terjadi oleh tekanan dinamis internal maupun eksternal, misalnya di komunitas institusi lokal berkembang dan ketrampilan tepat guna tidak dimiliki. Tekanan dinamis terjadi karena terdapat akar permasalahan yang menyertainya. Akar permasalahan internal umumnya karena komunitas tidak mempunyai akses sumberdaya, struktur dan kekuasaan, sedang secara eksternal karena sistem politik dan ekonomi yang tidak tepat. Karenanya pengelolaan bencana perlu dilakukan secara menyeluruh dengan meningkatkan kapasitas dan menangani akar permasalahan untuk mereduksi resiko secara total .

Pengurangan risiko total merupakan pada dasarnya adalah menerapkan prinsip kehati-hatian pada setiap tahapan manajemenrisiko bencana (disaster risk management). Manajemen risiko bencana merupakan kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanggulangan bencana, pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Manajemen risiko bencana merupakan suatu kerangka kerja konseptual berfokus pada pengurangan ancaman dan potensi kerugian dan bukan pada pengelolaan bencana dan konsekuensinya. Manajemen risiko bencana bertujuan untuk mengembangkan suatu “budaya aman” dan menciptakan “komunitas yang tahan bencana”.

Prinsip kehati-hatian dimulai dari mencermati setiap bagian kegiatan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap keberadaan aset penghidupan dan jiwa manusia. Ancaman tersebut perlahan-lahan maupun tiba-tiba akan berpotensi menjadi sebuah bencana, sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda dan lingkungan. Kejadian ini terjadi di luar kemampuan adaptasi masyarakat dengan sumber-dayanya. Berkenaan dengan hal tersebut maka perlu dipahami potensi risiko yang mungkin muncul, yaitu besarnya kerugian atau kemungkinan hilangnya (jiwa, korban, kerusakan dan kerugian ekonomi) yang disebabkan oleh bahaya tertentu di suatu daerah pada suatu waktu tertentu. Resiko biasanya dihitung secara matematis, merupakan probabilitas dari dampak atau konsekwesi suatu bahaya. Jika potensi risiko pada pelaksanaan kegiatan jauh lebih besar dari manfaatnya, maka kehati-hatian perlu dilipat-gandakan. Upaya mengurangi kerentanan yang melekat, yaitu sekumpulan kondisi yang mengarah dan menimbulkan konsekwensi (fisik, sosial, ekonomi dan perilaku) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, misalnya: menebang hutan, penambangan batu, membakar hutan.

Siklus penanggulangan bencana yang perlu dilakukan secara utuh. Upaya pencegahan (prevention) terhadap munculnya dampak adalah perlakuan utama. Untuk mencegah banjir maka perlu mendorong usaha masyarakat membuat sumur resapan, dan sebaliknya mencegah penebangan hutan. Agar tidak terjadi kebocoran limbah, maka perlu disusun save procedure dan kontrol terhadap kepatuhan perlakuan. Walaupun pencegahan sudah dilakukan, sementara peluang adanya kejadian masih ada, maka perlu dilakukan upaya-upaya mitigasi (mitigation), yaitu upaya-upaya untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Ada 2 bentuk mitigasi, yaitu mitigasi struktural eberupa pembuatan infrastruktur pendorong minimalisasi dampak, serta mitigasi non struktural berupa penyusuan peraturan, pengelolaan tata ruang dan pelatihan.

Usaha-usaha di atas perlu didukung dengan upaya kesiapsiagaan (preparedness), yaitu melakukan upaya untuk mengantisipasi bencana, melalui pengorganisasian langkah-langkah yang tepat, efektif dan siap siaga. Kecenderungan selama ini upaya kesiapsiagaan tidak dilakukan oleh sumber pencemar. Misalnya : penyiapan sarana komunikasi, pos komando dan penyiapan lokasi evakuasi. Di dalam usaha kesiapsiagaan ini juga dilakukan penguatan sistem peringatan dini (early warning system), yaitu upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi. Upaya ini misalnya dengan membuat perangkat yang akan menginformasikan ke masyarakat apabila terjadi kenaikan kandungan unsur yang tidak diinginkan di sungai atau sumur di sekitar sumber ancaman. Pemberian peringatan dini harus (1) menjangkau masyarakat (accesible), (2) segera (immediate), (3) tegas tidak membingungkan (coherent), (4) bersifat resmi (official)

Pada akhirnya jika bencana dari sumber ancaman terpaksa harus terjadi, maka tindakan tanggap darurat (response), yaitu upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan dan mengurangi dampak lebih besar, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda. Secara sinergis juga diperlukan bantuan darurat (relief), yaitu upaya memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa : pangan, sandang, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan air bersih.

Agar dampak tidak berkepanjangan maka prosen pemulihan (recovery) kondisi lingkungan dan masyarakat yang terkena dampak / bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula. Upaya yang dilakukan bukan sekedar memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar puskesmas, dll) tetapi termasuk fungsi-fungsi ekologis. Upaya tersebut, dalam jangka pendek umumnya terdiri dari usaha rehabilitasi (rehabilitation), yaitu upaya untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian dan fungsi ekologis setelah bencana terjadi. Penyelesaian masalah lingkungan sejauh ini hanya melakukan tindakan fisik ini, yang umumnya belum menyentuh rehabilitasi fungsi ekologis. Selanjutnya rekonstruksi (reconstruction) merupakan upaya jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.

Dilihat dari waktu terjadinya, ancaman dapat muncul secara tiba-tiba dan tidak terduga; ancaman berangsur, terduga dan dapat dicermati; dan ancaman musiman yang datang setiap perioda waktu tertentu. Ancaman yang muncul secara tiba-tiba cenderung akan menimbulkan bencana tiba-tiba (misal, banjir bandang). Demikian pula ancaman yang berangsur dan musiman, cenderung menyebabkan bencana berangsur (misal, banjir kiriman) dan musiman (misal banjir pasang surut dan genangan). Status ancaman ini sangat tergantung dari kapasitas individu maupun komunitas dalam sistem peringatan dini. Artinya, ancaman yang dimaknai mendadak oleh satu individu atau komunitas, merupakan kecenderungan untuk individu atau komunitas lain yang mempunyai sistem peringatan dini baik.

Setiap individu, komunitas maupun unit sosial yang lebih besar mengembangkan kapasitas sistem penyesuaian dalam merespon ancaman. Renspon itu bersifat jangka pendek yang disebut mekanisme penyesuaian atau yang lebih jangka panjang yang dikenal sebagai mekanisme adaptasi. Mekanisme dalam menghadapi perubahan dalam jangka pendek terutama bertujuan untuk mengakses kebutuhan hidup dasar : keamanan, sandang, pangan, sedangkan jangka panjang bertujuan untuk sumber-sumber kehidupan.

Bencana akan mereduksi kapasitas komunitas dalam menguasai maupun mengakses aset penghidupan. Di beberapa peristiwa bencana seluruh kapasitas dan aset tersebut hilang sama sekali. Reduksi kapasitas itu pula yang memungkinkan bencana cenderung akan hadir berulang di suatu kawasan dan komunitas. Di sisi lain, kapsitas komunitas dalam mengelola risik bencana sangat tergantung pada aset kehidupan yang dimilikinya.

Menurut konsep penghidupan berkelanjutan ada lima aset penghidupan dimiliki oleh setiap individu atau unit sosial yang lebih tinggi di dalam upayanya mengembangkan kehidupannya yaitu: (1) modal kapital, modal yang dimiliki manusia, antara lain keterampilan, kemampuan bekerja, dan kesehatan; (2) modal sosial, kekayaan sosial yang dimiliki komunitas seperti jaringan dan keterikatan hubungan berdasarkan kepercayaan; (3) modal alam dan lingkungan: adalah persediaan sumber daya alam seperti tanah, air, kualitas udara, perlindungan terhadap erosi; (4) modal fisik dan buatan adalah infrastruktur dasar dan memproduksi barang-barang yang dibutuhkan seperti transportasi, bangunan tempat tinggal yang aman, sanitasi dan persediaan air yang memadai, akses terhadap komunikasi; (5) modal finansial, adalah sumber-sumber keuangan yang digunakan oleh komunitas untuk mencapai tujuan-tujuan kehidupannya, seperti persediaan uang dan barang.

Seputar Partisipasi Komunitas

Komunitas merupakan sebuah istilah yang digunakan secara luas. Satu konsep umum mengenai komunitas adalah bahwa suatu komunitas adalah harmonis, mempunyai satu keselarasan minat dan aspirasi, dan terikat oleh nilai-nilai dan tujuan yang sama. Definisi ini menunjukkan bahwa komunitas bersifat homogen. Dalam kenyataannya, suatu komunitas dapat dibedakan secara sosial dan beragam. Gender, kelas, kasta, kekayaan, usia, etnis, agama, bahasa, dan aspek-aspek lain membedakan dan saling melengkapi dalam komunitas. Kepercayaan, minat, dan nilai-nilai anggota komunitas dapat bertentangan satu sama lain. Oleh karena itu, sebuah komunitas tidak perlu homogen.

Dalam manajemen risiko bencana berbasis masyarakat ini, sebuah komunitas dapat diartikan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang dapat mempunyai satu atau dua kesamaan seperti misalnya tinggal di lingkungan yang sama, terpapar ke resiko bahaya yang serupa, atau sama-sama telah terkena dampak suatu bencana. Komunitas juga dapat mempunyai masalah, kekawatiran dan harapan yang sama tentang resiko bencana. Meskipun demikian, mereka yang tinggal dalam sebuah komunitas mempunyai kerentanan dan kapasitas yang berbeda-beda, misalnya laki-laki dan perempuan. Ada yang mungkin lebih rentan atau lebih mampu dari yang lain.

Partisipasi komunitas merupakan suatu proses untuk memberikan wewenang lebih luas kepada komunitas untuk secara bersama-sama memecahkan berbagai persoalan. Pembagian kewenangan ini dilakukan berdasarkan tingkat keikutsertaan (level of involvement) komunitas dalam kegiatan tersebut. Partisipasi komunitas bertujuan untuk mencari jawaban atas masalah dengan cara lebih baik, dengan memberi peran komunitas untuk memberikan kontribusi sehingga implementasi kegiatan berjalan lebih efektif, efesien, dan berkelanjutan. Partisipasi komunitas dilakukan mulai dari tahapan kegiatan pembuatan konsep, konstruksi, operasional-pemeliharaan, serta evaluasi dan pengawasan. Tingkat partisipasi komunitas dalam kegiatan penanggulangan bencanaterdiri dari 7 (tujuh) tingkatan yang didasarkan pada mekanisme interaksinya, yaitu: (1) penolakan; (2) berbagi informasi; (3) konsultasi tanpa komentar; (4) konsensus dan pengambilan kesepakatan bersama; (5) kolaborasi; (6) berbagi penguatan dan risiko; dan (7) pemberdayaan dan kemitraan. Lebih lanjut tingkat partisipasi ini dapat diperkuat dari kecenderungan partisipasi yang bermakna ”untuk komunitas, menjadi ”bersama” komunitas, dan akhirnya ”oleh” komunitas.

Ada berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dan aktor dalam proses pengelolaan resiko bencana berbasis komunitas. Stakeholder pengelolaan bencanasecara umum dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: (i) penerima manfaat, komunitas yang mendapat manfaat/dampak secara langsung maupun tidak langsung, (ii) intermediari, kelompok komunitas, lembaga atau perseorangan yang dapat memberikan pertimbangan atau fasilitasi dalam pengelolaan bencanaantara lain: konsultan, pakar, LSM, dan profesional di bidang kebencanaan, dan (iii) pembuat kebijakan, lembaga/institusi yang berwenang membuat keputusan dan landasan hukum seperti lembaga pemerintahan dan dewan kebencanaan.

Penentuan dan pemilahan stakeholder dilakukan dengan metode Stakeholders Analysis yang dilakukan melalui 4 (empat) tahap proses yaitu: (a) identifikasi stakeholder; (b) penilaian ketertarikan stakeholder terhadap kegiatan penanggulangan bencana; (c) penilaian tingkat pengaruh dan kepentingan setiap stakeholder; dan (d) perumusan rencana strategi partisipasi stakeholder dalam penanggulangan bencanapada setiap fase kegiatan. Semua proses dilakukan dengan cara mempromosikan kegiatan pembelajaran dan meningkatkan potensi komunitas untuk secara aktif berpartisipasi, serta menyediakan kesempatan untuk ikut bagian dan memiliki kewenangan dalam proses pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya dalam kegiatan penanggulangan bencana.

Perankomunitas dalam proses pembangunan adalah penting karena dalam kenyataannya tidak seorang pun yang dapat memahami kesempatan dan hambatan di tingkat lokal selain komunitas setempat itu sendiri, dan tidak seorang pun lebih tertarik untuk memahami urusan setempat selain komunitas yang keberlanjutan hidup dan kesejahteraannya dipertaruhkan. Oleh karena komunitas tempatan harus dilibatkan dalam identifikasi dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan kerentanan terhadap bencana dan informasi harus diperoleh dengan cara dan bahasa yang dapat dipahami oleh komunitas.

Semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa kebanyakan pengelolaan resiko bencana dan program pengelolaan yang bersifat top-down gagal untuk mencakup kebutuhan setempat khusus dari komunitas yang rentan, mengabaikan potensi sumber daya dan kapasitas setempat, dan mungkin dalam beberapa kasus bahkan meningkatkan ketergantungan sekaligus kerentanan komunitas.

Sebagai hasilnya, para praktisi pengelolaan resiko bencana telah menghasilkan suatu kesepakatan umum untuk lebih memberikan penekanan pada program-program pengelolaan resiko bencana berbasis komunitas. Ini berarti bahwa komunitas yang rentan itu sendiri yang akan dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan tindakan-tindakan pengelolaan resiko bencana bersama dengan semua entitas tingkat lokal, propinsi, dan nasional dalam bentuk kerja sama.

Tujuan penanggulangan risiko bencana oleh komunitas adalah mengurangi kerentanan dan memperkuat kapasitas komunitas untuk menghadapi resiko bencana yang mereka hadapi. Keterlibatan langsung komunitas dalam melaksanakan tindakan-tindakan peredaman resiko di tingkat lokal adalah suatu keharusan. Beberapa penulis membedakan antara keikutsertaan komunitas dengan keterlibatan komunitas. Keikutsertaan dan keterlibatan komunitas digunakan secara bergantian, yang berarti bahwa komunitas bertanggung jawab untuk semua tahapan program termasuk perencanaan dan pelaksanaan. Pada akhirnya, ujung dari partisipasi komunitas dalam penanggulangan bencana adalah penanggulangan bencana oleh komunitas itu sendiri.

Pengalaman dalam pelaksanaan penanggulangan bencana yang berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian komunitas akan merujuk pada: (1) melakukan upaya pengurangan resiko bencana bersama komunitas di kawasan rawan bencana, agar selanjutnya komunitas mampu mengelola resiko bencana secara mandiri, (2) menghindari munculnya kerentanan baru & ketergantungan komunitas di kawasan rawan bencana pada pihak luar, (3) penanggulangan risiko bencana merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam untuk pemberlanjutan kehidupan komunitas di kawasan rawan bencana, (4) pendekatan multisektor, multi disiplin, dan multibudaya.

Lebih lanjut dapat mengacu kepada hal-hal penting berikut ini 6: (1) Fokus perhatian dalam pengelolaan resiko bencana adalah komunitas setempat. (2) Peredaman resiko bencana adalah tujuannya. Strategi utama adalah untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya kelompok-kelompok yang paling rentan dan mengurangi kerentanan mereka untuk mencegah terjadinya bencana di kemudian hari. (3) Pengakuan adanya hubungan antara pengelolaan resiko bencana dan proses pembangunan. Pendekatan ini beranggapan bahwa menangani penyebab mendasar bencana, misalnya kemiskinan, diskriminasi dan marginalisasi, penyelenggaraan pemerintahan yang lemah dan pengelolaan politik dan ekonomi yang buruk, akan berperan dalam perbaikan menyeluruh kualitas hidup dan lingkungan. (4) Komunitas adalah sumber daya kunci dalam pengelolaan resiko bencana. Komunitas adalah aktor utama dan juga penerima manfaat utama dalam proses pengelolaan resiko bencana. (5) Penerapan pendekatan multi-sektor dan multi-disipliner; menyatukan begitu banyak komunitas lokal dan bahkan pemangku kepentingan pengelolaan resiko bencana untuk memperluas basis sumber dayanya. (6) Merupakan kerangka kerja yang berkembang dan dinamis. Pelajaran yang dipetik dari prakek-praktek yang telah ada terus mengembangkan teori. Pembagian pengalaman, metodologi dan alat-alat oleh komunitas dan para praktisi terus berlangsung untuk memperkaya praktek. (7) Mengakui bahwa berbagai komunitas yang berbeda memiliki persepsi yang berbeda tentang resiko. Terutama laki-laki dan perempuan yang mungkin mempunyai pemahaman dan pengalaman yang berbeda dalam menangani resiko juga mempunyai persepsi yang berbeda tentang resiko dan oleh karena itu mungkin mempunyai pandangan yang berbeda tentang bagaimana meredam resiko. Adalah penting untuk mengenali perbedaan-perbedaan tersebut. (8) Berbagai anggota komunitas dan kelompok dalam komunitas mempunyai kerentanan dan kapasitas yang berbeda. Individu, keluarga, dan kelompok yang berbeda dalam komunitas mempunyai kerentanan dan kapasitas yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut ditentukan oleh usia, jender, kelas, pekerjaan (sumber penghidupan), etnisitas, bahasa, agama dan lokasi fisik.

Seputar Proses

Seperti telah dikemukakan di atas, penanggulangan risiko bencana berbasis komunitas merupakan proses untuk mendorong komunitas di kawasan rawan bencana mampu secara mandiri menangani ancaman yang ada di lingkungannya dan kerentanan yang ada pada dirinya. Oleh karena itu komunitas yang menghadapi resiko perlu terlibat secara aktif dalam identifikasi, analisis, tindakan, pemantauan dan evaluasi resiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas mereka. Ini berarti bahwa komunitas menjadi pusat pengambilan keputusan dan pelaksanaan aktivitas-aktivitas pengelolaan resiko bencana.

Berdasarkan pengalaman bekerja bersama komunitas, terdapat kecenderungan dalam proses penanggulangan risiko bencana berbasis komunitas ini. Walaupun tidak secara linier dan berurutan, beberapa tahapan tersebut di bawah ini dapat digunakan sebagai acuan, yaitu: (1) analisis situasi dan kondisi, (2) memobilisasi untuk memahami konteks, (3) pengkajian risiko, (4) perencanaan program dan memformulasikan rencana, (5) pelaksanaan dan pemantauan program, (6) penilaian dan umpan balik, (7) penyebarluasan dan pengintegrasian, serta (8) pelembagaan dan konsultatif.

Analisis situasi dan kondisi masyarakat dilakukan untuk prediksi kebutuhan untuk penanggulangan bencana. Hal ini perlu dilakukan agar terjadi kesesuaian antara kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya. Analisis situasi ini dapat mulai dengan menyusun profil masyarakat untuk memahami resiko bencana melalui riset partisipatif tentang: informasi historis kebencanaan, ciri-ciri geo-klimat, fisik, keruangan, tatanan sosiopolitik, dan budaya, kegiatan-kegiatan ekonomik serta kelompok-kelompok rentan.

Melakukan mobilisasi untuk pemahaman konteks dilakukan untuk lebih memungkinkan masalah untuk ditangani melalui intervensi yang tepat.melakukan kegiatan-kegiatan untuk secara bersama-sama menggeluti konteks resiko bencana melalui pelatihan, berbagi pengalaman dan lainnya: manajemen bencana & kedaruratan, penanganan penderita gawat darurat, pengamatan & pemantauan ancaman, advokasi kebijakan, ekonomi mikro dan lainnya

Penjajakan yang menyeluruh mengenai keterpaparan komunitas terhadap bahaya dan analisis mengenai kerentanan mereka serta kapasitas mereka merupakan dasar dalam semua aktivitas, proyek dan program untuk meredam resiko bencana. Penjajakan resiko bencana merupakan proses partisipatif dalam menentukan sifat, cakupan, dan besarnya dampak negatif dari ancaman terhadap komunitas dan rumah tangga di dalamnya dalam suatu periode waktu yang dapat diramalkan. Penjajakan resiko bencana komunitas juga memfasilitasi suatu proses menentukan dampak negatif yang mungkin atau cenderung terjadi (kerusakan dan kerugian) pada asetpenghidupan yang beresiko. Pengkajian bersama tingkat resiko di masyarakat meliputi: persepsi masyarakat atas risiko, pemetaan bahaya, kerentanan dan kapasitas, identifikasi risiko, evaluasi dan penilaian risiko, potensi sumberdaya yang tersedia dan mobilsasi sumberdaya, analisis dan pelaporan bersama ke komunitas

Tindakan perencanaan program dan memformulasikan rencana dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko. Perencanaan ini meliputi memformulasikan tujuan (meningkatkan kapasitas & mengurangi kerentanan untuk meningkatkan kemampuan mencegah, memitigasi dan menyiapkan diri), manfaat dan hasil (mengurangi risiko), merencanakan kegiatan penting, mengidentifikasikan dan mencari dukungan finansial, memformulasikan rencana kegiatan.

Tahapan ini hampir selalu ditempatkan sebagai puncak upayaperedaman risiko bencana. Tahapan ini adalah menjalankan kesepakatan perencanaan yang telah diformulasikan yang dianggap mampu meredam risiko. Dalam tahapan ini terdapat serangkaian kegiatan yang terdiri dari: pengorganisasian pelaksana kegiatan, memobilisasi sumberdaya, melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, melakukan pemantauan kegiatan dan menggunakan hasil pemantauan untuk memperbaiki rencana peredaman risiko yang dilaksanakan.

Penilaian dan memberikan umpan balik cenderung jarang dilakukan. Menilai hasil kegiatan yang disesuaikan dengan hasil yang diharapkan untuk meredam bencana diharapkan dapat digunakan untuk sejak dini mengetahui efektifitas usaha yang telah dilakuakn. Untuk selanjutnya menggunakan hasil evaluasi untuk pemberdayaan komunitas lain dalam meningkatkan kemampuan peredaman bencana.

Di sisi lain, dilakukan mendokumentasikan proses pembelajaran dan penyebarluasan praktek-praktek sukses ke masyarakat dan wilayah lain menjadi proses penting agar sebanyakmungkin mengurang tumpang tindih tindakan dalam peredaman risiko bencana yang sama. Penyebarluasan ini bukan hanya dari sisi geografis, tetapi sekaligus penyebarluasan secara sektoral yang sekaligus juga mengupayakan pengintegrasian usaha-usaha peredaman resiko bencana pada aspek pembangunan dan perikehidupan lainnya dan untuk pembudayaan usaha-usaha peredaman risiko bencana.

Akhir dari proses ini adalah melengkapi kelembagaan peredaman bencana yang bertumpu pada komunitas (mendorong pembentukan organisasi rakyat dalam penanggulangan risiko bencana) untuk menjaga keberlanjutan, penyebarluasan dan pengintegrasian. Pada tahap in pula dibangun mekanisme konsultatif antara organisasi rakyat dengan aktorlain. Hal in penting dilakukan karena proses intervensi peredaman risiko bencana yang melibatkan pihak lain pada umumnya bersifat ”sebagaian” dari upaya peredaman seluruh risiko. Dalam posisi ini tentunya komunitas secara mandiri yang harus melanjutkan upaya-upaya peredaman tersebut. Pelembagaan ini pada dasarnya merupakan sebuah pemastian bahwa upaya peredaman risiko bencana tidak berhenti.

SeputarPemicu Partisipasi

Partisipasi masyarakat dalam pengkajian risiko atau dalam berbagai tindakan peredaman risiko tidak dapat terjadi dengan sendirinya.Berkenaan dengan hal tersebut maka banyak alat-alat Participatory Rural Appraisalyang digunakan sebagai pemicu (tepatnya pemancing) partisipasi. Peta dan transek menjadi alat yang paling familiar digunakan.

Petamerupakan proyeksi dimensi mendatar / horisontal yang mengekpresikan kondisi permukaan bumi. Dengan demikian peta menggambarkan kondisi yang sebenarnya ada di permukaan bumi dengan proporsi yang sesuai. Tema-tema peta dibuat sesuai kebutuhan, misalahnya peta ancaman,peta kapasitas dan peta risiko. Sesuai temanya, pemetaan bertujuan (1) untuk mengidentifikasi wilayah yang beresiko terhadap ancaman-ancaman tertentu dan anggota komunitas yang rentan, (2) untuk mengidentifikasi sumberdaya yang tersedia yang dapat digunakan oleh anggota komunitas dalam pengelolaan resiko bencana, (3) melihat potensi resiko bencana pada aset penghidupan komunitas dan dampak pengurangan risiko yang terjadi akibat berbagai skenario penanganan.

Pemetaan ancaman dan sumber daya adalah alat yang memungkinkan anggota komunitas untuk mengidentifikasi secara grafis anggota komunitas yang rentan terutama manula dan penyandang cacat yang menghadapi resiko ancaman seperti bencana. Alat ini juga memungkinkan komunitas untuk melihat dasar sumber daya mereka dan menginventarisir kapasitas mereka. Pertanyaan kunci pemetaan ini misalnya : (1) Ancaman apakah yang membuat komunitas menghadapi resiko? (2) Tempat/wilayah mana dalam komunitas yang beresiko? (3) Infrastruktur komunitas atau fasilitas penting manakah yang berada dalam ancaman? (4) Siapa saja yang paling terkena resiko dan paling mungkin akan membutuhkan bantuan? (5) Sumberdaya apa saja yang dapat ditemukan dalam komunitas? (6) Siapa yang memiliki sumber daya paling sedikit dalam komunitas (keluarga atau anggota komunitas)? (7) Siapa yang memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya yang tersedia? (8) Sumberdaya apakah yang berada dalam resiko? (9) Mengapa demikian?

Transek merupakan gambaran proyeksi lateral roman muka bumi. Palam pengkajian risiko, transek dilakukan untuk mendapatkan gambaran terkini kondisi kerentanan komunitas dan sumber daya yang tersedia dan mungkin tersedia untuk pengelolaan resiko bencana. Contoh pertanyaan kunci misalnya, (1) Sumber daya dan fasilitas apa yang dapat ditemui di daerah tinggian? (2) Sumber daya dan fasilitas apa yang dapat ditemui di daerah dataran rendahan tepi sungai? (3) Sumber daya dan fasilitas apa yang dapat ditemui di dekat daerah rawan bencana?

Transek sejarah adalah presentasi grafis mengenai sejarah bencana dan pembangunan di komunitas. Anggota komunitas dapat meninjau sejarah mereka berdasarkan periode lima atau sepuluh tahunan. Mereka juga dapat memutuskan bahwa lima tahun terakhir mungkin adalah masa paling penting untuk melacak dampak bencana terhadap kehidupan mereka. Transek sejarah dilakukan untuk (1) mengetahui sejarah bencana dalam komunitas, faktor-faktor yang menyebabkan bencana dan dampaknya terhadap kehidupan komunitas dan lingkungan. (2) Untuk menggambarkan seberapa jauh sumber daya alam telah terkena akibat bencana dan berapa banyak yang tersisa. Contoh pertanyaan kunci misalnya (1) apa ancaman dan dampak yang terjadi? (2) apakah besar ancaman dan besar dampak? (3) kapan dampak menjadi lebih parah?.(3) mengapa Dampak menjadil lebih parah?

Omah Kepuh - Wedomartani, 01112006

1 Bencana secara sederhana didefinisikan sebagai suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomik atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat tersebut untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya-sumberdaya mereka sendiri

2 Pemicu merupakan faktor-faktor luar yang menjadikan potensi ancaman yang tersembunyi muncul ke bermukaan sebagai ancaman nyata.

3 Ancaman adalah kejadian-kejadian, gejala alam atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk menimbulkan kamatian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan

4 Kerentanan adalah kondisi-kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau proses-proses fisik, sosial ekonomik dan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan suatu masyarakat terhadap dampak ancaman bencana.

5 Risiko merupakan suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan matapencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana dan kondisi kerentanan

6 Diselaraskan dari ”Proses Manajemen Bencana Berbasis Masyarakat”, Panduan Lapang CBDRM - ADPC

Posted by ET Paripurno at 05:33:28 | Permalink | No Comments »

Monday, September 18, 2006

VOLKANISMA DAN EVOLUSI TEKTONIK


Pendahuluan

 

Para peneliti terdahulu telah menyampaikan kesesuaian hubungan antara tatanan geologi dan geofisika dari busur kepulauan Indonesia dengan tektonik global yang baru. Gagasan mengenai hubungan antara vulkanisma dan tektonik Indonesia telah digambarkan oleh van Bemelen (1949), yang pemahaman dan sintesisnya dengan tektonik lempeng saat ini tidak selaras. Gagasan lebih lanjut adalah menjelaskan evolusi tektonik Indonesia bagian barat dengan memakai data baru dan menggunakan penentuan umur batuan granit, serta menjelaskan gejala evolusi tektonik Indonesia bagian timur yang rumit. Di sini tektonik lempeng digunakan sebagai dasar, memodifikasi, meningkatkannya dan melakukan perubahan terhadap yang perbah dilakukan dalam teori klasik.  

Pembaruan Model Tektonik Lempeng Indonesia

 

Model tektonik lempeng Indonesia dalam satu pola konvergen telah dibuat oleh Hamilton (1970) dan Katili (1971). Sistem busur subduksi Sumatera dibentuk oleh penyusupan lempeng samudra di bawah lempeng benua. Lempeng benua tebal dan tua ini meliputi busur volkanik berumur Perm, Kapur dan Tersier (Katili, 1973).  Sedimen elastis sangat tebal  menyusup di subduksi Sumatera (Hamilton, 1973) dan sedimen yang tebal didorong ke atas membentuk rangkaian kepulauan. Batuan magmatik yang dibentuk di atas zona Benioff selalu mempunyai karakter asam dan menengah.

 

Sistem subduksi Jawa dibentuk oleh subduksi lempeng samudra di bawah lempeng benua. Lempeng ini tipis dan berumur muda, serta seluruhnya hampir terdiri dari batuan volkano-plutonik berumur Tersier (Katili, 1973). Beberapa ignimbrit dijumpai di Jawa. Batuan magmatik kebanyakan menengah. Lempeng samudra di selatan subduksi tertutup sedimen pelagis dengan ketebalan 200 m (Hamilton, 1973).

 

Sistem subduksi Timor menunjukkan karakter yang berbeda. Dua fase yang berbeda dapat  dirincikan dalam perkembangan busur Banda. Pada tahap awal, lempeng samudra India-Australia disusupkan dibawah lempeng samudra Banda. Tahap berikutnya diikuti oleh subduksi lempeng benua Australia ke zona subduksi busur Banda, sebagai akibat gerakan menerus lempeng Australia ke utara. Hasil dari penurunan zona subduksi aktif ini adalah tidakadanya gunungapi aktif di pulau Alor, Wetar dan Romang. Jika asumsi ini benar, maka perlu dicari material mantel (ofiolit) di endapan tua Timor, serta sedimen darat di endapan-endapan Plio-Plistosen

 

Batuan magmatis yang dibentuk di atas zona Benioff Timor cenderung menengah dan basa. Lempeng di sini tipis dan muda dan diapit oleh lempeng benua. Ketebalan sedimen di zona subduksi Timor saat ini sekitar 8000 kaki, dengan kondisi yang relatif terganggu oleh sesar tensional yang dapat diamati.

 

Busur Sumatera, Jawa dan Banda menunjukkan perbedaan yang disebabkan oleh elemen-elemen lempengnya. Lempeng yang tua dan tebal akan membentuk rangkaian pulau-pulau besar dengan sifat gunungapi asam sampai menengah, sedang lempeng yang muda dan tipis akan membentuk pulau-pulau kecil dengan sifat gunungapi menengah sampai basa.

 

Dalam zona subduksi Tersier di Kalimantan barat-laut jarang ditemukan elemen-elemen eugeosinklin seperti ofiolit, rijang, lempung merah. Flish berumur Kapur Atas - Eosen Atas  yang berkembang sedikit atau tidak mengandung rijang dan ofiolit, sehingga menunjukkan adanya subduksi sangat miring (Haile, 1972).

 

Zona subduksi kapur di Jawa Tengah yang menerus ke Pegunungan Meratus di Kalimantan menunjukkan karakteristik dari batuan bancuh tipe Fransiscan (Sukendar, 1974) dan bentuknya yang mengarah ke subduksi Lempeng Samudra India-Australia,

 

Busur luar non-volkanik Indonesia ditafsirkan sebagai zona subduksi Tersier (Hamilton, 1970; Katili, 1973), dengan berbagai jenis  petro-tektonik yang dapat dibedakan. Pulau-pulau di pantai barat Sumatera ditandai oleh flish tebal dengan sedikit ofiolit.

 

Di pulau Timor, Seram, Buru dan Buton, sejumlah besar material sedimen klastik ditemukan. Sedimen Plio-Pleistosen hampir seluruhnya mempunyai karakter sedimen dan sedikit ofiolit.

 

Zona Subduksi Tersier dari Sulawesi Timur menunjukkan bahwa lapisan tipis sedimen pelagis mengisi palung. Hal yang sama terjadi di sekitar Halmahera dan pulau kecil disekitarnya. 

 

Kerangka Tektonik Busur Kepulauan Indonesia

 

Busur Sunda memperlihatkan efek dan mekanisme tektonik lempeng yang jelas. Bentuknya yang cembung ke arah samudra India dan perbedaan tatanan geologi, dan geofisika diintrepretasikan berhubungan dengan gaya tektonik yang bekerja padanya.  (Hatherton dan Dickinson, 1969; Fitch, 1970;  Hamilton, 1973; dan Katili, 1973).

 

Bentuk busur Banda yang melengkung, serta Sulawesi dan Halmahera yang ganjil terjadi karena gerak benua Australia dan Papua ke arah utara, yang dikombinasikan oleh gaya dorong Lempeng Pasifik ke arah barat (Katili, 1973). Hal serupa juga dikemukakan oleh Visser dan Hermes (1962), Audley-Charles dan Carter (1972), dan Gribi (1973). Timor, Seram, Buru dan Buton merupakan sistem busur yang sama berkenaan dengan kesamaan tatanan geologinya yang berasal dari hasil penunjaman Lempeng Samudra India-Australia.

 

Sulawesi pada zaman Mesosoikum kaya batuan metamorf, kecuali Buton dan Seram. Bagian tenggara Sulawesi mengandung ofiolit yang diperoleh dari lempeng samudra dengan endapan nikel dan krom, sedang Buton, Seram dan Timor menunjukkan perlapisan yang mengandung hidrokarbon.

 

Busur dalam volkanik Sangihe dan busur luar non-volkanik Talaud cenderung sejajar berarah utara-selatan. Punggungan Talaud meluas sampai Mayu dan menerus ke lengan timur Sulawesi. Punggungan bawah laut Mayu di Laut Maluku menunjukkan gaya berat minimum yang diduga merupakan akumulasi endapan-endapan opak dari sisa subduksi tua.

 

Bentuk dua lengan Sulawesi timur dan Halmahera dapat disebandingkan dengan dua anak panah yang bergerak ke barat. Ini telah diketahui cukup lama bahwa lengan timur yang cembung ke arah barat terdiri dari ofiolit, dan busur barat terdiri dari gunungapi aktif, yang di Sulawesi telah padam pada zaman Kwarter. Sulawesi dan Halmahera merupakan busur kepulauan yang mengarah ke utara selatan yang cembung ke arah Pasifik dengan zona subduksi Sulawesi-Maluku yang miring ke barat.

 

Pergerakan Lempeng Pasifik ke arah barat yang mengikuti sistem sesar transform menjelaskan kompleksitas tatanan geologi kawasan Sulawesi-Halmahera.  Selama pergerakan ini pulau Banggai dan Buton dibawa ke arah timur laut. Pergerakan Banda ke arah timur-barat hanya merupakan pelenturan, tidak membuat sesar besar sepertihalnya di Papua dan Sulawesi.  Volkanisme Kenozoikum  Sampai Resen

 

Daerah ini mempunyai tiga fase evolusi magmatik, seperti dikemukakan oleh Stilles sebagai “initialer vlkanismus”, “synorogener putonismus” atau “subsequenter vlkanismus” dan “finaler vlkanismus”. Tetapi konsep ini tidak dapat diterapkan dengan kaku ketika mempelajari hubungan antara volkanisme dan tektonik di Indonesia (Katili, 1969). Konsep Stilles hanya menunjuk satu daerah orogen, dan van Bemmelen memperluas gagasan itu dan menerapkan hal tersebut ke zona yang mempunyai struktur paralel pada sistem pegunungan Sunda, sesuai dengan teori undasinya.

 

Variasi komposisi laterit dari magma basal memotong kepulauan Indonesia ke berbagai busur sesuai dengan klasifikasi Kuno (1966), kedalaman yang berbeda akan memproduksi magma yang berbeda. Hartheron dan Dickinson (1969) menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat korelasi antara peningkatan K2O dalam produk gunungapi yang baru dengan  kedalaman zona Benioff. Withford dan Nichols menyimpulkan bahwa kandungan K2O batuan dari gunungapi tunggal di Jawa normalnya memberikan hubungan garis lurus apabila dirajahkan dengan zona Benioff.  

 

Perbedaan kenampakan geologis, geofisik dan kegunungapian Sumatera dan Jawa terjadi karena perbedaan arah gerak ke utara dari lempeng India-Australia, dan perbedaan evolusi penurunan slab. Ini didukung fakta bawa zona magmatik di Sumatera dan Jawa mempunyai pola berbeda (Katili, 1973). Gunungapi di busur Jawa dan Banda menunjukkan dengan jelas efek dari proses ini.

 

Gunungapi potasik yang hadir di utara Jawa, utara Flores maupun Sumbawa tidak dijumpai di Sumatera. Ini dapat diterangkan bahwa penetrasi terdalam dari litosfer di Jawa dan Flores dapat mencapai 400 dan 700 km. Ketidakadaan gunungapi di Alor, Wetar dan Romang telah dijelaskan oleh adanya penghentian subduksi di busur subduksi Timor (Katili, 1974). Jika gunungapi ini masih berhubungan dengan subduksi Timor, maka perlu ada kesimpulan lain: seberapa jauh subduksi yang padam mempengaruhi keaktifan gunungaapi seperti terjadi di Una-una di teluk Gorontalo, Sulawesi Tengah.

 

Fitc (1970) menunjukkan bahwa walaupun tidak ada bukti dari mekanisme lokal untuk mendukung keberadaan undertusting sepanjang ujung timur busur Sunda, zona Benioff ada di zona ini. Penghentian zona subduksi oleh ketidakadaan undertrusting tidak harus menunjukkan penghentian gerak litosfer di bagian dalam.

 

 Gunungapi alkali kapur di busur Banda cenderung sejajar dengan palung Timor-Seram, dan berakhir dengan tidak beraturan di Seram. Zona subduksi berakhir di utara Buru dan berubah menjadi bagian luar sisi selatan dari zona sesar Palu Koro. Tidak ada gunungapi aktif yang hadir di antara pulau Buru dan lengan tenggara Sulawesi sebagai representasi lingkungan sesar transform.

 

 Di lengan barat Sulawesi, gunungapi aktif Kenozoikum akhir hadir di ujung selatan pulau, di teluk Gorontalo sebagai gunungapi Una-una serta di wilayah Minahasa dan Sangihe. Posisi tektonik dari gunungapi potasik di Sulawesi selatan ini tidak jelas zona Benioff  yang terjadi pada penyusupan di Pulau Jawa

 

Gunungapi Una-una memproduksi batuan seri alkali menengah, dan tidak ada hubungannya dengan  gunungapi-gunungapi alkali kapur yang terdapat di Sangihe dan Minahasa (Katili, 1960). Gunungapi berhubungan dengan adanya zona subduksi yang miring ke arah selatan yang telah patah, seperti dikemukakan Hamilton (1970). Kandungan potas yang tinggi sesuai dengan keberadaan zona subduksi itu. Gunungapi-gunungapi aktif alkali kapur dari kelompok Minahasa-Sangihe dapat berhubungan dengan zona subduksi yang miring ke arah barat, yang sejajar dengan jalur volkanik ini .

 

Kenampakan menarik lain yang dikemukakan oleh van Bemmelan adalah adanya plato basal di Lampung, Karimunjawa, Miut (Kalimantan Barat) dan Mindai (Paparan Sunda) yang sangat alkalis (Hutchinson, 1973). Di Sumatera tidak dijumpai gunungapi potasik dan litosfer tidak mempunyai kedalaman lebih dari 200 km. Boleh jadi keberadaannya di Kalimantan Barat, kepulauan paparan Sunda atau di Malaysia tidak berkaitan dengan zona subduksi yang ada di sebelah selatan, tetapi dihubungkan dengan zona subduksi yang lain. Hal tersebut juga tidak dijumpai di Selat Makassar dan Laut Cina. Hutchison (1973) mengemukakan hubungan basal tersebut  ke deep extension faulting sebagai interaksi lempeng-lempeng Eurasia, Samudra India-Australia dan Pasifik. 

 

Adalah menarik untuk dicatat bahwa basal alkali Karimunjawa dan Sukadana diposisikan sebagai batuan dasar yang terangkat. Busur Karimunjawa, menurut Nayoan (1973) merupakan komplek batuan sedimen klastik dengan ketebalan lebih dari 1.000 m, terdiri dari batupasir kwarsa yang termetamorfkan berumur Kwarter, yang tertutup batuan basalan. Tinggian Lampung  yang ditutup oleh basal Sukadana yang berasal dari geneis pra Tersier dan amfibolit yang diintrusi oleh batuan granit berumur Kapur (Katili, 1973). Pemikiran spekulatif pemunculan batuan basal alkali ini diinterpretasikan sebagai gunungapi aktif oleh hot spot yang tidak dapat dihubungkan dengan zona-zona subduksi dan pengangkatan. Jika asumsi ini benar, maka kita harus menerima kenyataan bahwa dataran Sunda telah berproses berjuta-juta tahun (Wilson, 1972)  Volkanisma Tersier

 

Lokasi geografi kepulauan-kepulauan timur Indonesia sebelum interaksi Lempeng-lempeng Eurasia, India-Australia dan Pasifik direkontruksikan berdasarkan pada analisis kinematik kerangka tektonik kepulauan Indonesia seperti telah didiskusikan paparan terdahulu.

 

Batuan volkanik Tersier di lengan barat daya Sulawesi meliputi trakit, batuan piroklastik, dasit, andesit, lava dan endapan lahar yang sebagian telah terkonsolidasi.  Batuan ini terdapat di Pare-pare dan di sepanjang zona sesar Palu.  

 

Batuan volkanik basa menghadirkan bentuk basal dan spilit. Umur batuan yang tidak diketahui hanya batuan volkanik Donggala di Sulawesi Tengah yang dianggap sebagai fasies volkanik berumur Eosen Formasi Tinombo.

 

Batuan granit di bagian selatan Sulawesi mempunyai umur yang berkisar 5 x 106 sampai 8,6 x 106 juta tahun, sekitar Pliosen Awal sampai Miosen Akhir. Batuan beku gunungapi berumur Tersier Awal di lengan utara Sulawesi telah diselidiki secara dengan rinci oleh Trail dkk (1974)

 

Formasi Dolokopa yang berumur Miosen Awal sampai Akhir mengandung andesit yang berlapis dengan graywacke dan batugamping. Volkanik Bilungala pada Miosen Awal sampai Pliosen di dekat Gorontalo mengandung andesit, dasit dan riolit. Breksi Wobudu berumur Miosen sampai Pliosen terdiri dari aglomerat andesit, tufa dan beberapa dasit serta basal. Gunungapi Pani yang diperkirakan berumur Pliosen, terdiri dari dasit, riolit, dan andesit yang terdiri dari batuan gunungapi dengan nama gunungapi Pinogu yang berumur Pliosen Akhir sampai Plistosen, mengandung andesit, dasit tuf dan aglomerat.  Tidak ada penanggalan radiometrik dilakukan terhadap batuan granit di kawasan ini, tetapi indikasi hubungan di lapangan menurut Trail dkk (1974) berkisar antara Pliosen (granodiorit Bumbulan) sampai Miosen (diorit Bone dan Bolihuto). Hal ini mungkin berhubungan dengan zona subduksi dari gunungapi Miosen di lengan utara dan lengan timur Sulawesi.

 

Batuan volkanik dan granitik berumur Pliosen akhir di Gorontalo boleh jadi desebabkan oleh subduksi minor yang terletak di barat laut Sulawesi yang terjadi akibat bergeraknya sistem sesar Sorong ke arah barat.   Volkanisma Pra Tersier

 

Batuan volkanik Kabur di Pegunungan Gumai mengandung dua fasies yang berbeda (Musper, 1937). Seri Saling yang mengandung tufa, batuan breksi volkanik kasar, aliran lava berkomposisi basalan dan andesitan dan batugamping terumbu. Seri Lingsing yang berisi formasi monoton dari lapisan tipis asam dan lempung dengan rijang radiolaria. Batuan volkanik berumur Kapur Atas mempunyai kisaran umur 169 ± 7 sampai 171 ± 3 juta tahun.

 

Volkanisme Perm terjadi di sepanjang Sumatera. Kejadian pada dataran tinggi Padang, Sumatera Tengah dan Jambi dirincikan dengan baik oleh Klompe dll (1961). Di Sumatera Tengah batuan volkanik mengandung aliran andesit horblenda, andesit augit dan tufa dengan interkalasi serpih asam dan batugamping yang mengandung fosil berumur Perm. Model tektonik lempeng memerlukan eksistensi granit Perm di Sumatera. Berdasarkan penentuan radiometri granit Paleozoikum di Sumatera Selatan dan Tengah berumur 276 – 298 juta tahun.

 

Batuan volkanik basalan dan andesit yang melimpah  dideskripsikan oleh Klompee (1961) di Kalimantan Barat dan Malaysia Timur. Sebaran batuan volkanik andesitan dan riolitik yang melimpah merupakan ciri khas semanjung Malaysia Timur (Hutchinson, 1973)

 

Kesesuaian zona subduksi  gunungapi Sumatera berumur Perm  yang menyusup ke benua Asia dengan zona Benioff purba yang berasosiasi dengan volkanik Malaysia – Borneo, yang menyusup ke arah Samudra India. Kejadian ini tidak sesuai dengan sistem palung busur yang telah dirincikan oleh Katili (1973) dan diperkuat oleh  Hutchinson (1973) Pupilli (1973). Alkali granit yang melimpah dengan umur yang berbeda di Kalimantan barat nampak mendukung keberadaan postulat yang menolak adanya zona subduksi ini.

 

Kejadian lain menyebutkan bahwa volkanisma Perm di Timor, didiskusikan oleh Roever (1941). Batuan di sini mengandung basal olivin, traki basal, traki alkali dan alkali riolit yang lebih tua dari ofiolit Timor, yang selama ini dikenal sebagai kegiatan volkanik di awal geosinklin. Kenampakan gologis, komposisi dan umur gunungapi tersebut  menunjukkan bahwa bukan busur volkanik Perm.   Penutup

 

Zona penujaman berumur Perm yang menyusup ke timur laut ke arah Benua Asia yang hadir di Kalimantan Batat menunjukkan salah satu episoda hadirnya litofser ke kawasan ini. Vulkanisma andesitan dan tubuh granit menyertai proses subduksi ini. Dalam waktu yang sama subduksi yang berarah barat daya dipercaya bekerja di timur laut tepi benua. Batuan andesitan, basalan, granitik terdapat di Malaysia Barat dan Kalimantan Barat sebagai kawasan volkano-plutonik.

 

Pada zaman Kapur zona subduksi bagian barat daya dan barat laut, keduanya menjadi lebih besar dan mengarah ke Samudra India dan Laut Cina Selatan.

 

Selama Tersier pengembangan sistem palung busur di Indonesia mencapai titik paling tinggi. Pusat pemekaran yang berasal dari Samudra Idia menghasilkan satu sistem palung busur yang meluas dari ujung barat laut Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Timor, Tanimbar, Kai, Seram, Buru dan Buton. Busur Banda pada waktu itu menunjukkan kecenderungan arah timur-barat seperti di Nias, Mentawai dan selatan Jawa yang memanjang sejauh 6.000 kilometer. Volkanisme secara intensif dan serempak terjadi bersamaan sepanjang pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa dan Sunda Kecil. Batuan granitis ditemukan di Flores, Alor dan Ambon sepanjang jalur volkano-plutonik Tersier

 

 Pada waktu yang hampir bersamaan pola subduksi baru berarah utara selatan terbentuk di timur Kalimantan, dengan pusat pemekaran di Samudra Pasifik. Kemunculan  ini berhubungan pula dengan sistem busur kepulauan Sulawesi - Filipina, karena arah gerak lempeng Pasifik sejak Oligosen-Eosen berubah ke dari timur - barat (Ben Abraham dan Uyeda, 1973).

 

Pada Miosen Tengah sampai Atas arah  zona subduksi Sulawesi Minadanau bergeser dari utara – selatan  lebih ke timur, sehingga membentuk busur kepulauan Halmahera. Busur ini tidak dapat berkembang lebih jauh. Subduksi berhenti pada akhir Miosen, dan membentuk busur luar non-volkanik seperti Mentawai, Nias, Tanimbar, Kei, Buru, Seram dan Buton.

 

Peristiwa paling dramatis di dalam sejarah geologi Indonesia terjadi selama Pliosen, ketika benua Australia bergerak cepat keutara bergabung dengan perputaran Papua yang berputar berlawanan arah jarum jam, dan bersama-sama ke barat membentuk sistem sesar transform Sorong, yang merubah perkembangan Indonesia Timur. Busur Banda yang berarah timur-barat dibengkokan ke arah barat membentur Sulawesi dan Halmahera, sehingga membentuk huruf K, juga menekan Sulawesi kembali  beratus kilometer kembali ke arah benua Asia.

 

Pada zaman Plio-Plestosen zone subduksi  barat Sumatera dan selatan Jawa bergeser ke arah laut dari palung Sumatera dan Jawa saat ini. Volkanisme Akhir Kapur sampai Resen bergerak dengan arah kebalikan dari arah kemiringan zona Benioff menunjukkan kedangkalan dibanding sebelumnya.

 

Pergerakan benua Australia ke arah utara dan pergerakan lempeng Pasifik ke arah barat daya terus berlanjut, dan diakomodasikan oleh palung Banda dan sistem sesar transform Sorong, sepanjang Banggai, Sula dan Buton.

 

Gunungapi di Indonesia timur dibentuk setelah tumbukan, mengikuti pola yang relatif sama sejak Tersier, tetapi rusak ketika pola subduksi telah diganti oleh pergerakan sesar transform. Gunungapi ini terdapat di Sulawesi utara, yang dibentuk oleh subduksi minor yang mengakomodasi pergerakan pulau ini. Gunungapi ini juga hadir di Halmahera sebagai konsekuensi polaritas balik akibat benturan di sebelah barat pulau ini.

 

Evolusi tektonik Kepulauan Indonesia menunjukkan bahwa sejak  Paleozoikum zona subduksi sudah menyebar secara sistematis di area yang melebar dari benua ke arah Lautan India, dan kemudian selama Tersier di arah Lautan Pasifik. Zona subduksi semakin tua akan mendekati benua dan semakin muda mendekati lautan.

 

Busur volkano-plutonik juga menunjukkan suatu zonasi struktur, tetapi volkanik dan granit menunjukkan umur yang berbeda walaupun berada pada jalur yang secara umum tergantung pada tingkat kemiringan zona Benioff. Zona struktur  dan kehadiran gunungapi di Indonesia barat sulit ditetapkan kacuali sejak Paleosoikum.  Di Indonesia barat zona subduksi belum bergeser sangat jauh ke arah Samudra India, sehingga gunungapi yang lebih muda menembus jalur orogen yang lebih tua. Di Indonesia timur migrasi jalur gunungapi terjadi pada jarak beratus-ratus kilometer. Perbedaan ini dianggap sebagai perilaku menyimpang. Pertumbuhan zona subduksi di Indonesia barat secara regular dapat berlanjut, tetapi di bagian timur selama Pliosen terjadi beranekaragam benturan dari Lempeng India-Australia, Asia dan Pasifik.

 

Hasil tumbukan ini menjadi pelengkap zona subduksi dengan polaritas terbalik seperti yang terjadi di Halmahera dan Sulawesi barat laut.  Sintesis ini mendukung gagasan bahwa Laut Banda merupakan lempeng samudra yang terperangkap di antara busur yang lebih muda, bukan sebagai diapir yang terjadi karena mekanisme tarikan seperti dikemukakan oleh Karig (1971).   

Ringkasan dari sumber pokok Geotectonics of
Indonesia: a modern view,
The Directorate General of Mines, Jakarta,  Katili J.A. 1998, hal. 200-224.

Posted by ET Paripurno at 10:05:06 | Permalink | Comments (4)

Saturday, September 16, 2006

VOLKANISMA DAN EVOLUSI GEOLOGI

1. Distribusi Batuan Beku

 


Gunungapi adalah fenomena utama yang menyertai evolusi kulit bumi. Hal ini merupakan hasil nyata dapat dijumpai dalam seluruh waktu geologi. Mengambil konsep kevulkanikan dalam arti luas, sebagai sebuah proses internal maupun eksternal yang menyeluruh merupakan faktor utama dalam evolusi kerak bumi. Kepulauan Indonesia merupakan reprasentasi singkat dari tesis ini. Sejumlah busur orogen dapat dicirikan dengan baik sejak zaman Paleosoikum sampai Resen. Sebagian besar diikuti oleh intrusi dan ekstrusi batuan beku dari berbagai umur. Pencirian dapat  dibuat oleh batuan beku pra orogen, ofiolit hasil geosinklin, batuan hasil geantiklin berafinitas Pasifik, variasi orogen akhir dari batuan berafinitas Mediteran serta ekstrusi basal olivin pasca orogen.  

Kepulauan di Paparan Sunda.

 

Paparan Sunda membentuk tepi kontinen yang kurang stabil, dikelilingi oleh sistem busur vulkanik Sunda. Ini dikonsolidasikan oleh orogenesa yang terjadi di daerah ini pada Palaesoikum Muda – Mesosoikum Tua. Siklus diatrofisma ini berawal di kepulauan Anambas dan menyebar ke arah timur laut ke Natuna dan ke arah barat daya ke kepulauan Riau dan Bangka Beliton. Di kepulauan Anambas batuan beku basa (gabro, gabro porfiri, diabas dan andesit) merupakan kelompok batuan tua yang diintrusi oleh batolit granit berumur Permo Trias. Kelompok batuan  ini sebanding dengan batuan Permokarbon Pulu Melayu di Kalimantan Barat.   Di kepulauan Natuna batuan tertua terdiri dari batuan beku basal (gabro, diorit, diabas, norit, ampibolit, serpentinit dan tufa) yang berasosiasi dengan rijang radiolaria. Ini merupakan tipikal asosiasi  ofiolit radiolaria yang dapat  dikorelasikan dengan batuan berumur Permokarbon bagian dari Formasi Danau (Molengraff) di bagian utara Kalimantan Barat. Seri yang lebih muda terdiri dari serpih dan konglomerat dengan batuan vulkanik basa berhubungan dengan  batuan berumur Trias bagian atas di Kalimantan Barat dan di daerah paparan Sunda. Batuan ini diintrusi oleh batolit granit pasca  Trias.  Pulau Midai yang sangat kecil  di barat daya kepulau Natuna merupakan vulkanik basal sub resen.  

 

Kepulauan Riau-Lingga

 

Batuan vulkanik dapat  disebandingkan dengan batuan gunugapi seri Pahang di Malaysia. Mereka sebagian merupakan batuan berumur Permokarbon dan Trias. Intrusi granit kemungkinan terjadi antara zaman Permokarbon dan Trias Atas. Batolit granit di daerah ini sebagian besar berumur pasca  Trias, atau mungkin Yura. Cebakan timah di daerah ini berhubungan dengan granit pasca Trias.  Cebakan timah jarang dijumpai di sebelah timur (Bintan dan Lingga) dan banyak dijumpai di sebelah barat (Karimun, Kundur, Singkep). Jalur timah ini meluas ke tenggara sampai Bangka dan Biliton. Pulau ini terdiri dari serpih dan kuarsit yang dapat disamakan dengan batuan berumur Trias Atas di kepulauan Riau-Lingga, sebagai busur yang diintrusi oleh batolit granit yang mengandung timah. Batolit granit yang sekarang tersingkap, kemungkinan merupakan merupakan batuan dasar (basement) regional  dari batuan plutonik granit. Karakter kulit bumi paparan Sunda sangat berhubungan dengan intrusi granit pasca  Trias (atau intra Yura), dan pengaruh ikutannya.    

 

Kalimantan

 

Evolusi geologi jalur utara Kalimantan barat dimulai dengan adanya penurunan geosinklin setelah pembentukan batuan dasar sekis kristalin Pra  Karbon. Kegiatan ini diikuti intrusi batuan basa (gabro) dan ekstrusi (batuan basalan dan basalan andesit dari Seri Molengraaff’s Pulau Melayu). Fase awal dari perlipatan Permotrias, diikuti oleh penempatan batolit, terutama tonalitik. Setelah denudasi kuat sehingga batolit-batolit  tersingkap, terjadi proses transgresi  Trias Atas. Sedimentasi berlanjut di bagian barat jalur ini sampai Lias, dan diikuti oleh volkanisme asam sampai menegah. Fasa kedua adalah perlipatan kuat pada zaman Yura. Transgresi Yura atas dan Kapur di daerah Seberuang berumur Kapur (Zeylmans Van Emmichoven, 1939) menunjukkan adanya interkalasi lava asam dan tufa asam. Pelipatan lemah terjadi akibat tekanan intrusi diorit pada zaman Kapur Atas. Intrusi berlanjut sebagai intrusi hipabisal dan ekstrusi batuan vulkanik Oligomiosen (terutama andesit hipersten horblenda, dengan berbagai verietas asam lainnya). Di bagian Tersier  bawah Cekungan Ketunggan juga merupakan diorit holokristalin seperti dikemukakan Zeylmans Van Emmichoven  (1939). Pada zaman Kwarter, batuan basal muncul di seputar  andetis horblena Niut, sehingga dapat dikomparasikan dengan erupsi efusif basal Sukadana di Sumatra.Batuan plutonik “Schwaner Zona” merupakan bagian terdalam yang tersingkap di Kalimantan Barat. Di sini, dari timur ke barat membentuk pusat sumbu sistem pegunungan Palezoikum muda sampai Mezosoikum tua  Kalimantan Barat. Evolusi daerah ini dimulai dari pembentukan kompleks batuan dasar sekis kristalin dan geneis. Transgresi terjadi pada Permokarbon yang menghasilkan fasies pelitik dan psamitik dan sebagian endapan batugamping. Pada Permo Trias terjadi intrusi plutonik yang dimulai dengan gabro dan diakhiri batuan lebih asam yang kebanyakan tonalit, batuan beku dalam, dengan lampopir, aplit dan pegmatit. Setelah batuan plutonik tersingkap, pengendapan  pelitik dan psamitik terjadi pada zaman Trias Atas. Tidak ada fasies vulkanik  Trias Atas yang ditemukan di Zona Schwaner.  Selanjutnya terjadi perlipatan yang diikuti oleh alterasi hidrotermal epimagmatik.  Pengangkatan berlangsung sampai sekarang dengan disisipi intrusi selama  Tersier .Bagian selatan Zona Schwaner ini terdapat tiga kelompok batuan utama, yaitu batuan plutonik, batuan vulkanik Komplek Matan dan batuan sedimen klastik Komplek Ketapang. Bagian dari batuan komplek Matan dan Ketapang teralterasi oleh intrusi batolit granit. Batuan metamorf dari komplek Matan dapat dikorelasikan dengan batuan gunugapi seri Pahang di Malaysia dan Kompleks  Ketapang berumur  Trias Atas. Batuan non metamorf di komleks tersebut diasumsikan sebanding dengan endapan  Tersier  Bawah dan batuan vulkanik di jalur sebelah utaranya.Di Kalimantan Tenggara terbentang Pegunungan Meratus berumur Pra Tersier berarah utara – selatan. Di Meratus perkembangan batuan beku relatif  lebih muda dibanding dengan Kalimantan Barat. Kompleks batuan dasar sekis kristalin di sini berumur Mesosoikum akhir. Orogenesa di Zona Meratus baru terjadi ketika proses pembentukan pegunungan di Kalimantan Barat akan selesai.  Zaman Yura geosinklin terbentuk, berikut pengendapan ofiolit dan radiolaria dari Formasi Alino. Kemungkinan Formasi Alino berumur Yura di Kalimantan Tenggara sama dengan batuan Permokarbon Formasi Danau di jalur utara Kalimantan Barat. Formasi Alino dan Paniungan dari zona Meratus diintrusi oleh batuan plutonik. Intrusi yang pertama ini merupakan variasi batuan plutonik asam  yang sangat beragam (dunit, peridodit) yang diakhiri dengan batuan granit plagioklas dan porfirtik.  Setelah pengangkatan pertama batuan non-vulkanik ini Zona Meratus mengalami penurunan kembali. Pada zaman  Kapur tengah sampai atas terjadi pengendapan dari hasil erosi kuat batuan berumur Yura yang terlipat serta masa batuan plutonik peridotit dan granit.  Kapur terdiri dari fasies vulkanik dan non-vulkanik. Pada akhir Kapur Zona Meratus mengalami pengangkatan kedua, dan aktivitas vulkanik berlangsung sampai  Tersier  Bawah. Pengangkatan kedua ini menutup aktivitas siklus orogenesa Zona Meratus. Zona Meratus merupakan contoh baik untuk siklus pembentukan pegunungan. Pada zaman Yura dimulai dengan penurunan geosinklin yang diikuti dangan vulkanik bawah laut dengan proses ofiolitnya, sebagai awal mulainya pembentukan batuan plutonik basa dan ultrabasa. Penurunan geosinklin ini disertai dengan dua kali pengangkatan. Geantiklin pertama terjadi pada zaman Kapur Bawah. Ini didominasi batuan non-vulkanik, berupa batolit granit yang diintrusikan ke pusat geantiklin. Pengangkatan kedua merupakan aktivitas vulkanik dengan inti magmatik dari geantiklin sampai ke permukaan.   

 

Filipina

 

Kepulauan Filipina sebagian besar terdiri dari batuan beku, sedang batuan sedimen hanya tipis di bagian permukaan. Seperti halnya yang terjadi di Kalimantan barat dan tenggara, evolusi orogenik di Filipina dimulai dari penurunan geosinklin, yang diikuti dengan intrusi dan ekstrusi batuan basa dan ultrabasa (ofiolit). Hanya saja prosesnya terjadi dalam umur yang lebih muda. Batuan plutonik basa dan ultrabasa merupakan kerangka dasar kepulauan ini dengan intrusi granit yang jarang terjadi. Batuan ini dianggap sebagai batuan yang paling tua, walaupun banyak beberapa argumen bahwa batuan ini lebih muda dari yang diperkirakan.    Maluku Utara.

 

Evolusi geologi Maluku Utara dan aktivitas magmatisme kawasan ini sama dengan di Filipina.  Penurunan geosinklin mulai terjadi pada Mesosoikum awal. Transgresi di kelompok Halmahera kemungkinan terjadi setelah  kepulauan Sula dan Obi. Batuan abisal di kelompok Halmahera secara umum terdiri aas gabro, norit, peridotit tersepentinitsasi, diorit, kuarsa dan granodiorit. Ofiolit basa dan ultrabasa diitrusi selama penurunan geosinklin. Ada jeda stratigrafi antara Eosen dan Neogen. Pada endapan Neogen dan Kwarter hadir batuan vulkanik menengah sampai asam.  Aktivitas vulkanik hadir di Halmahera utara, Ternate  dan pulau-pulau kecil lainnya.  

 

Sulawesi

 

Batuan beku dari berbagai komposisi menyusun pulau ini.  Bagian utara dan barat Sulawesi disusun oleh batuan beku alkali  kapur  berumur Tersier. Sepanjang pantai barat sampai lengan selatan dari vulkanik terdiri dari batuan beku alkali-kapur yang melampar luas. Terpisah dengan batuan ini terdapat dilengan utara. Di Sulawesi timur dan tenggara peridotit dan batuan ofiolit lainnya tersingkap luas, dengan batuan vulkanik dan granitit hampir tidak ada. Di Sulawesi utara, barat dan tengah hanya didapatkan ampibol granit. Di Sulawesi terdapat intrusi pada ofiolit berupa batuan beku basa (peridodit dan serpentinit), gabro dan basal (splite). Ofiolit banyak terdapat di Sulawesi utara, barat dan tengah, tetapi tidak tersingkap di lengan timur.  

 

Maluku Utara dan Busur Banda.

 

 Kepulauan ini merupakan ujung yang terpisah dari Sistem Pegunungan Sunda. Pada Mesosoikum jalur orogen kawasan ini masih merupakan satu kesatuan dengan Sistem Pegunungan Circum-Australia. Pada Paleozoikum akhir, orogenesa dimulai dengan penurunan geosinklin di Cekungan Banda bagian tengah. Daerah ini merupakan pusat diatrofisma. Dari sini deformasi menyebar ke arah utara (Sistem Seram) dan selatan  (Sistem Tanimbar), yang di dihubungkan oleh sektor Kai dan busur Banda yang hadir sampai Tersier. Evolusi busur banda ini secara umum sesuai dengan proses pembentukan pegunungan dari Kepulauan Indonesia.Saat ini Sistem usur Banda mempunyai anomali isostatik negatif yang kuat. Ini menunjukkan bahwa pada jalur ini terdapat energi potensial yang  diperkirakan merupakan busur inti dan kerak batuan sialik dengan densitas rendah. Busur ini belum terkonsolidasi dengan kuat, mempunyai temperatur tinggi, dan banyak mengandung gas dengan kekentalan rendah. Kondisi ini menunjukkan adanya magma aktif yang memberikan gaya vertikal jika kondisi memungkinkan.     Kepulauan Sunda Kecil.

 

Kepulauan Sunda Kecil merupakan bagian dari Sistem Pegununggan Sunda. Evolusi orogenesa di kawasan berhubungan dengan Busur Banda. Ada dua deret jenis batuan beku dalam sistem ini (Roevei, 1940). Batuan tertua di Timor berumur Perm, berupa kelompok basal trakit yang mempunyai karakter Atlantik lemah. Batuan vulkanik ini dierupsikan pada awal pembentukan geosinklin. Setelah itu Sistem Orogenesa Timor berkembang. Seri lain berupa komplek ofiolit – split, yang berumur Pra Miosen. Batuan ini merupakan  bagian dalam dari geosinklin, yang juga dapat dijumpai secara luas lingkaran luar Busur Banda. Batuan beku ini mempunyai karakter Mediteran yang kontras dengan seri Atlantis. Seri Mediteran bersifat potasik, dierupsikan pada saat akhir siklus orogenesa, di bagian dalam busur vulkanik. Contoh dari batuan ini adalah lava yang mengandung leusit dari erupsi G. Batu Tara, Tambora dan Soromandi. Tipe lain di bagian dalam busur vulkanik  Kepulauan Sunda Kecil dibentuk oleh granodiorit  Tersier. Di Flores terdapat bantuan berumur intra Miosen, sedang di Lirang maupun Wetar yang diduga berumur Neogen. Di dalam busur vulkanik ini terdapat tiga siklus aktivitas vulkanik: Neogen Tua, Neogen muda dan Kwarter sampai Resen. Dua siklus tertua didorong oleh intrusi batolit granodiorit yang naik sampai beberapa kilometer di bawah permukaan.  Pengangkatan terakhir terjadi pada Plio-Plistosen disebabkan oleh  pengaktifan kembali vulkanik yang akan padam. Ini merupakan tipikal pembentukan gunungapi di Maluku yang merupakan jalur vulkanik di luar cekungan.  

 

Jawa.

 

Jawa merupakan bagian dalam dari busur vulkanik Sistem Pegunungan Sunda. Pada zaman Mesosoikum jalur ini berada di bagian geantiklin yang jauh di sebelah utara.  Di sini ofiolit bercampur dengan sedimen Pra  Tersier, misalnya di daerah Luk Ulo dan Ciletuh, Jawa Barat.  Batuan Pra  Tersier  di Luh Ulo terdiri dari sepertinit, gabro dan diabas (Harloff, 1933). Batuan Pra  Tersier  di Ciletuh juga mengandung batuan beku basa dan asam yang termetamorfosakan (gabro, peridotit dan serpentinit) dengan sekis klorit dan filit. Pada akhir geantiklin Mesosoikum terjadi proses pengangkatan. Pengangkatan pertama bukan merupakan aktivitas non-vulkanik. Akhir  Tersier  merupakan perioda penurunan. Endapan non-vulkanik berumur Eosen diendapkan secara trangresi di atas komplek batuan dasar Pra  Tersier. Selanjutnya pada akhir Paleogen magma sampai permukaan, dan perioda vulkanik kuat dimulai, dengan beberapa menunjukkan karakter bawah laut (Andesit tua, siklus awal dari vulkanik Pasifik).Pada Miosen tengah jalur vulkanik Jawa didorong oleh batolit granit sampai granodiorit, sehingga menghasilkan vulkanik-vulkanik Andesit Tua yang sangat basa. Batuan beku holokristalin Intra Miosen sekarang tersingkap di Merawan, Jiwo, Luh Ulo, Tenjo Laut, Cilaju, Bayah dan lainnya (misalnya tufa dasit atau dasit di Genteng, selatan Tenjolaut) yang mengakhiri siklus vulkanik berafinitas Pasifik.Siklus vulkanik kedua terjadi pada zaman Neogen akhir, yang diakhiri oleh pengngkatan kedua dari busur vulkanik. Selanjutnya siklus ketiga berlangsung terus sejak Kwarter sampai sekarang. Kenampakan khas dari siklus kedua dan ketiga vulkanik ini adalah intrusi dan ekstrusi sepanjang tepi selatan geantiklin Jawa yang menunjukkan keanekaragaman batuan-batuan alkali. Intrusi Neogen akhir di Zona Bogor (Jawa Barat) dan Pegunungan Serayu Selatan di Jawa Tengah menunjukkan karakter essexitic. Pada zaman Kwarter gunungapi yang menghasilkan leusit hadir di timur laut Jawa yang merupakan sisi dalam geantiklin vulkanik (Muria, Ringgit).   

 

Sumatra

 

Bukit Barisan di Sumatra dibentuk dengan cara seperti geantiklin Jawa Selatan. Selama Mesosoikum jalur ini merupakan bagian muka busur dari geantiklin yang berukuran lebih luas dari Bukit Barisan saat ini. Endapan di geosinklinal terlipat kuat membetuk isoklin dengan arah gerak dari timur laut ke barat daya. Proto Barisan masih terdapat batuan non-vulkanik. Sepanjang lereng timur dari geantiklin Barisan berumur Kapur masih terdapat granit yang telah mengalami perlipatan kuat. Busur ini dimulai dari pulau Berhala di selat Malaka utara, meluas di sepanjang  Suligi-Lipat Kain dan Lisun-Kuantan, serta melipat kuat sampai sebelah timur danau Singkarak dan Jambi. Umur granit  di bagian utara jalur (pada granit pembawa timah di Berhala dan Suligi-Lipat Kain) diperkirakan Yura. Di bagian lebih selatan berumur  Karbon dan Permokarbon, dan sebagian pasca  Trias. Kemungkinan granit di Lampung yang mengintrusi sekis kristalin dan geneis dari komplek batuan dasar tua merupakan bagian dari lipatan ini.Seperti halnya busur vulkanik Pulau Jawa dan Sunda Kecil, pulau Sumatra mengalami tiga siklus aktivitas vulkanisma. Siklus pertama terjadi pada akhir Paleogen dan diakhiri oleh pengangkatan intra Miosen. Pengangkatan ini diikuti oleh intrusi batolit granodiorit, yang menjadi dasar dari batuan vulkanik Andesit tua. Di permukaan kenaikan magma granit ini diikuti oleh erupsi paroksismal dari letusan Katmaian yang mengeluarkan aliran tufa asam dengan jumlah yang sangat besar.Sepanjang Neogen atas, siklus kedua aktivitas vulkanik Pasifik terbentuk dan diakhiri oleh pengangkatan Plio-Plistosen. Selanjutnya erupsi paroksismal itu ditutup oleh letusan magma batolit granit yang berada di dekat permukaan (Semangko, Ranau, Toba). Demikian juga tufa asam Lampung di Sumatra selatan dan tufa Bantam di Jawa Barat dan di selat Sunda dierupsikan pada periode ini. Akhirnya siklus ketiga terbentuk, menumbuhkan kerucut-kerucut vulkanik di sepanjang Bukit Barisan. Sedikit berbeda terdapat pada erupsi efusif basal olivin resen yang terjadi di Sukadana Lampung. Irupsi celah ini terdapat di tepi perisai kontinen Dataran Sunda, dan dapat disebandingkan dengan erupsi efusif basal di Midai, Niut - Karimun Jawa. 

 

Pulau Barat Sumatra.

 

Kepulauan ini memberi gambaran yang berbeda dari busur luar Sistem Pegunungan Sunda.  Selama  zaman Tersier  jalur ini merupaka palung busur dari Zona Barisan. Pada zaman Eosen, intrusi basa dan ultrabasa yang terserpentinitisasi hadir. Pada zaman Kwarter pembentukan busur geantiklin pada jalur ini dimulai, dan berlanjut sampai saat ini. Anomali isostatik negatif pada jalur ini menandakan adanya energi potensial yang mmungkin muncul. Pengangkatan pertama dari palung busur ini seluruhnya batuan non-vulkanik, dan sesuai dengan aturan umum dari evolusi orogen di Kepulauan Indonesia.  

 

Kepulauan Andaman dan Nikobar

 

Peristiwa magmatisma dan orogenesa yang serupa terjadi di kepulauan ini. Seri Serpentinit representasi dari ofiolit vulkanik palungbusur lebih tua dari Eosen. Tetapi menurut Chiber (1934) lapisan basal Eosen juga bercampur dengan  batuan vulkanik ultrabasa, seperti yang terjadi di Nias.   

 

New Guinea.

 

Di pulau ini terdapat dua sistem orogenesa.  Rangkaian pegunungan bagian tengah merupakan dari Sistem Cir­cum-Australian, dan bagian utara merupakan bagian dari Sistem Melanisia. Sistem Melanesia terdiri dari busur vulkanik di bagian dalam dan busur non-vulkanik di bagian luar. Bagian tengah dari busur vulkanik ini aktif pada zaman Neogen. Bagian utara dibentuk oleh busur luar non-vulkanik dari Sistem Melanisia. Di bagian utara New Guenea juga terdapat aktifitas diatrofisma Pra  Tersier  yang diikuti dengan aktivitas pembentukan batuan beku. Di pegunungan Cyclope utara tersingkat batuan-batuan  ofiolit berupa serpentinit dan gabro yang diintrusi oleh batuan plutonik asam (diorit dan granit). Di Vogelkop intrusi granit mengalami metamorfosa kontak dengan endapan-endapan berumur Yura yang teralterasi. Bagian tengah New Guinea mengalami penurunan geosinklin sejak zaman Silur. Aktivitas geosinklin pada zaman Oligosen tidak memunculkan batuan vulkanik. Aktivitas vulkanik baru hadir selama  Miosen, berikut intrusi batuan plutonik monsonit, syenodiorit, diorit, granodiorit, granit dan lainnya. Akhirnya morfologi saat ini dibentuk akibat aktivitas vulkanisma selama Kwarter.    

 

Pulau Christmas.

 

Pulau ini terdiri dari batuan dasar berupa batuan vulkanik bersifat basa dari afinitas Atlantik berumur Tersier. Komposisi batuan beku berhubungan dengan aktivitas vulkanik lainnya yang berada di Samudera Atlantik, Pasifik dan Hinidia. Yang membedakan dengan kepulauan Indonesia adalah kehadiran alkali kapur dari seri Pasifik yang dominan.   

 

2. Evolusi Magmatik dan Orogenesa

 

Tinjauan terhadap hubungan antara orogenesa dan aktivitas batuan beku di kepulauan Indonesia akan mengikuti kecdenderungan aturan umum. 1.    Batuan-batuan dengan afinitas Atlantik berada di luar jalur orogen. Erupsi akan terjadi selama tahap awal proses penurunan cekungan geosinklin, sebagai awal pembentukan pegunungan.2.    Siklus pembentukan pegunungan dimulai dengan penurunan geosinklin. Pada pusat geosinklin diatrofisma terbentuk. Orogenesis memencar secara radial sebagai gelombang permukaan yang besar (Anambas, Banda) 3.      Batuan-batuan ofiolit dengan komposisi basa dan ultrabasa dierupsikan dari cekungan muka busur dari gelombang permukaan tersebut. Gunungapi bawah laut ini berasosiasi dengan rijang radiolaria dan endapan-endapan laut dalam. 4.      Setelah perioda penurunan geosinklin berlangsung (dalam jutaan atau puluhan juta tahun) muka busur melengkung ke atas membentuk struktur geantiklin. Secara umum beberapa peristiwa pengangkatan terjadi, dan disisipi oleh fase penurunan yang tenang. 5.      Pengangkatan geantiklin jalur orogen secara umum menghadirkan batuan non-vulkanik, yang selanjutnya diikuti oleh aktifitas vulkanik orogen dengan  batuan-batuan alkali-kapur dari afinitas Pasifik. Hanya geantiklin termuda dari Sistem Pegunungan Sunda dan Filipina yang menunjukkan cekungan samudra selama terjadi pengangkatan. Tahap akhir dari evolusi jalur orogen selalu menghadirkan batuan beku potasik dengan afinitas Mediteran. 6.      Setelah melewati beberapa fase diatrofisma dengan berbagai pengaruh intrusi dan ekstrusi batuan beku, jalur orogen terkonsolidasikan menjadi kerak yang kaku seperti karakter kontinen. Fokus diatrofisma yang asli akhirnya terkonsolidasikan ke blok kerak yang kaku, yaitu pada jalur  orogen yang telah menyebar radial setahap demi setahap ke seluruh busur. 7.      Jalur orogen ini, yang berada di sekitar daerah diatrofisma tua yang telah terkonsolidasi, dapat dibedakan dari busur dalam vulkanik dan busur luar non-vulkanik  melalui struktur lipatan sentrifugal. Daerah yang terkonsolidasikan dapat membentuk peneplain di bawah permukaan, atau berada di bawah kerak utama sehingga mencapai kedalaman beberapa kilometer di bawah permukaan laut.   8.  Di sepanjang tepi Sistem Dataran Sunda basal olivin dierupsikan pada zaman Kwarter (Midai, Niut, Murai, Beluh, Karimunjawa, Sukadana).   

 

3. Asal Batuan beku

 

Sulit menguraikan hubungan timbal balik antara berbagai gejala tektonogenesis, vulkanik, anomali gravitasi dan gempabumi, apabila tidak mempunyai hipotesis kerja tentang asal mula magma. Penting melalukan penafsiran evolusi dan merekontruksi hubungannya agar mampu mempunyai konsep yang umum mengenai asal mula batuan beku, yang selaras dengan semua hal yang berhubungan dengan geologi, vulkanologi dan geofisika. Sebagian besar teori geotektonik yang diusulkan di masa lalu melalaikan sisi ini. Nampaknya evolusi geokimia bumi mempunyai arti penting bagi evolusi orogen ( van Bemmelen, 1948).  

 

Problem Granit

 

Asal mula granit menjadi topik hangat pada setiap dikusi. Tulisan mengenai hal tersebut antara lain dikemukakan oleh Grout (1941), P. Niggli (1942), Reinhard (1943), Read (1943), Holmes (1945), Backlund (1945), Raguin (1946), Reynolds (1947), Eskola (1948), Glangeaud (1948), Bowen (1948), Brouwer (1947), King (1947), Nieuwenkamp (1948).   Ada dua pendapat yang saling berlawanan. Pertama, granit berasal dari erupsi efusif magma yang mengintrusi kerak bumi. Teori ini berdasarkan penelitian kimia-fisika pelelehan silikat di laboratorium. Bowen, Nigli dan peneliti lain mengeluarkan teori diferensiasi kristalisasi fraksinasi. Berdasarkan teori ini magma granit berasal dari magma induk yang lebih basa dari komposisi basal. Faktor utama dari diferensiasi adalah kristalisasi dan fraksinasi dibawah pengaruh gaya gravitasi. Konsep ini tidak dianggap bertentangan dengan klasifikasi klasik tentang batuan beku menurut Rosenbusch. Asal mula magma granit ini diadopsi oleh sebagian besar ahli petrologi.Konsep lain mengikuti alur pemikiran yang dikemukakan oleh ahli petrologi Perancis  Ami Bout, Fournet, Ter­mier, Lacroix, Perrin. Roubault, Lelubre, Raguin (1946). Konsep ini menyatakan bahwa magma bermula dari aktifitas pancaran pada pra kondisi batuan (­pra-existing rocks). Menurut pendapat ini granit berasal dari pra kondisi batuan yang berasal dari komposisi kimia dan mineralogi yang berbeda akibat introduksi dan perubahan unsur dalam jumlah yang besar. Proses granitisasi ini terjadi dalam bentuk padat, tanpa melalui bentuk magma granit. Migrasi material terjadi secara difusi (Ramberg, 1944; Bugge, 1945; Wahl, 1946, dll.). Dalam tahun-tahun berikutnya beberapa petrologis Inggris, Scandinavia dan negara lainnya mengikuti teori ini. Teori ini berdasarkan riset kimia fisika tentang difusi dan reaksi intra-kristalin dalam kondisi padat, menggantikan reaksi silika cair. Teori granitisasi ini menempatkan granit pada kelompok batuan metamorf. Granit menurut konsep tersebut adalah hasil metamorfisma lanjut.Teori diferensiasi kristalisasi fraksinasi memberikan klasifikasi batuan beku dan proses-proses yang berhubungan dari pnematolitik dan metamorfosa hidrotermal dalam aura kontak. Tetapi studi mengenai hubungan batuan beku di lapangan dan perubahannya menjadi batuan metamorfik telah memunculkan keraguan dan pantas dipertimbangkan. Kebenaran dari konsep asal mula batuan beku harus melalui langkah magmatisma nyata. Reinhard (1943) menjelaskan hubungan ini, ”Alam tidak mengambil isyaratnya dari teori, tetapi kita yang harus menyesuaikan teori kita ke alam. Ketika observasi geologi lapang bertentangan dengan magma induk batuan beku, kita perlu mencari kemungkinan lainnya”.  

 

Kontroversi Antara Magmatists dan Transformists

 

Sekian lama setelah Hutton meninggal (1797) beda pendapat tentang mencari kebenaran antara Volcanists dan Neptunist, yaitu kontroversi antara Magmatist dan Transformist, masih terjadi. Pangkal permasalahnnya adalah tentang keberadaan granit. Dalam pemahaman lama mengenai kristalisasi, batuan yang dicairkan merupakan proses yang bisa menjelaskan asal granit. Pendapat lainnya adalah difusi dalam kondisi padat. Alterantif lain adalah kristalisasi ulang dalam status sedimental padat, sebagai perubahan kimia fisika yang disempurnakan oleh difusi melalui kenaikan suhu dan statusnya yang padat.Oleh karena itu pertanyaan pertama yang harus dipecahkan dan penjadi postulat para magmatis adalah melihat magma sebagai magma sebenarnya yang merupakan cairan silikat. Karakter plutonik granit bukanlah suatu jaminan asal magma. Pernyataan behwa batuan plutonik merupakan hasil kristalisasi magma adalah suatu hipotesis murni. Jawaban atas pertanyaan ”apakah magma?” dalam pandangan kaum ortodok adalah suatu cairan pijar berupa larutan molekular dengan komposisi utama silika, dengan unsur-unsur yang mudah menguap, terutama air, yang mendorongnya bersifat mobile. Dalam konsepsi modern, magma dipahami seperti bubur beras (”milky rice pudding”), campuran kristal dan air. Magma ini tidak terlalu berbeda dengan konsep sekarang.  Menurut konsepsi ortodok, asal granit berasal dari intrusi magma dan mengalami kristalisasi sebagian; sementara fase berikutnya menyebabkan metamorfosa yang melibatkan batuansamping dan merubah komposisinya. Konsep ini nampaknya tidak cukup. Setidaknya untuk kasus Indonesia.Secara teoritis terdapat 3 jenis granit. (1) granit juvenil, yang dibentuk oleh kristalisasi dan deferensiasi magma, (2) granit palingenetic, yang dibentuk oleh anatexix (peleburan) dari batuan dengan komposisi kimia seperti granit (serpih, geneis, batupasir, granit) atau oleh pencampuran batuan yang berbeda komposisi, (3) granit metasomatik, yang dibentuk oleh proses metasomatis dari batuan tua, yang dapat dikenali dengan adanya struktur palimsest. Ketiganya ada dialam ini, tetapi tidak ada ukuran yang tepat untuk masing-masing batuan granit tersebut. Pada saat ini batuan plutonik tersingkap dengan berbagai asal kedalaman, dan granit relatif melimpah. Kita harus mengasumsikan bahwa magma induk (parental) basa harus berada lebih dalam daripada tingkat denudasi. Kita hanya dapat meneliti batuan plutonik, tersingkap sebagai intrusi pada kerak bumi; itu merupakan hasil interaksi dari magma induk bagian atas. Kita tidak dapat meneliti magma plutonik. Untuk menyatakan bahwa batuan plutonik itu berasal dari suatu magma adalah tidak lebih dari sebuah hipotesis yang memerlukan bukti dukungan.Reinolds (1947) menyatakan bahwa banyak kejadian yang membuktikan bahwa pembentukan granit dapat berlangsung melalui transformasi bentuk pada pra kondisi batuan. Alterasi metasomatik progresif memungkinkan merubah bentuk batuan plutonik menjadi lebih asam dan mempunyai kristal lebih kasar. Menurut Hou dan Harwood (1937) konsentrasi energi untuk magmatisasi secara lengkap oleh pancaran adalah suatu konsekuensi dari beberapa faktor: tingkat energi yang memancar, reaksi eksoterm dengan material yang dikenai, serta temperatur setelah proses. Sementara Hausas (1944) menafsirkan bahwa proses magmatisasi dari metasomatisme memerlukan keseimbangan: (1) pancaran yang datang, (2) asal energi, (3) material kerak bumi, dan (4) pancaran lain.Proses granitisasi selalu disertai dengan proses basifikasi atas batuan itu. Bahkan kehadiran granit akan lebih sedikit. Ini disebabkan komposisi endapan geosinklinal lebih banyak mengandung unsur basa dibanding granit. Proses granitisasi dan basifikasi dikenal pula sebagai diferensiasi metamorfosa, yang merupakan hasil difusi metamorfosa.   

 

Beberapa Massa Granit Plutonik di Indonesia

 

Orogenesis di Kepulauan Indonesia diikuti oleh intrusi seperti batolit granit  sebagai inti geantiklin. Granit ini berumur Permo-Triassic sampai Tersier akhir, sedemikian sehingga mereka menyebar secara berangsur lebih muda di jalur  orogenesa dari pusat diastrofisma yang berbeda.Di pusat orogenesa pasti mempunyai tahap diatrofisma dan granit yang paling tua, kemudian gejalanya menjadi lebih muda ke arah busur sebelah luar. Perkecualian dibentuk oleh granit Sumba berumur Mesosoikum. Di dataran Sunda sebaran massa plutonik dari yang bagian dalam ke sebelah luar sudah jelas. Poros Daratan Sunda dibentuk oleh jalur  Anambas-Schwaner yang berumur Permotrias. Perjalanan ke utara dari poros ini, ditemukan pertama Zona Natuna-Semitau dengan umur lebih tua, sekitar Trias. Di Seberuwang didapatkan diorit  berumur Kapur Akhir. Di Ketungau batuan berumur Tersier Tengah diduga diorit. Granodiorit berumur Tersier tengah juga di Kalimantan Utara (Kinabalu), yang belakangan menjadi anggota busur orogenesa Pilipina. Intrusi diorit di daerah Telen Kalimantan Timur menduduki suatu posisi terisolasi. Mereka mungkin menjadi anggota Zona Semitau. Dari zona Anambas-Schwaner ke arah selatan dijumpai  granit Malaya berumur Yura di Kepulauan Riau-Lingga, Bangka, Billiton, Karimata Pulau dan Kalimantan Barat. Zone ini  dapat dibagi menjadi dua jalur. Di bagian dalam cebakan timah jarang dijumpai, dan sebelah luar  membentuk jalur timah.Di Sumatra busur bagian dalam dari  Sistem Pegunungan Sunda terdapat jalur  dengan massa seperti granit di unit terlipat. Jalur berumur Kapur akhir ini meluas dari timur melalui Pulau Jawa ke Flores.  Di Ambon, Kaibodo, Manipa dan Kellang tempat busur Banda ini berakhir dijumpai batuan seperti granit berumur Tersier Tengah.Dari Kalimantan ke timur kita bertemu granit berumur Kapur  Meratus, dan kemudian granit berumur Tersier di Sulawesi utara. Distribusi granit ini betul-betul menyatakan bahwa telah ada suatu pertumbuhan granit sejak Mesosoikum dari Anambas-Schwaner ke arah Sistem Pegunungan Sunda. Di bagian pusat sekarang membentuk kerak bumi yang kaku seperti karakter kontinental.  Intrusi granit terjadi secara bertahap sesuai evolusi orogenesa. Pada puncak dari  geantiklin kita temukan aktivitas jenis magma volkanis seri Pacific, dengan komposisi basalik-andesit. Aktivitas ini di dalam jalur geantiklin  didahului oleh tekanan dan intrusi ofiolit  di geosinklin;  langkah-langkah berikutnya terjadi evolusi orogenesa dan magma Mediteran. Oleh karena itu diperlukan  memandang masalah dari  asal granit Kepulauan Indonesia dalam hubungan dengan formasi dari  asal magma  granit.  

 

Asal Berbagai Variasi Magma Di Indonesia

 

Di Indonesia terdapat berbagai rangkaian batuan beku. Hubungan satu dengan yang lainnya dapat dicermati.Tahap pra orogen berupa pembentukan suatu cekungan geosinklin di selama Palaesoikum. Proses ini termasuk yang terjadi di Timor oleh erupsi traki basal dari seri Lautan Atlantik (De Roever, 1940). Tahapan ini diikuti oleh suatu evolusi orogen di dalam geosinklin selama Mesosoikum, Tersier dan Kwarter sebagai proses pembentukan jalur geantiklin dan cekungan geosinklin. Secara bertahap jalur orogen ini menyebar keluar pusat cekungan geosinklin. Foredeep melengkung atas ke dalam suatu geantiklin dan bergeser keluar lebih jauh. Selanjutnya pada dasar cekungan orogen, ofiolit basa sampai ultrabasa mengalami ekstrusi dan intrusi dari asosiasi ofiolit radiolaria dan intrusi peridotit dan serpentinit. Selama proses pembentukan geantiklin batuan ofiolit bercampur dengan naiknya migmatit sehingga dasar tubuh batolit granit terjadi. Biasanya terdapat tiga atau lebih gerakan pengangkatan pada setiap jalur orogen. Pengangkatan pertama masih  bukan batuan volkanik, pengangkatan kedua kedua  proses erupsi lava basa, menengah maupun asam, dari seri lava Pasifik, dan langkah ketiga vulkanik padam. Masing-masing pengangkatan diikuti oleh intrusi batuan plutonik berkomposisi menegah dan asam. Tahap lanjut dari evolusi jalur orogen ini adalah hadirnya erupsi batuan tipe Mediteran. Akhirnya tahap akhir orogen sebagai tahap pembentukan kontinen terbetuk. Dataran Sunda telah dikonsolidasikan oleh tahap diastrofisme Mesosoikum Tua, sedang proses pembentukan pegunungan berlanjut bergeser ke keluar membentuk orogen jalur Sunda saat ini.  Pusat Datara  Sunda sekarang membentuk baselevel sebagai suatu peneplain khas. Pada akhir Kwarter di sepanjang tepi blok yang terkonsolidasi ini terjadi aliran lava basal olivine.Cakupan batuan beku begitu luas dan sangat berkaitan dengan evolusi kerak bumi. In memberi kesan  bahwa peristiwa yang berkaitan dengan proses yang terjadi pada pembentukan batuan beku merupakan hal penting dalam proses pembentukan pegunungan. Pertanyaan selanjutnya, dengan demikian, sebenarnya adalah, dalam hal ini  mana magma juvenile dan mana magma induk? Kelihatannya hanya erupsi awal basal trakitik yang dapat diperlakukan seperti itu. Pra kondisi kerak bumi berkomposisi sialik berumur Perm harus diikuti oleh kekar dan patahan utama agar magma di bawah permukaan dapat hadir ke permukaan. Steinmann, Kossmat, dkk mempertimbangkan ophiolites berasal dari magma juvenil. Tetapi peridotites, di Sulawesi Timur  mengalir ke permukaan dengan tenang dan menggantikan seluruh komplek batuan dasar yang kristalin. Dia tidak diproduksi oleh diferensiasi kristalisasi dari intrusi basal yang sangat besar, sebab mereka secara langsung ditimpali oleh endapan bawah laut berumur Kapur yang berumur sama dengan intrusi tersebut. Di Seram Barat, Manipa dan Kellang  bagian intrusi tersingkap. Situasi yang sama ditemukan di Kawasan Meratus, ketika  tubuh peridotit secara berturut-turut diintrusi dan digantikan (replace) oleh gabro, diorit, diorit kuarsa dan granit plagioklas. Situasi ini justru kebalikan dari apa yang seharusnya terjadi  pada kasus diferensiasi kristalisasi dan fragsinasi. Batuan menjadi lebih asam dengan terus bertambahnya kedalaman. Anomali isostatik negatif di Sulawesi Timur dan Seram menunjukkan bahwa peridotit menandakan adanya masa peridotit yang sekarang mendasari kaki pegunungan granit.Situasi ini mendorong ke arah pemikiran bahwa pada seri batuan basa sampai ultrabasa dari geosinklin berukuran sangat besar, bagian permukaannya merupakan akumulasi magma asam (granit). Ini merupakan hasil berbagai proses evolusi kimia di bagian permukaan kerak bumi.  Proses hypo-differentiation tersebut merupakan hasil gangguan keseimbangan lapisan tengah basal tectonosphere karena penurunan  cekungan. Penurunan cekungan menyebabkan terjadinya pembebasan tekanan akibat relief, sekaligus terjadi peningkatan gradien geotermal di lapisan dasar dan menengah. Dengan proses hypo-differentiation tersebut, dalam waktu berjuta-juta tahun, kerak basal akan terbagi-bagi menjadi batuan ultrabasa (anti root) dan granit (mountain-root).Mengenai gunungapi strato dapat dipahami sebagai konsentrasi saluran-saluran dari  peningkatan pancaran  dalam jumlah yang besar dari bagian magma yang mudah menguap. Gunungapi itu merupakan cerobong di atas intrusi batolit. Kita tidak bisa bayangkan pernah magma juvenil bisa naik menerobos astenolit dan membuat zona migmatit selama tahapan evolusi geantiklin dari suatu jalur orogen. Kedalaman intrusi dari batolit granodiorit Tersier Tengah pasti tidak lebih dari 2 km, dan granodiorit Tersier Akhir di Wetar dan Lirang mungkin lebih tinggi. Pada kasus erupsi paroksismal Kwarter Ranau dan Toba di Sumatra, bagian puncak intrusi granit diledakkan. Oleh karena itu magma palingenic Pacific mungkin dibentuk dekat di bawah permukaan. Intrusi dangkal ini berasimilasi dengan batugamping Tersier, sehingga menyebabkan menyimpang dari kebiasaan (menghasilkan produk letusan Mediteran. Akhirnya, setelah konsolidasi dari kerangka batuan beku jalur orogen ini, kekar utama memotong kerak bumi sampai ke lapisan magma. Erupsi efusif basal olivine dari Daratan Sunda  lekat menyerupai batuan basal dari  jalur orogen. Mereka dicemari oleh material kerak. Oleh karena itu magma induk riil mungkin lebih banyak trakit basal.  Ringkasan ini memberi kesimpulan utama dari  diskusi di depan. Kita adalah sungguh sadar akan fakta bahwa sebagian dari aktivitas batuan beku berbeda dari  konsep petrologi “klasik”. Tetapi kita sudah mencoba untuk mempertimbangkan dan menghubungkan dengan gejala geofisika dan geologi yang mengikuti evolusi batuan beku ini, untuk memberi suatu sintesis berdasarkan fakta mengenai gambaran umum tentang evolusi orogen. Sintesis ini berdasar pada teori geosinklin dari Hall dan Dana. Baru-baru ini Knoff (1948) telah memberi suatu tambahan ringkasan teori ini. Doktrin geosinklin adalah suatu prinsip dasar dalam ilmu pengetahuan geologi, dan sangat bernilai untuk penafsiran evolusi orogen di Indonesia. Di kepulauan ini kita temukan banyak contoh perubahan bentuk jalur geosinklin ke dalam rantai pegunungan. Lebih dari itu, kita dapat melacak evolusi ke samping daerah ini dari jalur orogen lebih tua ke dalam yang lebih muda, serta hubungan antara jalur orogen dan aktivitas batuan beku, isostasi, dan seismisitas. Sekali lagi perlu ditekankan bahwa sejarah yang berhubungan geologi, baik permukaan bumi maupun planet kita ini secara keseluruhan, tidak cukup memberikan informasi tanpa mempertimbangkan evolusi geokimia.  

 

* Terjemahan bebas dari sumber pokok The Geology of Indonesia, Government printing office, Netherland:
The Hague,  Van Bemmelen, R.W. 1949, hal 224 - 256.

Posted by ET at 06:38:47 | Permalink | Comments (10)

Thursday, September 14, 2006

COMMUNITY BASED DISASTER MANAGEMENT IN INDONESIA

Background


 

Indonesia is highly prone to periodic occurrences of various types of natural and human-exacerbated events, most frequently droughts, forest fires, floods, earthquakes and landslides, as well as volcanic eruptions and tsunamis. In the last decade (1994-2004), as many as 6.8 million people in Indonesia were affected by various types of natural disasters. In 2003 alone, almost 500, 000 people were displaced, over 34, 000 injured, and 1, 300 killed by natural and man-made disasters. A number of these disaster situations have been generated or exacerbated by human activities, such as legal and illegal logging.  

 

Causes of disasters are complex and diverse. While disasters are still usually perceived as exceptional natural events that interrupt development, they should more properly be seen as caused by the combination of hazards, conditions of vulnerability and insufficient capacity or measures to reduce the potential negative consequences of risk. In practice, this means that development choices can create conditions for natural hazards to become disasters. Additionally, focus must be placed on the traditional coping strategies that local people have developed to address disasters, and on the processes or practices that have negatively impacted this capacity, including factors such as conflict, corruption, overpopulation, and development practices that are environmentally harmful and unsustainable. During the past 10 years, it has been recognized internationally that loss of lives, injuries, and damage to property, the environment and the economy can substantially reduced through a more comprehensive approach. This approach incorporates prevention of, preparedness for, response to and recovery from disasters (known as PPRR).

 

On the other hand, the “all agencies” approach recognizes the need for all levels of government, whether local, district/regional or national, to take an active role to achieve effective disaster management. In addition, a wide range of agencies within government, plus the community and private sectors, are also required to contribute.   A further principle of contemporary disaster management is that communities that are aware of and well prepared for the hazards that may affect them are more resilient and able to contribute to enhancing their own safety. 

 

 

Situation Analysis

 Until recently, risk management in Indonesia was carried out only on an emergency basis, with a conventional approach and executed through an external mechanism. As a result, people tended to ignore the programs and this lead to a form of dependence and new kind of susceptibility. These projects choose to implement a community risk management program with an empowerment approach, and executed through an internal mechanism.  The cycle of risk management is understood holistically, and the implementation mainly emphasizes in public awareness of the preparedness phase and mitigation-prevention phase.  

 

  • There appears to be no formal risk management model utilized by government agencies and NGOs. At present, the full analysis of risk is not moving past the hazard analysis and mapping stage. The actors of DM did not use any consistent and comprehensive formal risk management process and analysis. They use either a scientific approach or a PRA style.
  • Limited of NGO indicated that they were utilizing the outputs of formal hazard and risk mapping undertaken by departments. Traditional risk assessment models may not identify all risk and as such may give false hope or expectations regarding community safety.
  • The community access to hazard and risk information and advice not available. This will affect significantly on the ability of communities to identify all risk scenarios. There are websites to hazard and risk information, but the poor communities have no access to the websites or other printed information.
  • There is several local community organization established with focus in environment, law or livelihood.  Local community institution or communities’ organization in disaster management not established.
  • Communities rarely involved in formal risk assessments other than with NGOs. There can be no ownership or commitment to addressing risk if community members are not involved in the process. The local communities have never been involved in a formal risk assessment and planning.
  • Committees tend to be established around individuals and in the main have an ad hoc relationship with government and NGOs. This limits the resources available for risk reduction.
  • No support from institutions and no incentive for small business or communities to undertake mitigation.  

 

There is a common view that the community is incapable to make decisions on and handling their risk problem?  The idea of program should support an alternative risk management that employs the local community playing as the leading role.  The elements of the community undertake the pattern of risk management in order to play a more active role in managing risk, and also to minimize their dependency on the government or other stakeholders.  The program builds their capacity to encounter eruptions and mass movements, also to reduce the victims and loss of properties directly or indirectly, quickly or slowly on set.  

 

Community, Hazard, Disaster, Risk & Crisis

 Community is a term that has a wide range of usage, which include the following: can be defined geographically, by share experience, by sector, also used to grouping that are both affected by and can assist in reduction of risk, wit increase the capacity end reduce the vulnerability. A common concept of community is that community us harmonious, having a harmony of interest and aspiration, and bound by common values and objectives. In reality, community can be socially differentiated a diverse: gender, class, wealth, ability, age, ethnicity, religion, language, and other aspect. In this purpose community can be taken as a group that may share or more things in common such as living in the same environment, similar risk exposure, having been affected by hazard, having common problems, concern and hopes to regarding risk and resources.  The term of disaster has been defined in many ways, but the general characteristics of a risk are: (1) disrupts the normal pattern of life, (2) is detrimental to human kind, (3) damages the social structure, and (4) leads to a sharp increase in need. Risk results from the presence of threat in an at-risk community.  This means that disaster occurs only when the threat exceeds the capacity of the local community.  Therefore, there are two approaches to risk management: Managing the source of the threat; and empowering the community.   

 

Risk management is a dynamic and continual process that can be carried out through external and internal mechanisms.  External mechanisms are more involved with mobilizing elements outside the community.  Almost every stage of risk management is dominated by outsiders, is top-down, and tends not to involve the local community.  This undermines the role of the local community in managing their own lives. Disasters tend to occur in vulnerable communities. Community vulnerability is preceded by unsafe physical, social and economic conditions.  These unsafe conditions result from internal and external dynamic pressures.  For example, if the community’s local institutions are ineffective and lack appropriate skills.  Dynamic pressures occur because of underlying root causes.  In general, internal root causes result from inadequate access to resources, structure, and power, while external root causes are due to an inappropriate political and economic system.  Therefore, a holistic approach to community risk management is required, building capacity and dealing with root causes in order to reduce total risk.   Risk is the probably that very negative consequences at the community level. Risk may arise when hazard strikes a community with much vulnerability and with less or no capacity. If skills, resources, and readiness are insufficient, if weaknesses are too great, and if the scale of hazard is too big, then the risk is too high. Emergencies resulting from these hazards cannot be managed locally; the communities cannot cope because the extent of destruction is beyond the communities’ capacity and readiness.   

 

Crisis is a social phenomenon resulting from a combination of natural or human caused hazards and community vulnerability.  Crisis occurs when the level of community capacity is lower than the potential hazard level.  This means that earthquakes, floods, volcanic eruptions, earth tremors and so on are hazards, but not necessarily disasters.  Hazards become disasters if the community is vulnerable, or if its degree of capacity is lower than the hazard level.   A crisis will reduce the capacity of a community to control and access livelihood assets.  In some cases, all capacity and assets may be lost.  This reduced capacity also means that disasters tend to occur repeatedly in a particular area or community. 

 

The concept of sustainable livelihood identifies five livelihood assets that all individuals and larger social units can use to improve their livelihoods: (1) human capital, or capital that humans possess; (2) social capital, or social assets that a community possesses; (3) natural capital, or available natural resources; (4) physical capital, or basic infrastructure and production of necessary goods; and (5) financial capital, or sources of funds that people can use to achieve their livelihood goals. Community risk management sees at-risk communities actively engaged in the identification, analysis, treatment, monitoring, and evaluation of risks. This means that at-risk communities are at the heart of decision-making and implementation of risk management activities in order to reduce their vulnerabilities and enhance their capacities. It is essential that the capacity of the community be built so that they are able to assess the risk, identify risk reduction measures, plan, and implement these risk reduction measures.    

 

 

Variants of Community-Based Risk Management

  Community-Based Risk Management is strategic focus on eliminating or reducing risk. Risk reduction measures include those activities that will prevent disasters, mitigate hazards, and prepare the community to respond to crisis and emergencies. For conflict, this could refer to peace keep and negotiation. For natural hazards, formal hazard and risk assessments determine strategies. All of those imperatives led to the tendency to treat as a panacea everything that has some semblance of “community-based.” People participation, people-centered development, people empowerment, and other propositions that attempt to elicit people’s control over development processes are advanced to be one alternative model for development.  

 

Risk management to the people or Professional-based model, sees risk management to be a sophisticated matter and process that is highly technical and that the community is incapable to comprehend, nor there the intention of the professionals, the sole responsible player, to make the community understand. Characterized to be an authoritarian and oppressive the risk management, allows little or no community participation. Laterally, there is no need to initiate inter-sectoral linkages and social mobilization because the professionals feel that they already sufficiently perform the risk management. The risk management is intended to maintain the status quo thus; it does not desire to change the community but to keep them ignorant.   Risk management for the people or Community-oriented model, characterized to be paternalistic in outlook, sees the community as the beneficiaries of risk management that merit to be consulted on how it must be done although the final decision remain in the hand of professionals. Wanting to improve certain aspect of people’s life, risk management seeks to impact behavioral changes that solicit the community’s co-operation with the professionals. Ultimately, the risk management aims to pacify the people if their hardship leads to revolt. Lateral in this model is limited to government agencies and other parties that have faith in dole-out approach. Information gathering, monitoring, and evaluation are heavily technical and remain to be the responsibility of the professionals.  

 

Risk management with the people or Community-based model, means the community is now seen as partner, thus shares the responsibility with the professionals through discussions, joint decision-making, planning, and implementation of activities. Being democratic in character, this model’s objective is an open-ended format to allow the evolution of needs and problems whereby the community may take the opportunity to develop their own leadership and management. Information gathering, monitoring, and evaluation are formulated in simpler formats to allow sharing and joint implementation with the community. Aspired to effect social change and reforms, it seeks to help people have more control over their various interrelated aspects of lives. Linkages are initiated with government and nongovernmental agencies that may offer solution to risk management issues.     

 

Risk management by the people or Community-managed model is strives for genuine structural change and has a liberating outlook. Accordingly, the risk management is completely re-structured whereby the community becomes the main decision maker based on their own vision of their preferred social order. Assuming the main responsibility of the risk management, the community assumes the managing roles to identify their own needs, define the objectives, implement, monitor, and evaluate the risk management by themselves.  Linkages and federation are formed with organizations and institutions that work for societal changes. Risk management is aimed to sustain people empowerment towards self-reliance and self-determination to the fullest of their potentials.  

 

CBRM & autonomy era

 Cuny (1983) suggested that a community-based disaster management is compatible and “in phase” with actions that are occurring within the community. By incorporating local variations of culture and needs, the management can “shorten the distance between the people who make the decision and the people who are subject to the result of those decisions… that agencies work together with community groups to develop an organizational framework for meeting people’s needs in a risk”.  Maskrey (1989), discussing similar topic, analyzes the top-down mitigation as having limitations i.e. failure to address vulnerability, failure to involve people; and susceptibility to manipulation. He suggested that community-based mitigation whereby “the principal responsibility and authority for disaster management of the program rested with CBO (Community-Based Organization), has advantages including that the community-based organizations have their own strategies for improving living conditions; deal with a wide variety of problems, only they know their own needs and therefore only they can define their own priorities for mitigation. He went on “…community-based mitigation program represent a real opportunity to use risk as a vehicle for risk management. Vulnerability is gradually reduced, eliminating the conditions in which new risk occur. Strengthening community organization builds self-confidence and enables people to take more control over their situations and seek ways to improve it”.   

 

Based on their relative autonomy, the NGOs, are in the best position to advocate for the change of policy from top-bottom to community-based mitigation. He elaborated that the experience shows the NGOs assuming this advocacy have the following tasks: identifying CBOs; strengthening CBOs; identifying needs and priorities; developing proposals; encouraging participation, providing technical assistance; learning from experience, building networks, negotiating with governments, using risk relief aid, integrating mitigation with risk management, and forming coalition. In its face value, Community-based risk management, with an additional word “risk” insertion, then carries several good promises to risk management in Indonesia. These may include the following good things. Community-based persuasion assembles otherwise scattered eclectic components into one somewhat coherent paradigm of community risk management. This would facilitate try out at the field level and through continuous praxis would spiral into ever improving practices.  Concept of “community-based” helps fine tune risk management with the themes of democratization and decentralization. The concept provides the long awaited framework that would offer an interim measures to the crumbling of Indonesian government’s highly integrated risk management structures and mechanisms in the past to the new paradigm of democratization and decentralization. Experience shows that the vacuum period during this critical transition to be very compromising for the grassroots communities.  It also reassures the communities that they could and in fact, they should take care of their own lives including through better risk management. If anything, the experiences in Indonesia during the last several years depict both government and NGOs to be less reliable. At the end of the day, the determinant is how well the communities manage their own risk.  

 

  

CBRM & Environmental Cases

 

The conceptual frame of this idea is managed the environmental by community-based risk management perspective. In brief, risk management is any efforts to reinforce environmental management system at local communities and any upper levels to reduce impacts of environmental problem as roots of disasters. Furthermore, they are conducted in order to make the community feel secure in sustainable resource managing.  The conflicts between actors of social-environmental components dominate the portrait of the environmental conflicts in Indonesia, leaving actors of physiochemical and biotic actors as victims of the overall conflicts. However, parties of the conflicts are community and industrial doers. Vertical conflict between communities (considered as the victim) versus the factories develops into horizontal one, conflict among community: community as victims and community as labors. Communities are eager to terminate the factory since it pollutes river and food crops. On the other hand, for labors, the factory termination means termination of their livelihood.

 

Pure environmental conflict among community occurs when a community becomes the victim of environmental damages which are resulted by another one. Moreover, inter-societal conflict occurs in East Java on the late of 2001.  Community lives in the lowland consider those live in edges of the forest are doers of forest destruction result in the frequent floods and erosion.  The any environmental problems are not well addressed. Some other problems are still remained. However, there is a tendency indicates that dialectic phenomenon in conflict resolution will lead to a new problem in that ongoing process. Intercommunity conflict or upper social level occurs directly or indirectly when there is effort to grab the assets or disturbance process to access the above live assets. Assets grabbing or disturbance process on access of live can be triggered by environmental problems. Community’s or upper social levels’ activities which result the environment problems will threat the other party when their live assets and their live access were being disturbed. Horizontal conflict, which is potentially arise from the environment problems is often being neglected by local government but in the other hand is being used by the other party to continue their activity which damage the environment.  In the perspective of disaster management, environmental conflict can be reduced by total risk reduction. Basically, total risk reduction is the application of precautionary principle at every level of disaster management.

 

The disaster management is the activity involves every aspect of planning and disaster prevention pre, present and post-disaster. Steps of disaster management cycles must be applied completely.  The precautionary principle begins by monitoring every part of activities, which potentially becomes the hazard to the existence of livelihood assets and human kind. Sooner or later, the hazard will potentially become disaster which leads to human victims, lose of good and chattel, and environmental damages. Any disaster occurs out of community adaptation ability with their resources. Regarding with the condition, it is important to consider potential risk which possibly appear such as a large number of suffer or lose out of possibility (of souls, victims, damage and financial loss) which caused by a special hazard in certain place and time. The risk is usually measured mathematically as the probability of effect or consequences of a hazard. When potential risk in the arranged activity is bigger than the benefit, precautionary principles are important.  The effort to reduce imbedded vulnerability, i.e. a group of conditions which leads and brings consequences (of physic, social, economic, and behaviour) which has bad effect to the efforts of prohibition and prevention of disaster, such as: woods logging, stone mining, and forest fire.  As the perspective is understandable and applicable, environmental problems will never give rise. At least, primary problems are addressed that no potentials of conflict left. However, obstacles in understanding and applying the perspective lied upon some significant factors.  

 

Problem of collaboration among actors

 Holistic address on environmental problems through both decreasing and abolishing the impacts. Environmental workers need to take holistic and synergic managerial transformation both structurally and by processes. Individuals, households, communities, and higher level of social units, local or central governments need to transform behaviors, policies, laws, and institutions. It is also recommended to address environmental problems by reducing any vulnerabilities and insecure conditions, dynamic pressures and core problems.  Finally, there is a call for capacity, commitment of governments and community to implement environmental management perspective in any policies and practices of resource management. Indeed, the implementation is about to succeed, as community and government comprehend the completely environmental problems. The governance of addressing root of problems and their impacts is still a demand when there are problems, of course. Therefore, strategic efforts to enhance one’s capacity and to minimize impacts, developing reserves, resources product, and post-disaster adaptations are still needed as well. Having recognized them as community’s needs and that they will be directly perceived, we placed it as primary needs since they are the main subjects of environmental problem management. Moreover, communities participatory in planning, designing, conducting, monitoring, and evaluating are necessary. Collaborations among actors within the same work field will not be a problem as long as each has its own main issues, perspective, and work principles. It would be ineffective if they are working on the same field, but have different (sometimes-contradicting) perspective and principles. For example, it is difficult to join an NGO who holds the principle of empowerment with a conventional one, within community-based disaster management. This is caused by the different standard in measuring the accomplishment of a program. It appears that collaboration between NGOs with different issues would be more convenient.   Collaboration and the formation of networks among actors at multi levels are truly needed.  We realize that actor have many limitations, so that not all problems can be dealt with by an individual organization.  There is a lot of experience and information for needs to be shared in a process of learning together.  For example, the patterns of disasters are new to one region, are perhaps is a common occurrence in another region.  In addition, the cooperative efforts among actors in national, regional, and even local level are necessary when the intensity of the disaster is great, or the roots of the problem of the disaster come from between the problem.   Collaboration and the formation of networks amongst actors can be undertaken if each actor is aware of the value of such networks.  A major problem in Indonesia is that the management of natural disasters is not yet seen as an important problem.  This is the reason that not many actors have made disaster management their focus.    The benefits available if a network is formed are that information and experience can be shared, mutual support and capacity building can be fostered, and more effective advocacy can be undertaken.  Difficulties which may arise if a network is formed are that it may be in name only without action, increased costs of management and operational fees, it will lengthen the bureaucracy involved in funds and technical support reaching the people in need.  The problems could arise, which would make such a network not effective are national or local policies, social and economic ability, cultural and linguistic restrictions.   The principles of the network suggested are unity, diversity, empowerment, equality, and transparency.  Unity is believed to be the main strength in doing something together well.  Diversity within the unity of such a network allows for space for differences.  Empowerment means that all activities will make all of the members and constituents more capable.  Equality means that all of the members have responsibilities and positions are equal within the network.  Transparency means that the network belongs to all of the members so that whatever happens within it is shared.  Based on these principles the structure of the network and the sharing of responsibility tend to use an open management system.  

 

CBRM Strategies & other

 In CBRM strategies, community risk reduction is an aim. The main strategy is to exchange capacities and resources of most vulnerable groups and to reduce their vulnerability in order to avoid the occurrence of risk in future. Local community is focus of attention and role in risk management. CBRM approach recognizes that the local people are capable of initiating and sustaining their own development. CBRM promotes genuine participation. It means that people are given opportunity to gain knowledge and awareness of their risks. It actively enables people to make choices and build their own disaster resistant future through a process of assessment, analysis, and action. Community is the key resources in CBRM. The community is the key actor as well as the primary beneficiaries of risk management processes. While it is recognized that community participation and empowerment is the fundamental principle in CRM, involvement and all out, support of local and national government is essential for successful CBRM. The role of civil society is also a factor for success. A directive approach from the top government may also be necessary to enforce laws and regulations.  CBRM brings together the multitude of community stakeholders for disaster risk reduction to expand its resource base. The local community level links up with intermediate, national, and even up to the international level to address the complexity of disaster risks. Networking and building partnership at all levels is crucial in social mobilization. Advocacy, lobbying and campaigning for favorable policy formulation and legislation on CBRM are important activities for mobilizing various sectors. An organization or a committee that will carry out the CBRM process is important. CBRM process includes risk assessment, planning, community managed risk reduction programs, monitoring, and evaluation. Public awareness and capacity building are important aspect of organizing the community. Organizing the community around risk reduction is essential in sustainability.  Different people have different perception and analysis of risk. CBRM recognizes that men and women have different needs, different activities, different perception of risk and different priorities. Community culture, tradition, and custom are recognized and respected. Specially men and women who may have different understanding and experience in coping with risk also may have a different perception of risk, and therefore have different view to reduce the risk.

 

Various community members and groups in the community also have different vulnerabilities and capacities. There are determined by age, gender, class, ability, occupation, ethnicity, language, religion, and physical location. The approach assumes that addressing the root of causes e.g. poverty, discrimination and marginalization, poor governance and bad political and economic management, would contribute to the overall improvement in the quality of live and environment. While managing the everyday risk, CBRM does not loose sight of its long-term platform of addressing the root causes of vulnerabilities. It is also about increasing the community’s capacities, their resources and coping strategies. The long-term goal is two fold: community empowerment and sustainable development, wherein risk management is an important part. Risk management is a precursor to sustainable development. Short and medium term goal is to minimize human, property and environmental losses, limit social and economic disruption and to enjoy the benefits of a secured and a safe environment.    CBRM apply multi-sectoral and multi-disciplinary approaches with utilizing participatory methodologies. CBRM bring together the many local community and even national stakeholder to expand its resources base. CBRM utilizes participatory tools such as participatory risk assessment, participatory identification of risk reduction measures, participatory planning, community managed risk reduction programs and participatory monitoring and evaluation. CBRM may evolve and dynamic framework. Before implementing the plan, a thorough analysis of the situation is undertaken. During and after implementation, people reflect on what went wrong and what went well in the process. Lessons drawn from practice are always considered to improve performance. Lessons learned continue to build into the theory of CBRM. The sharing of experiences, methodologies, and tools by communities and practitioners continues to enrich practice.  

 

CBRM & Sustainable Development

 At the end, where are relations the CBRM and sustainable development? Sustainable development was defined as, “meeting the needs of the present generations without compromising the ability of future generations to meet their needs” (Brundtland Commission). There are four essential aspects of sustainability: Social, Environmental, Economic, and Institutional. Community-based risk management is envisaged as an integral component of sustainable development, since it helps in avoiding the negative impacts of disasters on development. Contribution of CBRM to Sustainable Development and UN-Millennium Development Goals (MDGs) may appear as follow: 

  • Reducing impact to lives and livelihood assets through addressing building capability to continually development goals (MDG 7)           
  • Through promoting protection and rehabilitation of environmental resources, as an important mitigation strategy (MDG 7)
  • Strengthening livelihood assets at household and community level, through sustained institutions and resource flows (MDG 1)
  • Strengthening social capital, networks and organizations of people, and their interaction with the state and its services (MDG 8)
  • Focusing state efforts on the most vulnerable and poor to address social inequalities, including inter-generational inequalities  (MDG 2 & 5)
  • Reducing poverty as a strategy to reduce vulnerability (MDG 1)
  • Reducing mortality through building disaster resilient communities (MDG 4)
  • Contributing to better sanitation, education, and food security (MDG 2 & 5)
  • Promoting gender equality through building capacities of women and reducing their specific vulnerabilities to disaster risks (MDG 3). 

 

Posted by ET at 11:06:03 | Permalink | Comments (3)